Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 211506 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rahmat Saleh H F S
"Tidak cepatnya pemulihan keadaan ekonomi Indonesia membuat lambannya peningkatan laju pertumbuhan perekonomian. Walaupun demikian, ada beberapa jenis usaha yang mampu bertahan dan bahkan berkembang pesat pada masa, sulit tersebut, salah satunya adalah usaha waralaba. Waralaba merupakan bentuk usaha yang telah lama dikenal di Indonesia dan diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta sistem terbuka buku III KUHPerdata dan pengaturannya.pada Peraturan Pemerintah No.16 tahun 1997 tentang Waralaba. Usaha waralaba dilakukan dengan dasar Perjanjian Waralaba.
Pada umumnya Perjanjian Waralaba menggunakan perjanjian baku, telah mengurangi kemampuan negosiasi Calon Franchisee dan adanya Tie-in clause di dalam perjanjian yang membatasi Franchisee. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kejujuran dan itikad baik dari Franchisor. Dalam perjanjian tersebut diatur mengenai Hak dan Kewajiban Franchisor (Pemberi Warlaba) dan franchise (Penerima Waralaba) yang merupakan hal penting dalam kegiatan usaha Waralaba.
Hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian memperlihatkan ketidakseimbangan kedudukan para pihak terutama hak franchisor untuk memutuskan perjanjian sepihak. Oleh karena objek dari Perjanjian Waralaba adalah mengenai Hak Kekayaan Intelektual maka Perjanjian Waralaba itu sendiri berkaitan dengan Undang-undang No.15/2001 tentang Merek, Undang-undang No.19/2002 tentang Hak Cipta, Undang-undang No.14/2001 tentang Paten, Undang-undang No.30/2000 tentang Rahasia Dagang dan Undang-undang No.31/2000 tentang Desain Industri."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18918
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Achmad Haikal Assegaff
"ABSTRAK
Waralaba atau yang dikenal dengan franchise telah menjadi salah satu bentuk
bisnis yang bertujuan untuk menaikan perekonomian negara. Bisnis waralaba
sendiri sudah sangat berkembang di negara-negara maju maupun Negara
berkembang. Untuk membangun sebuah waralaba dibutuhkan peran dari hak
kekayaan intelektual, karena tanpa hak kekayaan intelektual maka waralaba tidak
akan pernah ada. Walaupun demikian tidak semua Negara memiliki kesamaan
pada peraturan tentang hak kekayaan intelektual yg digunakan untuk waralaba.
Selain itu implementasi peraturan-peraturan tersebut terhadap suatu perjanjian
waralaba akan berbeda disetiap negara. Salah satu contoh adalah peraturan dan
implementasinya di Indonesia dan Amerika yang memiliki beberapa perbedaan.

ABSTRACT
Franchise has become one of a business form that has purpose to increase the
economic growth of a country. Franchise business has developed rapidly in
developed countries and developing countries. In order to establish a franchise
takes the role of intellectual property rights, because there will never be a
franchise without intellectual property rights. Nevertheless, not all countries have
similarities on intellectual property right regulations towards a franchise.
Moreover, the implementation of the regulations towards franchise agreement will
be different in each country. One example is the regulations and implementations
in Indonesia and the United State of America which have some differences."
