Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 199205 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irma Handayani
"Produk obligasi syariah Ijarah yang diterbitkan PT. Matahari Putra Prima Tbk. merupakan produk baru di dalam dunia pasar modal. Terhadap penerbitan suatu obligasi syariah harus diterapkan prinsip-prinsip syariah yang sesuai dengan akad syariah yang digunakan. Tetapi hingga saat ini belum ada peraturan khusus yang dibuat untuk menjadi payung hukum bagi produk obligasi syariah ini. Dalam obligasi syariah akad ijarah pemegang obligasi merupakan pemilik dari suatu hak sewa atas gedung.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah ekploratoris dan ekplanatoris yang bertujuan untuk menguraikan dan memperdalam mengenai obligasi syariah Ijarah terutama bentuk produk obligasi syariah Ijarah PT. Matahari Putra Prima, Tbk. juga untuk mengetahui mekanisme penerbitan obligasi syariah Ijarah tersebut. Selain itu, akan dibahas pula mengenai aspek perlindungan dari pemegang obligasi syariah ijarah. Meski memakai nama obligasi tetapi secara substansi produk ini memiliki perbedaan karakteristik dengan obligasi konvensional, yakni bahwa ia bukan merupakan suatu surat utang atas pinjaman seperti yang terjadi pada obligasi konvensional. Kewajiban membayar ada dikarenakan adanya underlying asset yang menjadi dasar transaksi.
Belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur produk obligasi syariah menyebabkan obligasi ini masih dipersamakan secara hukum dengan obligasi konvensional yakni ia tunduk pada undang-undang yang berlaku dalam pasar modal, yang membedakan hanyalah pada penerbitannya dibentuk suatu Tim Ahli Syariah sebagai pihak yang mengawasi penerapan aspek syariah. Investor obligasi syariah ijarah PT. Matahari Putra Prima, Tbk. selain memperhatikan kehalalan juga masih sangat memperhatikan aspek perlindungan atas dana yang diinvestasikan. Salah satu bentuk perlindungan hukum tersebut tercipta dengan diterapkannya prinsip Good Corporate Governance oleh perusahaan penerbit obligasi syariah ijarah seperti prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan responsibilitas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23793
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
K.A. Mira Sauca
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24429
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anya Yohana
"Perbedaan posisi antara pemegang saham mayoritas dengan pemegang saham minoritas atau pihak pengelola didalam suatu perusahaan tidak jarang menyebabkan terjadinya suatu benturan kepentingan (conflict of interest). Hal ini dapat terjadi karena dilakukannya transaksi yang mengandung benturan kepentingan, yaitu transaksi yang didalamnya terdapat perbedaan kepentingan ekonomis perusahaan. Transaksi yang mengandung benturan kepentingan tersebut dapat terjadi dalam transaksi afiliasi yang dilakukan oleh pihak pengelola perusahaan. Transaksi afliasi adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan atau perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan atau dari anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama Perusahaan. Hal ini dapat disinyalir sebagai suatu permasalahan yang berpotensi untuk merugikan pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas. Penyebabnya karena pengelolaan perusahaan dilakukan dengan tidak benar dan tidak diterapkannya Good Corporate Governance dengan baik oleh perusahaan.
Skripsi ini mengemukakan bagaimana implemenasi prinsip Good Corporate Governance dalam transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan pada PT Matahari Putra Prima Tbk di Pasar Modal. Permasalahan dalam skripsi ini adalah implementasi prinsip Good Corporate Governance dalam transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan di Pasar Modal, bagaimanakah jika prinsip Good Corporate Governance diterapkan pada transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan pada penjualan saham PT Matahari Departemen Store Tbk yang dimiliki oleh PT Matahari Putra Prima Tbk, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pemegang saham independen pada kasus penjualan saham milik PT Matahari Putra Prima Tbk.

Differences between the position of the majority shareholders with minority shareholders or the organizer within a company are not infrequently lead to a conflict of interest (conflict of interest). This can happened because the transaction containing the conflict of interest, transactions in which there are some difference in economic interest of the company. Transactions that contain conflict of interest may occur in affiliate transactions undertaken by the manager of the company. Affiliate transaction is a transaction undertaken by the company or companies controlled by an affiliate of the company or the members of the Board of Directors, Board of Commissioners, or major shareholder of the Company. It can be pointed out as a problem that potential to harm shareholders, especially minority shareholders. The reason is because company's management is not arrange correctly and failed to apply good corporate governance well.
This thesis suggests how to apply principle of Good Corporate Governance in affiliate transactions that contain conflict of interest in PT Matahari Putra Prima Tbk in Capital Market. . Problems in this thesis are the implementation of the principle of Good Corporate Governance in affiliate transactions that contain conflict of interest in capital market, how if the principle of Good Corporate Governance applied to affiliate transactions that contain conflict of interest on the sale of shares in PT Matahari Department Store Limited which is owned by PT Matahari Putra Prima Limited, and the form of legal protection can be provided to the independent shareholders on the sale of shares owned by PT Matahari Putra Prima Tbk.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1618
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aline Shinta Darsono
"Obligasi merupakan salah satu cara bagi suatu perusahaan untuk mendapatkan tambahan dana dari masyarakat. Pemasaran obligasi yang telah diterbitkan mempunyai jangkauan yang sangat luas baik di dalam maupun di luar Indonesia. Karena luasnya jangkauan (perusahaan) untuk berhubungan secara langsung dengan pemegang obligasi. Berdasarkan hal tersebut di atas perlu adanya suatu lembaga yang dapat memberikan jasa bagi terlaksananya kepentingan Emiten dan masyarakat yang ingin membeli obligasi. Badan atau lembaga tersebut adalah Wali Amanat. Dalam penerbitan obligasi Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan para investor dan untuk menjamin kepentingan investor tersebut maka Emiten diwajibkan untuk mengadakan suatu 'Perjanjian Perwaliamanatan".
