Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180596 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sita Putri Anandhani
"Setiap perusahaan didirikan dengan harapan bahwa perusahaan tersebut dapat mempertahankan kelangsungan usahanya, berkembang dengan pesat dan ada untuk jangka waktu yang panjang. Namun demikian banyak kendala yang dihadapi oleh perusahaan untuk mewujudkannya, salah satunya ialah dalam hal memperoleh modal atau dana. Disinilah kemudian Pasar Modal hadir sebagai salah satu alternatif sarana untuk memperoleh dana secara cepat san mudah dari investor maupun kreditur diluar sektor perbankan. Pasar modal berkaitan erat dengan kegiatan penawaran umum di pasar perdana (Initial Public Offering) dan perdagangan efek di pasar sekunder melalui bursa (secondary market). Dengan selesainya penawaran umum perdana berarti kehidupan baru perusahaan sebagai Perusahaan publik akan dimulai dan berbagai kewajiban mulai dikenakan terhadap perusahaan. Perusahaan yang beroperasi sebagai perusahaan publik, pada dasarnya harus siap dengan berbagai konsekuensi dan kewajibannya, yaitu melindungi kepentingan pemegang saham minoritas, melakukan keterbukaan informasi, dan memenuhi ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan beserta aturan pelaksanaan yang mengikutinya. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka perusahaan publik tersebut bisa dihapuskan dari pencatatan di bursa atau disebut dengan Delisting. Namun demikian dengan delisting-nya suatu efek perusahaan di bursa bukan berarti perusahaan tersebut berubah menjadi perusahaan tertutup. Selama perusahaan tersebut masih memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebagai perusahaan publik, maka perusahaan tersebut tetap memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebagai perusahaan publik. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan publik adalah memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas sebagai wujud perlindungan hukum. Perlindungan hukum terhadap hak-hak pemegang saham minoritas dalam kaitannya dengan pasar modal dimulai sejak perusahaan tersebut terdaftar sebagai perusahaan publik, dan terus berlangsung selama perusahaan tersebut masih berstatus sebagai perusahaan publik walaupun perusahaan tersebut sudah tidak tercatat lagi di bursa karena delisting.

Every public-listed company is established with vision that such company would be able to have a sustained development and exist in a long-term period. However, this vision is challenged by many factors, one of which is capital or any other forms of fundings obtained. By this kind of obstacle, the role of Capital Market is triggered as one of alternatives to obtain fundings for the company in a fast and easy manner. Capital Market gives opportunity for companies to obtain funding from investors or creditors outside the banking sector. Capital Market is highly associated with the Initial Public Offering activities in primary market and stock exchange in secondary market. As the initial public offering in primary market ends, a public-listed company is established and it begins to bear different kinds of obligations. A public-listed company essentially is required to be aware of all of its consequences and obligations inter alia protecting the interests of minority shareholders, conducting information disclosure and acting in accordance with relevant national laws and regulations. If such obligations are neglected, the company may jeopardize its existence in the stock exchange listing. It may be delisted. However, a delisted company does not automatically turn its status from public-listed company to Private Company. As long as the company runs with fulfilled requirements to become a public-listed company, it still bears the aforementioned obligations. One of obligations that has to be fulfilled is that for the company giving protection to minority shareholders. Legal protection for the minority shareholders in connection with Capital Market begins as soon as the company listed as public-listed company and lasts as long as the company is still regarded as public-listed company although having delisted from the stock exchange. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1515
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Syafira Sakinah Agloes
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai penghapusan pencatatan (delisting) saham PT
Inovisi Infracom Tbk. Pokok permasalahannya meliputi bentuk perlindungan hukum
bagi investor terkait dilakukannya penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Inovisi
Infracom Tbk di Bursa Efek Indonesia dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh
investor terkait dengan penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Inovisi Infracom
Tbk serta perbandingan peran notaris terhadap voluntary delisting dan forced delisting.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, bentuk penelitian yang digunakan adalah
yuridis normatif dan tipe penelitian eksplanatoris,menggunakan data sekunder, serta
dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bentuk perlindungan hukum
bagi Investor PT Inovisi Infracom Tbk antara lain melalui prinsip keterbukaan yang
diatur dalam Pasal 85 sampai dengan Pasal 89 UUPM, kewajiban PT Inovisi Infracom
Tbk untuk memiliki prospektus, dan kepastian hukum dan penegakan hukum yang
dilakukan berdasarkan Pasal 4 jo Pasal 5 UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh OJK.
Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Investor PT Inovisi Infracom Tbk yang merasa
dirugikan antara lain melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan Pasal 30 UU OJK,
meminta PT Inovisi Infracom Tbk untuk buy-back saham yang melalui RUPS
berdasarkan Pasal 37 jo Pasal 38 jo Pasal 79 ayat (2) UUPT, dan dapat menuntut ganti
rugi berdasarkan Pasal 111 UUPM. Perbandingan peran notaris terhadap voluntary
delisting dan forced delisting adalah dalam voluntary delisting, RUPS tersebut
dilakukan sebelum terjadi delisting, sedangkan dalam forced delisting, RUPS dilakukan
setelah ada keputusan dari BEI untuk men-delisting saham perusahaan tersebut.

ABSTRACT
This thesis is about the deletion of shares (delisting) of PT Inovisi Infracom Tbk.
The main point of the issue is form of legal protection for investors related to the
deletion of shares (delisting) of PT Inovisi Infracom Tbk in Indonesia Stock Exchange,
legal effort that can be taken by investors related to the deletion of shares (delisting) of
PT Inovisi Infracom Tbk and comparison of the role of the notary towards voluntary
delisting and forced delisting. To answer the problem, the type of research used is
normative juridical and using explanatory research, using secondary data, and analyzed
qualitatively. Based of the result of the study, form of legal protection for investors
related to the deletion of shares (delisting) of PT Inovisi Infracom Tbk is through full
and fair disclosure that stipulated in Article 85 to Article 89 Capital Market Law,
obligation of PT Inovisi Infracom Tbk to have a prospectus, and legal certainty dan law
enforcement based on Article 4 juncto Article 5 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Law by
OJK. Legal effort that can be taken by investors related to the deletion of shares
(delisting) of PT Inovisi Infracom Tbk who feel disadvantaged is reporting to OJK
based on Article 30 UU OJK, asking PT Inovisi Infracom Tbk to do buy-back shares
through General Meeting of Shareholders based on Article 37 juncto Article 38 juncto
Article 79 paragraph (2) Limited Liability Company Law, and they can sue for
compensation based on Article 111 Capital Market Law. Comparison of the role of the
notary towards voluntary delisting and forced delisting are in voluntary delisting,
General Meeting of Shareholders are held before the delisting, while in forced delisting,
General Meeting of Shareholders are held after BEI give the decision to do the deletion
of shares (delisting) of that company.
"
2019
T53775
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Lindajanti
"Tesis ini membahas mengenai peran, tugas dan tanggung jawab notaris serta kendala yang dihadapi notaris dalam proses pencatatan saham Perseroan Terbuka pada bursa efek luar negeri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data kepustakaan dan/atau norma hukum tertulis dengan tipe penelitian deskriptif analisis yang bertujuan untuk memberikan gambaran umum secara tepat dan mendalam mengenai pokok permasalahan tersebut. Dalam rangka mendapatkan akses yang lebih luas dari pasar modal internasional, suatu Perseroan Terbuka yang sudah tercatat pada bursa efek Indonesia juga dapat mencatatkan sahamnya pada bursa efek mancanegara. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, penulis mengambil kasus pencatatan saham PT X Tbk pada bursa efek Singapura dimana setelah pencatatan saham dilakukan maka pada saat bersamaan seluruh saham PT X Tbk tercatat pada bursa efek di Indonesia dan Singapura (dual listing). Dalam pencatatan saham PT X Tbk pada bursa efek Singapura, notaris memiliki peran dan tugas serta bertanggung jawab untuk membuat akta otentik sebagai alat bukti mengenai segala persetujuan RUPS yang diperlukan, termasuk akta yang memuat perubahan anggaran dasar PT X Tbk dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan pencatatan bursa efek Singapura, serta untuk memberikan penyuluhan hukum mengenai penyelenggaran RUPS dan memastikan agar perubahan anggaran dasar PT X Tbk tersebut tetap sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia. Kendala yang dihadapi notaris adalah berkaitan dengan pemahaman ketentuan pencatatan Singapura dalam kaitannya dengan proses perubahan anggaran dasar PT X Tbk.

