Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156801 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Adi Wibowo
"Asuransi atau pertanggungan berasal dari bahasa Belanda yaitu ?verzekering?, dan dalam bahasa inggris disebut insurance. Terdiri atas dua belah pihak yaitu tertanggung dengan istilah verzekerde atau insured sebagai pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain, dan penanggung dengan istilah verzekeraar atau insurer sebagai pihak penerima peralihan risiko dengan menerima pembayaran yang disebut premi. Asuransi sosial atau wajib merupakan bentuk asuransi yang sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, melalui Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah 17 dan 18 Tahun 1965, menunjuk PT Jasa Raharja sebagai pelaksana tunggal asuransi sosial angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan sekelompok orang yang mempunyai kedudukan tertentu dalam masyarakat dan menyediakan suatu jaminan tertentu kepada seseorang atau anggota masyarakat yang menderita kerugian dalam memperjuangkan hidup dan keluarganya. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pratek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah berlaku pada 5 Maret 2000, larangan praktek monopoli yang dapat merugikan kegiatan ekonomi bangsa semakin ditingkatkan. PT Jasa Raharja adalah salah satu BUMN yang menurut KPPU melakukan praktek monopoli tidak sehat yang dilindungi Undang-undang.
Pemberian hak monopoli kepada Jasa Raharja melalui Undang-undang dimaksudkan untuk menjamin tersedianya layanan jasa santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan. Namun, saat ini setelah pelaku pasar semakin kompleks, pemberian hak monopoli itu dinilai sudah tidak tepat, terutama setelah Indonesia resmi menjadi anggota organisasi perdagangan dunia dengan diratifikasinya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization pada tanggal 2 November 1994."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inda Nur Arifiani
"Analisis ini membahas pengadaan 20 unit lokomotif dilakukan dengan penunjukkan langsung karena PT. Kereta Api mengganggap GE Transportation telah bekerja sama selama lebih dari 50 tahun. Oleh KPPU penunjukkan langsung dinyatakan bentuk persekongkolan dan diskriminasi yang secara sah melanggar ketentuan pasal 22 dan 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pokok masalah yang dihadapi adalah Bagaimana penerapan ketentuan pasal 22 dan pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam putusan KPPU Perkara Nomor 05/KPPU-L/2010 ditinjau dari Undang-Undang Persaingan Usaha. Pokok permasalahan tersebut dijawab dengan menggunakan metode penelitian normatif yang menghasilkan kesimpulan bahwa penerapan pasal 22 Undang-Undang Persaingan Usaha belum tepat sedangkan penerapan pasal 19 huruf d Undang-Undang Persaingan Usaha sudah tepat karena PT. Kereta Api terbukti telah memberikan suatu perlakuan istimewa kepada GE Transportation yang telah menyebabkan suatu persaingan usaha tidak sehat.

This analysis discusses the procurement of 20 units of locomotives made by direct appointment due to PT. GE Transportation Rail assume have been working together for more than 50 years. The Commission expressed the form of direct appointment of conspiracy and unlawful discrimination in violation of the provisions of articles 22 and 19 letter d of Competition Act. The principal problem faced is how the application of the provisions of Article 22 and Article Competition Act in a Commission decision in Case Number 05/KPPU-L/2010 review of The Competition Act. The principal problem is answered by using research method normative conclusion that application of article 22 of the Competition Act is not perfect yet, while the application of Article 19 letter d of Competition Act is precisely, because of PT. KAI have been proven to give a prefential treatment to GE"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25010
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Desy Septiani Putri
"Skripsi ini membahas tentang dugaan praktek anti persaingan yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia dengan melekatkan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah BRI dengan produk asuransi jiwa dari PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera dan PT Heksa Eka Life Insurance. Kerja sama ini dianggap dapar membatasi pilihan konsumen dan menciptakan barrier to entry terhadap pelaku usaha lain. Terhadap permasalahan di atas dilakukan peneltian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh ketiga pelaku usaha tergolong ke dalam tying agreement, namun untuk dapat membuktikan bahwa praktek tying agreement melanggar Undang-Undang No.5 Tahun 1999, maka perlu dilakukannya pembuktian pasal 15 ayat (2) dan pasal 19 huruf (a) dengan menggunakan pendekatan rule of reason dan melihat dampak yang ditimbulkan bagi konsumen dan perusahaan lain.

This thesis discusses about presumption of anti-competition practices commited by PT Bank Rakyat Indonesia by embedding home loan agreement with life insurance products of PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera and PT Heksa Eka Life Insurace. This cooperation can limiting consumer choice and create barrier to entry for other business actors. Upon these problems, research has been done in the juridical-normative approach.
The result showed that the activities commited by this three business actors classified into tying agreement, but to prove that the practice of tying agreements breached on Law Number 5 Of 1999, it is necessary to prove Article 15 paragraph (2) and Article 19 paragraph (a) using the rule of reason approach and the impact for consumers and other companies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58713
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Marshall Sumantri
"Skripsi ini membahas mengenai praktek persaingan usaha tidak sehat di Indonesia yaitu praktek Kartel. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU, ternyata mahal dan seragamnya harga SMS pada kurun waktu tahun 2004-2008 disebabkan oleh adanya perjanjian penetapan harga SMS oleh para penyedia jasa telepon selular. Di dalam hukum persaingan usaha, perjanjian penetapan harga termasuk ke dalam perjanjian yang dilarang.

