Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 157651 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lubis, Daniel Leonardo
"Dengan semakin meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap sinetron Indonesia maka rumah produksi dalam negeri berlomba-lomba untuk dapat menghasilkan suatu produksi sinetron yang bermutu dan menarik minat masyarakat. Dalam memproduksi suatu sinetron rumah produksi terlibat dengan beberapa pihak, antara lain sutradara, dimana diantra keduanya diperlukan suatu perjanjian untuk mengatur mengenai nak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian kerjasama antara rumah produksi dan sutradara dalam pembuatan sinetron merupakan suatu bentuk perjanjian kerja khusus yang dapat disimak dengan adanya ciri-ciri dari perjanjian untuk melakukan sementara jasa. Perjanjian kerjasama tersebut tidak terlepas pula dari pengaturan sebagaimana terdapat dalam Bab VIIIA Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, prinsip umum dari perjanjian dan perjanjian kerjasama itu sendiri. Demikian pula hal nya dengan perjanjian kerjasama antara rumah produksi dan sutradara dalam pembuatan sinetron Arjuna Mencari Cinta yang pada prinsipnya juga mengikuti pengaturan tersebut, baik dalam proses pembuatannya maupun dalam pelaksanaannya. Mengingat belum adanya ketentuan yang secara tegas mengatur mengenai bentuk perjanjian kerjasama ini, maka dapat dimungkinkan timbulnya masalah diantara kedua belah pihak. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu analisa ditinjau dari aspek hukum disamping para pihak menggunakan kebiasaan-kebiasaan tertentu yang telah secara baik diikuti dan dipahami bersama."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20955
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riany Armandy Nirmala Zetty
"Dengan semakin banyaknya stasiun televisi swasta di Indonesia dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pencinta film nasional yang sekarang ini sudah sangat sedikit diproduksi, semakin meningkat pula jumlah rumah produksi yang memproduksi tontonan local. Salah satu alternatif tontonan televisi itu adalah sinema elektronik atau sinetron. Dalam memproduksi sebuah sinetron, rumah produksi terlibat dengan banyak pihak, diantaranya adalah aktor atau pemain dimana antara keduanya diperlukan suatu perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian kerjasama antara rumah produksi dengan aktor dalam pembuatan sebuah sinetron merupakan suatu perjanjian untuk melakukan sementara jasa sebagaimana diatur dalam Bab VII A buku ke III Kitab Undang-Undang hlukum Perdata. Antara rumah produksi yang satu dengan lainnya pastilah terdapat perbedaan dalam mengatur dan menyusun suatu kontrak perjanjian kerjasama dengan aktor dalam pembuatan sinetron. Hal ini terjadi karena adanya ke tentuan pasal 1338 Ki tab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai kebebasan berkontrak sehingga para pihak bebas menentukan bentuk dan isi perjanjian antara para pihak. Dalam skripsi ini diuraikan mengenai persamaan dan perbedaan kelebihan dan kekurangan antara dua perjanjian kerja sama pembuatan sinetron antara rumah produksi dengan aktor, yaitu antara PT. X dengan PT. Y, apakah sudah sesuai dengan hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia dan akhirnya sampai pada suatu kesimpulan bagaimanakah kontrak yang ideal, tidak merugikan bagi masing-masing pihak dan sesuai dengan KUHPerdata dan hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat perfilman."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20997
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
F.M. Karina Citra
"Dengan semakin meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap sinetron Indonesia maka rumah produksi dalam negeri berlomba-lomba untuk dapat menghasilkan suatu produksi sinetron yang bermutu dan menarik minat masyarakat. Saat ini jenis sinetron keluarga sangat diminati oleh masyarakat, karena sifatnya lebih mendidik terutama bagi pemirsa anak-anak. Kebutuhan akan tenaga anak dalam industri sinetron yang bertemakan keluarga sangatlah tinggi. Untuk mewujudkan produk sinetron keluarga yang berkualitas maka dibutuhkan pemain sinetron yang dapat dihandalkan dari segi penampilan dan juga kualitas. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai pelaksanaan praktek perjanjian ikatan kerja yang dilakukan oleh rumah produksi dengan pemain sinetron dibawah umur, bagaimana kekuatan mengikat perjanjian tersebut serta sampai sejauh mama perjanjian ikatan kerja tersebut memberi perlindungan hukum bagi pihak dibawah umur.