This thesis discusses the role and tasks of as well as obstacles faced by a notary in such a listing process. The research is a normative juridical research emphasizing on the usage of documentary data and/or written legal norms by using a descriptive analysis type of research in order to provide for a precise and thorough explanation on the above-mentioned subject matters. In order to gain a broader access to the international capital market, a publicly-held company listed on an Indonesian exchange can also list its shares on an offshore exchange. To give a better understanding, the author takes the case of the listing of PT X Tbk's shares on Singapore exchange which results in the shares of PT X Tbk be listed on both Indonesian and Singapore exchanges (dual listing). In such a listing, the notary's roles and responsibilities are to draw up authentic deeds as evidence of the required GMS approvals, including deed containing amendments to PT X Tbk's articles of association ('AOA') for purpose of compliance with the Singapore exchange listing rules and to provide legal advice on the convening of such GMS and to ensure the compliance of such AOA amendments to the Indonesian laws and regulations. Obstacles faced by the notary are in connection with the notary having a precise understanding of the Singapore exchange listing rules in relation to the process of amending the AOA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27388
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Haykel Widiasmoko
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S23594
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Felia
"Delisting adalah penghapusan suatu Efek dalam daftar Efek yang tercatat di Bursa sehingga Efek tersebut tidak dapat diperdagangkan lagi di Bursa. Ketentuan Delisting ini diatur oleh Peraturan BEJ No. I-1 tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Saham Kembali di Bursa yang berlaku sejak tanggal 19 Juli 2004. Delisting ini dilakukan oleh PT.BEJ sebagai Self Regulatory Organization dimana berarti BEJ memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUPM untuk membuat peraturan yang wajib ditaati oleh Emiten tercatat di Bursa Efek Jakarta sepanjang disetujui oleh Bapepam dengan tujuan melindungi para investor. Sehingga apabila Emiten melanggar kewajiban yang ada maka BEJ dapat mengenakan sanksi, termasuk juga sanksi Delisting jika Emiten tersebut memenuhi kriteria delisting didalam Peraturan BEJ. Emiten yang terkena delisting memiliki kewajiban untuk menyampaikan keputusan delisting tersebut kepada para investornya sebagai azas pemenuhan prinsip Keterbukaan Informasi. Walaupun di delist dari BEJ namun status Emiten sebagai suatu Perusahaan Publik tidak hilang, maka pasca delisting Perusahaan masih memiliki kewajiban untuk penyampaian laporan berkala kepada Bapepam. Perusahaan juga dapat melakukan relisting apabila semua ketentuan telah dipenuhi dan seluruh kewajiban telah dilaksanakan. Ada anggapan yang salah bahwa dengan di delistingnya Emiten oleh BEJ maka akan merugikan para pemegang saham. Sesungguhnya dengan delisting ini maka para pemegang saham justru terlindungi, karena delisting mencegah akan timbulnya kerugian investor yang jauh lebih besar lagi dibandingkan dengan membiarkan investor menanamkan modalnya di perusahaan yang sahamnya tidak berprospek. Padahal investor menanamkan sahamnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Investor juga dapat melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan perlindungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24528
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rudy
"Perseroan Terbatas terbuka wajib melaporkan laporan keuangan perseroan tersebut secara berkala dan akurat. PT Bank Lippo Tbk sebagai suatu perseroan publik juga wajib melakukan kewajiban tersebut. Yang menjadi permasalahan di sini adalah adanya perbedaan informasi laporan keuangan per 30 September 2002 yang diumumkan melalui media cetak pada tanggal 28 November 2002 dan laporan kepada Bursa Efek Jakarta pada tanggal 26 Desember 2002. Kedua laporan tersebut walaupun dibuat untuk periode yang sama dan telah diaudit, namun menyajikan informasi yang berbeda pada nilai aktiva dan laba bersih. Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di media cetak pada tanggal 28 November 2002 tercantum total aktiva sebesar Rp 24 trilyun dan laba bersih Rp 98 milyar, sedangkan dalam laporan keuangan yang diserahkan kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, total aktiva tercatat sebesar Rp 22,8 trilyun dan rugi bersih sebesar Rp 1,3 trilyun.
Pihak manajemen PT Bank Lippo Tbk telah menjelaskan bahwa itu terjadi karena adanya kemerosotan nilai Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) yaitu 2,393 trilyun pada laporan yang dipublikasikan dan Rp 1,42 trilyun pada laporan ke BEJ, sehingga pada neraca terjadi penurunan ratio kecukupan modal dari 24,77 % menjadi 4,23 %. Terhadap hal tersebut Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) selaku badan yang mempunyai kewenangan di dalam Pasar Modal telah melakukan pemeriksaan, yang mana pada tanggal 17 Maret 2003 Bapepam menqeluarkan laporan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa Direksi PT Bank Lippo Tbk tidak hati-hati dalam mencantumkan kata "diaudit" dan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada iklan laporan keuangan per 30 September 2002 pada tanggal 28 November 2002 dan memberikan sanksi kepada Direksi yang menjabat pada waktu itu berupa kewajiban untuk menyetor uang kepada kas negara Rp 2,5 milyar. Padahal di dalam Undang-undang Pasar Modal perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana kejahatan, yaitu penyesatan informasi atau "misleading information" dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000,- (lima belas milyar Rupiah)."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T17490
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>