Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11090 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Junior B. Gregorius
"Menurut ketentuan ICUHP, ancaman pidana seorang pelaku pembantu d~kurangi sepertiga dari pidana pokok bagi pelaku utama. Sebaliknya dalam UUTPPU, pelaku pembantu diancam dengan pidana yang sama dengan pelaku utama. Ada tiga hal yang menjadi permasalahan dalam Tesis ini, pertama: apakah ratio legis pembentuk UUTPPU menentukan sanksi pidana yang sama bagi pelaku pembantu dan pelaku utama, sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (2) UUTPPU; kedua: bagaimanakah penerapan pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu dalam UUTPPU dibandingkan dengan pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu dalam Money Laundering Act di negara-negara lain? ketiga: bagaimanakah penerapan konsep-konsep teoritis yuridis kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dari pelaku pembantu eks Pasal 56 dan 57 KUHP dalam UUTPPU pads kasus-kasus pencucian uang?;
Penelitian yang menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif-analitis ini menghasilkan beberapa kesimpulan.
Pertama; bahwa badan legislatif menganggap UUTPPU adalah undang-undang pidana khusus yang mcngatur dan menentukan pidana secara khusus, dimana perbuatan pelaku pembantu dianggap sama akibatnyanya dengan perbuatan pelaku utama, yaitu dapat membahayakan perekonomian negara dan masyarakat, sehingga secara yuridis sanksi pidananya ditentukan same. Selain itu, Indonesia harus mengikuti model hukum pidana pencucian uang yang diberikan oleh FATF, dimana FATF berpedoman pada konvensi-konvensi internasional yang tidak mengenal pengurangan pidana terhadap pembantuan;
Kedua; Baik dalam UUTPPU maupun dalam Money Laundering Act di negara-negara lain, pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu same dengan pertanggungjawaban pidana pelaku utama, kecuali penerapan ancaman pidananya yang jauh lebih tinggi di Indonesia.
Ketiga; tanggungjawab pembantuan (penyertaan) yang dalam KUHP termasuk sebagai dasar perluasan pertanggungjawaban pidana (strafausdehnungsgrund), dalam UUTPPU, tanggungjawab pembantuan termasuk dasar perluasan tindak pidana (tatbestandaushdehnungsgrund); selain itu, penerapan kesalahan pelaku pembantu dalam UUTPPU berpedoman pada teori ilmu hukum Pasal 56 KUHP, sedangkan penerapan pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu dalam UUTPPU berpedoman dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) UUTPPU.
Berdasarkan analisis terhadap beberapa putusan kasus pencucian uang, Penulis menyarankan supaya kemampuan teoritis dan praktis para penegak hukum terutama jaksa dan hakirn perlu ditingkatkan, sehingga dengan kemampuan yang memadai, dalam membuat dakwaan dan putusan dapat menjamin kepastian hukum.

Based on Indonesian Criminal Code, the criminal sanction against the accomplice should be reduced one-third from total criminal sanction against the principal. In the other hand, it is stated in Indonesian Money Laundering Act that the criminal sanction for accomplice is equal with the principal. There are three research questions appointed: firstly; in what legal reasoning was Legislator determine the same criminal sanction both for principal and accomplice so as stipulated in Article 3 (2) of Indonesian Money Laundering Act?;
Secondly: how is the implementation of accomplice's criminal responsibility according to Indonesian Money Laundering Act in comparison with the accomplice's criminal responsibility in other countries Money Laundering Act? thirdly: how is the implementation in Indonesian Money laundering Act relating to the legal theoretical concepts of accomplice's offence and criminal responsibility based on Article 56 and 57 of Indonesian Criminal Code?.
This research which is using qualitative descriptive interpretive method, has had the following conclusion:
Firstly, according to the Legislator, Indonesian Money Laundering Act is including one of special criminal code model, which is regulated and applied the special terms and conditions, considered therefore that the accomplice's offence has the same danger and impacts as the principal against Indonesian economic stability, so that it is legal to determine the same criminal sanction for both principal and accomplice. Beside that, Indonesia should also follow money laundering regulation guideline' prepared by Financial Action Task Force (FATF), which in this case, FATF orientated on various international conventions stipulated no differences on criminal sanction between principal and accomplice. Secondly, both in Indonesian Money Laundering Act and other countries Money Laundering Act, the implementation of accomplice's criminal responsibility is just the same, except the criminal sanction applied in Indonesia seems to be higher than other countries.
