Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118505 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gilang Saputra
"ABSTRAK
Pembebasan bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang dianut oleh Indonesia, dimana setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan, kecuali anak didik berhak memperolehnya setelah menjalani pidana sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari masa pidana dengan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari sembilan bulan. Dalam menjalankan pembebasan bersyarat, terpidana diharuskan mentaati persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembebasan bersyarat, yaitu Kejaksaan Negeri dan Balai Pemasyarakatan. Salah satu persyaratan yang harus ditaati oleh terpidana selama menjalani pembebasan bersyarat terdapat dalam Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.2.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, bahwa terpidana yang menjalani pembebasan bersyarat dilarang pergi keluar wilayah Indonesia kecuali mendapatkan izin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Persyaratan tersebut terkait dengan pencegahan yang merupakan larangan yang bersifat sementara terhadap orang-orang tertentu untuk ke luar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu, dimana keputusan pencegahan tersebut merupakan kewenangan dari Jaksa Agung yang merupakan pimpinan dari lembaga Kejaksaan Republik Indonesia termasuk di dalamnya adalah Kejaksaan Negeri, pengawas pelaksanaan pembebasan bersyarat. Dalam skripsi ini, penulis akan menguraikan mengenai keharusan pihak Kejaksaan Negeri melakukan pencegahan terhadap terpidana yang menjalani pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan melakukan studi kasus pelaksanaan pengawasan pembebasan bersyarat terpidana David Nusa Wijaya, dimana pada saat menjalani pembebasan bersyarat, David Nusa Wijaya pergi ke Hongkong tanpa seizin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

ABSTRACT
Release with requirements is a part of prison system carried out by Indonesia, in which each accused, except under age accused, has the right after being in prison 2/3 (two per three) of the criminal term, which is not less than nine months. During having a release with requirements, the accused should obey all of the requirements stipulated in the laws and regulations made by parties having the rights to construct supervisions on the implementation of release with requirements, namely: Domestic Attorney and Correction Center. One of the requirements should be obeyed by the accused during having he release with requirements is stated in Article 16 paragraph (4) of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. M.2.PK.04-10 of 2007 regarding Assimilation, Release with Requirements, and Leave Before Released, that the accused having release with requirements is forbidden to go out form the Indonesian territory without permission of the Minister of Law and Human Rights. The requirement is related to the prevention, which is a temporary forbid for certain people to go out from the territory of the Republic of Indonesia based on certain reasons, in which the prevention stipulation is the right of General Attorney, the leader of Attorney institution of the Republic of Indonesia, including the Domestic Attorney, the supervisor for the implementation of release with requirements. In this script, the writer shall describe the significance for the Domestic Attorney to conduct prevention against the accused having release with requirements based on the effective laws and also performed a cases study on the implementation of release with requirements supervision to the accused David Nusa Wijaya, in which when having release with requirements, David Nusa Wijaya left for Hongkong without any permission of the Minister of Laws and Human Rights."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], [2009;2009;2009;2009;2009, 2009]
S22595
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Fadhil Pratomo
"
Sistem peradilan pidana digambarkan sebagai sebuah sistem yang bertujuan menanggulangi kejahatan, salah satu usaha masyarakat tetap mengendalikan kejahatan tetap berada dalam batas-batas toleransi yang dapat diterimanya. Dalam persepsi sistem, berbagai badan penegak hukum saling terlibat dengan fungsi yang berbeda-beda namun memiliki kesamaan tujuan. Indonesia sebagai negara dalam penyelesaian kasus pidana, digambarkan melalui alat-alat negara yaitu penegak hukum yang merupakan subsistem peradilan pidana yang bekerja dalam suatu sistem terintegrasi dengan eksistensi kekuasaan melalui penggunaan kekuasaan secara maksimal. Rangkaian peradilan pidana dimulai dari subsistem penyidikan di kepolisian, penuntutan di Kejaksaan, persidangan di Pengadilan, hingga pembinaan di Pemasyarakatan. Dalam pembahasan ini akan berfokus pada Pemasyarakatan khususnya Pembimbing Kemasyarakatan. Penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai salah satu alat negara dan pergeseran model pemidanaan pasca KUHP baru dapat diuraikan lebih jauh melalui pendekatan prinsip nilai, kemanfaatan, dan efisiensinya sebagai suatu solusi atas permasalahan hukum yang akan berlaku nantinya. Analisis pembahasan perubahan KUHP terhadap peran PK ini nantinya meliputi isu kebijakan dan permasalahannya, termasuk analisis dampak resiko kebijakan baru ini dengan diperbandingkan pada sistem yang berjalan di negara lain.

