Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 25997 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23832
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S22996
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10141
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulamita Agatha Clara Eva
"Pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan dengan semakin meningkatnya pembangunan dari tahun ke tahun, dan untuk itu Pemerintah membutuhkan dana yang semakin meningkat pula. Sedangkan di sisi lain, andalan sumber penerimaan negara yang berasal dari sektor minyak dan gas alam tidak dapat lagi memasok dana yang optimal ke kas negara. Yayasan merupakan subyek pajak penghasilan, yaitu subyek pajak badan berdasarkan pasal 1 angka (2) Undang- Undang Nomor 16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Yayasan merupakan subyek Pajak Penghasilan sejak saat didirikan secara sah di hadapan notaris, dan oleh karena itu sejak saat pendirian yayasan sebagai badan hukum, yayasan harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dewasa ini, terjadi pergeseran fungsi yayasan, yang pada awalnya memiliki fungsi sosial bergeser ke fungsi komersial, dimana kegiatan pelayanan masyarakat berubah menjadi kegiatan yang berbasis laba. Dengan diberlakukannya UU Yayasan terdapat pengaturan baru yaitu yayasan diperkenankan melakukan kegiatan usaha dengan cara mendirikan badan usaha atau ikut serta dalam suatu badan usaha untuk menunjang pembiayaan dalam kegiatan sehari-hari yayasan. Kegiatan usaha yang dilakukan yayasan ini harus sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. Dalam mendirikan badan usaha, terdapat pembatasan bagi yayasan yaitu penyertaan yang dilakukan yayasan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari seluruh nilai kekayaan yayasan. Dengan pengaturan baru ini terdapat permasalahan mengenai kedudukan dan status badan usaha yang didirikan oleh yayasan dalam Sistem Perpajakan Nasional, perlakuan pajak penghasilan pada yayasan dan kendala dalam implementasi pengenaan pajak penghasilan pada yayasan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif dengan melakukan studi dokumen pada beberapa perpustakaan. Penulis menggunakan Data Sekunder sebagai bahan penelitian yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S22992
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muzakir
"Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan atas penerimaan bruto dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek tersebut bersifat final yang besarnya 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. Kebijakan ini seperti teristimewakan dalam situasi harga-harga saham cenderung menaik (Bullish market). Sebaliknya, dalam situasi harga-harga saham cenderung menurun (Bearish market), maka kebijakan tersebut menjadi diskriminatif {tidak adil) karena pajak yang dipungut oleh pemerintah tersebut bersifat final. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini menimbulkan permasalahan dalam situasi Bearish market karena para investor pasti mengalami kerugian (capital loss), sedangkan kerugian operasional tersebut tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelumnya (Loss Carryback) atau ke tahun-tahun berikutnya (Loss Carryforward) yang tidak mengalami kerugian operasional, dan juga tidak bisa di-"restitusi"-kan (Unrefundable).
Metode yang digunakan untuk menelaah/meninjau dampak atau pengaruh kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final tersebut dilakukan adalah ; penelitian literatur (tinjauan pustaka), penelitian lapang untuk mencari/mengumpulkan data/informasi laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana, dan menganalisis laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana untuk tahun 1999 yang dibandingkan dengan tahun 1998. tahun 1997, dan tahun 1996.
Dari hasil telaah/tinjauan yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan ketidak adilan yaitu ; dalam transaksi penjualan saham yang merugi (capital loss) para investor masih harus membayar Pajak Penghasilan, biaya-biaya yang berhubungan dengan operasional perusahaan (investor) tidak bisa dikurangkan dari penghasilan, dan total kerugian hingga akhir tahun fiskal tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelum atau sesudah diderita kerugian, dan tidak bisa dimintakan pengembalian pajak yang telah dibayar kepada pemerintah (restitusi).
