Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 56093 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2006
S23649
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Milanda
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22986
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marietta Yulinda Irnawaty
"Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), suatu lembaga yang diperkenalkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Cara penyelesaian sengketa melalui BPSK dapat dipilih antara Mediasi, Konsiliasi atau Arbitrase. Mediasi dan Konsiliasi adalah bentuk penyelesaian yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa yang difasilitasi BPSK, hasil kesepakatan mereka dikukuhkan sebagai Keputusan BPSK. Penyelesaian secara Arbitrase dilakukan oleh BPSK melalui Majelis Arbitrase terdiri dari unsur Pemerintah, Konsumen dan Pelaku Usaha.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan dan efektifitas Arbitrase BPSK, penulis merumuskan rumusan masalah dalam penelitian ini:
1. Bagaimana keberadaan Lembaga Arbitrase dalam sistem hukum di Indonesia, baik secara umum maupun yang bersifat kekhususan?
2. Bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa menurut tata cara yang ditentukan oleh UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dalam hal ini menjadi acuan bagi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK?
3. Bagaimana praktek putusan Arbitrase BPSK dalam kasus-kasus sengketa konsumen?
Agar penelitian ini menjangkau sasaran sesuai rumusan masalah di atas maka dalam penelitian ini penulis mengangkat enam putusan BPSK yang berasal dari BPSK Kota Bandung, Medan, Palembang, dan Makasar dengan memfokuskan pembahasan kepada tiga putusan BPSK.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, dokumen, dan riset lapangan melalui wawancara yang tidak terstruktur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga arbitrase di Indonesia telah dikenal dalam sistem hukum di Indonesia sejak berlakunya Burgerlijke Wetboek di Hindia Belanda yang berdasarkan asas konkordansi diberlakukan menjadi hukum yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia sampai kemudian lahir hukum nasional yaitu UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase & Altematif Penyelesaian Sengketa. Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui Arbitrase BPSK Iebih sederhana dan lebih singkat dibandingkan dengan penyelesaian sengketa di BANI, tetapi kesederhanaan dan singkatnya penyelesaian itu menjadi tidak efektif karena putusan BPSK dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri bahkan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dari enam putusan BPSK yang diteliti menunjukkan perlu ada perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas para arbiter BPSK baik dalam penguasaan UU maupun materi sengketa sehingga BPSK mampu menghasilkan putusan yang berkualitas baik dari segi kepastian hukum, rasa keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14536
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munir Fuady
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000
341.552 MUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Munir Fuady
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003
341.552 MUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Indri Arfianti
"ABSTRAK
Berbagai perubahan dalam tata kehidupan masyarakat terjadi dalam menghadapi era globalisasi. Perubahan tersebut merupakan akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang yang berlangsung dengan cepat. Indonesia pada saat ini juga telah mengikatkan diri pada terciptanya perdagangan bebas. Dengan pengaruh globalisasi ini arus perdagangan barang dan jasa antar negara akan semakin meningkat. Dalam setiap perjanjian internasional, umumnya diperjanjikan bagaimana cara penyelesaian masalah dan hukum apa yang akan diberlakukan jika terjadi perselisihan antar kedua belah pihak.
Dewasa ini tampak adanya perkembangan bagi penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan yang disebut Alternative Dispute Resolution (ADR). Salah satu bentuk ADR yang sering dipergunakan adalah arbitrase. Kebutuhan akan adanya arbitrase dapat dimengerti karena jalan untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sampai tercapainya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum dirasakan sangat panjang, memakan waktu dan berbelit. Adapun kelebihan arbitrase dibanding pengadilan yaitu proses yang sederhana, cepat dalam pengambilan keputusan, dilakukan oleh para ahli, bersifat tertutup dan dalam instansi terakhir dan mengikat (final and binding).
Indonesia pada saat ini telah memiliki badan arbitrase yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang didirikan pada tanggal 3 Desember 1977. Permasalahannya adalah apakah peran BANI sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan dapat berjalan dengan efektif ? Dari penelitian yang telah dilakukan, dengan menggunakan
data dari narasumber dan ditunjang dengan studi kepustakaan, didapatkan bahwa BANI telah mengalami berbagai hambatan dalam menjalankan tugasnya sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan di Indonesia ini. Sehingga bisa dikatakan bahwa BANI tidaklah efektif dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat dilihat bahwa sejak tahun 1977 sampai dengan tahun 1997, hanya ada 95 perkara yang masuk ke BANI.
Berdasarkan fakta di atas, dan mengingat pentingnya suatu badan arbitrase di suatu negara maka perlu segera dilakukan tindakan-tindakan agar BANI dapat efektif dalam menjalankan tugasnya. Dan tentunya keberadaan BANI ini akan ikut memperkaya sistem hukum peradilan di Indonesia."