Penulisan tesis yang dipergunakan penulis menggunakan metode penelitian empiris dan metode penelitian normatif, karena penelitian ini didasarkan dengan melakukan pengamatan serta wawancara langsung dengan pihak terkait dan dengan melakukan studi kepustakaan. Perjanjian ikatan kerja antara rumah produksi dengan pemain sinetron dibawah umur dalam pembuatan sinetron keluarga cemara kembali ke asal merupakan suatu bentuk perjanjian kerja khusus yaitu perjanjian untuk melakukan sementara jasa yang diatur sesuai dengan Bab VII A Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam perjanjian ikatan kerja yang salah satu pihaknya di bawah umur hendaknya diperhatikan ketentuan mengenai Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya mengenai syarat subjektif yaitu kecakapan para pihak dalam perjanjian. Rumah Produksi disini hendaknya lebih memperhatikan hak-hak anak antara lain hak untuk bersosialisasi, bermain, belajar dan mempunyai waktu istirahat yang cukup. Anak tetap harus mempunyai kesempatan untuk tumbuh seperti anak-anak pada umumnya, walaupun ia bekerja pada Rumah Produksi tersebut. Setidaknya anak lebih banyak mempunyai waktu untuk bermain daripada untuk bekerja."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16549
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reni Maryani
"Pembuatan suatu sinetron tidak terlepas dari terselenggaranya kerjasama yang baik antara artis pemain sinetron dan produser rumah produksi. Perjanjian kerjasama ini formatnya dirancang seluruhnya oleh produser rumah produksi. Perjanjian baku ini memuat klausul-klausul baku yang harus dipenuhi oleh artis pemain sinetron. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang dimiliki oleh pihak artis pemain sinetron dan produser rumah produksi, terutama klausul baku mengenai peralihan performer's rights dari artis pemain sinetron kepada produser rumah produksi. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diambil simpulan bahwa peralihan atas performer's rights sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, namun artis pemain sinetron tidak mempunyai posisi menawar (bargaining position) pada saat ketentuan tersebut tidak memberikan kompensasi selain honorarium yang telah diperjanjikan sebelumnya. Peralihan hak ini tidak memenuhi unsur keadilan. Peralihan hak harus disertai dengan kompensasi yang sesuai yang disebut sebagai remuneration rights. Hasil penelitian menyarankan agar remuneratin rights ini juga diatur dalam undang-undang hak cipta agar perlindungan performer's rights artis pemain sinetron menjadi lebih baik.

The most important thing in the making of sinetron is the agreement between the artists and the producers of production house. The agreement itself is made by the producers of production house, and the artists have to obey it when they decide to sign the agreement. The purpose of this study is to understand the law protection of the artists and the producers of production house. This research is yuridis normative.
The conclusion of this research is the artists have no better bargaining position to the agreement consist of the transfer of performer's rights. According to the agreement, the artists will transfer the performer's rights to the producers of production house without any compensation. Although this agreement is approriate with the national Literary and Copyright Works, but that is not fullfill justice requirements. The artists deserve to have compensation of this transfer. This rights of compensation is remuneration rights. The researcher suggest that the remuneration rights should be regulated by the national regulation of the national Literary and Artistic Works to protect the performer's rights of the artists."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27862
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yogyakarta: Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogya (LP3Y) dan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), 1994
R 778.53 SEM m
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Komaruljanah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21346
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mira A. R.