Idealnya, kebijakan terhadap dasar pengenaan Pajak Penghasilan haruslah berupa penghasilan neto (laba bersih sebelum Pajak Penghasilan) yaitu penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan proses mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut, hal ini sesuai dengan definisi penghasilan yang diberikan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No.10 Tahun 1994 yaitu tambahan kemampuan ekonomis. Definisi penghasilan yang tertuang dalam ketentuan tersebut telah sesuai dengan definisi atau pengertian yang diyakini oleh masyarakat perpajakan Internasional seperti yang diberikan oleh the S-H-S Income Concept.
Selanjutnya, tambahan kemampuan ekonomis tersebut haruslah dapat terukur dan tidak membedakan jenis sumber dari tambahan kemampuan ekonomis yang dimaksud sehingga keadilan secara horizontal dapat diterapkan (equal treatment for the equals), dan tarif pajak yang dikenakan terhadap objek pajak penghailan haruslah bersifat umum atau seragam/sama untuk setiap wajib pajak (tax payer) dan tidak menerapkan Schedular Taxation. Tarif pajak penghasilan yang diyakini mengandung unsur keadilan secara vertikal haruslah berupa tarif progresif, sehingga setiap wajib pajak yang memiliki tambahan kemampuan ekonomis yang tidak sama (jumlah atau ability to pay-nya) akan menanggung beban pajak yang tidak sama pula yang besarnya sebanding dengan ketidaksamaannya tersebut (Unequal treatment for the uriequals). Idealisasi lainnya dalam kebijakan pengenaan pajak penghasilan tersebut haruslah memungkinkan setiap wajib pajak untuk melakukan pengkreditan pajak, atau restitusi pajak (refundable), atau kompensasi kerugian baik ke depan maupun ke belakang (Loss carryback or Loss carryforward).
Dengan demikian, salah satu saran atau rekomendasi yang dapat penulis kemukakan adalah agar Pemerintah merubah ketentuan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek, dari yang bersifat Final menjadi tidak Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjipto Nugroho
"Dalam usaha pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak pemerintah menetapkan suatu Peraturan Pemerintah tentang PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN.
Dalam kenyataannya kebijakan perpajakan ini tidak saja bersubstansi sebagai kebijakan pelaksanaan dari Undang-undang Pajak Penghasilan tetapi lebih bersubstansi sebagai kebijakan yang memperkenalkan suatu pengenaan pajak penghasilan yang berbeda dari konsep dasarnya. Persoalannya ialah apakah pengenaan pajak seperti yang ditetapkan oleh kebijakan perpajakan dimaksud merupakan pengenaan pajak penghasilan yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan.
Teori dasar perpajakan mendeskripsikan bahwa sistem pajak adil apabila pajak yang dirancang mencerminkan prinsip prinsip keadilan horizontal maupun keadilan vertikal, artinya bahwa pajak yang adil adalah pajak yang dipungut berdasarkan basis dasar pengenaan pajak dan basis struktur tarif yang ditentukan secara tepat. Dalam sistem pajak penghasilan prinsip keadilan horizontal dirumuskan oleh pengertian penghasilan kena pajak sedang prinsip keadilan vertikal dirumuskan oleh struktur tarif progresif yang bermakna bahwa bagi yang berpenghasilan yang lebih besar akan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak yang lebih besar.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif berdasarkan pendekatan positivistik dengan metoda analisis teoritis dan analisis empiris terhadap kasus nyata mengenai pengenaan pajak yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan yang diteliti.
Telaah teoritis mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang didefinisikan oleh kebijakan perpajakan dimaksud tidak mencerminkan pajak penghasilan yang adil. Analisis empiris juga mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan ini tidak adil berdasarkan kenyataan yang memperlihatkan kecenderungan beban pajak yang lebih besar dibandingkan beban pajak yang seharusnya. Pajak yang didefinisikan dalam kebijakan perpajakan ini lebih mengarah sebagai rancangan bagi suatu jenis pajak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23064
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Lestari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S22932
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2006
S22989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>