Thirdly; the accomplice's responsibility which in Indonesian Criminal Code is subject to 'an extensive basis of criminal responsibility' (Strafausdehnungsgrund); and in Indonesian Money Laundering Act, become 'an extensive basis of criminal act' (Tatbestandausdehnungsgrund). Also, the implementation of accomplice's offence in Indonesian Money Laundering Act should be referred to Article 56 of Indonesian Criminal Code, and concerning to accomplice's criminal responsibility should be based on Article 3 (2) of Indonesia Money Laundering Act.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24299
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pakpahan, Rykcar Gavril Balint Pardjoendjoengan
"Penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengutamakan studi kepustakaan dan berfokus kepada implementasi prinsip Customer Due Diligence (CDD) di Indonesia sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan pencucian uang. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memahami pentingnya implementasi prinsip Customer Due Diligence pada operasional perbankan secara tepat dan maksimal untuk mencegah aktivitas pencucian uang yang disertai dengan sistem regulasi dan supervisi yang efektif pula.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui kajian kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum primer mencakup berbagai peraturan perundang-undangan dan konvensi internasional serta data sekunder seperti pendapat para ahli, referensi terkait dan wawancara.
Hasil penelitian penulis menemukan bahwa kejahatan pencucian uang sudah menjadi musuh dan ketakutan bagi seluruh bangsa di dunia bahkan berbagai kesepakatan internasional terkait upaya memerangi pencucian uang berkembang semakin dinamis mengikuti perkembangan zaman, kejahatan dan juga sistem hukum yang semakin maju di seluruh dunia. Oleh karena itu, semua bangsa, termasuk Indonesia, harus sepakat bahwa pencucian uang adalah suatu kejahatan yang harus diperangi bersama-sama melalui berbagai upaya baik dalam bentuk regulasi, pengawasan, hukuman dan penghargaan sehingga Indonesia juga dianggap sebagai Negara yang koperatif dan berkomitmen untuk ikut mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). UU No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU sebenarnya sudah cukup representatif bahkan memuat juga tentang tugas, tanggung jawab dan wewenang PPATK sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) yang juga memiliki wewenang terhadap operasional perbankan secara terbatas terkait pelaporan dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Customer Due Diligence dan transaksi mencurigakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.11/28/PBI Tahun 2009 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum.
Penulis menyarankan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat selaku legislator untuk melakukan pembaharuan terhadap UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang mengakomodir semangat pencegahan TPPU dalam kegiatan operasionalnya serta memberikan penegasan dan kepastian hukum terhadap tugas, wewenang dan koordinasi antara Bank dengan Bank Indonesia serta PPATK khususnya terkait penerapan prinsip CDD. Selain itu penulis juga menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait dengan permasalahan tersebut.

This thesis using juridical normative analyse method and library researches which focuses on the implementation of the principle of Customer Due Diligence (CDD) in Indonesia as the prevention of money laundering. The objective of this thesis is to understand the importance of implementing the principle of Customer Due Diligence on the right bank operations and the maximum to prevent money laundering activity is accompanied by a system of effective regulation and supervision as well.
This research is qualitative by using method of juridical normative literature through the study of the various sources of primary law covers a wide range of legislation and international conventions as well as secondary data such as opinions of experts, related references and interviews.
The study authors found that money laundering has become the enemy and fear for the whole nation in the world and even the various international agreements related to combating money laundering is growing increasingly dynamic with the times, crime and legal systems are also more advanced in the world. Therefore, all nations, including Indonesia, have agreed that money laundering is a crime that must be fought together through various efforts in the form of regulation, supervision, punishment and reward so that Indonesia is also regarded as a cooperative state and is committed to help prevent the Money Laundering (AML). Law No. 8 of 2010 on the prevention and eradication of AML is already quite representative even includes also the tasks, responsibilities and authority PPATK as Financial Intelligence Unit (FIU), which also has the authority of a limited banking operations related to reporting and monitoring the implementation of the principles of Customer Due Diligence and suspicious transactions as formed in Peraturan Bank Indonesia No.11/28/PBI Tahun 2009 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum.
