Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 69607 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asman
"Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 5 Tahun 1986, Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, adalah hal yang positif dalam pembangunan di bidang hukum administrasi negara, guna mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, dan tertib. Dimana tugas utamanya adalah melakukan kontrol dari segi hukum (yuridis) terhadap Pemerintah (penguasa) dalam pelayanan terhadap warga masyarakat. Akan tetapi dalam kurun waktu yang sudah sekian lama ini, masalah sengketa Tata Usaha Negara yang muncul dalam kehidupan masyarakat tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui Peradilan Tata Usaha Negara, dengan alasan tidak termasuk dalam kewenangan badan PTUN dan bukan wewenangnya untuk memutuskan sengketa tersebut. Hal ini tidak terlepas dari peraturan-peraturan hukum yang masih kaku dari PTUN, dengan memberikan batasan yang sangat sempit terhadap obyek gugatan yang dapat diajukan ke PTUN. Di samping itu munculnya ketentuan hukum baru dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah yang semakin membatasi kewenangan badan PTUN itu sendiri. Dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang PTUN secara umum meberikan batasan tentang obyek gugatan yang dapat diajukan ke PTUN, yaitu “Penetapan tertulis yang bersifat konkrit, individual dan final”. Berikutnya dalam perluasannya terbatas dalam pengertian perbuatan pemerintah berupa keputusan negatif fiktif, sebagaimana ditentukan dalam pasal 3 Undang-Undang PTUN. Dalam menentukan apakah sengketa TUN dapat diajukan sebagai obyek gugatan dalam PTUN adalah kewenangan dan kebebasan Ketua PTUN untuk menilainya (pasal 62 Undang-Undang PTUN). Tidak jarang terjadi sengketa TUN yang telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, dinyatakan tidak dapat diterima oleh putusan PTUN. Keadaan tersebut tentunya akan bermuara kepada ketidakpuasan dan/atau ketidakpercayaan masyarakat selaku pencari keadilan dalam penyelesaian sengketa TUN di PTUN."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhoho Ali Sastro
"Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah salah satu instrumen kontrol dalam sistem administrasi negara. Indonesia, sebagai salah satu negara yang menganut mazhab negara hukum rechstaat, menjadikan PTUN tak hanya sebagai lembaga kontrol terhadap pemerintah, tetapi juga sebagai lembaga yang mengkompensasi kedudukan rakyat dalam penyelesaian sengketa TUN. Dalam sengketa TUN rakyat akan berhadapan dengan penguasa (pemerintah). Salah satu bentuk kompensasi kedudukan yang diberikan oleh UU Peratun adalah prosedur penundaan pelaksanaan KTUN (pasal 67).
Dalam skripsi ini pada dasarnya akan mencoba mengulas tiga hal. Yang pertama adalah bagaimana prosedur ini diterapkan. Apa saja aturan yang telah diciptakan sehingga prosedur ini dapat dilaksanakan dalam prakteknya. Selain soal penerapan prosedur ini, skripsi ini membahas juga mengenai latar belakang penyusunan aturan mengenai prosedur penundaan. Penerapan prosedur penundaan, terbatas pada apa yang telah dituangkan secara normatif.
Pemahaman yang terbatas pada sesuatu yang tekstual semata akan membuat terjebak pada kebingungan dan lepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya pengaturan itu. Oleh karenanya dalam skripsi ini juga dibahas mengenai latar belakang pengaturan prosedur penundaaan pelaksanaan KTUN.
Bagian ketiga, dari skripsi ini akan memberikan analisa tentang penerapan prosedur penundaan pelaksanaan KTUN. Hal-hal apa yang perlu mendapatkan perhatian untuk masa-masa yang akan datang. Di bagian akhir, sebagai pemantap dan pembulat pemahaman, skripsi ini menyajikan beberapa contoh kasus untuk dijadikan bahan kajian. Ada tiga kasus yang akan dijadikan sebagai bahan kajian. Yang pertama adalah kasus Lawang Seketeng. Kemudian dilanjutkan dengan Kasus Skorsing Mahasiswa UI, serta yang terakhir adalah Kasus Penggusuran Kali Adem. Ketiga kasus ini sengaja dipilih karena karakteristiknya masing-masing."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S22263
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yoni Agus Setyono
"Abstrak
Novum merupakan salah satu alasan dalam melakukan Peninjauan Kembali. Kadang dalam satu hal, ada persinggungan antara dua pengadilan. Dalam penulisan dicoba mengupas mengenai persinggungan antara Novum dalam perkara perdata dan perkara sengketa tata usaha negara. Titik taut mana yang lebih berlaku dipakai mengenai jangka waktu dalam pengajuan perkara masalah Amdal dalam sengketa tata usaha negara. Tunduk pada ketentuan hukum perdata (Hukum Lingkungan) atau dalam Hukum Acara PTUN. Penulisan ini dimulai dengan perbandingan pendekatan melalui pembuktian yang dikenal dalam perkara perdata dan dalam sengketa tata usaha negara yang akhirnya dikaitkan dengan mekanisme pengajuan novum. Penulisan ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dalam pengajuan novum bila ada dua titik taut tersebut.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yoni Agus Setyono
"Abstrak
Novum merupakan salah satu alasan dalam melakukan Peninjauan Kembali. Kadang dalam satu hal, ada persinggungan antara dua pengadilan. Dalam penulisan dicoba mengupas mengenai persinggungan antara Novum dalam perkara perdata dan perkara sengketa tata usaha negara. Titik taut mana yang lebih berlaku dipakai mengenai jangka waktu dalam pengajuan perkara masalah Amdal dalam sengketa tata usaha negara. Tunduk pada ketentuan hukum perdata (Hukum Lingkungan) atau dalam Hukum Acara PTUN. Penulisan ini dimulai dengan perbandingan pendekatan melalui pembuktian yang dikenal dalam perkara perdata dan dalam sengketa tata usaha negara yang akhirnya dikaitkan dengan mekanisme pengajuan novum. Penulisan ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dalam pengajuan novum bila ada dua titik taut tersebut.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"The dispute settlement of administrative law procedures which has local nature will be resolved under two steps. The first step through the District Administration Law judicature and the second step it will be held by the High Administrative Law Judicature. The dispute sttlement of administrative law procedure is an ultimum remidium. It means if the dispute can be sttled by using negotiation among parties (individual, corporate bodies and state officers), the disputes are not necessarily to be brought to the court, litigation)."
