Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184773 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sussy Kusumawardhani
"Video rekaman merupakan salah satu bukti elektronik atau bukti digital yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi. Sayangnya, pengaturan mengenai data elektronik sebagai alat bukti sejauh ini hanya dinyatakan dengan tegas dalam beberapa undang-undang tindak pidana khusus seperti tindak pidana pencucian uang, korupsi, dan terorisme. KUHAP sebagai sumber pengaturan hukum acara pidana umum tidak mengenal bukti digital sebagai alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Hal ini menyebabkan sulitnya menjerat pelaku yang menggunakan teknologi dalam melakukan tindak pidana. Contoh dari tindak pidana kesusilaan yang beberapa waktu lalu marak dibicarakan dan hingga kini masih dalam tahap penyidikan adalah rekaman video asusila antar Yahya Zaini dan Maria Eva, yang direkam sendiri oleh Maria Eva dengan menggunakan ponselnya. Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan, karena Jaksa Penuntut Umum menganggap kasus ini belum mempunyai bukti yang cukup untuk diajukan ke persidangan. Barang bukti berupa data elektronik harus didampingi dengan alat bukti lain untuk dapat dikategorikan sebagai alat bukti petunjuk demi mendapat keyakinan hakim."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2007
S22016
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dondokambey, Deyvid Francis
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25075
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sidabutar, Marluga
"Pendapat Muladi dalam media massa yang menyatakan adanya kalangan akademisi yang telah melacurkan pengetahuan akademisnya sebagai seorang ahli dalam persidangan, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, patut dicermati. Hal ini didasari adanya perkara tindak pidana korupsi yang dalam pertimbangan putusan akhir majelis hakim, sangat didominasi oleh pendapat para ahli. Dalam hal ini, apa keterangan ahli telah mengenyampingkan alat bukti lain dalam hal pembuktian perkara pidana, khususnya dalam tindak pidana korupsi. Dalam penelitian hukum ini, yang kemudian menjadi pokok permasalahan pertama, adalah bagaimana pengaruh/peranan keterangan ahli dalam pertimbangan putusan akhir majelis hakim untuk perkara tindak pidana korupsi. Terhadap pokok permasalahan tersebut, dapat dilihat bahwa keterangan ahli dalam studi kasus penelitian hukum ini memegang peranan penting dalam pertimbangan putusan akhir majelis hakim. Hal ini dapat dilihat dengan dibutuhkannya pendapat ahli dalam menentukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa dan dalam hal ada tidaknya unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tersebut. Adapun yang menjadi pokok permasalahan kedua adalah mengenai kriteria atau batasan seorang ahli dalam tindak pidana korupsi. Apa batasan ini perlu secara limitatif diadakan pengaturannya dalam peraturan perundangundangan tindak pidana korupsi. Terhadap pokok permasalahan ini, tidak perlu diatur secara khusus kriteria seorang ahli. Hal ini cukup mengacu pada Pasal 1 butir 28 KUHAP, di mana ahli tersebut harus memiliki keahlian khusus, baik yang diperoleh dari pendidikan formal, maupun dari pelatihan atau pengelaman khusus. Pokok permasalahan yang terakhir adalah dalam hal keterangan yang telah diberikan oleh ahli tidak relevan dengan perkara korupsi yang disidangkan, apa keterangan ahli tersebut masih dapat dianggap sebagai keterangan ahli. Terhadap hal ini, keterangan ahli tersebut tetap bernilai sebagai keterangan ahli. Hal ini dikarenakan bebasnya nilai kekuatan pembuktian dari keterangan ahli itu sendiri. Dengan demikian, hakim bebas dalam menentukan apa keterangan ahli tersebut relevan atau tidak dalam persidangan, yang akan berimbas pada digunakan atau tidak keterangan ahli tersebut dalam pertimbangan putusan akhir dari majelis hakim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21979
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M. Insan Akbar P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22633
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Herry Trismono P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zahri Kurniawan