"Dalam rangka pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Susun (KPRS), Bank selalu dihadapi permasalahan, dimana pada saat kredit dicairkan status hak atas unit-unit satuan rumah susun yang dijadikan jaminan hutang belum memenuhi persyaratan untuk dibebani hak tanggungan dikarenakan Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) belum terbit sedangkan dilain pihak, Pengembang telah memerlukan dana untuk menutupi kredit konstruksi yang diperoleh dari bank lain sehingga tanah bersama beserta rumah susun yang akan didirikan diatasnya masih terdapat pembebanan Hak Tanggungan untuk kepentingan bank pemberi fasilitas kredit konstruksi. Berdasarkan hal tersebut bank memiliki resiko yang sangat tinggi karena pada saat kredit dicairkan bank belum dapat membebankan hak tanggungan atas SHMSRS yang bersangkutan sehingga bank perlu mendapatkan dukungan dari pihak pengembang sampai SHMSRS terbit dengan melakukan kerjasama dengan pihak pengembang. Dengan demikian, perlu di lakukan penelitian terhadap kerjasama yang dilakukan antara Bank dengan . Pengembang dalam pemberian fasilitas KPRS untuk mengetahui apakah pemberian fasilitas KPRS oleh Bank dengan objek jaminan yang belum memenuhi persyaratan untuk dibebani hak tanggungan dapat dilakukan atau tidak, serta untuk mengetahui alternatif-alternatif yang dapat dilakukan Bank untuk memperkecil resiko yang dihadapi. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa, pihak Bank dapat memberikan KPRS tersebut apabila sebelumnya antara Bank dan Pengembang telah membuat suatu pengikatan berupa perjanjian kerjasama dan pemberian jaminan dengan syarat antara pengembang dan debitur juga telah membuat suatu pengikatan yang dituangkan dalam perjanjian pengikatan jual beli. Untuk memperkecil resiko, alternatif-alternatif yang dapat dilakukan Bank yaitu meminta diadakannya perjanjian buyback guarantee dan mengambil alih kedudukan bank sebagai kreditur dengan cara subrogasi, selain itu bank juga dapat mengambil alih pelaksanaan pemecahan dan balik nama dari pengembang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21340
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Nurdin
"Keadaan negara Indonesia saat ini, inflasi yang tinggi dan bayangan akan terjadinya resesi ekonomi yang berkepanjangan akibat krisis moneter sejak tahun 1997. Tidak memungkinkan untuk melakukan investasi di sembarang tempat. Apalagi melakukan pembiayaan untuk pembuatan sinetron yang memerlukan biaya yang sangat besar dan mengandung resiko yang tidak kecil. Tetapi Bank Muamalat Indonesia (BMI) berani melakukan langkah ini dengan mernberikan pembiayaan modal kerja untuk pembuatan sinetron. Lalu apakah dasar hukum dari perjanjian pembiayaan untuk pembuatan sinetron di Bank Muamalat Indonesia, bagaimanakah proses untuk mendapatkan pembiayaan tersebut?, bagaimanakah cara pembagian keuntungan dari perjanjian tersebut? , apa upaya hukum yang akan dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia jika terjadi sengketa?, dan apa kendala-kendala yang dihadap oleh para pihak dan bagaimanakah pemecahannya?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21015
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasduna Putri Adamy
"Dengan semakin meningkatnya arus globalisasi, kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi yang mempengaruhi perkembangan masyarakat dewasa ini, kebutuhan manusia terhadap hiburan mengalami peningkatan. Salah satu bentuk hiburan tersebut adalah menonton suatu pertunjukan musik secara langsung atau hidup (live). Dalam mengadakan suatu pertunjukan musik tersebut melibatkan banyak pihak, antara lain penyelenggara/promotor dan wakil artis/manager, dimana diantara keduanya diperlukan suatu perjanjian untuk mengatur mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian kerjasama antara penyelenggara/promotor dan wakil artis/manager dalam showbiz musik (bisnis pertunjukan) merupakan suatu perjanjian yang diatur dalam pasal 1601 KUHPerdata yaitu perjanjian untuk melakukan suatu pekerjaan. Perjanjian kerjasama tersebut tidak terlepas pula dari pengaturan sebagaimana terdapat dalam Bab VII; A Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, prinsip umum dari perjanjian dan perjanjian kerjasama itu sendiri. Mengingat belum adanya ketentuan yang secara tegas mengatur mengenai bentuk perjanjian kerjasama ini, maka dapat dimungkinkan timbulnya masalah diantara kedua belah pihak. Permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan showbiz musik adalah berupa wanprestasi dan keadaan memaksa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu analisa ditinjau dari aspek hukum disamping para pihak menggunakan kebiasaan-kebiasaan tertentu yang bersifat kekeluargaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21199
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>