Ditemukan 116253 dokumen yang sesuai dengan query
Maraden Saddad
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2009
S21475
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Muhammad Adam Hafiza
"Sektor usaha yang pada saat ini sedang berkembang di kalangan masyarakat adalah usaha peternakan, yang salah satunya adalah peternakan ayam. Kemitraan dapat menjadi solusi terhadap kurang berkembangnya pelaku usaha peternakan yang dapat membantu meningkatkan peran pelaku usaha peternakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum antara PT. Charoen Pokhand Indonesia dan mitra peternak ayam dalam perjanjian kemitraan dan bagaimana pelaksanaan perjanjian kemitraan antara Perusahaan inti dengan mitra peternak ayam. Metode yang digunakan pada penyusunan penelitian ini deskriptif-analitis, dalam hal ini akan diinventarisir peraturan yang berlaku mengenai kemitraan dalam intensifikasi ternak unggas, inventarisasi ini dilakukan melalui proses klasifikasi yang logis dan sistematis, dan dengan cara menemukan hukum yang dalam hal ini diawali dengan mendiskripsikan masalah-masalah yang menyangkut perlindungan hukum inti dan plasma, kemudian membantu mencarikan pemecahnya dengan kritis pada perangkat norma-norma hukum positif yang ada. Pola kemitraan yang diterapkan oleh PT. Charoen Pokphand Indonesia yaitu pola kemitraan Inti Plasma yaitu pola kemitraan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah atau besar ini berkedudukan sebagai inti dan usaha kecil sebagai plasma. Dalam perjanjian inti plasma dalam ternak ayam terdapat dua pihak yang saling terlibat, yaitu pihak perusahaan sebagai inti, sedangkan pihak peternak sebagai plasma. Berdasarkan perjanjian kerjasama antara PT. Charoen Pokhpand Indonesia dan peternak, kedua belah pihak telah menyebutkan tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam kerjasama tersebut dan pelaksanaan dari perjanjian kemitraan inti plasma. Perjanjian kerjasama kemitraan pada budidaya peternakan ayam yang diterapkan di PT. Charoen Pokphand Indonesia telah memenuhi asas kekuatan mengikat, asas kebebasan berkontrak, serta syarat sahnya terbentuknya perjanjian. Demikian juga dengan bentuk perjanjian telah memadai. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden dapat diketahui bahwa Peternak plasma sangat terbantu dengan adanya kemitraan ini memperoleh berupa permodalan, sarana produksi serta bimbingan secara teknis kepada para peternak. Namun demikian, perjanjian kerjasama kemitraan tersebut belum sepenuhnya berjalan memenuhi asas keseimbangan dan asas itikad baik, diperlukan keterlibatan pemerintah dalam memberikan bimbingan dan bantuan teknis kepada peternak ntuk menyelesaikan konflik antara perusahaan inti dengan peternak plasma
The business sector currently experiencing growth among communities is the livestock industry, one of which is poultry farming. Partnership can be a solution to the underdevelopment of livestock business actors, which can help enhance the role of livestock business actors. The problem in this research is how the legal relationship between PT. Charoen Pokhand Indonesia and chicken farm partners in partnership agreements and how the implementation of partnership agreements between the Core Company and chicken farm partners. The method used in the preparation of this research is Descriptive-Analytical, in which regulations regarding partnerships in poultry intensification will be inventoried. This inventory is carried out through a logical and systematic classification process, and by finding the law which starts by describing the problems related to the legal protection of core and plasma, then helping to find solutions critically on the positive legal norms available. The partnership pattern applied by PT. Charoen Pokphand Indonesia is the Core Plasma partnership pattern, which is a partnership pattern between small entrepreneurs and medium or large entrepreneurs, with the latter being the core and the former being the plasma. In the core plasma cooperation agreement in chicken farming, there are two parties involved, namely the company as the