However, it is still not adequate because if the government realized that the banks are very vulnerable to be exploited by moneylaundering activity, especially at the placement stage of the author recommends to the Government and Parliament as a legislator for reform of the Act No.7 of 1992 to accommodate prevention of Money Laundering in the spirit of its operations and provide legal certainty to the affirmation and duties, authority and coordination between Bank Indonesia and Bank with PPATK, especially related to the application of the principle of CDD. Moreover, the authors also present several suggestions and recommendations related to the problem.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30002
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Rizky Amalia
"Pendekatan follow the money berupaya menemukan uang/harta benda/kekayaan lain yang dapat dijadikan sebagai alat bukti obyek kejahatan dan sudah barang tentu setelah melalui analisis transaksi keuangan dan dapat diduga bahwa uang tersebut sebagai hasil kejahatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi kepustakaan yaitu dengan meneliti dokumen berupa literatur buku-buku, peraturan-peraturan dan juga melakukan wawancara dengan narasumber. Pendekatan follow the money dalam memberantas tindak pidana khususnya tindak pidana pencucian uang dirasakan masih lemah, dari segi penegakan hukum di Indonesia masih banyak yang enggan untuk menerapkan pendekatan ini. Di dalam follow the money terdapat tindakan progresif yang didasarkan kepada pengungkapan kasus yang dimulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pembuktian di persidangan melalui pendekatan follow the money sebagai complementary dari pendekatan follow the suspect yang sudah mendarah daging dipahami dan dipedomani oleh penegak hukum, sehingga apabila follow the suspect juga dilengkapi dengan pendekatan follow the money maka akan memperoleh hasil yang maksimal.

Follow the money approach tries to find the money property other property that can be used as evidence the object of the crime after going through the analysis of financial transactions and can be presumed that the money as proceeds of crime. By using normative juridical research method in the form of a literature study to examine the document in the form of literature books, regulations, and also conduct interviews with sources. Follow the money approach in combating the crime of money laundering in particular is still weak, in terms of law enforcement in Indonesia many are reluctant to adopt this approach. In follow the money there is a progressive action based on the disclosure of the starting level of inquiry, investigation, prosecution, and proof at trial through approaches follow the money as a complementary approach of follow the suspect ingrained understood and guided by law enforcement, so that if follow the suspect is also equipped with an approach follow the money it will get the maximum results."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T47431
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kresno Wisnu Putranto
"ABSTRAK
Perkembangan tindak pidana korupsi dewasa ini selalu disertai dengan tidankpidana lain terkait dengan upaya menyembunyikan aset-aset tindak pidanakorupsi, salah satu cara penyembunyian aset-aset itu dilakukan denganmekanisme pencucian uang. Adapun tujuan kegiatan pencucian uang agar asalusul uang tersebut tersembunyi dan tidak dapat diketahui dan dilacak olehpenegak hukum sehingga uang tersebut dapat dinikmati dengan aman. Tindakpidana pencucian uang dalam tesis ini adalah kasus penipuan yang dilakukan olehtersangka Salman Nuryanto melalui KSP Pandawa Mandiri Group yangdidirikannya. Dimana KSP Pandawa Mandiri Group yang didirikan tersangkamerupakan suatu bentuk kejahatan money laundry, dikarenakan berdasarkanpengakuan dan penelusuran aset yang dilakukan oleh tim penyidik DitkrimsusPolda Metro Jaya telah memenuhi tahapan-tahapan pencucian uang moneylaundry mulai dari placement, layering, dan Integration. Penyidik Polda MetroJaya dalam hal ini Ditreskrimsus Subdit II Fismondev telah melakukan upayayakni melakukan pengembalian aset tersangka melalui jalur pidana denganmelakukan beberapa upaya mulai dari penelusuran aset, pembekuan aset sampaidengan penyitaan aset milik tersangka. Hal ini dilakukan untuk memudahkanpenyidik dalam menyelesaikan kasus tersebut. Penerapan penyitaan aset hasiltindak pidana yang dilakukan terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 8Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencuciansudah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Upaya inijuga berlandaskan prosedur penanganan atau proses pengembalian aset hasiltindak pidana korupsi dalam konteks Tesis ini adalah money laundy melalui jalurpidana. Apa yang dilakukan tersangka adalah sebuah kejahatan yang terstrukturdan terencana dengan melakukan pemindahan harta atau aset yang diperolehnyakepada pihak-pihak tertentu, sehingga apa yang dilakukan oleh tersangka jelasjelas telah menyalahi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tetang tindakpidana pencucian uang. Tersangka Salman Nuryanto pengelola KSP PandawaMandiri Group telah menghimpun beberapa aset dari anggota yang berhasildirekrutnya mulai dari bangunan, tanah, kendaraan bermotor roda 2 dan 4 sertasejumlah rekening tabungan atas nama tersangka. Semua aset itu merupakan hasiltindak pidana money laundry yang dilakukan tersangka. Sehingga penelitian inibertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis tindak pidana pencucian uangmelalui penyitaan aset pelaku tindak pidana yang dilakukan tersangka melaluiKSP Pandawa Mandiri Group yang didirikannya.

