Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11160 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2002
S22040
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Winner
"Menjelang dan memasuki abad ke-21 atau era globalisasi batas-batas antara negara yang satu dengan yang lain menjadi tidak jelas, dunia telah menjadi suatu perkampungan global dengan satu sistem perekonomian. Konsekuensi dunia bisnis sebagai suatu perkampungan global dalam kesatuan ekonomi tanpa batas, dengan sendirinya membawa bangsa Indonesia ke kancah bisnis global, perdagangan bebas, dan persaingan bebas. Intensitas hubungan perdagangan dan investasi antara masyarakat bisnis, baik domestik maupun internasional, semakin meningkat. Meningkatnya intensitas perdagangan dan investasi itu tidak hanya akan menimbulkan dinamika ekonomi yang makin tinggi, tetapi juga akan meningkat pula intensitas konflik-konflik (sengketa) di antara mereka. Menghadapi kondisi yang seperti ini, diperkirakan sistem peradilan, baik domestik maupun asing, tidak akan mampu memenuhi kebutahan masyarakat bisnis yang semakin kompleks. Penyelesaian melalui pengadilan kurang efektif dan efisien untuk penyelesaian sengketa bisnis internasional karena waktunya lama, memakan tenaga, memerlukan biaya tinggi, dan sering putusannya kurang memuaskan. Oleh karena itu diperlukan suatu alternatif penyelesaian sengketa selain pengadilan. Dewasa ini di negara-negara lain telah dikembangkan suatu alternatif penyelesaian sengketa selain dari pengadilan dan arbitrase, seperti : mediasi, konsiliasi, minitrial, dan lain-lain. Arbitrase yang semula sangat efektif dan efisien untuk penyelesaian sengketa bisnis telah menjadi sangat formal dan kurang efektif. Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa telah berkembang cult-up pesat negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Singapura, dan lain-lain. Mediasi dipilih dan dikembangkan karena waktunya singkat, biaya retatif lebih ringan, hasilnya memuaskan para pihak (win-win solution). Di negara-negara itu mediasi telah melembaga sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis. Secara internasional mediasi juga telah digunakan sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis oleh lembaga-lembaga penyelesaian sengketa bisnis internasional, seperti : American Arbitration Association (AAA), International Chamber of Commerce (ICC), UNCITRAL, World Intellectual Property Organization (WIPO), dan Commercial Arbitration and Mediation Centre for Americas (CAMCA). Mediasi telah dikenal dalam sistem hukum Indonesia, tetapi tidak dapat berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan oleh belum melembaganya mediasi sebagai penyelesaian sengketa bisnis. Belum melembaganya mediasi sebagai penyelesaian sengketa bisnis meliputi : peraturan perundang-undangan, prosedur pendayagunaan, sumber daya manusia, penyedia jasa mediasi, sumber dana, dan pemasyarakatan. Oleh karena itu pengembangan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia harus secara kelembagaan."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johanes Bayu P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22621
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Gunawan
"Kasus serah terima perumahan, rumah toko (ruko), apartemen yang muncul di tengah perkembangan bisnis dalam bidang property, banyak merugikan pihak konsumen dari perumahan, rumah toko (ruko) dan apartemen yang ada. Sebagai upaya penyelesaian hukum tersebut konsumen memilih pilihan hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, dari pada menyelesaikannya melalui badan peradilan. Hal ini dikarenakan penyelesaian sengketa melalui litigasi (peradilan) sangat lambat dan atau berbelit-belit, biaya berperkara mahal. Mediasi merupakan proses negosiasi penyelesaian masalah dimana mediator tidak berpihak, netral, tidak bekerja bersama para pihak yang bersengketa, mediator membantu para pihak dalam mencapai suatu kesepakatan hasil negosiasi yang memuaskan. Mediator berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan pada kehendak dan kemauan para pihak. Mediator harus mampu menciptakan suasana dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya kompromi di antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk memperoleh hasil yang saling menguntungkan (Win-win). Setelah di peroleh persetujuan dari para pihak atas proposal yang diajukan (beserta segala revisi atau perubahannya) untuk menyelesaikan masalah yang dipersengketakan, mediator kemudian menyusun kesepakatan itu secara tertulis untuk ditandatangani oleh para pihak. Tidak hanya sampai di situ, mediator juga diharapkan dapat membantu pelaksanaan dari kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam rangka menjalankan dan menegakkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka dibentuklah suatu lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konsumen sebagai salah satu sarana untuk melindungi hak-hak dan kepentingan konsumen yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hasil dari proses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen tergantung kepada itikad dari para pihak yang bersengketa, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila dengan cara mediasi gagal dan salah satu pihak yang tidak mau menerima hasil keputusannya dapat melanjutkan proses penyelesaian kasusnya melalui peradilan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan maksud untuk mengetahui norma hukum yang terdapat dalam Undang-Undang, Peraturan Pelaksana, Kontrak, Putusan, terhadap permasalahan/kasus dan pendapat atau data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber pertama tidak langsung dari masyarakat, yang berupa bahan-bahan kepustakaan baik yang berupa literatur-literatur seperti buku, majalah, surat kabar maupun peraturan perundang-undangan.

