Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163852 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farah Primadini
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai penggabungan pemeriksaan perkara gugatan class action yang terjadi di (2) dua Pengadilan Negeri yang berbeda kompetensi relatifnya, studi kasus Class Action Telkomsel. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisis datanya adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini menyarankan agar Pemerintah membentuk suatu Undang-undang yang secara rinci dan jelas mengatur mengenai acara pengajuan gugatan secara class action yang dapat mengakomodir kepentingan para pencari keadilan dalam perkara yang melibatkan orang banyak, sebagai pengganti dan/atau pelengkap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat. ini yaitu PERMA No. 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.

ABSTRACT
The focus of this study is about the annexation of class action lawsuit investigation that happens in (2) two District Court which different in relative competence, Class Action Telkomsel case study. This is a juridicial normative research, and it will be analyzed qualitatively. The result of this research is to suggest government to create a specific and arranged rule about submission accusation agenda, according to class action which could accommodate the justice finder in lawsuit that involve so many people, as the substitute and compliment of law regulation which happen nowadays that is PERMA no. 1 year of 2002 about Submission Delegation of Group Agenda."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], [2009;2009;2009;2009;2009;2009, 2009]
S22588
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwiana Anugrahwati
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36642
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Adieniyatu Salwa
"Penelitian ini dilakukan dengan melihat maraknya gugatan yang diajukan melalui gugatan class action, namun dari gugatan tersebut terdapat beberapa gugatan yang ditolak oleh hakim karena persyaratan formil yang tidak terpenuhi seperti jumlah anggota kelompok. Dengan melihat keadaan tersebut, penelitian ini membahas mengenai jumlah anggota kelompok yang efisien dalam gugatan class action, karena dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok tidak mengatur mengenai jumlah minimal anggota kelompok dalam gugatan class action, sehingga yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pemenuhan syarat jumlah anggota kelompok yang efisien dalam gugatan class action di Indonesia dan Australia serta bagaimana cara hakim dalam mempertimbangkan jumlah anggota kelompok yang efisien dalam gugatan class action di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, mengenai jumlah anggota kelompok yang efisien dalam gugatan class action ditentukan dari seberapa besar wakil kelompok dapat membuktikan bahwa dirinya dan anggota kelompoknya merupakan sekelompok orang yang telah dirugikan dengan kesamaan fakta, kesamaan hukum, dan kesamaan tuntutan. Kemudian melihat surat kuasa yang diberikan dalam gugatan class action, yakni hanya wakil kelompok yang diperkenankan memberikan surat kuasa khusus kepada penasihat hukum, wakil kelompok tersebut hanya memberikan satu surat kuasa khusus untuk mewakili dirinya dan anggota kelompoknya dalam gugatan. Sedangkan jika seluruh anggota kelompok ikut memberikan surat kuasanya kepada penasihat hukum maka tidak ada bedanya dengan kumulasi gugatan. Selain itu, dalam prosedur gugatan class action terdapat proses notifikasi atau pemberitahuan, dengan adanya proses tersebut maka akan memudahkan proses pemberitahuan jika jumlah anggota kelompok dalam jumlah yang banyak dan terbagi dalam beberapa wilayah dan membuat biaya beracaranya lebih hemat, sehingga mekanisme gugatan class action akan lebih efektif dan efisien. Sedangkan, jika jumlah anggota kelompok dapat diidentifikasi dengan jelas karena jumlahnya masih dalam jumlah belasan orang atau masih dapat dijangkau, hakim memberikan cara bahwa sebaiknya gugatan diajukan melalui gugatan biasa secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama yang dikenal dengan gugatan kumulasi subjektif yang prosesnya lebih efektif dan efisien. Adanya penjelasan dan ketegasan dalam peraturan perundang-undangan mengenai jumlah anggota kelompok yang efektif dan efisien adalah hal yang sangat diperlukan, selain itu mengenai persyaratan formil lainnya serta proses pemberitahuan dan proses pendistribusian ganti kerugian yang diinginkan oleh para penegak hukum agar diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan tersebut.

