Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 186582 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irma Sukardi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23734
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Renta Sylvana Eleonora
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S23860
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fikri Fardhian
"Kegiatan ekonomi yang ada saat ini senantiasa mengutamakankan aspek efisiensi. Jasa titipan, sebagai salah satu sektor usaha yang berkembang begitu pesat juga menerapkan prinsip efisiensi tersebut melalui pencantuman klausula baku pada perjanjian pengiriman barang, hal ini dilakukan demi menghindari negosiasi yang berlarut-larut. PT. Citra Van Titipan Kilat sebagai pelaku usaha jasa titipan juga mencantumkan klausula baku pada "syarat dan pedoman pengiriman barang". Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) memberikan batasan-batasan aturan mengenai klausula baku. Pada klausula baku yang ditetapkan oleh TIKI, terdapat beberapa klausula yang bertentangan dengan aturan Pasal 18 UUPK, sehingga klausula tersebut batal demi hukum dan pihak TIKI wajib menyesuaikan klausula-klausula baku tersebut dengan aturan UUPK.

Today’s economical activities are always consider the aspect of efficiency as the most important thing. The delivery services as one of the most rapidly developed business sector are also apply the efficiency principle by mean of the inclusion of standard clause on the delivery agreement, it has also being done to avoid lengthy negotiation. PT. Citra Van Titipan Kilat as one of the delivery service company is also puts down the standard clause on the the "conditions and manual of delivery". The law number 8
Year 1999 regarding consumer protection (UUPK) gives limitation for the use of standard clause. On the TIKI’s standard clauses, there are some of them which is against the article 18 of UUPK, therefore the clauses are considered "null and void" and TIKI is obliged to accommodate its standard clause with the rule of UUPK.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24856
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzia Permatasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23144
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Silvia Tumbel
"Perlindungan konsumen nasional telah diatur dalam UUPK yang menganut azas keseimbangan antara kepentingan konsumen pelaku usaha. Perlindungan konsumen atau nasabah termasuk salah satu aspek penting dalam hukum perbankan. Pertukaran informasi data nasabah dalam praktek perbankan merupakan hal lazim khususnya dalam operasional pemasaran produk bank sendiri ataupun produk pihak lain yang bekerja sama dengan bank. Data pribadi nasabah termasuk dalam hak privasi yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar negara kita sebagai alas konstitusi. Namun harus disadari bahwa bentuk perlindungan yang membingkai hak privasi belum terimplementasi menjadi instrumen hukum nasional. Beberapa peraturan perundang-undangan berlaku (ius constitutum) maupun RUU terkait (ius constituendum) berupaya mengatur aspek perlindungan data pribadi dengan berbagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaannya, di antaranya adalah hukum perbankan. Penghargaan atas privasi data nasabah bank diwujudkan dalam bentuk penerapan ketentuan rahasia bank, GCG Bank Umum, dan transparansi penggunaan data pribadi nasabah terkait dengan desakan atau tuntutan keterbukaan perbankan dan penerapan international best practice dari pihak-pihak internasional yang berkepentingan dengan kondisi ekonomi Indonesia, selain juga program edukasi nasabah perbankan yang dicanangkan oleh BI. Berdasarkan penelitian dengan metode yuridis normatif dan menggunakan jenis data kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi, diperlukan keberadaan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan kepastian hukum perlindungan konsumen atas penggunaan data pribadinya mencakup keberlakuan penegakan hak dan kewajiban konsumen berimbang dengan hak dan kewajiban pelaku usaha yang dikaji berdasarkan kaidah etis Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility termasuk dalam sektor perbankan dan kelak berkembang menjadi perlindungan privasi secara nasional.