Transference Case of Housing, shop house (Ruko), apartment occuring in the midts of property business growth had damaged consumers of an existing housings, shop houses and apartement numerously. To solve such case rather, the consumers had elected law option by mediation as alternative than by litigation process. Inspite of settling law case before the court being heavy, too long and waste time, they elect mediated negotion process being fair, netral and free. Without cooperation with any party in dispute, mediator assist both parties to achieve agreement to negosiate the disputes satisfactorily. Mediator has obligation to realize the duty and function based on good will of parties. To achieve the win-win solution (no party will demaage), in condusive situation and condition the mediator should be able to create compromise among both parties in dispute. Then, upon getting agreement through the requested proposal (along with the revisions and addendum) from both parties therein, the mediator provide with such agreement in written to be signed by both parties. Biside it, the mediator is wished in order to realize such written and signed agreement as well. Within framework to enforce Law No. 8 of 1999 regarding consumer protection, then, it is estabilished the authorized institution to settle consumer disputes as instrument to protect rights and consumer’s interests, so called Agency for Consumer Disputes Sattlement (BPSK). Results of mediation process as alternative for settling consumer disputes is depend on good will of parties in disputes, but, it is not impossible that this mediation process is default and any party will not receive their agreed award, then, it may be continued to litigation process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37613
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurnaningsih Amriani
Jakarta: Rajawali, 2011
347.09 NUR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nurnaningsih Amriani
Jakarta: Rajawali, 2012
347.09 NUR m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Kusuma Ambarsari
"ABSTRAK
Dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perbankan, sering kali hak-hak nasabah tidak dapat terlaksana dengan balk sehingga menimbulkan friksi antara Nasabah dan Bank. Tidak adanya mekanisme standar dalam penanganan pengaduan Nasabah selama ini menyebabkan sengketa antara Nasabah dan Bank cenderung berlarut-larut. Antara lain ditunjukkan dengan cukup maraknya keluhan-keluhan Nasabah di berbagai media, hal itu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Perbankan dan berakibat pada reputasi jangka panjang bank tersebut. Bank Indonesia dalam Arsitektur Perbankan Indonesia menyatakan akan mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan. Perlindungan terhadap Nasabah merupakan tantangan perbankan yang berpengaruh secara langsung terhadap sebagian besar masyarakat kita. Oleh karena itu, tantangan untuk menciptakan standar yang jelas dan mudah dipahami dalam membentuk mekanisme penyelesaian sengketa transaksi keuangan Nasabah menjadi suatu hal yang tidak dapat dikesampingkan. Dengan demikian dibentuklah Mediasi Perbankan yang saat ini dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Dengan dibentuknya Mediasi Perbankan ini nasabah dilindungi dari dominasi bank dalam menyelesaikan sengketa, khususnya bagi nasabah kecil yang sulit mendapatkan akses hukum karena keterbatasannya. Sesuai dengan amanat PBI Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, fungsi Mediasi Perbankan ini akan dilaksanakan oleh asosiasi perbankan. Tetapi yang berkembang asosiasi perbankan saat ini dirasakan kurang cocok untuk melaksanakan fungsi ini karena ditakutkan akan muncul esprit de corps,apalagi bank sebagai pihak yang bersengketa. Menurut penulis, dalam suatu kondisi yang ideal dengan menjunjung independensi mediasi, sebaiknya fungsi ini dilaksanakan oleh lembaga independen yang mediatornya dipilih dari seleksi umum. Tetapi dengan keterbatasan pendanaan, sarana, dan cakupan wilayah, fungsi ini dapat terus dilaksanakan Bank Indonesia dengan melakukan pengembangan dan perbaikan aturan agar mediasi ini dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang handal dan memberikan hasil positif bagi nasabah dan bank."
2007
T18896
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Takdir Rahmadi
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010
303.69 TAK m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lila Dewi Puspita
"Mediasi sebagai salah satu pranata penyelesaian sengketa bisnis mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 1990-an. Mediasi mempunyai karakteristik yang khas yaitu menggunakan jalan kompromi dengan melibatkan pihak ketigayang disebut mediator. Prinsip utama yang terdapat dalammediasi adalah adanya itikad baikdari pihak-pihak. Mediasi secara umum diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata terutama pasal 1851-1864 tentang perdamaian, undang-undang nomor 3 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif pilihan penyelesaian sengketa serta peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentangprosedur mediasi di Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menjadi permasalahan adalah kapan mediasi dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa bisnis dan bagaiman kekuatan hukumhasil kesepakatn para pihak, apa keuntungan dan kerugian menggunakan mediasi dalampenyelesain sengketa bisnis serta upaya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan peranan mediasi dalam penyelesaian sengketa bisnis..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36545
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwiana Anugrahwati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T28529
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>