Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57832 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Betty Helene
"Merek adalah bagian yang penting dari dunia ekonomi, maka dari itu diperlukan perlindungan atas hak atas merek yang bersangkutan.. Salah satu jenis sengketa merek yang dibahas dalam penelitian ini adalah sengketa pembatalan pengalihan hak atas merek. Peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini belum bisa mengatur penyelesaian efektif untuk memeriksa dan memutus sengketa yang bersangkutan bahkan Pengadilan Niaga karena kompetensi yang terbatas. Hasil penelitian ini menyarankan agar dibentuknya satu badan peradilan khusus yang dapat memeriksa dan memutus semua sengketa yang berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual.

As an important part of economy, trademark right needs proper protection. One kind of trademark dispute which is exposed in this study is dispute of annulment of transfer of trademark right. Until today, regulations are not yet able to regulate an effective solution to verify and solve this particular dispute, even the Indonesian Commercial Court due to it's limited competence. The purpose of this study is to suggest the authority to establish one court which has the competence to solve any kind of intellectual property dispute."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22493
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Citrawinda Noerhadi
"ABSTRAK
Dengan semakin berkembangnya perdagangan antar negara, merek merupakan salah satu faktor yang penting yang dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan tersebut. Dinegara-negara berkembang, termasuk Indonesia, ada kecenderungan dari para usahawan dalam negeri untuk Sengaja memalsukan merek terkenal , biasanya merek luar negeri , yang dibubuhkan pada barang-barang produksi dalam negeri dengan mutu rendah . Suatu perbuatan melanggar hukum terhadap hak atas merek adalah suatu perbuatan yang melanggar hak subyektif orang lain, dimana dengan perbuatan melanggar hukum terhadap merek tersebut, pelaku akan mendapatkan suatu keuntungan dari perbuatannya tersebut dan dipihak lain menimbulkan kerugian pada yang berhak atas merek itu. Selain itu konsumen juga dirugikan atas adanya perbuatan melanggar hukum terhadap hak atas merek itu karena konsumen akan mendapatkan barang tidak seperti yang diingininya, melainkan mendapat barang dengan merek yang sama atau sama pada pokoknya dengan merek yang diingininya. Pendaftaran atas suatu merek adalah penting walaupun tidak diwajibkan, karna dengan adanya pendaftaran ini dapat dicegah usaha-usaha dari orang lain yang tidak berhak yang akan mendaftarkan merek tersebut dan pula untuk mempermudah pembuktian dalam perkara merek yang mungkin saja terjadi. Disini dapat dilihat bahwa Indonesia menganut stelsel deklaratif. Hubungan antara perinohonan untuk pembatalan suatu merek (pasal 10 undang-undang No.21 tahun 1961) dengan perbuatan melanggar hukum terhadap ,hak atas merek (pasal 1365 kitab Undang Undang Hukum Perdata) adalah : - pasal 10 Undang Undang No.21 tahun 1961 adalah acara yang khusus yang terikat pada waktu sembilan bulan, tidak dapat banding melainkan langsung kasasi dan tidak dapat disertai ganti rugi ataupun suatu pelaksanaan lebih dahulu. - pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata adalah menurut acara perdata biasa, tanpa terikat waktu, dapat banding dan dapat disertai dengan ganti rugi dan pelaksanaan lebih dahu lu. Adapun tujuan dari Undang Undang No.21 tahun 1961 ada lah : 1. Melindungi khalayak ramai terhadap barang-barang yang memakai merek yang sudah dikenalnya sebagai merek-merek yang bermutu baik, tujuan mana hendak dicapai dengan menertibkan kepatutan. didalam lalu lintas perdagangan. 2. Melindungi industrialis dan pedagang yang menjadi pemakai pertama dari mereknya, tidak perduli apakah merek itu sudah didaftarkan atau belum. 3. Menciptakan dan memelihara moral perdagangan yang baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Sukri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S22918
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nini Nuraini
