Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 95047 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
Sovianty
"Banyaknya gugatan ke pengadilan atas kepemilikan tanah oleh masyarakat dalam pengajuan gugatan tersebut harus didasarkan pada alat bukti yang kuat dan cukup untuk menjamin hak-hak pemilik atas kebenaran dan kejelasan kepemilikan tanah. Dilihat dari inti permasalahan di dalam sengketa kepemilikan tanah pada hakekatnya merupakan sebuah dilema dalam ilmu hukum yaitu mengenai persoalan pertentangan antara kepentingan umum dan kepentingan individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat bukti surat dalam perkara No. 257 PK/Pdt/2009, dan untuk mengetahui apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam mencari kebenaran formil terhadap alat bukti surat dalam sengketa tanah. Dengan alat bukti itu hakim menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian, dan hakim mencari kebenaran yang bersifat formal artinya putusan hakim itu harus diputuskan sesuai dengan kebenaran alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak dalam sidang perkara perdata tersebut. Meskipun hakim mempunyai kekuasaan mutlak untuk memutuskan perkara akibat perselisihan yang dilakukan oleh para pihak, tetapi dalam pemeriksaan perkara hakim hanya sebagai penengah kedua belah pihak dan untuk memutuskan perkara hakim harus mempunyai bukti-bukti yang kuat untuk tercapainya keputusan yang adil. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan pengkajian data sekunder berupa makalah, buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Putusan Perkara Perdata No. 257 PK/Pdt/2009.

The number of actions to court over ownership of land by the public in filing the suit must be based on strong evidence and sufficient to guarantee the rights of owners of truth and clarity of land ownership. Judging from the core issues in the dispute over land ownership per se is a dilemma in the science of the law on the question of conflict between public interests and individual interests. This study aims to determine how the strength of evidence in case letter Number 257 PK/Pdt/2009, and to find out whether that be a consideration in the search for truth judges formal letter to the evidence in a land dispute. With evidence that the judge lays down the law of an event or occurrence, and the judges look for truth which is formal verdict means it must be decided in accordance with the truth of the evidence submitted by both sides in the civil case trial. Although the judge has absolute power to decide the case due to a dispute by the parties, but in the case investigation judge only as a mediator of both parties and to decide the case the judge should have strong evidence to reach a fair decision. This research method using a normative juridical research methods to carry out a review of secondary data in the form of papers, books and laws that apply as well as Civil Case Verdict Number 257 PK/Pdt/2009"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21816
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Handarbeni Sayekti
"Tesis ini membahas pemeriksaan perkara sidang pengadilan dimana pembuktian merupakan hal yang utama. Hakim harus cermat dan hati-hati dalam menilai alat bukti yang diajukan dalam persidangan, sadar dalam menilai kekuatan alat bukti tersebut, jika hendak meletakkan kebenaran yang ditemukan dalam keputusan yang dijatuhkan. Kebenaran itu harus diuji dengan alat bukti dengan cara dan dengan kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti. Tentang alat bukti ini, disebutkan dalam pasal 184(1) KUHAP: Alat bukti yang sah ialah : keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan Terdakwa. Diantara ke lima alat bukti ini alat bukti petunjuk bersifat tidak langsung sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan kesulitan, alat bukti petunjuk ini sebenarya adalah merupakan konstruksi perbuatan, kejadian, atau keadaan yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang bersesuaian sehingga memberikan gambaran mengenai terjadinya tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun sampai saat ini penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan kesalahan terdakwa mash menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat dikalangan akademisi maupun aparat penegak hukum.