JHUII 14:1 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhamad Indra R.
"Konsep welfare state mengakibatkan perluasan peran pemerintah dalam segala aspek kehidupan masyarakat yang bertujuan memajukan kesejahteraan seluruh warga negara, akibatnya setiap aktivitas masyarakat akan selalu bersinggungan dengan pelaksanaan tugas dari badan atau pejabat tata usaha negara. Maka selalu terdapat berbagai bentuk variasi tindakan pemerintah baik faktual maupun berupa keputusan yuridis tidak setiap Keputusan akan diterima oleh warga negara bila menimbulkan kerugian yang mendesak, walaupun pada dasarnya setiap keputusan tata usaha negara itu adalah Presumptio justae Causa (dilaksanakan dengan seketika). keputusan yang sangat merugikan dilaksanakan tersebut dapat diminta penundaan pelaksanannya kepada pengadilan TUN yang berwenang. Permohonan dapat dikabulkan bila ada kepentingan mendesak/dirugikan dan tidak dikabulkan bila ada kepentingan umum dalam rangka pembangunan.
Dalam penelitian ini, ditemukan kepentingan penggugat yang mendesak/dirugikan itu tidak serta merta terjadi. Kepentingan umum dalam rangka pembangunan adalah merupakan kepentingan seluruh negara/bangsa bukan dalam arti kepentingan lokal yang mengharuskan gugatan ditolak. Untuk mengatasi timbulnya sengketa dikemudian yang timbul akibat ketidakcermatan mengambil keputusan, maka saran yang direkomendasikan adalah (1). Perlunya pemahaman wewenang oleh setiap badan atau pejabat TUN dalam pembuatan keputusan; (2) perlunya adanya sanksi berupa pemberian ganti rugi secara pribadi badan atau pejabat TUN yang bersangkutan.
Wellfare state resulted in the concept of expending the role of government in all aspects of a society. That aims to promote the welfare of all citizens. A result that every community will always with the implementation of the tasks of the agency or official. Therefore always different forms of government action variations both factual and juridical decisions. Is that not every decisions can be received by citizens when the loss of an urgent cause although basically every decisions (can be) a decisions which is very harmfull for the delayed can be sued to court. That granted will can have an urgent interest/ injured and not granted if there is public interest in the frame work of development.
In this research found that the interest of plaintif urgent/ disadvantaged not necessarily occur. Is in the public interest of all citizens/ nation as whole Rather than local interest to addres the incidence of disputes due to decisions that are carefull. the suggestion is recommended (1) The need for the authorities in decisions making (2) The need to sanction the provision of compensation from the time the guilty officials.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22586
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Metty Lindrijani
"Sengketa pertanahan merupakan perselisihan yang terjadi antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lainnya dan masing-masing memperjuangkan kepentingannya dengan objek yang sama, yakni tanah beserta benda-benda lain yang berada diatas tanah tersebut. yang penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah atau melalui pengadilan. Konflik pertanahan terjadi hampir diseluruh Indonesia karena tuntutan hak atas status tanah maupun kepemilikan ganda, dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sengketa pertanahan satu sisi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara dan sisi lainnya sebagai tanda bukti hak keperdataan (kepemilikan) seseorang atas tanah, sehingga apabila terjadi sengketa penyelesaiannya dapat ditempuh melalui dua jalur peradilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri. Akan tetapi tujuan akhir dari tuntutan itu adalah siapa yang lebih berhak dari yang lain (prioritas) atas tanah sengketa tersebut. Pada Putusan Kasasi dan Putusan peninjauan Kembali Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memberikan Hak Pengelolan kepada PT Kereta Api (Persero) atas tanah yang menjadi sengketa.

Land dispute is a conflict between two parties or more where one party feels aggrieved by the other party and each party fight for their interests in the same object such as a piece of land and other objects on the land and the settlement is done through consultation or through court. Land disputes occur in most part of Indonesia in the form of land ownership status as well as dual ownership, with expectation of getting settlement according to existing law. Land dispute in one side is State Administrative Court decision and on the other side as individual ownership right of a land, so when conflict occur, claim could be settled either through State Administrative Court or State Court. But the end result of the claim is who has more ownership right (priority) of the land. On the Supreme Court decision and Judicial Review (PK), the decision has already been inconformity with current regulations by giving the ownership right of land being dispute to PT Kereta Api (Persero)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>