Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 128668 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ivonne Silvia Tumbel
"Perlindungan konsumen nasional telah diatur dalam UUPK yang menganut azas keseimbangan antara kepentingan konsumen pelaku usaha. Perlindungan konsumen atau nasabah termasuk salah satu aspek penting dalam hukum perbankan. Pertukaran informasi data nasabah dalam praktek perbankan merupakan hal lazim khususnya dalam operasional pemasaran produk bank sendiri ataupun produk pihak lain yang bekerja sama dengan bank. Data pribadi nasabah termasuk dalam hak privasi yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar negara kita sebagai alas konstitusi. Namun harus disadari bahwa bentuk perlindungan yang membingkai hak privasi belum terimplementasi menjadi instrumen hukum nasional. Beberapa peraturan perundang-undangan berlaku (ius constitutum) maupun RUU terkait (ius constituendum) berupaya mengatur aspek perlindungan data pribadi dengan berbagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaannya, di antaranya adalah hukum perbankan. Penghargaan atas privasi data nasabah bank diwujudkan dalam bentuk penerapan ketentuan rahasia bank, GCG Bank Umum, dan transparansi penggunaan data pribadi nasabah terkait dengan desakan atau tuntutan keterbukaan perbankan dan penerapan international best practice dari pihak-pihak internasional yang berkepentingan dengan kondisi ekonomi Indonesia, selain juga program edukasi nasabah perbankan yang dicanangkan oleh BI. Berdasarkan penelitian dengan metode yuridis normatif dan menggunakan jenis data kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi, diperlukan keberadaan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan kepastian hukum perlindungan konsumen atas penggunaan data pribadinya mencakup keberlakuan penegakan hak dan kewajiban konsumen berimbang dengan hak dan kewajiban pelaku usaha yang dikaji berdasarkan kaidah etis Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility termasuk dalam sektor perbankan dan kelak berkembang menjadi perlindungan privasi secara nasional.

The protection of nation-wide consumers has been arranged and regulated within the Law of Consumer Protection (UUPK) which is based on the balance principles, referring to both the consumers’ and business players’ interests. This matter, undoubtedly, is one of the most important aspects within the law of banking. Exchange of customers’ private data information among banks is considered as something common, particularly in purpose of marketing their products, as well as other parties’ products which hold cooperation with the concerned bank itself. Private data of the customers, however, have been included as a privacy right, and regulated in our National Constitution as the basis of the constitution itself. However, it is a fact that the implementation of privacy right in Indonesia has yet to be properly and perfectly carried out, particularly due to the absence of any specific national legal instrument regulating the matter. Some parts of our law, be it in form of applicable law (ius constitutum) as well as draft of applicable law (ius constituendum) have been trying to regulate the aspects of private data protection, particularly emphasizing the restrictions should be applied in its usage. Among those regulations is Law on Banking. The appreciation on the data privacy of the bank customers have been manifested in form of various means, comprising the implementation of the bank’s secrecy utilization, GCG of the Public Bank, as well as the transparency of the private data usage, as the logic consequence of the demand for transparency addressed to the banks currently as well as the implementation of the international best practice of some particular international parties concerned about Indonesian economy. In addition, the customer education program held by Bank Indonesia can also be included within. This research, applying juridical normative method and using literature data, comprising primary, secondary and tertiary legal materials, leads into conclusion that in order to catch up with the fast dynamics of information technology, it is necessary to provide a legal instrument (law) that can firmly guarantee the consumers’ protection concerning the usage of their private data. This would also comprise the balanced implementation of both consumers’ and business players’ rights and obligations, which are based on the ethical codes, namely Privacy, Accuracy, Property and Accessibility, including in the banking context in particular, and hopefully also nation-wide in general (in future)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Rachmawati Kusumawardani
"Industri perbankan mempunyai karakteristik usaha yang berbeda apabila dibandingkan dengan industri non-perbankan pada umumnya. Perbedaan yang mendasar terutama terlihat dari dua aspek, yaitu pertama, eksistensi lembaga keuangan sangat bergantung pada unsur kepercayaan dan kedua, hubungan bank, masyarakat dan pemerintah merupakan wujud ikatan sosial dalam artian bahwa masyarakat mengharapkan agar pemerintah dapat melindungi hak milik individu. Bank merupakan suatu lembaga kepercayaan, dimana keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya pada bank semata-mata dilandasi oleh kepercayaan bahwa uangnya akan dapat diperoleh kembali pada waktunya dan disertai imbalan berupa bunga. Artinya, eksistensi suatu bank sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat tersebut. Pengalaman menunjukkan, ada beberapa bank yang mengalami kesulitan dan terpaksa harus ditutup sehingga merugikan masyarakat, karena sebagian atau seluruh dananya tidak dapat diperoleh kembali, kenyataan demikian dapat menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara memberikan perlindungan kepada masyarakat penyimpan dana di bank ketika sebuah bank berhenti menjalankan kegiatannya, dicabut izinnya, atau bahkan dilikuidasi. Asas hukum, bahwa hubungan antara bank dengan nasabah bersifat koordinat (sejajar) dan bukan hubungan atas-bawah (subordinat). Namun, apa yang terjadi tidaklah demikian. Baik bank dalam posisi kreditor (yang berpiutang) maupun sebagai debitor (yang berutang), nasabah senantiasa dalam posisi yang lemah. Disamping itu, sangat tidak adil apabila nasabah harus menanggung keputusan likuidasi akibat salah urus bank. Dalam hal suatu bank dilikuidasi, seyogianya nasabah penyimpan dana bank terlikuidasi didudukkan sebagai kreditor yang diutamakan (preferen) dengan tanpa mengabaikan pembayaran piutang kepada pihak-pihak lain. Hal ini dikarenakan sebagian besar sumber dana perbankan berasal dari simpanan yang dikumpul dari masyarakat. Dengan sendirinya nasabah penyimpan dana mempunyai hak untuk menuntut kembali uang yang telah dipercayainya untuk disimpan pada bank terlikuidasi tersebut.