Namun ironisnya ditengah kontroversi tersebut, alat bukti petunjuk mempuyai peranan yang cukup penting dalam hal membuktikan tindak pidana fertentu, bahkan ada keenderungan dimana dalam praktek peradilan pidana alat bukti ini digunakan untuk mengakomodir kekurangan alat bukti yang sah, dan sebagai alat bukti apabila alat bukti yang sah yang diperoleh sangat minim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan agar hal ini mendapatkan perhatian, dengan memberikan format yang jelas dalam membentuk alat bukti petunjuk sehingga alat bukti ini menjadi obyektif atau dengan menambahkan alat bukti yang sah yang bisa dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana (pelaksanaan revisi KUHAP) sehingga diharapkan bisa meminimalkan kontroversi tentang alat bukti ini."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37143
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Handarbeni Sayekti
"Tesis ini membahas pemeriksaan perkara sidang pengadilan dimana pembuktian merupakan hal yang utama. Hakim harus cermat dan hati-hati dalam menilai alat bukti yang diajukan dalam persidangan, sadar dalam menilai kekuatan alat bukti tersebut, jika hendak meletakkan kebenaran yang ditemukan dalam keputusan yang dijatuhkan. Kebenaran itu harus diuji dengan alat bukti dengan cara dan dengan kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti. Tentang alat bukti ini, disebutkan dalam pasal 184(1) KUHAP: Alat bukti yang sah ialah : keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan Terdakwa. Diantara ke lima alat bukti ini alat bukti petunjuk bersifat tidak langsung sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan kesulitan, alat bukti petunjuk ini sebenarya adalah merupakan konstruksi perbuatan, kejadian, atau keadaan yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang bersesuaian sehingga memberikan gambaran mengenai terjadinya tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun sampai saat ini penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan kesalahan terdakwa mash menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat dikalangan akademisi maupun aparat penegak hukum.
Namun ironisnya ditengah kontroversi tersebut, alat bukti petunjuk mempuyai peranan yang cukup penting dalam hal membuktikan tindak pidana fertentu, bahkan ada keenderungan dimana dalam praktek peradilan pidana alat bukti ini digunakan untuk mengakomodir kekurangan alat bukti yang sah, dan sebagai alat bukti apabila alat bukti yang sah yang diperoleh sangat minim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan agar hal ini mendapatkan perhatian, dengan memberikan format yang jelas dalam membentuk alat bukti petunjuk sehingga alat bukti ini menjadi obyektif atau dengan menambahkan alat bukti yang sah yang bisa dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana (pelaksanaan revisi KUHAP) sehingga diharapkan bisa meminimalkan kontroversi tentang alat bukti ini."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25679
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Khaeruddin
"ABSTRAK
Analisis ini bermula dari laporan pemasok(distributor) kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan oleh PT. Carrefour Indonesia. Laporan tersebut disebabkan bahwa PT. Carrefour menerapkan National contract sebagai syarat pemasokan barang ke gerai Carrefour, yang mana perjanjian(contract) tersebut memuat klausul (trading term) yang diantaranya mengatur tentang listing fee, minus margin, regular discount. Klausul listing fee, minus margin, dan regular discount tersebut diduga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat pasal 19 huruf a dan huruf b, pasal 25 ayat (1) huruf a. Sebagai pokok permasalahan yang dihadapi dalam penulisan ini yaitu bagaimana proses pembuktian dalam pemeriksaan perkara persaingan usaha oleh KPPU dan bagaimanakah kekuatan pembuktian alat bukti surat berupa duplikasi surat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Pokok permasalah tersebut di jawab dengan menggunakan metode analisis yuridis normatif dengan menyimpulkan bahwa proses pemeriksaan perkara pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan pendekatan administratif dan perdata sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor 5 tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha nomor 1 tahun 2006. Namun dalam proses pembuktian perkara persaingan usaha mendekati persamaan dalam proses pembuktian dalam hukum acara pidana. Dan komisi dalam melakukan pemeriksaan alat bukti surat adalah menggunakan dokumen bukan otentik dikarenakan telapor tidak menyerahkan alat bukti surat otentik kepada komisi yang kemudian alat bukti surat tidak otentik tersebut menjadi pertimbangan majelis dalam memberikan putusannya, dimana cara tersebut sesungguhnya tidak sesuai dengan tata cara pemeriksaan perkara persaingan usaha dalam hal jika terlapor tidak kooperatif untuk memberikan alat bukti surat yang dibutuhkan oleh komisi sebagaimana diatur dalam pasal 41 Undang-undang nomor 5 tahun 1999.