The criminal justice system is described as a system that handle crime, one of society's  efforts to keep crime under control within acceptable limits of tolerance. In the perception of the system, various law enforcement agencies are involved with each other with different functions 
but have the same goals. Indonesia as a country in resolving criminal cases is described through state tools, namely law enforcement which is a criminal justice subsystem that works in an integrated system with the existence of power through maximum use of power. The criminal justice series starts from the investigation subsystem at the police, prosecution at the Prosecutor's Office, trial at the Court, to guidance at the Correctional Center. At this time, we will focus on correctional services, especially probation service. Strengthening the role of probation service as a state tool and shifting the model of punishment after the new Criminal Code can be explained further through an approach to the principles of value, benefit and efficiency as a solution to legal problems that will apply in the future. The analysis of changes to the Criminal Code regarding the role of the probation service will later cover policy issues and problems, including analysis of the risk impact of this new policy compared to systems operating in other countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1990
S21972
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Talitha Agatha
"Berdasarkan data statistika terkait banyaknya tindak pidana terhadap tubuh dan nyawa yang terjadi di Indonesia, masyarakat kerap kali menjadi korban tindak pidana berupa kejahatan yang dilakukan oleh orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Saat seseorang merasa dirinya sedang terancam akan tindak pidana yang mungkin menimpanya, maka orang tersebut tentu akan berusaha untuk membela diri. Pembelaan ini disebut dengan pembelaan terpaksa (noodweer) yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lantas, dalam praktiknya tidak terdapat kejelasan terkait batasan yang menjadi tolok ukur dalam unsur-unsur pada perbuatan pembelaan terpaksa dan menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana pertimbangan hakim dalam menerima ataupun menolak upaya pembelaan terpaksa yang mengakibatkan kematian dalam putusan-putusan pengadilan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang menganalisis penerapan pembelaan terpaksa (noodweer) yang menyebabkan kematian berdasarkan hukum positif Indonesia dalam beberapa putusan dengan amar putusan yang berbeda. Hasil penelitian ini adalah hakim-hakim pada pengadilan tingkat pertama mayoritas tidak memuat batasan pembelaan terpaksa terhadap kejahatan tubuh dan nyawa yang mengakibatkan kematian dalam pertimbangan yang tertuang dalam putusan.

Based on statistical data regarding the number of crimes against bodies and lives that have occurred in Indonesia, people often become victims of crimes in the form of crimes committed by other people in everyday life. When a person feels that he is being threatened by a crime that might happen to him, then that person will certainly try to defend himself. This defense is called forced defense (noodweer) which is regulated in Article 49 paragraph (1) of the Indonesian Criminal Code. Then, in practice there is no clarity regarding the boundaries that become benchmarks in the elements of forced defense and raises questions regarding how the judge considers in accepting or rejecting forced defense efforts that result in death in court decisions. This research was conducted using a normative juridical approach, which analyzed the application of forced defense (noodweer) which caused death based on Indonesian positive law in several decisions with different verdicts. The results of this study are that the majority of judges at the court of first instance do not include limitations on forced defense against crimes of body and life resulting in death in the considerations contained in the decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Nurfadlillah
"Keadilan restoratif merupakan pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian perkara dengan partisipasi aktif dari korban maupun pelaku untuk mencapai kesepakatan penyelesaian yang adil sehingga tidak ada lagi pengulangan tindak pidana yang dilakukan pelaku dan pemenuhan kebutuhan korban yang telah diterapkan pendekatannya di Indonesia melalui Sistem Peradilan Pidana Anak yang tercantum pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tidak semua perkara anak dapat diterapkan pendekatan keadilan restoratif, salah satu syaratnya adalah tindak pidana yang dilakukan bukan merupakan tindak pidana kesusilaan serius. Negara Selandia Baru dan Australia menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam hal penyelesaian perkara pada kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak, bentuk penerapannya keduanya menggunakan model keadilan restoratif konferensi keluarga, mediasi antara pelaku-korban dan bentuk lingkaran. Dalam praktiknya di Indonesia, banyak kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak menggunakan pendekatan keadilan restoratif, hasil dari penerapan keadilan restoratifnya sendiri bukan selalu berdamai namun anak dapat dikenakan pidana tindakan atau pidana dengan syarat sebagai bentuk wujud dari penerapan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulisan ini akan menganalisis bagaimana penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam hal penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak.

