Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74791 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Penerapan prinsip prudential banking secara konsisten
diharapkan akan membawa sektor perbankan menuju sistem
perbankan Indonesia yang sehat. Penerapan prinsip
prudential banking, khususnya penerapan ketentuan Batas
Maksimum Pemberian Kredit atau legal lending limit mutlak
diaplikasikan untuk menghindari kegagalan usaha bank akibat
kompleksitasnya inovasi jasa perbankan. Hal mengenai
penerapan legal lending limit ini dirasakan perlu untuk
menghindari konsentrasi penyediaan dana bank kepada suatu
kelompok debitur tertentu, dengan demikian bobot risiko
yang harus ditanggung oleh bank dapat diminimalisir
serendah mungkin. Selain itu, penerapan Batas Maksimum
Pemberian Kredit dapat menggairahkan bank lain agar dapat
berpartisipasi dalam penciptaan kredit melalui kredit
sindikasi (syndicated loan), dan tentunya hal ini
menimbulkan implikasi yang positif pada perkembangan sektor
industri perbankan itu sendiri. Dalam penerapannya,
seringkali terdapat mispersepsi antara bank yang memberikan
kredit dengan Bank Indonesia dalam perhitungan batas
pemberian kredit ini. Perbedaan perhitungan inilah yang
mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam praktek perbankan,
karena bank yang memberikan kredit merasa telah memenuhi
standar legal lending limit, sementara Bank Indonesia
selaku pengawas perbankan berpendapat sebaliknya. Disinilah
penafsiran hukum dipergunakan dalam analisis peraturan guna
memecahkan masalah perhitungan Batas Maksimum Pemberian
Kredit, agar terdapat kepastian dalam praktek perbankan
khususnya mengenai pemberian kredit."
[Universitas Indonesia, ], 2006
S24394
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Diana Ria Winanti
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36286
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iis Mustafidah Komarawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Indra Prabowo
"Skripsi ini membahas mengenai salah satu ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Republik Indonesia No. 6 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa Bank Indonesia diwajibkan untuk melepaskan seluruh penyertaan modalnya dalam badan hukum atau badan lainnya yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Penelitian ini bersifat yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menyarankan agar Bank Indonesia dalam menjalankan kegiatannya harus senantiasa mengutamakan tercapainya tujuan dan tugas Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya. Walaupun proses tersebut sampai mengharuskan Bank Indonesia melepaskan anak perusahaannya demi tercapainya pelaksanaan tujuan dan tugas Bank Indonesia yang optimal. Sehingga pada akhirnya dengan optimalnya pelaksanaan tujuan dan tugas Bank Indonesia akan meningkatkan perekonomian Indonesia.

This paper discusses one of the provision in Indonesian Law Number 23 of 1999 cocerning Bank Indonesia as amended lastly with Indonesian Law Number 6 of 2009 which stated that Bank Indonesia is required to release the entire equity capital in a legal entity or other entities that is not related to the implementation of Bank Indonesia purpose and task. This is a juridical normative study.
The result of this study suggest that Bank Indonesia in its activities should always give priority to the achievement of Bank Indonesia purpose and task as well as possible. Although Bank Indonesia in the process have to release its subsidiaries for the optimal achievement of the implementation of Bank Indonesia purpose and task. Ultimately the optimal implementation of Bank Indonesia purpose and task will boost the economy of Indonesia itself.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42193
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Tri Theresa
"Rahasia bank yang merupakan kerahasiaan hubungan antara bank dan nasabah adalah suatu konsekuensi logis dari karakter usaha bank sebagai lembaga kepercayaan. Demikian halnya Notaris sebagai pejabat umum yang diberikan kepercayaan oleh negara dan masyarakat, juga memiliki konsekuensi untuk menjaga kerahasiaan dalam menjalankan tugas jabatannya. Oleh karena itu, apabila seorang Notaris bertindak sebagai pemberi jasa terhadap bank, ketentuan mengenai rahasia bank dan rahasia jabatan Notaris serta segala sanksi yang mengikutinya apabila dilanggar, menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dan dipatuhi. Namun yang menjadi permasalahan adalah apabila kewajiban untuk merahasiakan, baik oleh bank maupun Notaris diperhadapkan dengan kepentingan umum atau penegakan hukum yang menghendaki keterbukaan akan rahasia bank dan rahasia jabatan Notaris. Apabila ketentuan kerahasiaan bank dan rahasia jabatan Notaris merupakan suatu hal yang mutlak, maka hal tersebut tentunya menjadi hambatan bagi para penegak hukum untuk menyelesaikan perkara yang terkait dengan kegiatan usaha bank dan Notaris, terutama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang yang tidak jarang melibatkan bank dan Notaris sebagai salah satu sarana yang memudahkan para pelaku tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu pembentuk undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah mengatur pengecualian mengenai kerahasiaan untuk mengurangi hambatanhambatan bagi para penegak hukum tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis, penulis menyelesaikan permasalahan yang ada dengan melakukan wawancara, membahas dan menguraikan dengan tepat dan jelas mengenai pengaturan ketentuan rahasia bank dalam kaitannya dengan pemberian jasa Notaris terhadap Bank serta pengecualian rahasia bank dan rahasia jabatan Notaris dalam ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang di Indonesia