ABSTRACT
The development of the criminal offence of corruption nowadays is alwaysaccompanied by other criminal offences related to efforts to hide assets ofcorruption offences. One way of hiding these assets is through the moneylaundering mechanism. The purpose of money laundering activity is to disguisethe origin of the money, render it unknown and untraceable by law enforcementagencies in order that the money can be enjoyed safely. The money launderingoffence in this thesis is the fraud case committed by suspect Salman Nuryantothrough KSP Pandawa Mandiri Group which he founded. KSP Pandawa MandiriGroup founded by the suspect is a form of money laundering crime because basedon the suspect rsquo s confession and the asset tracking conducted by the investigationteam of Special Crime Investigation Directorate of Jakarta Regional Metro Police,it has fulfilled all stages of money laundering from placement, layering tointegration. The Jakarta Regional Metro Police investigator, in this case theSpecial Crime Investigation Directorate Subdirectorate II Fiscal, Monetary andForeign Exchange Fismondev , has conducted efforts namely asset recoverythrough penal law mechanism, comprising of efforts from asset tracking, assetfreeze to confiscation of suspect rsquo s assets. This is intended to facilitateinvestigators in solving the case. The practice of confiscating proceeds of crimeassets is related to the application of Law Number 8 Year 2010 on prevention anderadication of money laundering offences is done in accordance with LawNumber 8 Year 2010. This effort is also based on handling procedures or theprocess of recovering proceeds of corruption, which in the context of this Thesisis money laundering, through penal law mechanism. The suspect committed astructured and planned crime by transferring property or assets acquired to certainparties therefore, the suspect rsquo s actions clearly violated Law Number 15 Year2002 on money laundering. Suspect Salman Nuryanto, boss of KSP PandawaMandiri Group, has accumulated assets from recruited members which comprisedof buildings, land, two wheeled and four wheeled motor vehicles, as well asseveral savings accounts on behalf of the suspect. All these assets are proceeds ofmoney laundering committed by the suspect. Accordingly, the aim of this researchis to explain and analyse money laundering through confiscation of assets of thecrime perpetrated by the suspect through KSP Pandawa Mandiri Group which hefounded. "
2018
T52180
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winny Wiyandany
"Peningkatan penggunaan Inovasi Keuangan Digital selain memberikan dampak positif bagi pihak penyelenggara dan masyarakat, namun juga memiliki risiko terjadinya penggunaan layanan Inovasi Keuangan Digital sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Terkait hal ini, ternyata dalam pelaksanaan rezim APU-PPT di Indonesia, Inovasi Keuangan Digital belum termasuk ke dalam pihak pelapor sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan latar belakang tersebut, Pokok permasalahan yang diangkat pada penelitian ini antara lain bagaimana pengaturan mengenai prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dalam penyelenggaraan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia serta bagaimana penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada penyelenggaraan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan bentuk penelitian yuridis-normatif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa peraturan mengenai IKD diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.02/2018 dan peraturan mengenai APU-PPT secara khusus dalam POJK Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 23/POJK.01/2019. Sedangkan terkait pelaksanaanya, berdasarkan hasil penelitian diketahui fakta bahwa kewajiban penerapan prinsip APU-PPT bagi Penyelenggara IKD akan efektif diberlakukan pada tahun 2022 dan telah dilakukan pembahasan terkait dengan rencana disertakannya Inovasi Keuangan Digital sebagai salah satu pihak pelapor dalam rezim APU-PPT. Saran yang diberikan Penulis yaitu penggolongan klaster IKD berdasarkan tingkat risiko adanya pencucian uang dan penyusunan pedoman teknis tata cara pengisian laporan bagi perusahaan fintech.