Universitas Indonesia, 2014
S55945
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Arief Nugroho
"Upaya meningkatkan prestasi sepak bola nasional sudah banyak dilakukan. Salah satu langkah yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Indonesia adalah mengizinkan pemain sepak bola asing bermain pada Kompetisi Liga Indonesia. Kehadiran pemain asing diharapkan dapat memacu motivasi pemain lokal untuk berprestasi maksimal. Keberadaan pemain asing di Indonesia merupakan hasil kesepakatan kerjasama antara pemain dan Klub Liga Indonesia. Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis dengan nama Perjanjian Kerja, di dalamnya diatur mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Berdasarkan penelitian lapangan pada Klub Liga Utama PERSIJA, perjanjian kerja tersebut terdiri dari perjanjian pokok yang merupakan bentuk baku dari PSSI, isinya antara lain mengenai unsur essensialia suatu perjanjian kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta ketentuan FIFA, AFC dan PSSI yang wajib dipatuhi dan perjanjian tambahan (addendum) yang dibuat atas kesepakatan klub dengan pemain antara lain mengatur tentang bonus, fasilitas dan ketentuan Klub lainnya. Ketentuan umum perjanjian kerja diatur dalam Bab VII Buku III KUH Perdata dan UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Disamping itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip umum perjanjian pada KUH Perdata. Bentuk perlindungan dan kepastian hukum antara kedua belah pihak adalah pelaksanaan dan penerapan perjanjian kerja. Timbulnya permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian kerja diakibatkan tidak dapat dipenuhinya prestasi oleh para pihak yang telah disepakati bersama, antara lain tidak disiplinnya pemain, cederanya pemain, dan Klub yang ingkar dalam membayar upah. Upaya penyelesaian di Liga Indonesia terhadap masalah dan perselisihan yang timbul disepakati untuk diselesaikan dengan cara musyawarah. Apabila belum berhasil maka diserahkan kepada PSSI yang keputusannya bersifat final dan mengikat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21082
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mira Febriani
"ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji pengaturan
usaha waralaba (franchise) di Indonesia sebelum berlakunya
PP No. 16/1997 tentang Waralaba beserta ketentuan
pelaksananya, maupun setelah berlakunya peraturan tersebut.
Dalam Penelitian ini juga dibahas analisa terhadap
keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian
waralaba yang pada dasarnya sudah dibakukan isi dan
formatnya oleh pihak pemberi waralaba. Analisa dilakukan
terhadap perjanjian waralaba yang ada sebelum dan setelah
berlakukanya PP No. 16/1997 tentang Waralaba tersebut.
Penulisan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum
normatif, dimana datanya diambil dari kepustakaan (data
sekunder) dan lapangan (data primer). Pengaturan waralaba
di Indonesia dari waktu ke waktu mengalami perkembangan,
yang semula legalitas keberadaan waralaba di Indonesia
hanya berbekalkan ketentuan pasal 1338 KUH Perdata, hingga
akhirnya dikeluarkannya PP No. 16/1997 tentang Waralaba
beserta peraturan pelaksanya yang tertuang dalam bentuk
KepMen Perindag No. 259/MPP/7/1997 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Hal ini tentunya
berawal dari kesadaran vpemerintah untuk mendukung usaha
waralaba di Indonesia dan keinginan untuk melindungi dan
mengimbangi kedudukan para pihak dalam perjanjian waralaba.
Meskipun perj anj ian waralaba yang disepakati berisikan
klasula baku, tetapi kesimbangan para pihak tetap berada
pada posisi semestinya * Disamping menguntungkan bagi kedua
belah pihak karena bisa menghemat waktu, biaya dan tenaga,
dan bagi penerima waralaba tidak perlu lagi membuat format
sistem, cara kerja dan manajemen usaha sendiri, karena
telah ditentukan secara jelas dan lugas oleh pemberi
waralaba.;"
2002
T37717
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hariyadi Puntohandoyo
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22372
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nelli Herlina