"Konsep saksi mahkota yang dilaksanakan di peradilan Indonesia saat ini masih menimbulkan kontroversi dan perdebatan dikalangan praktisi maupun akademisi, karena memang sesungguhnya belum ada definisi normatif tentang saksi mahkota termuat dalam undang-undang. Apabila dibandingkan dengan konsep saksi mahkota di negara lain, ternyata terdapat perbedaan yang sangat mendasar yaitu pada konsep di Eropa dan Amerika sebelum diterapkan saksi mahkota harus dilakukan terlebih dahulu kesepakatan kerjasama atara penuntut umum dan saksi mahkota dalam penuntutan tindak pidana, sedangkang di Indonesia lebih mengartikan saksi mahkota sebagai kesaksian saling menyaksikan antara sesama pelaku tindak pidana penyertaan dalam tindak pidana untuk tujuan sempurnaya pembuktian. Tujuan dari penelitian ini mengkaji mengenai penerapan saksi mahkota dalam peradilan pidana dan memperbandingkanya dengan pelaksanaan saksi mahkota di Belanda dan Amerika Serikat serta melihat paradigma saksi mahkota menurut hukum acara pidana yang akan datang. Metode penelitian yang digunaka yuridis normatif. Dari hasil penelitian diperoleh suatu kenyataan konsep saksi mahkota yang dilaksanakan dalam peradilan pidana di Indonesia saat ini melanggar asas non self incrimination. Peranan saksi mahkota dibutuhkan dalam menghadapi permasalahn kurangnya alat bukti saksi pada penyertaan dalam tindak pidana. Penerapan konsep saksi mahkota dalam peradilan saat ini hanya mewujudkan suatu kepastian hukum, sehingga kurang memperhatikan cara memperoleh alat bukti (exclusionary rule), dan pentinya alat bukti yang saling menguatkan (corroborating evidence) dalam penerapan saksi mahkota. Secara subtansi dalam RUU KUHAP terjadi perubahan sangat signifikat mengenai konsep saksi mahkota dengan menyerap konsep saksi mahkota yang di kenal di Eropa dan Amerika Serikat.

The concept of crown witness implemented in Indonesian courts is still causing controversy and debates among practitioners and academicians, because actually there has been no normative definition of crown witness contained in the legislation. When compared with the concept of crown witness in other countries, there are fundamental differences. In Europe and the USA before crown witness is applied, a cooperation agreement shall be made first between the public prosecutor and the crown witness in a criminal proceeding; whereas in Indonesia what is referred to as crown witness is a witness who came from suspects or defendants and testify against other suspects/perpetrators in a crime in order to obtain perfect/complete evidence. The purpose of this research is to examine the application of crown witness in the criminal proceedings and compare it with the implementation of crown witness in the Netherlands and the United States as well as to see the crown witnesses paradigm in accordance with the law of criminal procedure which will be applicable in the future. The research method employed is judicial normative. Based on the research findings it is discovered that the concept of crown witness in criminal proceedings in Indonesia today violates the principle of non-self incrimination. The role of crown witnesses is required as a consequence of lack of evidence of witnesses in the participation (deelneming) in a crime. The application of the crown witness concept in court today is only to realize the rule of law so it does not take into consideration the manner in obtaining evidence (exclusionary rule) and the importance of corroborating evidence in the application of crown witnesses. In substance, the Draft of the Criminal Procedure Code experiences very significant changes in the concept of crown witness by absorbing the concept of crown witnesses which is known in Europe and the United States.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35481
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ernawati Munir
"Skripsi ini membahas mengenai proses pengolahan rekaman video di Library News RCTI dari proses pengadaan, proses ingest , entri data, hingga pemberian label dan berlanj ut ke proses penyimpanan kaset rekaman video. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain Studi kasus. Hasil penelitian menyarankan bahwa pengolahan rekaman video perlu diperbaiki dalam hal proses deksripsi bibliografi terhadap rekaman video. Penambahan jumlah petugas pengindeks dan pemahaman akan kesepakatan subjek yang ditentukan dalam pengindeksan agar kinerja Library News RCTI dapat mengimbangi kinerja redaksi pemberitaan RCTI.

This essay discusses the organizing process of video recording at RCTI_s Library News, starts from supplying process, ingest process, data entry, labelling and video recording storage process. This is a qualitative research with case study design. The research suggest that the organizing process of video recording need to be repaired in case of bibliography decriptions toward video recording. The added of indexing officer and the understanding of agreement subject which is determined at indexing process are intended for equalizing the performance of RCTI_s Library News and RCTI_s editorial news."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2010
S15260
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1997
S21944
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>