Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112763 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rr. Wulan Kusuma Wardhani
"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia adalah lembaga yang berwenang untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat berdasarkan pasal 18 ayat (1) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sebagai penyelidik pelanggaran HAM berat, Komnas HAM, mempunyai beberapa wewenang yang diantaranya diatur dalam pasal 19 ayat (1) huruf g UU No. 26 Tahun 2000. Wewenang tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan upaya paksa, yang dilakukan atas perintah penyidik. Di dalam UU No. 26 Tahun 2000 tidak dijelaskan pihak yang bertanggung jawab atas upaya paksa tersebut. Selain itu, di dalam UU No. 26 Tahun 2000 juga tidak dijelaskan mengenai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi tindakan upaya paksa tersebut. Hal ini menimbulkan permasalahan apabila tindakan upaya paksa berdasarkan pasal 19 ayat (1) tersebut dilakukan tidak sesuai dengan hukum. Menurut pasal 10 UU No. 26 Tahun 2000, apabila tidak ditentukan lain maka hukum acara yang digunakan adalah berdasarkan KUHAP. Permasalahannya, KUHAP tidak mengatur praperadilan terhadap penyelidik padahal ada kemungkinan penyelidik melakukan tindakan upaya paksa yang tidak sesuai dengan hukum. Menurut doktrin habeas corpus, setiap tindakan upaya paksa merupakan pelanggaran terhadap HAM, oleh karena itu diperlukan lembaga pengawasan terhadap setiap tindakan upaya paksa. Hampir setiap upaya paksa memerlukan campur tangan pengadilan. Pada kenyataannya, upaya paksa yang dilakukan oleh Komnas HAM tidak dapat dilaksanakan karena belum terbentuknya Pengadilan HAM ad hoc."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22250
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Komisi nasional untuk HAM,
323 HAK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S21928
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Indonesia has just ratified the two most important international human rights covenants, namely, in the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). The implications of these ratifications are enormous, either for the government and other state's institutions or for the victims of human rights violation as well as human rights defenders. The two Covenants could become part of the effort of legal reform to improve human rights condition in Indonesia. the two Covenants are related with the history of the world organization, namely, the United Nations, in developing the what so called the international law, in this regard the international human rights law. The human rights law was developed as mechanisms, either Charter-based or Treaty-based. The main purposes of the Indonesian are to maintain peace and prevent violance."
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,
300 JHJ
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2006
323.4 LAP
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R 341.48 Ind l
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 1999
341.48 IND l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komnas HAM, 2008
323.4 KOM l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: 1799, 2001
323.4 IND l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>