Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116897 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Faruk Fahrany Al Katiri
"ABSTRAK
Bagaimana cara melindungi para investor syariah yang
sedikit berbeda dengan investor obligasi konvensional pada
umumnya dapat dilihat dari suatu perlindungan tambahan yang
manjaga agar pada investor dalam berinvestasi dapat
terlindungi dananya dari hal-hal yang tidak sesuai dengan
syariah, sehingga dengan demikian maka investasinya
tersebut dapat juga dijadikan sarana untuk beribadah kepada
Allah SWT. Default adalah suatu resiko yang harus
dipertimbangkan oleh para investor dalam hal melakukan
investasi pada obligasi, ada berbagai macam cara untuk
menyelesaikan masalah default ini, dan salah satu cara
terakhirnya adalah dengan melakukan penjualan aset
perusahaan. Berbeda dengan obligasi konvensional, pada
obligasi syariah dana yang diinvestasikan oleh investor
tersebut harus ditempatkan pada usaha yang bersih (sesuai
dengan ketentuan syariah), sehingga dengan demikian cara
pengelolaannya juga harus bersih, dan pada saat
pengembaliannya kepada investor dana tersebut juga akan
bersih. Bagaimana proses menjaga kebersihan ini adalah hal
yang tidaklah mudah. Ketika emiten obligasi syariah
mengalami resiko default yang mengakibatkan harus menjual
aset-aset perusahaan untuk mengembalikan dana para investor
syariah, bagaimana melindungi investor dari emiten yang
pada dasarnya belum secara syariah menjalankan usahanya."
2004
S23800
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
R. Kamara Hadisasmita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24370
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mala Rejeki
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S24162
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S24461
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hapsari Kusuma Wardhany
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Miftahul Jannah
"Dalam berinvestasi di pasar modal, investor memerlukan perusahaan efek sebagai pedagang perantara. Perusahaan efek dapat melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap efek investor seperti pada kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas. Risiko ini harus diatasi dengan memberikan perlindungan hukum bagi investor dalam rangka pertanggung jawaban perusahaan efek yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana atau efek milik investornya. Bapepam-LK mengeluarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor VI.A.4 dan VI.A.5 yang mengamanatkan pendirian lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal dalam rangka melindungi investor di pasar modal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelenggara dana perlindungan pemodal berperan untuk melindungi aset investor dan memberikan pengembalian kerugian aset investor dalam hal terjadi kehilangan sebagai akibat terjadinya peristiwa tertentu seperti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan perusahaan efek.

When investing in the capital market, investors need securities companies as market intermediary. Securities companies can do the abuse of authority against the effects of investors as in the case of PT Sarijaya Permana Securities. These risks must be overcomed with provide legal protection for investors in order the stewardship of securities companies proven to commit the misuse of funds or investor effect. Bapepam LK issue regulations Bapepam-LK Rule Number VI.A.4 and VI.A.5 that dictates the establishment of investor protection fund in order to protect investors in capital market. The results of this study concluded that the investor protection fund role is to protect investors assets and provide a return loss of investors assets in the event of a loss as a result of the occurrence of certain events such as abuse of authority by the securities company."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S54126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuni Suryadini
"Pasar modal merupakan tempat untuk memperdagangkan berbagai instumen jangka panjang, baik dalam bentuk modal maupun hutang. Sejalan dengan perkembangan pasar modal pemikiran untuk mendirikan pasar modal syariah dimulai sejak muncul instrumen pasar modal yang menggunakan prinsip syariah yakni Reksa Dana. Pasar modal syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah. Prinsipnya antara lain larangan setiap transaksi yang mengandung unsur ketidakjelasan dan efek yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria halal. Salah satu produk investasi yang sudah menyesuaikan diri dengan aturan-aturan syariah yaitu Reksa Dana Syariah. Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariah Islam. Salah satu bentuk Reksa Dana yaitu Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK), contohnya Reksa Dana Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah) yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Berdasarkan hal tersebut diatas maka terdapat persoalan yaitu bagaimana bentuk akad syariah dalam kegiatan investasi pada Reksa Dana Syariah serta bagaimana kedudukan Investor dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pada produk Reksa Dana Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan wawancara sebagai data pendukung dan deskriptif analisis maka dapat disimpulkan bahwa bentuk akad syariah dalam kegiatan investasi pada Reksa Dana Syariah terdapat 2 (dua) akad, yaitu wakalah dan mudharabah. Wakalah terjadi antara Investor dengan Manajer Investasi dan mudharabah terjadi antara Investor yang diwakili oleh Manajer Investasi dengan pengguna investasi berdasarkan proporsi yang telah disepakati kedua belah pihak. Kedudukan Investor dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pada produk Reksa Dana Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah) adalah sebagai penyerta mengikatkan diri dengan KIK Medali Syariah yang dibuat Manajer Investasi (PT.Mega Capital Indoilesia/MCI) dengan bank kustodian. Untuk itu bagi Investor yang ingin berinvestasi pada Reksa Dana Syariah diharapkan mengetahui akad-akad yang digunakan pada Reksa Dana Syariah dan sebaiknya perjanjian investasi antara Investor dengan Manajer Investasi sebagai pengelola dana dituangkan dalam perjanjian tersendiri, agar jelas kedudukan hukumnya.