The increase of Digital Financial Innovations usage in addition to having a positive impact on both the operators and the public, also has the risk of its services being utilized as a means of money laundering and terrorism financing. Pertaining to this, it turns out that in the implementation of the AML/CFT regime in Indonesia, Digital Financial Innovations aren’t yet included as a reporting party as stipulated in the legislation. Based on this background, the main issues raised in this research includes how the Anti-Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) principles are regulated in the operation of Digital Financial Innovations in Indonesia and also how the Anti-Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism principles are implemented in Digital Financial Innovations in Indonesia. The research method used is analytical descriptive in the form of normative legal research.
From the results of the achieved research, it was known that the regulations regarding DFI are regulated in POJK Nomor 13/POJK.02/2018 and the regulations regarding AML/CFT are specifically regulated in POJK Nomor 12/POJK.01/2017 as amended by POJK Nomor 23/POJK.01/2019. Meanwhile, on the subject of its implementation, based on the results of the research, it was known that the obligation to implement the AML/CFT principles for DFI Operators will be effective in 2022 and discussions concerning the plan to include Digital Financial Innovations as a reporting party in the AML/CFT regime has also been held. The recommendations that given by the author are classification of DFI Clusters based on the level of risk of money laundering and preparation of technical guidelines for filling out reports for fintech companies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andry Agustiano
"Tesis ini dibatasi pada kasus dengan terpidana Hesham Al Warraq yang disidangkan secara in
absensia dengan lingkup pembahasan pada analisis mengenai praktek ekstradisi terhadap
terpidana tersebut dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, untuk menjawab permasalahan
penelitian bahwa ektradisi terhadap terpidana kasus korupsi dan pencucian uang yang
disidangkan secara in absensia sulit dilakukan karena terdapatnya faktor kepentingan
nasional, faktor ketersediaan perjanjian ekstradisi, faktor alasan mutlak dan fakultatif
penolakan ekstradisi. Merujuk dari temuan penelitian diketahui beberapa hal. Pertama,
praktek ekstradisi terhadap terpidana kasus korupsi dan pencucian uang Hesham Al Warraq
yang disidangkan secara in absensia, jika hanya mengandalkan Model Treaty on Extradition
sebagai hukum kebiasaan internasional ekstradisi akan menyebabkan peluang dikabulkannya
permohonan permintaan ekstadisi dari Indonesia sebagai negara peminta oleh Arab Saudi
sebagai negara diminta menjadi sangat tipis kemungkinannya. Hal ini mengingat dalam
Model Treaty on Extradition tersebut terdapat ketentuan yang secara tegas mengatur bahwa
peradilan secara in absensia merupakan alasan yang bersifat mutlak untuk menolak ektradisi,
selain ketentuan mengenai warga negara yang bersifat fakultatif. Kedua, Resolusi PBB
Nomor 55/25 tanggal 15 Nopember 2000 tentang United Nation Convention against
Transnational Organized Crime (UNTOC) dan Resolusi PBB Nomor 58/4 tanggal 31
Oktober 2003 tentang United Nation Convention against Corruption (UNCAC) telah tepat
dijadikan landasan hukum pada praktek ektradisi ini, di tengah kekosongan perjanjian
ektradisi kedua negara, karena tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan
Hesham Al Warraq merupakan tindak pidana yang pelakunya wajib diektradisikan oleh
negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ketiga, praktek ektradisi terhadap kasus
korupsi dan pencucian uang Hesham Al Warraq yang disidangkan secara in absensia menjadi
sulit untuk dilaksanakan akibat adanya faktor kepentingan nasional, ketersediaan perjanjian
ektradisi, alasan yang bersifat mutlak berupa peradilan in absensia dan alasan yang bersifat
fakultatif berupa kewarganegaraan orang yang diminta untuk menolak ektradisi yang masingmasing
memiliki keterkaitan satu sama lain. Rekomendasi dari penelitian ini adalah (1)
ektradisi lebih berorientasi pada landasan hukum berupa UNTOC dan UNCAC; (2)
mempersiapkan permintaan agar terpidana dapat menjalani hukuman di negara diminta sesuai
Artikel 16 butir 12 UNTOC dan Artikel 44 butir 13 UNCAC; (3) meningkatkan frekuensi
diplomasi untuk mewujudkan perjanjian ektradisi bilateral.

