Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 109367 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2005
S23511
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S23056
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23529
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dayita Putri Kusumaningrum
"Dasar pemikiran diperlukannya rahasia bank berkaitan erat dengan keberadaan dan kelangsungan lembaga itu sendiri, karena usaha bank yang didasarkan pada kepercayaan masyarakat. Masyarakat hanya akan mempercayakan uangnya pada bank atau memanfaatkan jasa bank apabila dari bank ada jaminan bahwa pengetahuan bank tentang simpanan dan keadaan keuangan nasabah tidak akan disalahgunakan. Rahasia bank bersifat universal karena hal tersebut berlaku di semua negara berlandaskan falsafah personal privacy. Di Indonesia, rahasia bank menjadi ketentuan normatif yang telah ditegakkan dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Adapun masalah yang dibahas adalah mengkaji lingkup ketentuan rahasia bank guna memberikan perlindungan yang cukup bagi nasabah bank; mengkaji ketentuan dalam hal pengungkapan rahasia bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, apabila terjadi benturan kepentingan antara kepentingan bank dan kepentingan nasabah penyimpan dana serta mengkaji penerapan ketentuan rahasia bank untuk melindungi nasabah penyimpan dana dalam praktek di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisa datanya adalah kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, UU No. 10 Tahun 1998 menyatakan bahwa rahasia bank hanya meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai penyimpan dana dan simpanannya, dalam hal ini persoalan batasan pengertian rahasia bank masih juga belum tuntas diatur.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa UU No. 10 Tahun 1998 tidak mengatur perlindungan hukum pada nasabah lainnya dan hanya mengatur kewajiban untuk merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Apabila terjadi benturan antara kepentingan umum dan kepentingan nasabah bank, keberlakuan ketentuan rahasia bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 bahwa kepentingan umum dan kepentingan bank wajib didahulukan dengan mengungkapkan hal-hal yang wajib dirahasiakan.
Penerapan Rahasia Bank dalam Praktek pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meliputi pemberian keterangan mengenai simpanan nasabah kepada anak perusahaan Bank BNI, pemblokiran terhadap rekening tabungan yang diduga milik pelaku tindak pidana, penutupan rekening giro milik nasabah pailit oleh kurator dan penertiban rekening pemerintah yang dilakukan Departemen Keuangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T38072
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Erni E.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S23928
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Widhi Widjojo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23225
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rezafaraby
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S25358
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Edlon
"ABSTRAK
Krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia pertengahan tahun 1997, dengan dilikuidasinya beberapa Bank Umum Nasional maupun Bank Umum Swasta, membuat sistem perekonomian nasional menjadi tidak menentu, khususnya di bidang perbankan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain membengkaknya jumlah hutang luar negeri baik pemerintah maupun swasta yang harus dibayar berikut bunga pinjaman, pelaku perbankan yang kurang kredibel, lemahnya struktur permodalan dan manajemen serta adanya tindakan yang tidak sistematik dan tidak efisien terhadap pelaku perbankan.
Lambannya reaksi dan tindakan dari pemerintah dalam mengatasi krisis moneter tersebut menyebabkan terjadinya krisis kepercayaan, sosial dan politik terhadap pemerintah dan mengakibatkan dilikuidasinya beberapa bank. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah baru khususnya antara nasabah dan bank, menyangkut masalah simpanan para nasabah terhadap bank yang dilikuidasi. Bank Ratu adalah salah satu bank yang direkomendasikan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Bank Indonesia (B1) yang masuk dalam daftar Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) untuk selanjutnya dilikuidasi yang proses penyelesaiannya diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana tanggung jawab pemilik bank dalam kewajiban pembayaran kembali dana para nasabah dan Tindakan hukum apa yang dapat dilakukan nasabah jika pemilik aset bank tidak mencukupi untuk membayar kewajibannya ? Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif dengan bentuk penelitian bersifat evaluatif analitis. Dengan demikian kesimpulan yang dapat diambil adalah bank umum yang di Bekukan Kegiatan Usahanya tidak boleh melakukan kegiatan perbankan dalam bentuk apapun dan tetap tunduk pada ketentuan rahasia bank, untuk dicabut izin usahanya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, maupun izin badan hukumnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas untuk selanjutnya dilikuidasi. Tindakan hukum yang dapat dilakukan nasabah penyimpan apabila aset bank yang dilikuidasi tidak mencukupi untuk memenuhi kewajibannya adalah dengan cara mengajukan gugatan perdata."
2007
T 18220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>