Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 111164 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Pasal 184 KUHAP memerinci alat-alat bukti antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Perkembangan teknologi dan pengaplikasian secara meluas telah mengubah kebiasaan masyarakat. Termasuk didalam perekaman data, tidak lagi diatas kertas, melainkan dalam bentuk elektronik. Selain itu dampak negatif dari perkembangan teknologi adalah berkembangnya bentuk kejahatan komputer, kejahatan komputer ini memiliki karakteristik yang berbeda dari kejahatan lain contohnya, dalam hacking pelaku kejahatan secara sendiri-sendiri sehingga peyidikan dan penuntut umum akan sulit menghadirkan saksi-saksi yang benar-benar melihat, mendengar, dan mengalami sendiri kejahatan tersebut.Bukti yang ada sering kali berbentuk data elektronik, yang kehadirannya belum diatur oleh hukum acara pidana. Selain itu, kurangnya pengetahuan para penyidik, Jaksa dan hakim, dibidang Teknologi dan Informasi. Menyebabkan pelaku seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum, keadaan ini membutuhkan pengamanan agar data elektronik yang ditemukan dapat diterima sebagai alat bukti atau setidak-tidaknya dapat diperkuat oleh alat bukti lain. Dalam Skripsi ini akan dibahas suatu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Reg.1322/Pid.B/2004 atas nama Dani Firmansyah. Dimana alat bukti elektronik menjadi pertimbangan majelis Hakim dalam memutus perkara."
[Universitas Indonesia, ], 2006
S22457
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Ainun Rachmawati
"Perkembangan teknologi informasi secara signifikan telah mengubah sistem ekonomi konvensional menjadi sistem ekonomi digital. Sistem digital ini memungkinkan dunia usaha melakukan suatu transaksi dengan menggunakan media elektronik yang lebih menawarkan kemudahan, kecepatan dan efisiensi. Masalah yang mengemuka dan diatur dalam UU ITE adalah hal yang berkaitan dengan masalah kekuatan dalam sistem pembuktian dari Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik Dalam Penelitian ini dari sudut jenisnya yakni secara yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis. Metode pengolahan data dilakukan secara kualitatif, sehingga menghasilkan data yang bersifat analistis deskriptif.
Dengan disahkannya UU ITE, alat bukti elektronik telah diakui dan diterima sebagai alat bukti yang sah. Alat bukti elektronik ini dipandang sebagai perluasan dari alat bukti yang telah ada dalam hukum acara di Indonesia. Pada prakteknya saat ini nilai pembuktian alat bukti elektronik hanya sebagai alat bukti permulaan, tidak dapat berdiri sendiri dalam mencukupi batas minimal pembuktian, karenanya harus dibantu dengan alat bukti yang lain, salah satunya dengan keterangan saksi ahli, yang termasuk ke dalam Persangkaan Hakim dengan demikian sifat kekuatan pembuktiannya adalah bebas (vrij bewijskracht). Kelak dengan penyempurnaan UU ITE melalui Peraturan Pemerintahnya, alat bukti elektronik berupa dokumen elektronik yang telah di autentikasi oleh lembaga yang berwenang dapat disamakan sebagai alat bukti otentik dengan nilai pembuktian sempurna.

The development of information technology has significantly changed the conventional economic system into the digital economy. This digital system allows the business to do a transaction using electronic media more offers convenience, speed and efficiency. Issues raised and regulated in the Act ITE is related to the problem of power in the system of proof of Information, Documents, and Electronic Signatures In this study from the juridical point of its kind that is normative, that is research that emphasizes the use of secondary data or a form of legal norms written. Data processing method was qualitative, resulting analytical data are descriptive.
With the enactment of Law ITE, electronic evidence has been recognized and accepted as valid evidence. Electronic evidence is viewed as an extension of the existing evidence in a judicial procedure in Indonesia. In practice the current evidentiary value of electronic evidence as evidence only the beginning, unable to stand alone in a sufficient threshold of evidence, thus should be supported by other evidence, one of them with expert witness testimony, which belong to the presupposition Judge thus the nature strength of proof is free (vrij bewijskracht). Later, with improvements UU ITE through its Government Regulation, electronic evidence in the form of an electronic document that has been authenticated by the competent institutions can be compared as authentic evidence to prove the value of perfect
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28381
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Yogyakarta: Liberty, 1988
345.6 DJO a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Ahdhi Thamus
"Perkembangan teknologi dibidang komunikasi dan informasi seharusnya didukung oleh peraturan perundang-undangan. Dalam penyelesaian perkara perdata di pengadilan, acara pembuktian merupakan bagian terpenting untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa atau adanya suatu hak yang dijadikan dasar oleh penggugat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan, khususnya menyangkut alat bukti elektronik, berpengaruh pula terhadap sistem pembuktian perdata. Hakim sebagai praktisi hukum yang terikat dengan ketentuan undang- undang harus mampu menjelaskan kekuatan alat bukti dari suatu alat bukti berbentuk elektronik terutama e-mail.

The development of technology should have been supported by laws and regulation. In the settlement of a civil proceedings, event of verification is the most essential part ini establishing the validity of an event as well as prevails as the basis for a plaintiff to file a lawsuit to a court, especially concerning electronic evidence which cloud affect the verification system in a civil proceedings. A judge, as legal practitioner bound by laws and regulations, is must be able to shed light upon the power of evidence, particularly electronic mail (e-mail)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44819
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistiandriatmoko
"Alat bukti elektronik telah diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Narkotika. Alat bukti elektronik tersebut selalu diandalkan pada setiap tingkatan peradilan, baik pada tingkat penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan. Kekuatan pembuktian alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 1094/Pid.Sus/2015 PN.JKT.BRT, 13 Nopember 2015 yang memvonis terdakwa Wong Chi Ping dengan hukuman mati dan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 307/PID/2015/PT.DKI, 18 Januari 2016  juga telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut. Alat bukti elektronik yang dijadikan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tersebut berasal dari berkas dakwaan Jaksa dan Jaksa mendapatkan dari berkas perkara penyidikan yang diajukan oleh Penyidik BNN. Legalitas penyidik BNN melakukan penyadapan untuk mendapatkan alat bukti elektronik diatur pada Pasal 75 huruf i Undang-Undang Narkotika.


Electronic evidence is provided in Article 86 of the Narcotics Act. Such electronic evidence is always relied upon at every level of the judiciary, whether at the level of investigation, prosecution or trial in court. The strength of proof of electronic evidence as a valid evidence can be seen in the Decision of West Jakarta District Court number 1094/Pid.Sus/2015/PN.JKT.BRT, 13 November 2015 which sentenced the defendant Wong Chi Ping to death sentence and appeal decision of DKI High Court Jakarta number 307/PID/2015/PT.DKI, January 18, 2016 has also strengthened the decision of West Jakarta District Court. Electronic evidence which the Judge takes into consideration in deciding the case comes from the indictment file of the Prosecutor and the Prosecutor obtained from the file of the investigation case filed by the BNN Investigator. Legality investigator BNN intercepts to obtain electronic evidence is set in Article 75 letter i Narcotics Ac

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dondokambey, Deyvid Francis
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25075
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
M. Insan Akbar P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22633
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Martiman Prodjohamidjojo
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983
347.016 MAR s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>