The thesis focuses on the case of Hesham Al Warraq, a convict tried in an absentia trial of
corruption and money laundering. The study is limited to the analysis of the extradition
process and factors influencing such process in order to answer the problem stating that an
extradition process of a convicted of corruption and money laundering cases who is tried in
absentia trial is difficult to execute due to some factors, such as: the existing national
interests, the availability of extradition treaties, the absolute reasons and the facultative
rejection of extradition. The results of the research reveals that: first, it is almost never
successful to execute an extradition if the requesting country only relies on the Model Treaty
on Extradition as the customary law of international extradition due to the fact that the Model
Treaty on Extradition clearly states that an absentia trial is an absolutely reason to reject an
extradition request in addition to facultative stipulations on citizenship; second, it is
appropriate to employ the UN Resolution No. 55/25 dated November 15, 2000 on the United
Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC) and the UN
Resolution No. 58/4 dated October 31, 2003 on the United Nations Convention against
Corruption (UNCAC) as the legal basis on the extradition because the two countries do not
have an extradition treaty yet; and third, the extradition process of Hesham Al Warraq as the
convict of corruption and money laundering case cannot easily be executed because of some
reasons as mention above. The author recommends (1) to execute an extradition that is
oriented on legal bases such UNTOC and UNCAC; (2) to prepare a request so that the
convict can serve his or her sentence in the requested country as stated in Article 16 Clause
12 of UNTOC and Article 44 Clause 13 of UNCAC; and (3) to improve diplomatic
relationships in order to realize a bilateral extradition treaty.
"
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devinda Irvana Yunianda
"Memuncaknya kompleksitas aktivitas bisnis Bank memicu tantangan dan paparan risiko. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk mengatasi dan memitigasi risiko kepatuhan tersebut, Bank telah menetapkan Direktur yang bertanggung jawab atas fungsi kepatuhan. Dalam penerapannya, wajar dinyatakan bahwa Direktur Kepatuhan mempunyai 2 kaki, satu berada di bank dan satu berada di regulator termasuk OJK, Bank Indonesia dan PPATK. Direktur Kepatuhan merupakan unit yang independen dari fungsi-fungsi lain yang berkewajiban untuk mengimplementasikan program APU dan PPT. Penulis akan melakukan penelitian mengenai pengaturan APU dan PPT dan Fungsi pengaturan serta peran Direktur Kepatuhan dalam mencegah pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme di Bank X. Skripsi ini adalah Penelitian Hukum Normatif yang menekankan pada deskriptif-analysis. Direktur Kepatuhan Bank X selalu bertanggung jawab bahwa Bank akan meninjau tujuan, strategi, dan kerangka kerja fungsi kepatuhan dengan program APU dan PPT yang telah dibentuk untuk mencerminkan praktik terbaik sesuai dengan peraturan. Satuan Kerja Kepatuhan wajib menyusun Standard Operational Procedure (SOP) kepatuhan sebagai pedoman bagi seluruh tingkatan bank. Peraturan dan kebijakan terkait kepatuhan dapat disosialisasikan kepada seluruh karyawan agar semua elemen bank mencerna penerapan peraturan mengenai implementasi program APU dan PPT, sehingga dapat mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Saran kepada Bank X adalah prinsip independensi direktur kepatuhan harus dimaksimalkan dikarenakan setiap analisis pelaporan kepada OJK masih melewati Direktur Utama.

The increasing complexity of the Bank’s business activities results in greater challenges and risk exposures. In line with applicable regulations, to manage and mitigate compliance risk, the Bank has appointed Director in charge of the compliance function. In practice, it is generally stated that the Compliance Director has 2 legs, one in the bank and one in the regulator including the Financial Service Authority, Bank Indonesia and PPATK. The Compliance Director is considered a unit that is independent of other functions responsible for implementing the AML and CFT program.The author will conduct research on AML-CFT regulations and regulatory functions and the role of the Compliance Director in preventing money laundering and combating terrorism financing in Bank X. This Thesis is Normative Legal Research it emphasis on a Descriptive Analysis. The Compliance Director of Bank X always ensures that the Bank will review the objectives, strategies and framework of the compliance function with the AML and CFT program that have been prepared reflect best practices in accordance withthe regulations. Compliance Work Unit is obliged to establish Standard Operational Procedure (SOP) of compliance as a guide for all levels of the bank. Policies and procedures regarding compliance need to be socialized to all employees so that all elements of the bank understand the implementation of provisions related to the implementation of AML and CFT program, so as to prevent money laundering and terrorism financing. The recommendation to Bank X is that the principle of compliance director independence must be maximized because any mandatory reporting analysis to OJK must pass through the President Director."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>