Capital market is a place to trade in different long-term instrument, both in the form of Capital or debt. In line with capital market development, the concept for establishing Syariah Capital Market started since capital market instrument appeared that used Syariah principles, namely Investment Fund. Syariah capital market is a capital market that applies Syariah principles. Its principles, are among others, the prohibition of any transaction that contains vague (doubtful) elements and the securities that are sold should meet rightful criteria. One of investment products that have adjusted itself with Syariah regulations is Syariah Investment Fund. Syariah Investment Fund is Investment Fund, the management and policy of which abide by Syariah Islam (Islamic) law. One of Investment Fund form is Investment Fund in the Form of Collective Investment Contract (KIK), for example Investment Fund Mega Dana Obligasi Syaria (Medali Syariah) that is made between Investment Manager and Custodian Bank. Based on the above matter, there is a problem, namely what is the form of Syariah agreement (requirement) in investment activities in Syariah Investment Fund and what is the Investor position in Collective Investment Contract (KIK) in the product of Investment Fund Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah). This analysis is conducted by using normative law analysis method with interviews as supporting data and descriptive analysis, it can be concluded that Syariah agreement form in investment activities at Syariah Investment Fund there are two (2) agreements, namely wakalah and mudharabah. Wakalah occurs between Investor represented by Investment Manager and mudharabah occurs between Investor represented by Investment Manager with investment user based on proportion agreed by both parties. The position of Investor in Collective Investment Contract (KIK) in Investment Fund Mega Dana Obligasi Syariah product (Medali Syariah) is to blind itself with KIK Medali Syariah made by Investment Manager (PT. Mega Capital Indonesia/MCI) with custodian bank. Therefore, Investor who wants to invest at Syariah Investment Fund is expected to know the agreement (requirement) used at Syariah Investment Fund and agreement between Investor and Investment Manager as Fund manager should be set forth in a separate agreement so that it is clear its legal connection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T23530
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin Tjitranoer
"ABSTRAK
Obligasi yang diterbitkan di Pasar Modal cukup banyak
yang telah disesuaikan dengan perkembangan di masyarakat,
yaitu dalam bentuk obligasi syariah. Beberapa pokok
permasalahan yang dibahas dalam tesis ini, yaitu konsep
akad Ijarah, Pembiayaan Ijarah, Obligasi Syariah Ijarah,
persyaratan penerbitan, struktur transaksi, penggunaan
terminologi dan akad syariah serta pemilihan forum
penyelesaian sengketa dalam praktek penerbitannya. Metode
penelitian dalam tesis ini menitikberatkan pada metode
kepustakaan dengan metode pendekatan analisis data
kualitatif. 'Akad" dalam bahasa Arab berarti perikatan atau
perjanjian, sedangkan Ijarah berarti upah, sewa, jasa atau
imbalan merupakan bentuk kegiatan muamalah dengan tujuan
pengalihan manfaat. Lembaga pembiayaan Ijarah awalnya
dikenal pada lembaga keuangan syariah, pada perkembangannya
juga dikenal di Pasar Modal dalam bentuk Obligasi Syariah
Ijarah ('OSI"). Dalam praktek, prasyarat penerbitan OSI
adalah keharusan mendapatkan opini dari Tim Ahli Syariah
dan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari DSN-MUI. Struktur
transaksi penerbitan OSI adalah Ijarah (sewa menyewa),
sehingga tidak dikenal terminologi/istilah yang berkaitan
dengan hutang piutang dan riba dalam penerbitan OSI,
demikian pula akad yang dipergunakan adalah akad Ijarah.
Sedangkan pemilihan forum penyelesaian sengketa dalam
penerbitannya adalah Badan Arbitrase Syariah. Sejalan
dengan berkembangnya transaksi bisnis syariah di Pasar
Modal maka perlu penyesuaian kembali peraturan perundangundangan
di bidang Pasar Modal (antara lain Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal), demikian pula
mulai saatnya diberikan pendidikan/kuliah dasar-dasar hukum
perikatan Islam kepada calon-calon sarjana hukum serta
pengembangan keterampilan bidang hukum bisnis syariah di
kalangan praktisi."
2005
T36885
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Windy Martina Anirun
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S23269
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>