"Tesis ini merupakan suatu mendeskripsikan keberadaan bisnis dengan sistem franchise yang berkembang di Indonesia, khususya yang berkaitan dengan aspek hukum perjajian dan hukum hak milik. intelektual di Indonesia. Aspek hukum perjanjian dan hak milik intelektual merupakan unsur pokok keberhasilan suatu bisnis franchise, karena bagi seorang franchisor yang akan memfranchise usahanya terlebih dahulu harus mampu menunjukkan keberhasilan dan keunggulan sistem bisnis yang dimilikinya, dan telah memikili merek dagang yang cukup terkenal (Brand Image). Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pertama, dalam praktik bisnis franchise ditemukan bahwa kontrak franchise selalu dibuat dalam bentuk standar, dan ada kecenderungan dominasi franchisor terhadap franchisee. Kedua, dalam kontrak franchise terdapat banyak lisensi yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee tertutama lisensi yang berkaitan dengan hak menggunakan merek, cipta, paten, trade secret dan know-how, sistem menejemen, teknik pemasaran, pola operasional bisnis milik franchisor. Namun, dari semua lisensi tersebut hanya lisensi yang menyangkut hak penggunaan merek, hak cipta dan hak paten yang dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Milik Intelektual Indonesia, dan aspek lisensi lainnya hanya dilindungi berdasarkan kontraktual. Ketiga, dalam menjalankan bisnisnya ternyata franchisee tidak dapat menggunakan sepenuhnya seluruh lisensi yang diperolehnya dari kontrak franchise, karena franchisee selalu mendapatkan pengawasan ketat dari franchisor. Keempat, tanggung jawab hukum franchisor maupun franchisee terhadap pihak konsumen dapat dilihat dari klasifikasi franchisor ataupun franchisee sebagai produsen yang memiliki tanggung jawab produk (product liability) terhadap produk yang dihasilkannya, yang secara hukum tanggung jawab produk ini akan timbul bila pada produk tersebut terdapat cacat atau membahayakan orang lain, dalam hal ini franchisee ataupun franchisor harus bertanggung jawab secara hukum pidana atau perdata. Dari hasil penelitian ini disarankan tiga hal: Pertama, karena bisnis franchise ada kecenderungan memiliki sifat monopoli penguasaan pasar, maka bisnis franchise ini perlu diatur secara khusus dalam bentuk peraturan tersendiri. Kedua, perlu ada ketentuan yang melarang penggunaan klausul kontrak yang bersifat berat sebelah (secara hukum dapat memberatkan franchisee). Ketiga, perlu ada kriteria yang jelas dari Pemerintah untuk menilai atau menentukan layak tidaknya suatu kontrak franchise dapat dilaksanakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Dwi Chresnayani
"Dunia penerbitan Indonesia beberapa tahun belakangan
ini diramaikan oleh kehadiran karya-karya terjemahan, mulai dari majalah, buku ilmiah, novel hingga komik. Kehadiran karya-karya terjemahan itu tidak lepas dari peran penerjemah, terutama penerjemah lepas, yang menjadi ujung tombak penerbitan karya-karya tersebut. Penerjemah lepas dibayar oleh suatu perusahaan penerbitan untuk menerjemahkan buku-buku asing yang sudah dibeli izin atau lisensinya, untuk kemudian diperbanyak, diterbitkan, dan diedarkan di pasar buku Indonesia. Hasil terjemahan itu, oleh Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 dikategorikan sebagai Ciptaan yang dilindungi, dan penerjemah diakui sebagai Pencipta yang memiliki hak moral dan hak ekonomi atas hasil karyanya. Walaupun demikian, dalam perjanjian jasa penerjemahan antara penerbit dan penerjemah lepas, tidak semua hak ekonomi penerjemah diberikan oleh penerbit, khususnya yang berkaitan dengan royalti, walaupun Undang-undang telah mengatur secara jelas tentang hal itu. Skripsi ini akan mengupas permasalahan tersebut, disertai penjelasan tentang apa itu Hak Cipta Terjemahan, bagaimana bentuk perjanjian antara penerbit dan penerjemah, isi perjanjian tersebut, sejauh mana hak-hak penerjemah dilindungi dalam perjanjian itu sesuai ketentuan dalam Undang-undang, serta kendala yang dihadapi penerjemah dalam mewujudkan haknya. Akhirnya, kesimpulan penting yang dapat ditarik dari skripsi ini adalah pentingnya penerjemah memahami kedudukannya sebagai Pencipta yang memiliki hak hak khusus dalam Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2005
S21080
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>