Berdasarkan asas kebebasan berkontral yang ada dalam KUH Perdata serta sesuai dengan maksud dan tujuan hukum perdata adalah mengatur hal dan kewajiban para warga masyarakat dalam hubungannya satu sama lain, yang masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda sehingga tidak jarang terjadi perselisihan diantara para pihak maka dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini juga perlu diatur hak dan kewajiban para pihak secara jelas dan terperinci untuk menghindarkan timbulnya kerugian pada masing-masing pihak.
Jika terjadinya kelalaian yang dilakukan oleh Emiten maka Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dan apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Emiten maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Emiten, maka Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Emiten."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37771
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adam Kasdarmadji
"Obligasi merupakan salah satu cara bagi suatu perusahaan untuk mendapatkan tambahan dana dari masyarakat. Pemasaran obligasi yang telah diterbitkan mempunyai jangkauan yang sangat luas baik di dalam maupun di luar Indonesia. Karena luasnya jangkauan obligasi tersebut, tidak mungkin bagi Emiten (perusahaan) untuk berhubungan secara langsung dengan pemegang obligasi. Berdasarkan hal tersebut di atas perlu adanya suatu lembaga yang dapat memberikan jasa bagi terlaksananya kepentingan Emiten dan masyarakat yang ingin membeli obligasi. Badan atau lembaga tersebut adalah Wali Amanat. Dalam penerbitan obligasi Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan para investor dan untuk menjamin kepentingan investor tersebut maka Emiten diwajibkan untuk mengadakan suatu"Perjanjian Perwaliamanatan" atau sering disebut dengan "Perjanjian Trust" dengan Wali Amanat atau Trustee.
Berdasarkan asas kebebasan berkontrak yang ada dalam Perdata serta sesuai dengan maksud dan aturan hukum perdata adalah untuk mengatur hak dan kewajiban para warga masyarakat dalam hubungannya satu sama lain, yang masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda sehingga tidak jarang terjadi perselisihan di antara para pihak maka dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini juga perlu diatur hak dan kewajiban para pihak seeara jelas dan terperinci untuk menghindarkan timbulnya kerugian pada masing-masing pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firmansyah
"Perkembangan dunia bisnis dan usaha di Indonesia pasca krisis moneter menunjukan grafik pertumbuhan yang sedikit demi sedikit menunjukan peningkatan. Pengembangan pola bisnis dan bidang usaha ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan-perusahaan yang telah eksis dan memiliki kemampuan keuangan yang baik untuk memasuki bidang usaha yang baru dan berbeda dari yang selama ini mereka geluti.
Berbagai macam cara dan strategi bisnis dipergunakan guna mewujudkan keinginan diversifikasi usaha dari perusahaan, antara lain ditempuh dengan cara melakukan Merger, Konsolidasi dan atau akuisisi. Masing-masing cara sebagaimana dimaksud diatas memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Didalam tulisan ini, penulis mengambil Akuisisi melalui Pasar Modal sebagai salah satu strategi diversifikasi bisnis yang menurut pandangan penulis memiliki nilai ekonomis yang paling baik dibandingkan dengan Merger dan Konsolidasi.
Akuisisi banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, baik didalam lingkungan grup perusahaan maupun diluar lingkungan grup perusahaan tersebut. Tujuan yang ingin dicapai dengan dilakukannya akuisisi adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan, seperti memperkuat pangsa pasar yang ada, memperkuat struktur pemodalan ataupun menguasai serta mempelajari tekhnologi dari pesaing.
Bentuk akuisisi yang paling banyak dilakukan adalah bentuk akuisisi dengan pembelian saham suatu perusahaan lain melalui pasar modal. Peraturan mengenai akuisisi atau pengambil-alihan telah ada sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang No. 1 Tabun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tabun 1998.
Dalam praktek akuisisi melalui pasar modal yang disertai dengan kewajiban melakukan penawaran tender saham saat ini semakin berkembang dan kompleks sehingga ada kecenderungan pengusaha untuk memanfaatkan celah-celah hukum untuk kepentingan pengusaha tersebut, antara lain penyesatan informasi serta perdagangan saham dengan memanfaatkan informasi orang dalam (insider trading), praktek-praktek semacam ini patut diperhatikan oleh para pembuat kebijakan dan peraturan perundang-undangan agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku bisnis untuk memanfaatkan peluang hukum yang ada. Kewajiban melaksanakan keterbukaan informasi (disclosure) dalam proses akuisisi dan tender offer di pasar modal adalah langkah yang wajib dilaksanakan oleh setiap emiten, sehingga diharapkan masyarakat atau calon investor akan dapat memperoleh informasi seluas-luasnya berkenaan dengan kondisi perusahaan yang akan diakuisisi dan dalam membuat keputusan bisnis terhadap perusahaan yang akan diakuisisi."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18887
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Mulyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24502
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>