"Berkembangnya masalah merek dewasa ini merupakan konsekwensi logis dari bertambah ramainya dunia perdagangan. Dan sejalan dehgan semakin pesatnya arus perdagangan tersebut, masuk pula pengaruh-pengaruh asing ke Indonesia sehingga menimbulkan orientasi pada konsumen kita bahwa segala sesuatu yang bermerek luar negeri itu baik. Keadaan ini tentunya tidak akan disia-siakan begitu saja oleh para produsen/pengusaha yang cepat tanggap terhadap kehendak konsumen. Ironisnya hal ini kemudian terwujud dengan dipalsukannya atau ditirunya merek-merek asing tersebut oleh para produsen/pengusaha kita dengan maksud agar produk-produk yang dipasarkannya tersebut laku terjual dan menjadi laris di pasaran. ' Hal ini dilakukan mereka karena di dalam UU Merek 1981 tidak ada ketentuan yang- mengatur mengenai larangan pemakaian merek luar negeri. Namun keadaan ini justru menimbulkan kecaman dari pihak pemilik merek asing yang mereknya ditiru/dipalsu tersebut. Sebagai salah satu negara anggota Konyensi Paris, Indonesia tentunya harus memperhatikan " kritikan ini. Karenanya kemudian dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.02-HC.01.01 tahun 1987 tentang Penolakan Permohonan Merek Yang Mempunyai Persamaan Dengan Merek Terkenal Orang Lain. Adapun dasar pertimbangan dikeluarkannya SK Menteri ini adalah bahwa pemakaian merek terkenal milik orang lain tersebut akan menyesatkan masyarakat tentang asal-usul serta kwaiitas sesuatu barang sehingga masyarakat akan keliru untuk memilih barang yang bermutu baik . Mengingat usia UU Merek yang sudah relatif' tua dan efektivitasnya yang kurang mengenai sasaran lagi, maka adalah wajar apabila dalam perkembangan selanjutnya peraturan ini seringkali kurang mampu lagi mengatasi kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang ada. Oleh karenanya perlu segera dilakukan revisi terhadap undangundang ini agar mengenai sasaran yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembangunan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teofilus Edbert
"Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 41 ayat (8) yang dimaksud dengan pengalihan hak atas suatu Merek telah selesai hal ini dimungkinkan untuk dilakukan meskipun tanda tersebut masih ada dalam tahap pendaftaran. Ini menunjukkan bahwa pengalihan dapat terjadi meskipun hak atas merek belum ada, mengingat hak atas merek baru telah muncul setelah Merek yang bersangkutan didaftarkan dan disebut sebagai merek terdaftar. Padahal, menurut Pasal 584 KUHP Hukum perdata untuk mentransfer barang, seseorang harus memilikinya
kewenangan atas benda-benda tersebut terlebih dahulu, dan menurut Pasal 1320 salah satunya Keabsahan perjanjian adalah adanya "hal tertentu" atau objek yang jelas yang seharusnya tidak dipenuhi oleh merek yang masih dalam taraf Registrasi. Sekilas transfer seperti ini mirip dengan Preliminary Agreement Jual Beli atau PPJB yang dilakukan untuk jual beli rumah yang belum selesai dibangun dibangun di. Tesis ini membahas latar belakang berlakunya Pasal 41 ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan menganalisis bagaimana artikel ini dapat digunakan di Indonesia juga memberikan perbandingan antara pasal ini dengan PPJB yang sudah berlaku sejak lama di Indonesia.

With the enactment of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indication Article 41 paragraph (8), which means that the transfer of rights to a Mark has been completed, is possible to do this even though the sign is still in the registration stage. This indicates that the transfer can occur even though the right to a mark does not yet exist, considering that the right to a new mark has emerged after the Mark concerned has been registered and is called a registered mark. In fact, according to Article 584 of the Criminal Code Civil law to transfer goods, someone must own it authority over the said objects first, and according to Article 1320, one of the validity of the agreement is the existence of "certain things" or clear objects which should not have been fulfilled by a mark which is still in the registration stage. At first glance, a transfer like this is similar to a Preliminary Sale and Purchase Agreement or PPJB which is carried out to buy and sell a house that has not yet been built in. This thesis discusses the background to the enactment of Article 41 paragraph (8) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications and analyzes how this article can be used in Indonesia and also provides a comparison between this article and the PPJB which has been in effect for a long time in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Mona Triane Anreyeni
