Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98282 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Pattinasarani, Robyn Maria
"Setiap orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana dalam peradilan pidana harus dipidana. Pada pelaku tindak pidana yang diduga menderita sakit jiwa dapat dimintakan untuk dibuat suatu surat keterangan dari ahli jiwa mengenai keadaan jiwa orang tersebut yang disebut juga dengan Visum et Repertum Psychiatricum (VeRP). VeRP dapat diminta pada tahap penyidikan (Pasal 120 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Penjelasan Pasal 186 KUHAP), tahap penuntutan (Penjelasan Pasal 186 KUHAP),dan pemeriksaan di sidang pengadilan (Pasal 180 KUHAP). VeRP menyentuh sekaligus dua sisi alat bukti yang sah dalam Pasal 184 KUHAP yaitu alat bukti keterangan ahli dan alat bukti surat. Apabila berdasarkan VeRP orang tersebut terbukti sakit jiwa, maka berdasarkan pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) orang tersebut tidak boleh dihukum karena terdapat faktor-faktor pemaaf pada orang tersebut, yaitu jiwa yang cacat pada pertumbuhan atau jiwa yang terganggu karena penyakit yang mengakibatkan orang tersebut tidak dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Tetapi Pasal 44 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) hanya memfokuskan pada hasil diagnosis mengenai sakit jiwa, bukan pada kemampuan bertanggung jawab dari orang tersebut. Begitu pula halnya dengan model VeRP yang ada sekarang ini yang hanya memfokuskan pada diagnosis, sama sekali tidak menyebut-nyebut mengenai kemampuan bertanggung jawab, dan model VeRP tersebut juga hanya terbatas untuk kasus pidana dimana yang diminta untuk diperiksa (terperiksa) adalah pelaku tindak pidana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21918
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soeparmono
Bandung: Mandar Maju, 2002
345.05 SOE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Debby Naztty Pratiwi
"Skripsi ini membahas bagaimana kekuatan hukum alat bukti petunjuk yang dihasilkan dari persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti surat dalam pembuktian di persidangan pidana Indonesia, pengaruh alat bukti petunjuk bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa serta bagaimana hakim agung menyikapi alat bukti yang minim dan pengaruhnya terhadap putusan melalui studi putusan Mahkamah Agung No. 979 K/PID.SUS/2011. Penelitian ini merupakan penelitian berbentuk yuridis normatif yang menggunakan data-data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait serta data primer berupa hasil wawancara dengan beberapa narasumber dari kalangan akademisi maupun praktisi yang diolah dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Alat bukti petunjuk memiliki kekuatan hukum yang bebas sehingga peran aktif hakim dalam menggali persesuaian antara alat bukti lainnya sangat besar. Persesuaian tersebut terjadi apabila korelasi antara alat bukti mengaruh pada suatu kondisi tertentu bahwa benar terdakwa yang melakukan tindak pidana. (2) Hakim Agung menjalankan kewenangannya sebagai judex juris sehingga dalam menyikapi alat bukti yang minim, hakim melihat pada penerapan hukum pembuktian di tingkat judex factie (3) Majelis Hakim yang menangani perkara dalam putusan No. 979 K/PID.SUS/2011 telah menggunakan alat bukti petunjuk sebagai salah satu dasar memutus pidana terdakwa, tetapi proses diperolehnya alat bukti petunjuk kurang tepat.

The result of this research explained that (1) Judicial Evidence has free legal strength so that the judge should actively take a role in finding correspondence between other legal evidences. That correspondence occurs when there is correlation between legal evidences which leads into a certain condition telling the truth that the defendant the only one who commit a crime. (2) The court judges execute their authotity as judex juris so that in addressing the lack of evidence they will take a look at the use of law of evidence in judex factie. (3) The court judges who handle the criminal case in Supreme Court’s decision No. 979 K/PID.SUS/2011 has used judicial evidence as one basic requirement in making verdict to the defendant, but the process in obtaining that judicial evidence is not suitable with the national regulation.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S58803
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Adelia
Depok: Universitas Indonesia, 1990
S21707
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Theodora
"ABSTRAK
Tindakan Mahkamah Agung untuk memenuhi keadilan di masyarakat
terhadap perkara tindak ringan membuat Mahkamah Agung mengeluarkan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tanggal 27 Februari
2012. Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA ini dikarenakan batasan
nilai untuk tindak pidana ringan yang ada di dalam KUHP selama ini
masih senilai Rp.250,- (dua ratus lima puluh) sudah tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat saat ini. Hal ini menyebabkan pasal-pasal yang
mengatur tindak pidana ringan yang ada di dalam KUHP saat ini seperti
mati suri. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 yang
merubah batasan nilai dan jumlah denda perkara tindak pidana ringan di
dalam KUHP tersebut menimbulkan beberapa permasalahan jika dilihat
dari hierarki peraturan perundang-undangan, PERMA memang diakui
sebagai peraturan perundang-undangan lainnya tetapi kedudukannya
masih di bawah Undang-Undang. Permasalahan yang lainnya adalah
keberadaan PERMA tersebut menyebabkan berubahnya proses acara
pemeriksaan yang semula dengan Acara Pemeriksaan Biasa menjadi Acara
Pemeriksaan Cepat sehingga mempengaruhi Sistem Peradilan Pidana
dalam menyelesaikan permasalahan perkara tindak pidana ringan tersebut.
Dianutnya asas legalitas dalam KUHP mengakibatkan Hakim terikat
terhadap isi dari ketentuan Undang-Undang dalam menyelesaikan perkara
pidana termasuk perkara Tindak Pidana Ringan. Dalam penelitian ini,
penulis menyajikan putusan Hakim dalam menyelesaikan perkara Tindak
Pidana Ringan yang terkait dengan PERMA No.02 Tahun 2012, dimana
terdapat ketidak seragaman dikalangan para Hakim sendiri dalam
menyelesaikan perkara Tindak Pidana Ringan yaitu dengan mendasarkan
kepada PERMA No.02 Tahun 2012 atau tetap berpegang kepada KUHP.

