Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 220234 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Iwan Tofani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S21851
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Yustisiana
"ABSTRAK
Penelitian ini merupakan suatu kajian yuridis normatif
yang bersifat teoritis dengan permasalahan pokok yaitu
konsep pengaturan Rahasia Jabatan Notaris dalam kaitannya
dengan pemeriksaan perkara pidana. Pasal 40 dan Pasal 17
Ordonansi Staatblad 1860 Nomor 3 tentang Peraturan Jabatan
Notaris Di Indonesia, merupakan landasan hukum dari Rahasia
Jabatan Notaris, Namun, kedua pasal tersebut secara
substansial masih bersifat umum sehingga bisa menimbulkan
kekeliruan di dalam pemahamannya maupun pelaksanaannya*
Apalagi ketika seorang Notaris dipanggil sebagai saksi
ataupun saksi ahli dalam pemeriksaan perkara pidana untuk,
memberikan kesaksian mengenai isi akta yang dibuatnya
ataupun memberikan keterangannya yang berkaitan dengan
keahliannya dalam bidang pembuatan akta. Setelah dilakukan
penelusuran segi-segi teoritis/asas-asas hukum umum,
sebagai hasil akhir penelitan disimpulkan bahwa dalam
proses penyidikan yang dilakukan dalam pemeriksaan
pendahuluan oleh pihak kepolisian, berdasarkan Pasal 117 UU
Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, sebagai saksi, Notaris dapat menolak untuk tidak memberikan
keterangannya, namun, dalam pemeriksaan di persidangan yang
dipimpin oleh Hakim berdasarkan Pasal 170 UU Nomor 8 Tahun
1981, setelah mendengar alasan penolakan yang diajukan oleh
Notaris untuk tidak memberikan kesaksian tentang isi akta
yang dibuatnya, hakim yang akan menentukan apakah kesaksian
Notaris tersebut diperlukan atau tidak dalam perkara pidana
yang dipimpinnya itu."
2002
T36832
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munthe, Saut Erwin Hartono A.
"Penerapan Teleconference untuk penghadiran saksi dalam Persidangan Pidana menimbulkan perdebatan panjang. Disatu sisi perkembangan hukum ketinggalan jauh dengan perkembangan masyarakat, apalagi bila diperbandingkan dengan kemajuan teknologi sedangkan disisi lainnya, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana {KUHAP} sebagai basis acara Pemeriksaan Perkara Pidana tidak mengaturnya. Pasal 185 KUHAP ayat (1) yang isinya sebagai berikut "keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan". Kalimat yang saksi nyatakan di sidang pengadilan inilah yang menjadi titik tolak perdebatan. Disatu pihak mengatakan bila saksi tidak hadir langsung secara fisik kedepan persidangan kesaksiannya tidak sah, di pihak lain menyatakan bahwa dengan teleconference saksi sudah hadir dipersidangan, karena keterangan saksi tetap dapat di Cross-Check oleh kedua belah pihak dan fisik saksi dapat dilihat pada layar monitor yang ada. Berkaitan dengan permasalahan hukum pembuktian, tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk memecahkan permasalahan yang ada mengenai teleconference sebagai salah satu alat bukti dalam memeriksa keterangan saksi, khususnya kekuatan bukti keterangan saksi melalui teleconference dan legalitas prosedur pemeriksaan jarak jauh melalui teleconference. Permasalahan hukum pembuktian Teleconference terkait dengan kekuatan bukti dan kekuatan pembuktian tidak bertentangan dengan asas-asas hukum pidana dan peraturan perundang-undangan yang ada. Ada beberapa asas-asas umum yang berlaku dalam hukum acara pidana yaitu asas terbuka secara umum, asas pemeriksaan secara langsung,asas peradilan cepat, sederhara, dan biaya ringan,asas kelangsungan/oral debat. Penggunaan teleconference sudah memenuhi syarat materiil dan syarat formil KUHAP. Dalam syarat formil tidak terlihat adanya hambatan, kecuali pasal 185 ayat (1), Penerapan Teleconference justru menutupi kelemahan Pasal 162 KUHAP karena dengan teleconference maka tetap dilakukan dialog dan tanya jawab serta melihat emosi saksi selama memberikan keterangan. Padoaharuan hukum pembuktian terutama dikaitkan dengan legalitas prosedur pemeriksaan jarak jauh mutlak dilakukan karena beberapa Undang-undang sebenarnya telah memasukkan dokumen elektronik sebagai alat bukti seperti RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU Perlindungan Saksi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Pemberantasan Korupsi, UU Terorisme. Berkaitan dengan hal itu KUHAP sebagai "UU Payung" mestinya mengakomodasi Perkembangan Alat Bukti modern khususnya Teleconference sebagai data Elektronika."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19806
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Sahala David Domein
"Keterangan ahli sebagai alat bukti dalam peradilan pidana semakin mendesak dalam proses pembuktian karena sifat pembuktian yang semakin ilmiah. Namun, di Indonesia pengaturan terkait keterangan ahli sangat minim dan tidak menyeluruh. Keadaan ini berdampak pada permasalahan terkait posisi ahli terhadap pihak dalam perkara. Beberapa kasus gugatan terhadap ahli terjadi belakangan ini di Indonesia karena ketidakpastian ini. Pada praktik peradilan pidana di berbagai negara, terdapat perbedaan kebijakan mengenai perlindungan ahli dalam bentuk hak imunitas. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas mengenai pertanggungjawaban ahli terhadap para pihak dalam peradilan pidana dan hak imunitas yang secara khusus diberikan kepadanya, kemudian dikaitkan dengan posisi serta kualifikasi ahli. Penelitian ini bersifat deskriptif dan bertujuan untuk mencari permasalahan dari suatu fenomena. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dari berbagai bahan hukum untuk dapat menganalisis penerapannya di Indonesia pada pertimbangan hakim dalam putusan No. 47/Pdt.G/2018/PN.CBI, selain itu ditambah data hasil wawancara dari penegak hukum dan ahli sendiri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan kebijakan yang tegas mengenai posisi ahli terhadap para pihak supaya ada kepastian mengenai pertanggungjawaban ahli. Maka dari itu, disarankan agar dibentuk suatu pengaturan yang tegas dan komprehensif mengenai ahli dengan mempelajari perkembangan di negara dengan berbagai sistem peradilan pidana, misalnya Amerika Serikat dan Belanda.