The banking industry has different business characteristics when compared with non-banking industry in general. The fundamental difference, especially seen from two aspects: first, the existence of financial institutions rely heavily on the element of trust and second, bank relations, society and government is a form of social bonding in the sense that the public expects the government to protect individual-property-rights. Bank is an institution of trust, where people's desire to keep their funds in banks solely based on the belief that money will be recouped in time and accompanied by rewards in the form of interest. That is, the existence of a bank is highly dependent on the public trust. Experience has shown, there are some banks who are having trouble and was forced to be closed to the detriment of the community, because most or all of their funds can not be recovered, thus reality can pose the question, how to provide protection to the public depositors in the bank when a bank stops its activities, revoked license, or even liquidated. The principle of law, that the relationship between banks and customers are the coordinates of (parallel) and not the top-down relationship (subordinate). However, what happens is not so. Both the bank in the position of creditors as well as the debtor (the debtor), the customer always in a weak position. In addition, it is not fair if the customer should bear the liquidation decision due to mismanagement of the bank. In the event that a bank is liquidated, depositors should a bank liquidated customers seated as preferred creditors (preferred) and without prejudice to payment of receivables to other parties. This is because most sources of funds came from banks that collected deposits from the public. Saving customers money by itself has the right to claim back the money that has been believed to be stored on the liquidated banks.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30122
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Glenn Ezra Parera
"Tesis ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang ( ) yang melakukan analisis deskriptif. Penelitian ini menerapkan teori asas kebeb san berkontrak dan sistem terbuka dari hukum perjanjian Indonesia, yang mana memungkinkan para pihak dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia untuk membu perjanjian apa saja, baik mengenai isi, bentuk maupun jenis perjanjiannya, namun dibatasi oleh norma-norma hukum yang terdapat dalam KUH Perdata, Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Bank Indonesia, dan PBI Transaksi Derivatif.
Penelitian ini menemukan ahwa keistimewaan derivatif sebagai instrumen finansial ada ah kemampuannya dalam mengalihkan risiko tanpa memperdagangkan aset itu sendiri kepada pihak lain yang lebih mampu mengelola risiko secara lebih efisien. Sel njutnya, meskipun secara normatif keberadaan transaksi derivatif di Indonesia diatur dalam PBI Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif sebagaimana elah diubah dengan PBI Nomor 10/38/PBI/2008, namun keberadaannya dimungkinkan karena sistem hukum di Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak, yang memungkinkan para pihak untuk membuat perjanjian apa saja, baik mengenai isi, bentuk maupun jenis perjanjiannya, sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan, dan memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, serta dilakukan dengan itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata.
Perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia telah diatu dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Bank Indonesia, PBI Transaksi Derivatif, PBI Transparansi Informasi Produk Bank, dan PBI Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Mekanisme perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif di sekt perbankan adalah melalui keharusan adanya pedoman transaksi derivatif, penerapan prinsip transparansi informasi mengenai produk bank, keharusan pembuatan kontrak, penerapan manajemen risiko, serta mekanisme pengawasan d n pemberian sanksi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29309
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Angela Levi Nurtjahyo
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S24236
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azaris Pahlemy
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S23565
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ramadhan Fansyuri Al Baqa
"Bank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oleh pegawai bank membuktikan bahwa hak-hak nasabah selaku konsumen terutama hak atas keamanan masih belum dipenuhi oleh pihak bank. Dengan kesadaran adanya ketidakseimbangan kedudukan antara nasabah selaku konsumen dan pihak bank selaku pelaku usaha maka dibutuhkan peraturan-peraturan yang melindungi kepentingan nasabah. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada analisis norma hukum dan bersifat deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini berupa analisis dan saran mengenai bentukbentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank korban pembobolan rekening oleh pegawai bank ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsmen dan Undang-Undnag No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan serta menjelaskan siapakah pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada nasabah bank korban pembobolan rekening.

Bank have the main function as a money storage for society. Money fraud to customer bank account proofs that the rights of the customers especially right of safety can not be fulfilled by bank. Realizing the unbalance position between customer as consumer and bank as business player, some rules which give protection to the customers is needed. This research is a normative and descriptive law research which uses study of literature.
The result of the research is analysis and suggestions on how to give legal protection for victims of money fraud to customer bank account by bank employee based on Act Number 8 year 1999 About Customer Protection Law and Act Number 10 year 1998 About Banking. In addition, the research explains which party have a responsibility to compensate financial loss to the victims of money fraud to customer bank account by bank employee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43678
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmadi Miru
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
381.34 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmadi Miru
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
381.34 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmadi Miru
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
381.34 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmadi Miru
Jakarta: Rajawali, 2010
381.34 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>