Restorative justice is an approach employed in resolving cases with active participation from both the victim, offender, community leader, and restorative justice facilitator to achieve a fair agreement that prevents the repetition of criminal acts by the offender and fulfills the needs of the victim. This approach has been implemented in Indonesia through the Juvenile Criminal Justice System Act, as stated in Article 5, paragraph (1) of Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Not all cases involving children can be subjected to restorative justice; one of the requirements is that the committed crime should not be a serious sexual offense. New Zealand and Australia have implemented the restorative justice approach in resolving cases of sexual violence committed by minors, utilizing the restorative justice model of family conferences, mediation between the offender and victim, and circle processes. In practice in Indonesia, many cases of sexual violence committed by children have been addressed using the restorative justice approach. The outcome of implementing restorative justice is not always reconciliation, but rather the child may face punitive measures or conditional punishment as a form of restorative justice emphasizing restoration. By employing a normative juridical research method, this paper aims to analyze the application of the restorative justice approach in resolving cases of sexual violence committed by minors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rizky Tri Widyanto
"ABSTRAK<>br>
Tulisan ini mencoba menganalisis bagaimana moral panic dapat terjadi pada kasus begal di Indonesia. Analisis ini menggunakan lima elemen dari moral panic dari Goodde dan Ben-Yehuda yaitu concern, consensus, hostility, disproportion, dan juga volatility dengan memberikan contoh pada masing-masing elemen tersebut. Penulis melakukan analisis terhadap pemberitaan kasus begal dalam media di Indonesia dan bagaimana media melakukan konstruksi tentang kejahatan begal melalui berita-beritanya. Hasil dari tulisan ini menunjukkan bahwa media mengkonstruksikan begal sebagai kejahatan yang serius dan berbahaya. Melalui judul dan konten berita, media membuat masyarakat khawatir secara berlebihan. Hal inilah yang memicu moral panic dan fear of crime.

ABSTRACT<>br>
This article tries to analyze how moral panic can occur in begal case in Indonesia. This analysis uses five elements of moral panic from Goode and Ben Yehuda which are concern, consensus, hostility, disproportion, and volatility with examples given on each elements. The author analyze news regarding begal cases in Indonesia and how media develops construction on begal through its news. The results of this article shows that media constructs begal as a serious and dangerous crime. Through title and content of its news, media exaggerately creates anxiety and fear. this what triggers moral panic."
2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Fitri Handayanti
"Skripsi ini membahas dua permasalahan. Pertama, mengenai prosedur penggunaan senjata api oleh Penyidik Polisi ketika melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Perkapolri 1/2009 dan Perkapolri 8/2009. Kedua, mengenai perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada tersangka yang menjadi korban (tersangka) penggunaan senjata api oleh penyidik Polisi saat penangkapan. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang dipadu dengan wawancara narasumber, penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui keadaan mendesak mana yang memperbolehkan penggunaan senjata api, baik secara situasional lapangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Permasalahan untuk menjustifikasi penggunaan senjata api ialah pengadilan dan institusi Polisi harus mempertimbangkan asas nesesitas, asas proporsionlatias dan alasan yang masuk akal terhadap penyidik yang menggunakan senjata api, sehingga diketahui bagaimana petugas memahami penggunaan senjata api ketika menangkap tersangka dan bagaimana petugas menentukan apakah ada ancaman dan bagaimana petugas menilai bahwa ancaman tersebut membahayakan jiwanya atau orang lain terkait dengan keseriusan ancaman. Terdapat 3 (tiga) keadaan yang membolehkan penyidik untuk menembak tersangka yakni ketika untuk melindungi dirinya, untuk melindungi orang lain dari bahaya dan menghindari tersangka melarikan diri, namun ketiganya tersebut merupakan upaya terakhir.

This thesis addresses two issues. First of all, regarding the use of firearms procedures by police investigators when conducting forcible arrest toward suspect in accordance with Head of State Police Decree Number 1 of 2009 and Head of State Police Decree Number 8 of 2009. Secondly, regarding the suspect?s legal protection as victims of the use of firearms by police investigators during an arrest. By using the method of literature research combined with sources interviews, this thesis aims to determine the urgency which allow the use of firearms, both situational and field based legislation. To determine whether the use of firearms is considered legal or illegal. The courts and police department must analyze its necessity, proportionality and reasonableness. In summary, the following two concerns must be addressed "how the officer determines using firearms when arresting suspects and how the officer determines if a threat exists and the seriousness of the threat." There are three instances in which a police officer may fire his revolver at suspect before arresting. They are to protect his own life, when it is in imminent danger, to protect the life of another and as an effort to prevent the commission of certain violent felonies or to prevent the escape of a violent felon, but only after all other means have been exhausted."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S46593
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>