Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115859 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Oktavianus Citra Perkasa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23965
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Ayu Wulansari
"Perjanjian memiliki peranan dalam industri musik. Terbukti dengan adanya kontrak-kontrak yang dibuat antara pencipta dengan para pengguna karya cipta milik pencipta. Namun, kenyataannya para pelaku industri musik kurang sadar akan pentingnya hukum perjanjian yang berkaitan dengan hak cipta, terbukti dengan adanya sengketa-sengketa yang terjadi antara pencipta lagu dan produser rekaman suara. Adanya hal tersebut, beberapa pencipta mengalihkan haknya untuk dikelola oleh pihak lain sehingga pihak tersebut bertanggung jawab terhadap hak pencipta. Salah satu pengelola hak cipta lagu milik pencipta di Indonesia ialah KCI (Karya Cipta Indonesia)yang menerima kuasa dari pencipta untuk mengelola hak cipta lagu dan menjadi kuasa atas pencipta dalam hal pengeksploitasian hak-hak milik pencipta yang digunakan pihak lain, salah satunya produser rekaman suara. Berdasarkan uraian tersebut, studi ini mengkaji perjanjian pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dalam industri musik rekaman suara di Indonesia. Studi ini mengkaji perjanjian antara pencipta, KCI, produser rekaman suara. Adapun permasalahan yang dikaji yakni bagaimana pengaturan pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu menurut hukum Indonesia, bagaimana bentuk pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dalam industri rekaman suara di Indonesia,bagaimana praktek pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dalam industri musik rekaman suara di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ialah pendekatan normatif yuridis. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak KCI. Teknik analisis yang digunakan ialah analisis deskriptif kualitatif. Ketentuan mengenai pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (selanjutnya disebut UUHC) jo Pasal 45 UUHC.Bentuk pengalihan diwujudkan dengan perjanjian yang ketentuannya secara umum tunduk pada buku III KUHPerdata.Prakteknya, pencipta mengalihkan pengelolaan hak atas karya cipta lagu kepada KCI, selanjutnya KCI atas kuasa pencipta mengadakan perjanjian lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dengan produser rekaman suara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18956
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Elfira Diana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20956
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Berliana
"Manusia dalam perkembangannya menghasilkan berbagai karya, baik karya ilmiah, kesusatraan, kesenian, teknologi dan masih banyak lagi. Semua bentuk hasil karya yang sudah terwujud dan dapat dirasa oleh panca indra kita dilindungi oleh hak cipta. Hal ini karena kreativitas dan inisiatif manusia dihargai tinggi oleh manusia lain. Salah satu bentuk karya adalah musik. Musik sangat dibutuhkan manusia dan ternyata dapat mempunyai nilai ekonomi yang tinggi Tanpa musik hidup terasa hampa. Oleh karena itu orang rela membayar suatu harga untuk dapat menikmati keindahan musik. Dalam karya tulis hubungan hukum antara artis ini akan dibahas bagaimana dan produser dalam suatu perjanjian kerja rekaman. Perjanjian yang digunakan Penulis untuk ditinjau secara yuridis adalah pedoman perjanjian pembuatan karya rekaman yang dikeluarkan oleh ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) dan dari itu dapat terlihat bahwa hak cipta milik artis dapat beralih kepada pihak produser perjanjian (penyanyi) Selain itu, Penulis juga akan mencoba mengupas sedikit tentang hak cipta yang dimiliki oleh artis dan produser untuk menambah pengetahuan kita bahwa artis dalam mempersembahkan karya musiknya mempunyai hak-hak yang bernilai tinggi dan produser dalam membuat hasil rekaman juga dilindungi hak cipta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21200
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winny Karyany
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S21068
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yunial Laili Mutiari
