Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62721 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rihadi Nugraha
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37147
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mariana Molnar Gabor
"Peraturan perundang-undangan yang dirancang di luar kepentingan masyarakat akan mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya. Perlindungan hukum Indikasi Geografis (IG) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi-Geografis (PP 51/2007) sebagai peraturan pelaksanaannya. Meskipun pengaturan IG di Indonesia telah memenuhi standar internasional dan PP 51/2007 telah diberlakukan lebih dari 4 tahun, tetapi implementasinya belum efektif. Pertanyaannya adalah, mengapa tidak efektif? Hal tersebut disebabkan karena banyak faktor terkait efektivitas hukum yang belum terungkap. Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut dapat diungkapkan dan dianalisis berdasarkan landasan rasional yang kritis dan dibermaknakan pengalaman. Hasil analisis tersebut kemudian dapat digunakan sebagai landasan untuk merancang peraturan perundang-undangan yang "membumi" dan "meng-Indonesia" sehingga tidak mengalami kegagalan dalam mencapai tujuannya, dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Laws and regulations which are drafted beyond the interests of society are bound to fail in their implementation. The legal protection of Geographical Indications (GI) in Indonesia is provided for under Law Number 15 Year 2001 on Marks, and Government Regulation Number 51 Year 2007 on Geographical Indications (PP 51/2007) as the implementing regulation of the former. Although GI regulations in Indonesia comply with international standards and PP 51/2007 has been in force for over 4 years, their implementation is not yet effective. This raises the question, why has it not been effective? Ineffectiveness is caused by the fact that a great number of factors related to the effectiveness of law are yet to be identified. As this research indicates, it is possible for such factors to be identified and analyzed based on a critical ?reason informed by experience? approach. The result of such analysis can be subsequently used as a basis for drafting laws and regulations which are "firmly grounded" and truly reflect the "essence of Indonesian character", hence they do not fail in achieving their objectives and are capable of being implemented effectively.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30322
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rihadi Nugraha
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T25169
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Laode Rudita
"Disertasi ini membahas perlindungan Indikasi Geografis dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2007 dari perspektif kepentingan konsumen. Sebagai bagian dari rezim Hak Kekayaan Intelektual yang paling erat kaitannya dengan perlindungan konsumen, perlindungan Indikasi Geografis sarat dengan kontroversi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang baik, kedaulatan negara dan kedaulatan hukum saja tidak cukup, melainkan negara dalam menjalankan kedaulatannya juga harus memperhatikan kebutuhan dan kemanfaatan undang-undang tersebut bagi rakyatnya. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2007 tidak mencerminkan hal itu. Hal ini didasari oleh: pertama, sistem perlindungan yang tidak berdasarkan perlindungan reputasi (reputation based protection) mengakibatkan relevansi perlindungan bukan untuk melindungi konsumen. Kedua, kewenangan untuk mendaftar justru menempatkan konsumen dalam posisi yang keliru. Ketiga, sistem perlindungan yang bersifat tertutup tidak dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang selalu berkembang. Keempat, terdaftarnya Indikasi Geografis tidak serta-merta membuktikan bahwa perlindungan efektif diterapkan, karena setelah pendaftaran barang berIndikasi Geografis tersebut harus mampu menjamin mutu dan kualitasnya tidak hanya di atas kertas.
This dissertation discusses the protection of Geographical Indications in Act No. 15 of 2001 and Government Regulation No. 51 of 2007 from the perspective of consumer interests. As part of the Intellectual Property Rights regime most closely related to consumer protection, protection of Geographical Indications loaded with controversy. This study uses normative legal research methods. The results of this study proves that to produce a good legislation, state sovereignty and the rule of law is not enough, but the state in carrying out its sovereignty must also consider the need and benefit of these laws for their people. The Act No. 15 of 2001 and Government Regulation No. 51 of 2007 does not reflect that. This is based on: first, the protection system which did not adopt reputation-based protection resulting relevance of protection rather than to protect consumers. Second, the authority to register it puts the consumer in the wrong position. Third, the static protection system can not meet the consumers needs who are always evolving. Fourth, the registered Geographical Indication does not automaticaly prove that effective protection is applied, because after registration Geographical Indications of goods should be able to guarantee the quality not only on paper."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
D1298
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Nugraha
"Perlindungan indikasi geografis diatur dalam Persetujuan TRIPs Pasal 22, 23, dan 24 yang mewajibkan negara-negara anggota untuk menyusun peraturan tentang indikasi geografis guna memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk indikasi geografis dari praktek atau tindakan persaingan curang. Semenjak Indonesia meratifikasi Persetujuan TRIPs tersebut maka hal tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek dan kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
Ketentuan Indikasi Geografis di Indonesia belum berlaku efektif karena adanya pemahaman yang keliru mengenai indikasi Geografis dan Indikasi Asal dalam Undang-undang Merek di Indonesia dengan Persetujuan TRIPs dan WIPO, sehingga mengakibatkan sistem yang digunakan dalam mengatur indikasi geografis sama dengan sistem merek baik dari segi pemahaman maupun pendaftaran serta pengumuman.
