Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141103 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2003
S22475
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mifta Idianita
"Untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, Pemerintah pada bulan Maret 2006 telah mensahkan UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pada UU Peradilan Agama yang baru terjadi perluasan kewenangan seperti diatur dalam pasal 49, semula Peradilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang : perkawinan; kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; wakaf dan shadaqah diperluas termasuk ekonomi syariah dan khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam juga dalam bidang pidana. Dalam bidang perekonomian syariah, termasuk Perbankan Syariah Pemerintah telah mensahkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Tidak hanya untuk mereka yang beragama Islam (Muslim) tetapi juga terbuka untuk yang beragama selain Islam (non-Muslim). Perbankan Syariah mempunyai dua kegiatan utama yaitu penghimpunan dana dan penyaluran dana (pembiayaan). Dalam kegiatan pembiayaan, walaupun telah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah tetap dapat menimbulkan perselisihan hingga sengketa yang harus diselesaikan melalui pengadilan. UU Perbankan Syariah telah mengatur penyelesaian sengketa pada pasal 55, tetapi pada kenyataannya masih terjadi perbedaan pendapat tentang lembaga/pengadilan yang berwenang menyelesaikannya.

To fulfill the need of law for Indonesia society who is predominant Muslims, the government on March 2006 ratified The Law No. 3 of The Regarding the Amandement to Law No. 7 of the 1989 concerning The Religious Judicature. The current law of the Religious Judicature is accomodating the extension of the power as arranged on article No. 49. Previously the Religious Judicature wa responsible for and charge of investigation, made a decision and settled the cases of the first stage among Muslims such as : marriages, matters pertaining to inheritances, wills and bequetsts executed under the islamic law, but now property donated for religious or community use alms are expanded including sharia economy and particulary in the province of Naggroe Aceh Darussalam the criminal cases are also covered. In economy sharia including Sharia Banking, the government ratified the Law No. 21 of the 2008 regarding Sharia Banking.. Not only does it serve for Muslim but also for No-Muslims. Sharia Banking has two main activities, namely, raising the capitals and allocating the capitals (financing). Although the allocating capitals are executed based on sharia principles, there is likely disagreement to occur so that the dispute shall be settled in a court. The law of Sharia Banking has regulated to deal with dispute on article No. 55, but in fact, the differences still occur regarding the institution or court which hav authority to settle the dispute."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [2009;2009, 2009]
S22562
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sukmariani
"Kedudukan seorang cucu tidak secara tegas dan rinci diatur dalam Al-Qur'an maupun Sunnah, Awalnya hal ini menyebabkan pendapat seorang cucu menjadi berbeda-beda. Begitupun dengan keputusan-keputusan yang diambil oleh para hakim di Peradilan Agama. Tetapi sejak dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tenpang Kompilasi Hukum Islam, maka kedudukan seorang cucu dan bagiannya sebagai ahli waris pengganti menjadi jelas, seperti yang terdapat dalam pasal 185 ayat (1), yaitu bahwa ahli waris yang meninggal lebih dahulu daripada si pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anak-anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam pasal 173, dengan pembatasan yang terdapat dalam pasal 185 ayat (2) bahwa bagian ahli waris penggati tersebut tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Hal tersebut menjadikan Kompilasi Hukum Islam kemudian diterapkan dalam pengambilan keputusan untuk menangani kasus seorang cucu di Peradilan Agama, penerapan disini didasarkan atas prinsip keadilan. Kompilasi Hukum Islam, secara konstitusional, keabsahannya benar-benar bersifat legalitas atau legal law. Meskipun bentuk formal Kompilasi Hukum Islam hanya di dukung dalam bentuk Instruksi Presiden, tapi hal tersebut tidak mengurangi otoritasnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T16264
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Merly Aprilita Matusin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20307
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad priyatmo
"ABSTRAK
Dengan diundangkannya Undang-undang nomor 7 tahun 1989, pengadilan agama kembali berwenang memeriksa serta memutuskan perkara-perkara kewarisan bagi orang islam. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi umat islam, khususnya para hakim di pengadilan agama, yang secara langsung berhadapan dengan masalah-masalah kewarisan jika perkara tersebut dibawa ke lembaga peradilan itu. Leih-lebih selama ini ada anggapan bahwa hukum kewarisan islam tidak mengenal pergantian tempat.