ABSTRACT
This analysis began with the report on the supplier to the Commision for the supervision of business competition towards the assumption of the violation of the competition for efforts that was done by PT. Carrefour Indonesia. This report was caused that PT. Carrefour applied National contract as the condition for the supplying of the thing to the Carrefour counter, whichever the agreement (contract) contained the clause (trading term) that among them arranged about listing fee, minus margin, regular discount. The clause listing fee, minus margin, and regular discount it was suspected by the Commision for the supervision of business competition to violate regulation number 5 /1999 about the ban on the practice of the monopoly and the Competition for efforts were unhealthy the article 19 point a and point b, the article 25 (1) point a. As the subject of the problems that was dealt with in this writing that is how the process of authentication in the case inspection of the competition for efforts by Commision for the supervision of business competition and how the strength of authentication of the document evidence took the form of duplication of the document by the Commision for the supervision of business competition. The problems above answered by using the normative juridical analysis method with concluded that the process of the case inspection of the Commision for the supervision of business competition to be the administrative approach and civil law as being arranged in regulation number 5/1999 and regulation of the Commision for the supervision of business competition number 1/2006. However in the process of authentication of the case of the competition for efforts approached the equality in the process of authentication in the law of criminal procedure. And the commission in carrying out the inspection of the document evidence was to use the document not authentic was caused PT. Carrefour did not hand over the authentic letter/docoment evidence to the commission that afterwards the letter/document evidence was not authentic that became consideration of the council in giving his decision, Where this method actually was not in accordance with the conduct of the case inspection of the competition for efforts in the matter if PT. Carrefour uncooperative to give the letter/document evidence that was needed by the commission as being arranged in the article 41 regulation number 5/1999."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22398
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistiandriatmoko
"Alat bukti elektronik telah diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Narkotika. Alat bukti elektronik tersebut selalu diandalkan pada setiap tingkatan peradilan, baik pada tingkat penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan. Kekuatan pembuktian alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 1094/Pid.Sus/2015 PN.JKT.BRT, 13 Nopember 2015 yang memvonis terdakwa Wong Chi Ping dengan hukuman mati dan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 307/PID/2015/PT.DKI, 18 Januari 2016  juga telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut. Alat bukti elektronik yang dijadikan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tersebut berasal dari berkas dakwaan Jaksa dan Jaksa mendapatkan dari berkas perkara penyidikan yang diajukan oleh Penyidik BNN. Legalitas penyidik BNN melakukan penyadapan untuk mendapatkan alat bukti elektronik diatur pada Pasal 75 huruf i Undang-Undang Narkotika.


Electronic evidence is provided in Article 86 of the Narcotics Act. Such electronic evidence is always relied upon at every level of the judiciary, whether at the level of investigation, prosecution or trial in court. The strength of proof of electronic evidence as a valid evidence can be seen in the Decision of West Jakarta District Court number 1094/Pid.Sus/2015/PN.JKT.BRT, 13 November 2015 which sentenced the defendant Wong Chi Ping to death sentence and appeal decision of DKI High Court Jakarta number 307/PID/2015/PT.DKI, January 18, 2016 has also strengthened the decision of West Jakarta District Court. Electronic evidence which the Judge takes into consideration in deciding the case comes from the indictment file of the Prosecutor and the Prosecutor obtained from the file of the investigation case filed by the BNN Investigator. Legality investigator BNN intercepts to obtain electronic evidence is set in Article 75 letter i Narcotics Ac

"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Matter of proof in civil cases is important since the parties have to prove what is being disputed. It is stated in Article 163 HIR that whoever owned the rights to something, he has to prove it. There are some evidences which have perfect strength of proof, namely, the written evidence, witness, suspicion, recognition, and the oath. But in practice, the problem arises. Letter of Interrogation of the Suspect was used as an evidence by the judge in the decision number 06/Pdt/2001/PN.Ciamis. As analyzed in this paper, the LOI is only a preliminary evidence so other evidences are needed to make it enforceable as a perfect proof, as stated in Article 164 HIR in conjunction to Article 165 HIR."
JY 4:1 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Yogyakarta: Liberty, 1988
345.6 DJO a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>