The focus of this study is to analyze anti-trust law in indonesia, regarding the presumption on cartel practises. Based on the investigation made by KPPU, the high price and uniformality of the SMS tariffs within the year 2004 – 2008 was eventually because there was a contract between cellular phone operators to fix the SMS tariffs. In the anti-trust law, price fixing contracts are included as forbidden type of agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24840
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Steven
"Negara Indonesia terus berupaya untuk maju dan dapat dikenal di dalam lingkungan internasional. Pada bulan November tahun 2006 lalu, Menteri Komunikasi dan Telematika Bapak Sofyan Djalil menandatangani kesepakatan pembelian piranti lunak dengan PT. Microsoft senilai Rp 300 Miliar. MOU yang ditandatangani oleh pemerintah Republik Indonesia dengan PT.Microsoft tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia menunjuk langsung Microsoft sebagai vendor utama mereka dalam rangka pengadaan program software di instansi-instansi pemerintah. Penunjukan langsung PT.Microsoft oleh pemerintah ini dilaksanakan secara tertutup (bersifat rahasia) dan tidak dilaksanakan proses tender. Penunjukan Microsoft sebagai vendor dalam rangka pelaksanaan program Sistem operasi dan aplikasi perkantoran di instansi-instansi pemerintah tanpa tender tersebut telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pemerintah. Dimana untuk transaksi senilai Rp 50 juta atau lebih harus dilaksanakan proses tender oleh pemerintah. Dengan adanya sikap diskriminatif pemerintah terhadap vendor lain dan adanya sikap pemerintah untuk lebih mengutamakan suatu produk maka hal-hal tersebut akan menjadi isu yang sangat penting terutama dalam bidang persaingan usaha. MOU tersebut diduga telah melanggar pasal 17 dan 22 UU No. 5 tahun 1999 namun kasus ini tidak memenuhi unsur-unsur dalam pasal-pasal tersebut. Selain itu juga terdapat pengecualian mengenai perjanjian lisensi dari undang-undang ini sehingga MOU tersebut tidak dapat dikenai pasal-pasal dalam undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24790
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nadya Muthia Wulandari
"Skripsi ini membahas mengenai dampak yang ditimbulkan dalam kerja sama yang dilakukan oleh Grab Indonesia dan PT TPI dalam jasa angkutan sewa khusus terhadap mitra pengemudi mandiri dan dugaan praktik anti persaingan usaha yaitu perjanjian tertutup, integrasi vertikal dan praktik diskriminasi dalam kerja sama tersebut. Dugaan tersebut muncul diawali dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mitra pengemudi mandiri GrabCar di Medan pada tanggal 23 April 2018, yang menuntut agar Grab Indonesia tidak memberlakukan orderan prioritas terhadap mitra pengemudi PT TPI. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan tipe deskriptif-analitis, penelitian ini memberikan deskripsi mendalam terkait dampak yang ditimbulkan dari kerja sama Grab Indonesia dan PT TPI terhadap mitra pengemudi mandiri GrabCar berserta analisis dugaan praktik anti persaingan usaha ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai hukum persaingan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kerja sama Grab Indonesia dan PT TPI tidak terdapat indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan dampak-dampak yang dirasakan oleh mitra pengemudi mandiri GrabCar seperti orderan prioritas, penurunan pendapatan dan kesulitan mendapatkan order tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti rating, performa dan ketatnya persaingan dengan pengemudi taksi daring yang lain.
This thesis discusses the impact arising from the cooperation conducted by Grab Indonesia and PT TPI on GrabCar independent driver partners, as well as the alleged unfair competition practice namely closed agreements, vertical integration and discriminatory practices carried out in cooperation conducted by Grab Indonesia and PT TPI related to special rental transport services. The allegations emerged preceded by a demonstration conducted by hundreds of GrabCar independent driver partners in Medan on April 23th, 2018, who demanded that Grab Indonesia to not impose priority orders on PT TPI's driver partners. Through the normative juridical research method with descriptive-analytical type, this study provides an in-depth description of the impact of the alleged unfair competition practices on GrabCar's independent driver partners as well as the analysis of the alleged unfair competition practices based on applicable laws and regulations regarding competition law. The results showed that in the cooperation between Grab Indonesia and PT TPI, there were no indications of violations of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition and the impacts felt by GrabCar independent driver partners such as priority orders, decreases in income and the difficulty of getting the order are influenced by several factors such as rating, performance and intense competition with other online taxi drivers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Steffi Elizabeth
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24749
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>