This research was conducted by looking at the rise of lawsuits filed through class action lawsuits, but from these lawsuits there were several lawsuits that were rejected by the judges because formal requirements were not met such as the number of group members. By looking at these circumstances, this study discusses the efficient number of group members in class action lawsuits, because PERMA No. 1 of 2002 concering Class Action Lawsuit Events does not regulate the minimum number of group members in class action lawsuits, so that the main problem in this research is this is the fulfillment of the requirements for an efficient number of group members in class action lawsuits in Indonesia and Australia and how judges consider the efficient number of group members in class action lawsuits in Indonesia. This research is a normative juridical research with qualitative methods. Based on the results of the research and discussion, the efficient number of group members in a class action lawsuit is determined by how much the group representative can prove that he and his group members are a group of people who have been harmed by the similarity of facts, the same law, and the same claims. Then look at the power of attorney given in a class action lawsuit, namely only group representatives are allowed to give a special power of attorney to legal counsel, the group representative only gives one special power of attorney to represent himself and his group members in the lawsuit. Meanwhile, if all group members participate in giving their power of attorney to legal counsel, then it is no different from a cumulative lawsuit. In addition, in the class action lawsuit procedure there is a notification or notification process, with this process it will facilitate the notification process if there are a large number of group members and are divided into several regions and make the costs of the proceedings more economical, so that the class action lawsuit mechanism will be more efficient. effective and efficient. So, if the number of group members can be identified clearly because the number is still in the tens of people or can still be reached, the judge provides a way that it is better if the lawsuit is filed through ordinary lawsuits individually or jointly which is known as a subjective cumulation lawsuit whose process is more effective and efficient. The existence of explanation and firmness in laws and regulations regarding the effective and efficient number of group members is very necessary and other formal requirements as well as the process of notification and distribution of compensation desired by law enforces to be regulated clearly in statutory regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dimas Kurniawan
"Perkeretaapian di Indonesia yang merupakan sebagai salah satu moda transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, serta keseimbangan dan kepentingan umum untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas serta sebagai pendorong dan penggerak pembangunan Nasional. Pelayanan yang kurang memuaskan, khususnya terhadap penumpang kelas ekonomi dan sering terjadinya kecelakaan kereta api di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, maka perkeretaapian di Indonesia tidak lagi memenuhi asas dan tujuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkeretaapian. Dengan terjadinya kecelakaan kereta api, siapakah pihak yang harus bertanggung jawab atas. kerugian yang diderita oLeh korban dan bagaimanakah bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI kepada para korban/ahli waris korban. Selain itu, karena jumlah korban yang bersifat massal, apakah dapat juga diajukan gugatan class action. Jawaban atas ketiga permasalahan tersebut adalah dalam terjadinya kecelakaan kereta api, pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh korban ada lah PT. KAI, Menhub RI, Menneg Pendayagunaan BUMN, dan Menteri Keuangan RI. Sedangkan bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI berupa santunan asuransi jasa raharja. Dan gugatan secara class action dapat diajukan oleh korban atau ahli waris korban kecelakaan kereta api kepada para pihak yang dapat dipertanggung jawabkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21114
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Panji Bawono
"ABSTRAK
Perbankan merupakan salah satu urat nadi perekonomian di Indonesia, dengan kondisi perbankan yang sehat maka akan mendukung perekonomian yang stabil dan tangguh. Untuk mendukung kinerja perbankan yang baik, diperlukan kepercayaan dari nasabah, karena inti dari usaha perbankan adalah menghimpun dana dari masyarakat yang akan menjadi nasabah penyimpan dana kemudian menyalurkanya kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai nasabah penyimpan dana, maka mereka harus mendapatkan perlindungan hukum yang mumpuni khususnya apabila bank tempat mereka menyimpan dana ternyata kondisi kesehatanya buruk dan pada akhirnya mengalami likuidasi. Namun kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan tidaklah menjamin seluruh simpanan nasabah yang ada di bank, melainkan membatasi penjaminan simpanan dalam jumlah tertentu, hal ini dimaksudkan untuk menghindari moral hazard yang mungkin akan terjadi apabila Lembaga Penjamin Simpanan menjamin semua simpanan masyarakat yang ada di bank. Untuk memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah yang simpananya tidak dijamin oleh LPS, maka terdapat satu mekanisme yang dapat ditempuh oleh para nasabah untuk menggugat ke pengadilan untuk memperjuangkan hak dan kepentinganya. Mekanisme tersebut adalah menggugat dengan gugatan secara berkelompok atau Class Action.