Bank secrecy is a confidential relationship between bank and its customer that become logical consequences from bank?s business character as a trust entity. The same applies to a Notary as public officer who is given trust by state and society, also has a consequence to keep such secrecy in conducting his/her liability. Therefore, if Notary being acted as a service provider to the bank, regulation on bank secrecy and Notary secrecy including all sanctions that follow if those secrecies being violated, inevitably become important matters to be observed and complied with. What becomes a problem is if the obligation to keep the secret, either by bank or Notary is confronted with public interest or law enforcement which requires disclosure on bank secrecy and Notary secrecy. If the regulation on bank secrecy and Notary secrecy are inalienable then those regulations could turn into obstacle for the law enforcement officers to solve the case in relation to business activities of bank and Notary, particularly in preventing and combating crime on money laundering which often involves bank and Notary as one of means to facilitate the person who conduct crime on money laundering. In that matters, legislators of crime on money laundering in Indonesia have already stipulate the exemption on secrecy in order to reduce obstacles for law enforcement. The writer solved the mentioned problem by using the research method of descriptive analytical through interview, clear discussion and precise elaboration regarding with the bank secrecy regulation in relation to notary services granted against bank and the enforceability exemption of bank secrecy and notary secrecy based on law regarding the preventing and combating crime on money laundering in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Tri Theresa
"ABSTRAK
Rahasia bank yang merupakan kerahasiaan hubungan antara bank dan nasabah
adalah suatu konsekuensi logis dari karakter usaha bank sebagai lembaga
kepercayaan. Demikian halnya Notaris sebagai pejabat umum yang diberikan
kepercayaan oleh negara dan masyarakat, juga memiliki konsekuensi untuk
menjaga kerahasiaan dalam menjalankan tugas jabatannya. Oleh karena itu,
apabila seorang Notaris bertindak sebagai pemberi jasa terhadap bank, ketentuan
mengenai rahasia bank dan rahasia jabatan Notaris serta segala sanksi yang
mengikutinya apabila dilanggar, menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dan
dipatuhi. Namun yang menjadi permasalahan adalah apabila kewajiban untuk
merahasiakan, baik oleh bank maupun Notaris diperhadapkan dengan kepentingan
umum atau penegakan hukum yang menghendaki keterbukaan akan rahasia bank
dan rahasia jabatan Notaris. Apabila ketentuan kerahasiaan bank dan rahasia
jabatan Notaris merupakan suatu hal yang mutlak, maka hal tersebut tentunya
menjadi hambatan bagi para penegak hukum untuk menyelesaikan perkara yang
terkait dengan kegiatan usaha bank dan Notaris, terutama dalam mencegah dan
memberantas tindak pidana pencucian uang yang tidak jarang melibatkan bank
dan Notaris sebagai salah satu sarana yang memudahkan para pelaku tindak
pidana pencucian uang. Oleh karena itu pembentuk undang-undang tentang
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah
mengatur pengecualian mengenai kerahasiaan untuk mengurangi hambatanhambatan
bagi para penegak hukum tersebut. Dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif analitis, penulis menyelesaikan permasalahan yang ada
dengan melakukan wawancara, membahas dan menguraikan dengan tepat dan
jelas mengenai pengaturan ketentuan rahasia bank dalam kaitannya dengan
pemberian jasa Notaris terhadap Bank serta pengecualian rahasia bank dan rahasia
jabatan Notaris dalam ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang di
Indonesia.

Abstract
Bank secrecy is a confidential relationship between bank and its customer that
become logical consequences from bank?s business character as a trust entity. The
same applies to a Notary as public officer who is given trust by state and society,
also has a consequence to keep such secrecy in conducting his/her liability.
Therefore, if Notary being acted as a service provider to the bank, regulation on
bank secrecy and Notary secrecy including all sanctions that follow if those
secrecies being violated, inevitably become important matters to be observed and
complied with. What becomes a problem is if the obligation to keep the secret,
either by bank or Notary is confronted with public interest or law enforcement
which requires disclosure on bank secrecy and Notary secrecy. If the regulation
on bank secrecy and Notary secrecy are inalienable then those regulations could
turn into obstacle for the law enforcement officers to solve the case in relation to
business activities of bank and Notary, particularly in preventing and combating
crime on money laundering which often involves bank and Notary as one of
means to facilitate the person who conduct crime on money laundering. In that
matters, legislators of crime on money laundering in Indonesia have already
stipulate the exemption on secrecy in order to reduce obstacles for law
enforcement. The writer solved the mentioned problem by using the research
method of descriptive analytical through interview, clear discussion and precise
elaboration regarding with the bank secrecy regulation in relation to notary
services granted against bank and the enforceability exemption of bank secrecy
and notary secrecy based on law regarding the preventing and combating crime on
money laundering in Indonesia"
2012
T31862
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>