Kekeliruan pemahaman ini pula yang mengakibatkan sulitnya membuat Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana undang-undang. Bahwa kebutuhan akan perlindungan indikasi geografis di Indonesia sangat mendesak mengingat Indonesia mempunyai potensi penghasil produk-produk indikasi geografis seperti kopi Toraja, Marquisan Medan dan Iainnya. Dan karena belum efektifnya pengaturan tentang Indikasi Geografis di Indonesia, maka permasalahan-permasalahan yang timbul yang berkaitan dengan indikasi geografis tidak dapat ditangani secara baik yaitu seperti kopi toraja didaftarkan sebagai merek di Amerika oleh Key Coffee dengan menggunakan logo rumah toraja. Kasus ini tidak dapat diselesaikan karena pengaturan indikasi geografis belum berlaku efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16638
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Trisna Atinirmala
"ABSTRAK
Indikasi Geografis adalah salah satu rezim Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan sebuah tanda yang mengidentifikasi suatu barang berasal dari suatu daerah tertentu yang mana barang tersebut memiliki kualitas, reputasi, dan/atau karakteristik yang diperoleh atau dipengaruhi dari lingkungan geografis tempat barang itu berasal. Sebagai negara yang telah menandatangani Perjanjian TRIPs maka Indonesia dan India memiliki kewajiban untuk menerapkan ketentuan mengenai perlindungan Indikasi Geografis di negaranya masing-masing. Walapun bersumber dari peraturan yang sama namun terdapat perbedaan pengaturan Indikasi Geografis di antara kedua negara tersebut karena pada dasarnya Perjanjian TRIPs memberikan kebebasan untuk itu. Adapun penulisan ini bersifat yuridis normatif dengan tujuan untuk melakukan perbandingan atas pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia dan India. Dapat dilihat dari perbandingan tersebut bahwa terdapat perbedaan antara pengaturan di kedua negara yang mempengaruhi jumlah pendaftaraan Indikasi Geografis di masing-masing negara. Selain itu dapat dilihat pula bahwa bentuk pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia pada saat ini sudah cukup memadai sebagaimana ketentuan Indikasi Geografis di India yang menerapkan sistem sui generis, hanya saja diperlukan penerbitan peraturan pelaksanaan yang baru secepatnya untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis agar tidak menimbulkan kebingungan sehubungan dengan perubahan-perubahan ketentuan Indikasi Geografis yang ada di dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis.

ABSTRACT
Geographical Indication, as a part of Intellectual Property Rights, is a sign used on products that have a specific geographical origin and posses qualities, reputation, and or characteristics that are essentially due to the place of origin. Both Indonesia and India has signed the TRIPs Agreement, therefore they have the obligations to implement the provisions of TRIPs Agreement in their countries. Despite how these countries have the same sources, which is the TRIPs Agreement, there are some differences in the regulation system between each country since the TRIPs Agreement itself gives the freedom to do so. This research is conducted using juridical normative method, with the purpose of comparing the Regulation of Geographical Indication in Indonesia and India. From the comparison, we can see there are some differences in the provisions that are actually affecting the number of Geographical Indication registration in each country. We can also see that the provision of Geographical Indication in Indonesia is quite adequate just like how it is with India who applied the sui generis system, but a new implementation rules to complement the Undang Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis is needed so that the changes of Geographical Indication in Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis won rsquo t cause any confusion to people. "
2017
S68480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noor Andrini Wuryandari
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37697
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila R. Alam
"Skripsi ini menjelaskan mengenai penerapan perlindungan indikasi geografis di Indonesia dan membandingkan dengan sistem yang diterapkan di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Untuk itu dalam rangka mengetahui jenis perlindungan yang diterapkan di Indonesia maka penulis menguraikan implementasi dari perlindungan indikasi geografis di Indoneisa serta membandingkan dengan penerapan yang ada di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum komparatif yang menghasilkan data berupa perbandingan penerapan suatu sistem hukum di ketiga negara tersebut.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan indikasi geografis di Indonesia mirip dengan penerapan di Uni Eropa namun disertai dengan kendala pada sistem pendaftaran yang rumit. Oleh karena itu perlu suatuu instrumen perlindungan yang lebih efektif untuk melindungi komoditas khas misalnya menggunakan merek kolektif atau merek sertifikasi, ataupun ketegasan pemerintah dan pelaku usaha untuk menerapkan fair trade practice dalam kegiatan perdagangan.

This mini-thesis describes the implementation of the protection of geographical indication in Indonesia and compare with the system applied in the European Union and the United States. In order to know what kind of protection of geographical indications in Indonesia and compares with the existing implementation in European Union and United States. This research is prepared by the method of comparative law writing that produced the data is a comparison of the application of a legal system in those three countries.
The conclusion is the application of geographical indications in Indonesia similar to the implementation of the European Union but it is followed by constraints on the complicated registration system. Protection also does not bring the positive impact of increased exports of registered product. Therefore, to solve those problems, an instrument of protection which is more effective is needed to protect specific commodities of the government and businessmen to implement fair trade practices in trading activity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S585
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anggirama Sanjiwani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24622
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>