ABSTRACT
Banking is one of the important factor to support the economy in Indonesia, with good and healthy condition of banking so can makes the economic stability. To support good banking performance, trust from the bank customer is very important, because the core of bank business is to collect fund from the people and share to people who need it. Trust from the bank customer as the fund depositor is not easy to get. It needs good legal protection to make sure they are willing to deposit their money to bank, especially when the bank condition is terrible and threatened with bank liquidation. The Presence of Indonesia Deposit Insurance is not to guarantee all the consumer deposit in bank, this policy is to avoid moral hazard which may happen if Indonesia Deposit Insurance apply blanket guarantee. To provide legal protection for depositor which not guaranteed by LPS, there are one mechanism which can be taken by consumer to accuse to the court. That mechanism is to accuse in groups or we know as a Class Action.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44854
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Myra Rosana B. Setiawan
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
TA3541
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
"Ada beberapa perundang-undangan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan gugatan perwakilan antara lain UU no. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.."
JHB 22 : 3 (2003)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kendenan, Florensani
"Gugatan perwakilan (kelompok) atau yang dikenal dengan class action merupakan bentuk prosedur beracara, yang dilakukan dalam perkara perdata, yang memberikan hak prosedural kepada satu orang atau sejumlah orang, untuk dapat bertindak sebagai penggugat, guna memperjuangkan kepentingannya dan kepentingan kelompoknya, yang merasa telah dirugikan.
Bagi Indonesia kehadiran gugatan class action diatur secara khusus dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 18 Tahun 1997 tentang Jasa Konstruksi. Tanggal 26 April 2002 Ketua Mahkamah Agung RI mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No.l Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.
Adapun manfaat mengajukan gugatan secara class action adalah :
Pertama, sarana pengadilan dapat dimanfaatkan lebih efektif dan efisien, karena Class Action mengurangi biaya yang dikeluarkan, yang bila diajukan secara individual menjadi mahal, sebab biaya proses berperkara menjadi tidak ekonomis (judicial economy), karenanya Class Action memberikan akses yang lebih Iuas kepada pencari keadilan untuk mengajukan gugatan dengan cara cost efficiency.
Kedua, putusan yang bertentangan atau tidak konsisten mengenai tuntutan sejenis dapat dihindari.
Ketiga, gugatan perwakilan mempermudah penyelesaian tuntutan yang menyangkut ganti kerugian uang, serta menjamin bahwa tuntutan terhadap tergugat yang kemampuan membayarnya terbatas dapat diselesaikan dengan adil.
Keempat, Gugatan perwakilan mencegah pengulangan (repetition) gugatan sejenis, apabila gugatan sejenis tersebut ditangani satu persatu.
Kelima, akses ke pengadilan melalui gugatan perwakilan berpeluang mendorong perubahan sikap (behaviour modification) dari pihak pelaku perbuatan yang melanggar hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T17972
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"the class action is a new dimention of the civil procedure in Indonesia has been provided just in Human Environmental act (UU No.23 tahun 1997) to settle environmental suit action where numerous persons or society are participated therein. Class action has not been provided et in the other legislation out side of human environmental act (UU No.23 tahun 1997). That fact has been taken as a consideration by judge of pengadilan negeri of south jakarta not to accept the class action suit procedure that bought by YLKI againts PLN as defendant in consumers suit action.
that judgement may raise a question wether the judge could not accept that class action procedure by doing the "law making".
That question could be answered by making an analysis to the possibility of accepting class action procedure in another suit action out side of environmental suit action, based on the "law making" methode.
By making that analysis, it has given the result that , Theoritically the judge could accept class action procedure in another suit action out sde of environmental suit action by "law making" based on analogical methode, futurity interpretation methode or another methode that has been known in the "law making". The acceptence of class action procedure in another suit action out side of environmental suit action not only give a contribution for the law development, but also give protection for human interest. The law is reated ro protect human interest."
346 JEPX 4 (1998)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>