"Musik rekaman suara, merupakan karya cipta seseorang atau lebih, di mana untuk menciptakannya orang harus mengeluarkan pikiran berdasarkan kemampuan, imajinasi, tenaga, keterampilan, waktu, dan biaya-biaya. Di samping mempunyai nilai moral, karya musik rekaman suara juga mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi, karena mempunyai segmen pasar yang begitu luas. Apalagi pada era globalisasi saat ini yang sedang melanda dunia, dan diiringi kemajuan di bidang iptek, maka orang lebih mudah merekam karya seseorang, baik untuk diri sendiri maupun untuk diperdagangkan. Untuk itu bagaimana perlindungan hukum pencipta musik rekaman suara di Indonesia, dan apakah UD No. 7/1987 tentang Hak Cipta masih berlaku efektif, serta bagaimana jalan keluarnya apabila sudah tidak efektif lagi.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan si pencipta musik rekaman suara di Indonesia. Sedangkan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Menurut analisis penulis maka perlindungan hukum pencipta musik rekaman suara tidak disertai kepastian hukum, dan UUHC Indonesia tidak efektif lagi, serta diperlakukan penyempurnaan sebagai jalan keluar yang ditempuh. Hal ini dapat dilihat dari sistem pendaftaran yang dianut oleh undang-undang ini, yaitu "Negatif Deklaratif", di mana pendaftaran bukan merupakan keharusan, serta antara tujuan dan maksud pendaftaran tidak sejalan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan perlindungan hukum, dan maksudnya adalah untuk mengejar kebenaran, prosedur formal. Selain itu, UUHC yang berlaku sekarang ini sudah memberikan perlindungan hukum yang tidak tepat, karena hak atas karya rekaman suara mendapat perlindungan sebagai hak cipta, seharusnya hak yang berdampingan dengan hak cipta. Karena itu sering menimbulkan kerancuan dan pelanggaran-pelanggaran, misalnya pembajakan kaset. Begitu juga aparat penegak hukum, dalam melakukan tugasnya tidak mempunyai keseragaman dalam mengambil keputusan. Masyarakat pun masih beranggapan, jika karya cipta tidak didaftarkan adalah milik bersama, dan masyarakat lebih merasa diuntungkan dengan membeli kaset hashl bajakan daripada kaset aslinya. Selain harganya lebih murah, juga kualitasnya sama dengan yang asli. Selanjutnya dalam melakukan operasi di lapangan terhadap pembajakan, petugas tidak mempunyai fasilitas pendukung, misalnya dana, pakaian seragam dan lain sebagainya. Pembahasan di atas memberikan kesimpulan, perlindungan hukum karya musik rekaman suara tidak mempunyai kepastian hukum, dan UU No. 7/1987 tidak berlaku efektif lagi, serta jalan keluar yang ditempuh adalah mengadakan penyempurnaan terhadap undangundang tersebut dengan menghadapi era globalisasi. Sebagai saran, perlu diadakan penyuluhan hukum Hak Cipta kepada masyarakat dan aparat penegak hukum, sebagai fasilitas pendukung digunakan sistem komputerisasi terpadu di setiap Kantor Wilayah Departemen Kehakiman di seluruh Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S23101
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23439
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Maria Ciadarma
"Bisnis rekaman kaset video beberapa tahun belakangan ini maju de~ ngan pesat dan mendatangkan keuntungen yang cukup besar, alat pes rekam dan kaset video dapat ditemkan dengan midah den harsa yang tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan yang bekal dipero = leh, Keadaan ini menimbulkan keinginan pada pihak tertentu untuk melakukan pembajakan atas rekaman kaset video yang dimiliki oleh pemegang - hak ciptanya yang sah, pembajakan hak cipta rekaman ini yang dilakukan dengan sengaja dan melanggar hak subjektif orang lain adalah merupakan sua tu perbuatan melawan hukum, perbuatan mana telah menimbulkan kerugian peda pemegang hak cipta yang sah serta menimbulkan kewajiban untuk mengganti rugi, pasal 1365 KuHPerdata. Namun hal ini tidak terlepas dari pembuktian dan penilaian hakim, adapun pengertian perbuatan melawan hukum di Tadonesia adalah sesuai dengan putusan Hoge Raad tanggal 31 januari 1919 dalam kesus Cohen-Lindenbaun, yang diutamakan dalam pembajakan hak cipta rekeman ini ada’ lah perekaman kembali, penambahan maupun pengurangan sebagian atau seluruh rekaman pada pita kaset video yang diperoleh oleh pemegang hak cipta rekamen kaset video yang sah itu, tanpa menpermasalahkan pada jenis/ merek apa rekaman dilakukan. Adanya pembajakan hak cipta ini dan hak cinta pata umumhya memperlihatkan adanya suatu, kemerosotan di dalam bidang moral perdaganan, Pengundangan undang-undang hak cipta yang baru tahun 1982 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kembali moral perdagangan yang baik, Hal ini sangat diperlukan apabila kita ingin memperoleh kedudukan yang baik di dalam bisbis internasional. Saat ini perdangangan internasional lebih ditekankan pada komoditas nonmigas. Adanya jaminan hak cipta atas suatu ciptaan menimbulkan ke gairahan orang untuk mencipta lebih banyak lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>