The protection of nation-wide consumers has been arranged and regulated within the Law of Consumer Protection (UUPK) which is based on the balance principles, referring to both the consumers’ and business players’ interests. This matter, undoubtedly, is one of the most important aspects within the law of banking. Exchange of customers’ private data information among banks is considered as something common, particularly in purpose of marketing their products, as well as other parties’ products which hold cooperation with the concerned bank itself. Private data of the customers, however, have been included as a privacy right, and regulated in our National Constitution as the basis of the constitution itself. However, it is a fact that the implementation of privacy right in Indonesia has yet to be properly and perfectly carried out, particularly due to the absence of any specific national legal instrument regulating the matter. Some parts of our law, be it in form of applicable law (ius constitutum) as well as draft of applicable law (ius constituendum) have been trying to regulate the aspects of private data protection, particularly emphasizing the restrictions should be applied in its usage. Among those regulations is Law on Banking. The appreciation on the data privacy of the bank customers have been manifested in form of various means, comprising the implementation of the bank’s secrecy utilization, GCG of the Public Bank, as well as the transparency of the private data usage, as the logic consequence of the demand for transparency addressed to the banks currently as well as the implementation of the international best practice of some particular international parties concerned about Indonesian economy. In addition, the customer education program held by Bank Indonesia can also be included within. This research, applying juridical normative method and using literature data, comprising primary, secondary and tertiary legal materials, leads into conclusion that in order to catch up with the fast dynamics of information technology, it is necessary to provide a legal instrument (law) that can firmly guarantee the consumers’ protection concerning the usage of their private data. This would also comprise the balanced implementation of both consumers’ and business players’ rights and obligations, which are based on the ethical codes, namely Privacy, Accuracy, Property and Accessibility, including in the banking context in particular, and hopefully also nation-wide in general (in future)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlina
"Perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam bidang perekonomian. Sebagai suatu lembaga kepercayaan, bank menjalankan usahanya berdasarkan kepercayaan dari masyarakat sebagai nasabah untuk memanfaatkan produk dan jasa bank. Nasabah memerlukan perlindungan hukum dalam melaksanakan kepentingannya sehingga kepercayaan masyarakat kepada lembaga perbankan tetap terpelihara.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nasabah dalam berhubungan dengan bank, meningkatkan penerapan good governance di sektor perbankan, serta mengurangi informasi asimetris, terbit Peraturan Bank Indonesia tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah, Peraturan Bank Indonesia No. 7/6/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005.
Berdasarkan hal tersebut di atas timbul permasalahan, "Bagaimana bentuk dan sifat hubungan
hukum antara bank dan nasabah?" dan "Bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah terkait dengan transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah" Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian terhadap perlindungan nasabah bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan jawaban yaitu bentuk hubungan hukum antara bank dan nasabah pada hakekatnya adalah hubungan kontraktual yang terjadi atas transaksi berkenaan dengan produk-produk bank, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah bank wajib menyampaikan informasi mengenai karakteristik produk bank secara lengkap dan jelas, serta meminta persetujuan tertulis dari nasabah dalam penggunaan data pribadi nasabah kepada pihak lain untuk tujuan komersial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23143
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Rachmawati Kusumawardani
"Industri perbankan mempunyai karakteristik usaha yang berbeda apabila dibandingkan dengan industri non-perbankan pada umumnya. Perbedaan yang mendasar terutama terlihat dari dua aspek, yaitu pertama, eksistensi lembaga keuangan sangat bergantung pada unsur kepercayaan dan kedua, hubungan bank, masyarakat dan pemerintah merupakan wujud ikatan sosial dalam artian bahwa masyarakat mengharapkan agar pemerintah dapat melindungi hak milik individu. Bank merupakan suatu lembaga kepercayaan, dimana keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya pada bank semata-mata dilandasi oleh kepercayaan bahwa uangnya akan dapat diperoleh kembali pada waktunya dan disertai imbalan berupa bunga. Artinya, eksistensi suatu bank sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat tersebut. Pengalaman menunjukkan, ada beberapa bank yang mengalami kesulitan dan terpaksa harus ditutup sehingga merugikan masyarakat, karena sebagian atau seluruh dananya tidak dapat diperoleh kembali, kenyataan demikian dapat menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara memberikan perlindungan kepada masyarakat penyimpan dana di bank ketika sebuah bank berhenti menjalankan kegiatannya, dicabut izinnya, atau bahkan dilikuidasi. Asas hukum, bahwa hubungan antara bank dengan nasabah bersifat koordinat (sejajar) dan bukan hubungan atas-bawah (subordinat). Namun, apa yang terjadi tidaklah demikian. Baik bank dalam posisi kreditor (yang berpiutang) maupun sebagai debitor (yang berutang), nasabah senantiasa dalam posisi yang lemah. Disamping itu, sangat tidak adil apabila nasabah harus menanggung keputusan likuidasi akibat salah urus bank. Dalam hal suatu bank dilikuidasi, seyogianya nasabah penyimpan dana bank terlikuidasi didudukkan sebagai kreditor yang diutamakan (preferen) dengan tanpa mengabaikan pembayaran piutang kepada pihak-pihak lain. Hal ini dikarenakan sebagian besar sumber dana perbankan berasal dari simpanan yang dikumpul dari masyarakat. Dengan sendirinya nasabah penyimpan dana mempunyai hak untuk menuntut kembali uang yang telah dipercayainya untuk disimpan pada bank terlikuidasi tersebut.

The banking industry has different business characteristics when compared with non-banking industry in general. The fundamental difference, especially seen from two aspects: first, the existence of financial institutions rely heavily on the element of trust and second, bank relations, society and government is a form of social bonding in the sense that the public expects the government to protect individual-property-rights. Bank is an institution of trust, where people's desire to keep their funds in banks solely based on the belief that money will be recouped in time and accompanied by rewards in the form of interest. That is, the existence of a bank is highly dependent on the public trust. Experience has shown, there are some banks who are having trouble and was forced to be closed to the detriment of the community, because most or all of their funds can not be recovered, thus reality can pose the question, how to provide protection to the public depositors in the bank when a bank stops its activities, revoked license, or even liquidated. The principle of law, that the relationship between banks and customers are the coordinates of (parallel) and not the top-down relationship (subordinate). However, what happens is not so. Both the bank in the position of creditors as well as the debtor (the debtor), the customer always in a weak position. In addition, it is not fair if the customer should bear the liquidation decision due to mismanagement of the bank. In the event that a bank is liquidated, depositors should a bank liquidated customers seated as preferred creditors (preferred) and without prejudice to payment of receivables to other parties. This is because most sources of funds came from banks that collected deposits from the public. Saving customers money by itself has the right to claim back the money that has been believed to be stored on the liquidated banks.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30122
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Catarina Arnita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23189
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Artarini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23142
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>