"Hak atas merek menganut sistem konstitutif, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang merek, dengan sistem konsitusif ini barang siapa yang mereknya terdaftar dalam Dalam Daftar Umum Kantor Merek maka dialah yang berhak atas merek tersebut dan dianggap sebagai pemakai pertama dari merek yang didaftarkan tersebut. Suatu pendaftaran merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual apabila bertentangan dengan Pasal 4(itikad tidak baik), Pasal 5 dan Pasal 6 (persamaan pada pokoknya dan atau keseluruhannya) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Namun pada prakteknya ternyata Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual tidak melaksanankan tugasnya sebagaimana mestinya hal ini dapat terlihat dari kasus-kasus pelanggaran merek yang terjadi di Indonesia, beberapa diantaranya adalah perkara merek "SO KLIN" antara PT. Wings Surya melawan Yanti Tjandra, Putusan Pengadilan No. 13/Merek/2003/PN.Niaga.Jkt.Pst. Perkara berikutnya, putusan Pengadilan No. 48/Merek/2003/PN.Niaga. Jkt.Pst., diajukan oleh PT. Wings Surya dengan mereknya "WINGS" melawan Hony Suningrat dengan merek "WING". Kemudian perkara merek No. 57/Merek/2003/ PN.Niaga.Jkt.Pst. yaitu perkara merek "MUSTIKA RATU" antara PT. Mustika Ratu, TBK. melawan Arif Prayudi. Kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek bagi PT. Wings Surya atas mereknya "SO KLIN" dan "WINGS", dan PT. Mustika Ratu Tbk. dengan mereknya "MUSTIKA RATU", yaitu dengan membatalkan dan mencoret merek "SO KLIN" milik Yanti Tjandra, merek "WING" milik Hony Suningrat dan merek "MUSTIKA RATU" Ratu milik Arif Prayudi dari Daftar Umum Direktorat Merek. Pembatalan ini dilakukan melalui proses persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16619
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latifah
"ABSTRAK
Kekosongan hukum Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
tentang Merek merupakan ketentuan yang rentan menimbulkan masalah
sehingga harus segera ditetapkan oleh pemerintah. Muculnya berbagai masalah
merek terkenal jauh sebelum undang-undang ini berlaku juga disebabkan oleh
kekosongan hukum Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 1997
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992 tentang Merek
karena Pasal tersebut mengamanatkan lahirnya sebuah Peraturan Pemerintah
yang mengatur tentang perlindungan merek terkenal terhadap barang dan atau
jasa yang tidak sejenis. Akibatnya, pengertian dan kriteria merek terkenal serta
pengertian dan penjelasan lebih lanjut mengenai barang dan jasa tidak sejenis
apakah mencakup barang-barang yang berbeda kelas barang belum dapat
diketahui secara pasti dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Alasannya
karena untuk menentukan keterkenalan suatu merek sangat tergantung pada
penilaian Hakim yang memeriksa sengketa tersebut. Padahal sistem Peradilan di
Indonesia tidak menganut azas precedent dimana Hakim tidak diharuskan untuk
mengikuti putusan-putusan Hakim sebelumnya bahkan untuk sengketa yang
sama atau mirip. Walaupun bangsa Indonesia tunduk kepada instrumen
internasional seperti (The Paris Convention for the Protection of Industrial
Property/Konvensi Paris) dan (Agreement on Trade Related Aspects of
Intellectual Property Rghts, Including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs),
tetapi semua ketentuan yang terdapat didalamnya juga tidak memberikan
pengertian yang jelas dan lengkap mengenai perlindungan terhadap barang yang
tidak sejenis. Ketentuan ini juga memberikan kebebasan kepada setiap negara
anggota untuk menetapkan dan mengatur keterkenalan suatu merek di negaranya
masing-masingg. Oleh sebab itu, penentuan keterkenalan suatu merek pada
akhirnya tetap diserahkan kepada Majelis Hakim maupun Direktorat Jenderal
HKI. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) TRIPs yang menerapkan Pasal 6 Bis Konvensi
Paris secara mutatis mutandis dapat diartikan sebagai perluasan perlindungan
hukum Hak Atas Merek Terkenal untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis."
2012
T30679
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Indra Setiawan
"Merek telah menjadi komponen penting dalam dunia pemasaran. Di tengah banyaknya jumlah produk yang ditawarkan produsen dan derasnya informasi, merek menciptakan perbedaan suatu produk dengan produk lainnya. Merek menjadi sama mahalnya dengan komoditas yang dilekatinya. Dengan merek, perusahaan mampu melepaskan diri dari kurva penawaran-permintaan sehingga dapat menciptakan keungulan kompetitif berkelanjutan (sustainable competitive Advantage).
Krisis ekonomi telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat dan masuknya barang-barang dengan harga murah masuk ke dalam negeri. Hal ini menyebabkan terjadinya tekanan yang cukup keras terhadap industi otomotif yang sebagian besar suku cadangnya masih diimpor dari luar negeri.
Produsen sepeda motor Honda sebagai pemimpin pasar yang belum tertandingi juga menghadapi tekanan dengan turunnya daya beli masyarakat dan datangnya berbagai merek baru yang ada di pasar dengan harga yang relatif lebih murah.