Di samping itu, penelitian ini diharapkan berguna bagi para peneliti maupun ilmuwan sebagai bandingan atau pangkal haluan dalam mekasanakan penelitian-penelitian yang lebih mendalam mengenai penggantian tempat, khususnya tentang penggantian tempat dalam hukum kewarisan islam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"In Islam to settle dispute peacefully or reconciliation is acceptable, even it is recommended as far as relates to the rights of the people based on justice. In order the decision of reconciliation has a legal effect to the parties, it is necessarily to request the court to strengthen the reconciliation to be the court decision. In addition, if in the future, one of the parties does not obey the reconciliation, the reconciliation can be forced by the court to be executed."
JHUII 12:29 (2005)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, M. Yahya
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997
341.522 HAR b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mohd. Din
"ABSTRAK
Sistem Peradilan Pidana terdiri dari sub sistem Polisi, Jaksa Penuntut Umum, Hakim, dan Lembaga Pemasyarakatan. Bekerjanya Sistem Peradilan Pidana ini harus terpadu dan saling mengisi antara sub sistem. Sub sistem Polisi sebagai sub sistem hulu atau sebagai gerbang berkenalannya seseorang dengan Sistem Peradilan Pidana sangat menentukan untuk proses selanjutnya, kernampuan teknik keresersean yang dimiliki oleh Polisi (penyidik) harus didukung dengan teknik yuridis dari Jaksa Penuntut Umum, sehingga diperlukan koordinasi. KUHAP sebagai induk dasar berpijaknya Sistem Peradilan Pidana telah mengatur koordinasi tersebut berupa:
pemberitahuan dimulainya penyidikan, petunjuk penuntut umum dalam pemeriksaan tambahan (Prapenuntutan), perpanjangan penahanan, dan pemberitahuan penghentian penyidikan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, apa hambatan dalam melakukan koordinasi, kebijakan apa yang telah ditempuh dalam menanggulangi hambatan itu dan bagaimana pengawasan penuntut umum terhadap berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antara penyidik dan penuntut umum belum berjalan sebagaimana yang di.tentukan oleh KUHAP. Hambatan yang paling mendasar adalah menyangkut sarana telekomunikasi, karena jarak antara Polsek dengan kejaksaan Negeri relative Jauh. Sedangkan upaya yang dilakukan adalah dengan terus meningkatkan koordinasi dan mengadakan gelar perkara."
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sellya Utami Candrasari
"Sulitnya pembuktian pelanggaran Perjanjian Penetapan Harga (Price Fixing Agreement) membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sering kali menggunakan alat bukti petunjuk. Sayangnya, UU Persaingan Usaha tidak mengatur mengenai pengertian alat bukti petunjuk sehingga hal ini menimbulkan berbagai permasalahan. Permasalahan muncul ketika KPPU menggunakan bukti tidak langsung dan bukti keterangan pemerintah sebagai bentuk dari alat bukti petunjuk, dimana Peradilan Umum menyatakan tidak mengenal bukti tersebut sebagai alat bukti petunjuk sehingga sering kali Putusan KPPU dibatalkan oleh Peradilan Umum. Skripsi ini membahas mengenai pengaturan alat bukti petunjuk dalam hukum acara persaingan usaha, penggunaan alat bukti petunjuk di KPPU dan di Peradilan Umum dalam memeriksa Perkara Pelanggaran UU Persaingan Usaha khususnya penetapan harga. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.

The difficulty of proving Price Fixing Agreement make the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) often to use the judicial evidence. Unfortunately, the Business Competition Law No.5 Year 1999 does not regulate the definition and criteria of judicial evidence, that creates various problems. Problems arise when the Commission uses indirect evidence and the government?s statement as judicial evidence, which the District Court do not recognize such evidence as proof instructions so that the Commission's award are often overturned by the District Court. This minithesis is a normative legal research. "
2012
S1513
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>