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Hastutiningsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S22995
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan pasar modal mengakibatkan kegiatan pasar modal rentan akan timbulnya sengketa. Sengketa dalam kegiatan pasar modal tersebut sangat khusus sehingga penyelesaiannya juga harus menuntut perhatian yang khusus karena harus diperiksa dan diputus oleh orang-orang yang memahami ilmu pasar modal dan dalam waktu yang singkat. Biasanya sengketa pasar modal diselesaikan melalui jalur pengadilan. Namun di masa sekarang penyelesaian sengketa pasar modal melalui pengadilan dianggap kurang efisisen baik dari segi waktu maupun biaya. Arbitrase dengan segala kelebihannya dianggap sebagai sarana atau media yang sesuai untuk menyelesaikan sengketa pasar modal. Kebutuhan akan suatu lembaga arbitrase di dunia pasar modal Indonesia mendorong didirikannya Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). BAPMI diharapkan mampu memenuhi kebutuhan para pelaku pasar modal akan sarana penyelesaian sengketa yang efisien dan efektif. Pada prakteknya, keberadaan BAPMI yang notabene masih baru ternyata belum cukup dipercayai oleh para pelaku pasar modal untuk menyelesaikan sengketa karena hingga saat ini BAPMI belum mampu membuktikan keahliannya dalam menyelesaikan sengketa pasar modal. Meski penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase tetap merupakan suatu pilihan penyelesaian sengketa pasar modal, namun para pelaku pasar modal ternyata cenderung membawa sengketanya untuk diarbitrasekan oleh pihak atau lembaga arbitrase lain selain BAPMI. Untuk mengatasi kendala tersebut BAPMI perlu melakukan beberapa strategi khusus guna menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyelesaian sengketa pasar modal yakni sosialisasi terhadap keberadaan dan aturan BAPMI."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S23805
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risha Primartha
"Pertumbuhan sistem perekonomian Islam ditunjukkan dengan lahirnya praktik keuangan yang menggunakan prinsip syariah Islam, seperti Bank Syariah, dimana salah satu bentuk kegiatan usaha bank syariah adalah pembiayaan murabahah. Setiap pembiayaan murabahah selalu didahului dengan dibuatnya akad atau perjanjian antara Bank dengan nasabah. Dalam akad termuat kalusul-klausul yang berkaitan dengan pembiayaan murabahah, termasuk pilihan penyelesaian sengketa dalam hal terjadi sengketa antara bank dengan nasabah. Sengketa dalam perbankan syariah dimungkinkan untuk diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS).
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)? Dan Bagaimanakah putusan BASYARNAS dalam perkara PT. X dengan nasabah Y yang sesuai dengan peraturan perundanganundangan.
Penelitian ini dianalisis secara preskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS tidak hampir sama dengan proses beracara di pengadilan, perbedaannya terdapat pada sistem pembuktiannya, dimana pembuktian di basyarnas bersifat tertutup, sedangkan pembuktian di lembaga peradilan pembuktiannya bersifat terbuka. Proses pemeriksaan dalam hal pembuktian, di Basyarnas lebih ditekankan kepada saksi dan ahli saja. Dalamp Putusannya, BASYARNAS menyatakan bahwa akad murabahah nomor 53 tanggal 23 februari 2003 mengandung unsur riba dan gharar sehinga akad tersebut dibatalkan, dan PT. bank X dinyatakan wanprestasi.

The growth of Islamic economic system is indicated by the birth of financial practices using the principle of Islamic law, such as the Islamic Bank, where one of the business activities of Islamic banks is murabaha financing. Each financing murabaha is always preceded by a contract or agreement made between the Bank and the customer. Kalusul-contained in the contract clause relating to the financing murabaha, including the choice of dispute resolution in the event of a dispute between the bank and its customers. Disputes in Islamic banking is possible to be settled through the National Sharia Arbitration Board (BASYARNAS).
The main problem in this research is How the settlement of disputes through the Arbitration Board of the National Sharia (BASYARNAS)? And How BASYARNAS verdict in the case of PT. X with Y customers in accordance with laws and regulations.
This research analyzed using analytical prescriptive normative juridical approach. From the research we concluded that the settlement of disputes through BASYARNAS not nearly the same as the proceedings in the court, there are differences in the systems of proof, where proof in Basyarnas are closed, while the proof of evidence in judicial institutions are open. The inspection process in terms of proof, in Basyarnas more emphasis to the witnesses and experts alone. DalampPutusannya, BASYARNAS stated that murabahah number 53 dated 23 February 2003 contain elements of usury and gharar so that the contract is canceled, and PT. bank X is declared in default.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43773
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>