ABSTRACT
Supreme court action to fulfill justice in the society for the misdemeanor
cases makes Supreme Court issued Supreme Court Regulation No.2 Year
2012 on 27 February 2012. Supreme Court issued this regulation is
because the misdemeanor in the criminal code is still worth two hundred
and fifty rupiahs. It unsuitable with the condition society today. This
causes the articles of regulating the criminal acts in the misdemeanor of
the current criminal code as a dead faint. Supreme Court Regulation No.02
Year 2012 changing limits the value and amount of fines misdemeanor
cases in the criminal code, raises a number of problems if viewed from the
hierarchy of legislation. This regulation was recognized as the other
legislation but it’s still under the legislation. The other problem is the
existence of the Supreme Court Regulation No.2 Year 2012 led to change
examination procedures, which was originally with the Ordinary
Examination Procedures to be the Express Examination Procedures. Thus
affects The Criminal Justice System in resolve problems of the
misdemeanor cases. The principle of legality in the Criminal Code are
bound to lead to judge the content of the provisions of the Act in resolving
criminal cases including misdemeanor cases. In this study, the authors
present the Judge's decision to settle the misdemeanor cases associated
with Supreme Court Regulation No.2 Year 2012, where there is a lack of
uniformity among the Justices themselves to resolve the matter
misdemeanor by basing the Supreme Court Regulation No.2 Year 2012 or
remain adhering to the Criminal Code."
Universitas Indonesia, 2013
T35455
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Ay Koes Sabandiyah
"Penerapan asas praduga tidak bersalah dalam kegiatan jurnalistik agar dapat memberikan perlindungan kepada terdakwa, dan apakah liputan yang dilakukan oleh media massa dalam proses persidangan telah melanggar asas praduga tidak bersalah, merupakan pokok permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Dalam mekanisme pemuatan suatu berita yang penting adalah, apakah sebelum berita diturunkan sudah dilakukan cek dan ricek serta klarifikasi ke berbagai sumber berita. Sehingga dalam pemuatan pemberitaannya akan memenuhi asas berimbang atau cover both sides. Mekanisme baku tersebut sudah dilakukan Majalah Tempo sebelum menerbitkan berita yang berjudul, "Ada Tomy Di Tenabang?" yang diterbitkan pada Majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003. Berita ini menggambarkan seolah-olah ada keterlibatan Tomy Winata di balik terbakarnya Pasar Tanah Abang. Secara khusus korban juga sudah diwawancarai dan bantahannya dengan jelas juga sudah dimuat. Dengan telah memuat bantahan dari korban dan klarifikasi dari narasumber lain, maka Majalah Tempo harus dianggap telah menghormati asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undangg Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Studi kasus dari Keputusan Mahakah Agung Republik Indonesia Nomor 1608 K/PID/ 2005 ini secara filosofi, berdasarkan Pasal 3,4 dan 6 Undang-undang No. 40 Tahun 1999, posisi pers nasional telah ditempatkan sebagai pilar ke empat dalam negara demokrasi. Meskipun Undang-undang Pers belum mampu memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers (terutama ketika terjadi delik pers karena tidak adanya ketentuan pidana dalam undang-undang tersebut), dan tidak mengatur tentang penghinaan sehingga diberlakukan ketentuan KUHP. Untuk itu agar perlindungan hukum terhadap insan pers bukan sekadar impian, maka diperlukan improvisasi dalam penegakan hukum dalam delik pers dengan menciptakan yurisprudensi yang mampu menempatkan Undang-undang Pers sebagai lex specialist. Pada tahap tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdakwa dinyatakan bersalah atas tuduhan membuat berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Di tingkat banding, putusan tingkat pertama dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi. Namun di tingkat Kasasi akhirnya terdakwa dinyatakan bebas.

The implementation of presumption of innocence in the activities of journalistic in order to give protection to the defendants, and whether or not the coverage done by the mass media in the process of court has crossed the presumption of innocence, is the focus of this research. In the mechanism of publishing a story, the most important thing to be considered is whether or not there has been a clarification and a double check to various sources of information. That way, the publication of a story must cover both sides. This procedural mechanism has been done by Tempo before it published the article titled ‘Is there Tomy in Tenabang?' that was issued in their 3-9 March 2003 edition. This article describes as if Tomy Winata was involved in the incendiary tragedy in Pasar Tanah Abang. Specifically the victim has also been interviewed and his denial has clearly published. By publishing the denial of the victim, and the clarification from other sources, then Tempo must be acknowledged of having respected the presumption of innocence as written in Provision 5 article 1, Act Number 40, year 1999 about Press.
The case study of the Decision of Supreme Court of Rpublic of Indonesia number 1608/K/PID/ 2005 philosophically based on Provision 3,4, and 6, Act no. 40, year 1999, the position of national press has been placed as the fourth column of democrative country. Eventhough the Law of Press hasn't been able to give portection to the freedom of press - mostly when there is an offense of press because there is no criminal regulation in that law) and it doesn't regulate contempt which is the reason of the application of KUHP. That way, in order that protection of law for press activists to become more than just a mere imagination, it needs the restriction of law in offense of press by creating the jurisprudence that can place Law of Press as lex specialist.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22574
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hamzah
Jakarta: Sinar Grafika, 2008
345.05 AND h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>