Expert testimony as means of evidence in criminal justice system is increasingly urgent in the also increasingly scientific nature of proof. Meanwhile, in Indonesia, regulations relating to expert and expert testimony are minimal if any and are not comprehensive. This problem affects, foremost, the position of expert toward parties in the case. Several cases of claims against expert have recently arisen in Indonesia because of this problem. In criminal justice practices across countries, there are different policies regarding expert legal protection in the form of immunity rights. Therefore, this thesis will discuss the expert liability towards parties in criminal justice system and immunity that specifically given to experts, then connected with the position and qualification of experts. This research is descriptive by nature and aims to find the problem of this phenomenon. This research was conducted with a literature study of various legal materials then to analyze the application in Indonesia, particularly in decision No. 47/Pdt.G/2018/PN.CBI. with addition to the data interviews with law enforcer and expert themselves. This research concludes that a firm policy is needed regarding the position of expert toward parties in the case so that there is certainty on expert’s liability. Therefore, this research recommends that a firm and comprehensive regulation need to be established regarding expert by considering developments in countries with various criminal justice systems, for example the United States of America and Netherlands."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Chrisvon Tua
"Alat bukti keterangan saksi memegang peranan yang penting dalam proses pembuktian suatu perkara pidana di persidangan sebab hampir semua pembuktian perkara pidana bersandar pada pemeriksaan alat bukti keterangan saksi. Baik Jaksa Penuntut Umum maupun Penasehat Hukum berhak untuk menghadirkan saksi-saksi yang mereka anggap memenuhi syarat saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 KUHAP. Persesuaian antara keterangan saksi yang satu dan keterangan saksi lainnya merupakan satu hal yang penting untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh majelis hakim dalam menilai kebenaran suatu keterangan saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 185 ayat(6) huruf a KUHAP. Penilaian ini juga tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang keyakinan hakim yang nantinya diperoleh dari alat bukti keterangan saksi tersebut. Dalam perkara dengan terdakwa Mas Udin terjadi ketidaksesuaian antara keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum. Dalam hal demikian, maka majelis hakim harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa setiap saksi yang ada telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil saksi dan keterangannya juga harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil keterangan saksi sebagaimana yang diatur dalam KUHAP. Apabila syarat formil dan syarat materiil tidak terpenuhi, maka majelis hakim tidak perlu mempertimbangkan keterangan dari saksi tersebut dan dalam hal terjadi ketidaksesuaian antara keterangan saksi yang satu dan keterangan saksi lainnya, maka penilaian akan kebenaran dari setiap keterangan yang diberikan oleh saksi tergantung pada keyakinan hakim sendiri sebab hakim bersifat bebas dan tidak terikat terhadap kekuatan pembuktian dari setiap alat bukti yang ada."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22307
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Flora Dianti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21978
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Naztty Pratiwi
"Skripsi ini membahas bagaimana kekuatan hukum alat bukti petunjuk yang dihasilkan dari persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti surat dalam pembuktian di persidangan pidana Indonesia, pengaruh alat bukti petunjuk bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa serta bagaimana hakim agung menyikapi alat bukti yang minim dan pengaruhnya terhadap putusan melalui studi putusan Mahkamah Agung No. 979 K/PID.SUS/2011. Penelitian ini merupakan penelitian berbentuk yuridis normatif yang menggunakan data-data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait serta data primer berupa hasil wawancara dengan beberapa narasumber dari kalangan akademisi maupun praktisi yang diolah dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Alat bukti petunjuk memiliki kekuatan hukum yang bebas sehingga peran aktif hakim dalam menggali persesuaian antara alat bukti lainnya sangat besar. Persesuaian tersebut terjadi apabila korelasi antara alat bukti mengaruh pada suatu kondisi tertentu bahwa benar terdakwa yang melakukan tindak pidana. (2) Hakim Agung menjalankan kewenangannya sebagai judex juris sehingga dalam menyikapi alat bukti yang minim, hakim melihat pada penerapan hukum pembuktian di tingkat judex factie (3) Majelis Hakim yang menangani perkara dalam putusan No. 979 K/PID.SUS/2011 telah menggunakan alat bukti petunjuk sebagai salah satu dasar memutus pidana terdakwa, tetapi proses diperolehnya alat bukti petunjuk kurang tepat.

The result of this research explained that (1) Judicial Evidence has free legal strength so that the judge should actively take a role in finding correspondence between other legal evidences. That correspondence occurs when there is correlation between legal evidences which leads into a certain condition telling the truth that the defendant the only one who commit a crime. (2) The court judges execute their authotity as judex juris so that in addressing the lack of evidence they will take a look at the use of law of evidence in judex factie. (3) The court judges who handle the criminal case in Supreme Court’s decision No. 979 K/PID.SUS/2011 has used judicial evidence as one basic requirement in making verdict to the defendant, but the process in obtaining that judicial evidence is not suitable with the national regulation.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S58803
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>