Memasuki era globalisasi, merek akan menjadi sangat penting karena atributatribut lain dari kompetisi, seperti atribut produk, biasanya relatif murah ditiru. Untuk itu agar suatu persahaan dapat terus bersaing, intangible asset-nya seperti ekuitas merek perlu dikelola secara terus-menerus. Hal tersebut mendorong peneliti untuk mengetahui kekuatan element ekuitas merek Honda sebagai pemimpin pasar di tengah perubahan yang sedang terjadi.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, dimana data diperoleh melalui survei. Jenis penarikan sampel yang digunakan adalah nonprobabilistic sampling dengan teknik penarikan sampeI quota sampling, dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 200 responder. Data yang di dapat dalam penelitian ini kemudiaan disusun untuk menjawab permasalahan penelitian yang berkaitan dengan ekuitas merek sepeda motor Honda.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa bila dilihat dari ekuitas mereknya, posisi merek Honda saat ini masih cukup kuat. Hasil dari pengukuran top of mind diperoleh Honda menempati peringkat pertama. Hasil pengukuran persepsi kualitas memberikan hasil yang cukup baik, dimana hampir seluruh dimensi kualitas mendapatkan kesan yang baik. Hanya saja, untuk beberapa dimensi seperti kemudahan perawatan mendapat hasil yang kurang begitu baik.
Hasil pengukuran loyalitas merek menunjukkan bahwa konsumen menyukai merek Honda sebesar 76,5%, adapun konsumen yang merasa puas menggunakan Honda sebanyak 76%. Akan tetapi tingkat pelanggan setia relatif lebih rendah, yaitu hanya sekitar 12% saja. Kelompok terbesar pengguna Honda adalah kelompok yang membeli Honda hanya karena faktor kesukaan (liking the brand).
Hasil pengukuran persepsi pengguna sepeda motor Honda terhadap masuknya sepeda motor dengan harga murah (mocin) menunjukkan bahwa responden masih menyatakan ragu-ragu untuk beralih ke merek lainnya. Responden yang menyatakan setuju dan sangat setuju untuk berpindah sebesar 27%. Kondisi demikian merupakan ancaman bagi produsen Honda. Hasil analisis aset merek lainnya seperti slogan Honda menunjukkan hasil yang cukup baik.
Asosiasi-asosiasi yang terkait dengan Honda yang menunjukkan hasil yang baik, pengukuran tertinggi ditempati oleh produk Jepang, irit BBM, dan jaringan servis luas. Adapun hasil pengukuran yang kurang menunjukkan hasil yang kurang baik terdapat pada keterjangkauan harga dan variasi model.
Produsen Honda hendaknya melakukan revisi terhadap kebijakan harga dengan menciptakan harga yang lebih kompetitif dari harga jual maupun suku cadang, serta terus meningkatkan pelayanan pemeliharaan kepada konsumennya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12085
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica Hanafi
"Industri kuliner merupakan industri yang semakin rapat persaingannya. Perusahaan jasa kuliner tidak dapat hanya berorientasi terhadap produk tetapi juga bagaimana brand tersebut dapat menjangkau dan memahami konsumennya. Kopitiam XYZ adalah sebuah kopitiam peranakan yang berusaha melestarikan kuliner lokal Indonesia dan menganjurkan budaya minum kopi kualitas terbaik dari produksi lokal. Peneliti tertarik untuk mengidentifikasi bagaimana brand Kopitiam XYZ mengomunikasikan brand identity-nya kepada konsumennya dan bagaimana implementasi brand identity tersebut dapat mendekatkan dan menyesuaikan diri dengan konsumen.
Dengan metode kasus yang melalui proses wawancara dan observasi, hasil penelitian ini melihat bahwa Kopitiam XYZ melakukan strategi pemasaran di era pemasaran horizontal dengan menerjemahkan brand identity lewat saluran pemasaran yang terintegrasi terutama pada proses komunitisasi (Communitization, Confirming, Clarity), promosi lewat social media seperti Twitter, branding secara visual, serta pelayanan yang berorientasi untuk konsumen meski tetap berpedoman pada identitas utama yang telah diproduksi dan disepakati oleh manajemen Kopitiam XYZ.

Competition in culinary industry has found its culmination. In the meantime, culinary industry is not only product-oriented business. Brand should reach out to its targeted consumers and understand their needs and wants. Kopitiam XYZ is one of the ?kopitiam peranakan? which aims to promote Indonesian local cuisine and conserve the culture of having high quality local coffee. Researcher observes how Kopitiam XYZ communicate its brand identity to its consumers and how the idea of brand identity is implemented to reach out their consumers and adapted to their needs and wants.
Study case method is utilized in this research. Through interviews and observation, Kopitiam XYZ this research shows that Kopitiam XYZ is commiting marketing strategy in horizontal marketing era through the use of 3C (communitization, confirming and clarity), social media promotion through Twitter, visual branding and excellent service for consumers while holding onto its core identity produced and approved by Kopitiam XYZ management.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>