core, and the farmers as the plasma. Based on the cooperation agreement between PT. Charoen Pokhpand Indonesia and farmers, both parties have mentioned the rights and obligations of both parties in the cooperation and the implementation of the core plasma partnership agreement. The partnership cooperation agreement in chicken farming applied by PT. Charoen Pokphand Indonesia has fulfilled the principles of binding strength, freedom to contract, and the requirements for the formation of a valid agreement. Likewise, the form of the agreement is adequate. Based on the results of interviews conducted by the author with respondents, it can be seen that plasma farmers are greatly assisted by this partnership, obtaining capital, production facilities, and technical guidance for farmers. However, the partnership cooperation agreement has not fully met the principles of balance and good faith, government involvement is needed to provide guidance and technical assistance to farmers to resolve conflicts between the core company and plasma farmers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Etty Roswitha Moelia
"
ABSTRAKBerbagai macam promosi yang dilakukan oleh Pemerintah baik didalam, maupun di luar negeri telah mendorong arus wisatawan asing maupun domestik untuk mendatangi daerah daerah wisata di Indonesia. Hal ini telah menjadikan pariwisata berkembang dengan pesat, sehingga Pemerintah mengharapkan pàriwisata sebagai industri dapat dijadikan salah satu sumber bagi pemasukan devise negara. Salah satu unaur dari industri pariwisata adalah usaha perhotelan. Skripsi ini membahas mengenal perjanjian yang terbit antara pihak tamu hotel (hotel patron) dengan pihak pimpinan atau pengelola hotel (hotel--operator), untuk akhirnya dapat diketahui apakah sebenarnya bentuk perjanjiannya. Perjanjian sewa kamar hotel ini termasuk dalam perjanjjan sewa-menyewa, sehingga asas-asas dan pengertian-pengertian hukum perdata umumnya dan hukum perjanjian khususnya berlaku bagi hubungan hukum yang dibuat oleh pare pihak. Hal mi diaebabkan oleh karena Buku III KUH Perdata menganut sistim terbuka dan asas kebebasan berkontrak. Subyek hukum adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing. Obyek perjanjlan ini adalah kamar hotel dan segala jasa lainnya yang diberikan kepada al penyewa atau dasar suatu perJanjian sewa. Usaha di bidang perhotelan harus berbentuk badan hukum Indonesia, sehingga tunduk kepada hukum Indonesia. Bentuk perjanjian sewa kamar hotel memang secara tertulis, namun berbeda dengan perjanjian lainnya, karena hanya pihak penyewa yang menanda-tangani perjanjian tersebut. Pihak yang menyewakan telah menyiapkan dan membuat bentuk perjanjian tersebut, oleh karena itu dianggap menyetujui halnya, sehingga tidak perlu menanda-tanganinya lagi. Didalam perjanjian sewa kamar hotel ditemukan lagi suatu perjanjian lainnya yaitu perjanjian pemberian kredit pada aaat pembayaran harga aewa. Tidak ditemukan hambatan yang berarti didalam perjanjian sewa kamar hotel, kecuali tidak adanya klausula yang mengatur apabila terjadi wanprestasi. Apakah pihak hotel berhak menahan barang milik tamu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Slamet Soeseno
Jakarta: Gramedia, 1983
R 639.5 SLA b
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Sinaga, Rudianto Salmon
"Hubungan kemitraan sebagai salah bentuk hubungan kerjasama antara pekebun kelapa sawit dengan perusahaan sebagai pemilik modal dan teknologi didasarkan pada suatu perjanjian yang dikenal sebagai perjanjian kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit. Dalam implementasinya banyak terjadi kecurangan yang dilakukan perusahaan dalam hubungan ini. Notaris sebagai pejabat pembuat akta memiliki fungsi pengawasan yang dapat menutup peluang terjadinya kecurangan dengan cara menciptakan atau membuat perjanjian yang baik dengan pertimbangan-pertimbangan akibat hukum yang muncul dari perjanjian. Oleh karena itu sebaiknya perjanjian kemitraan perkebunan kelapa sawit dibuat dihadapan notaris agar tercapai keseimbangan dalam hubungan kemitraan perkebunan kelapa sawit.
Partnerships as one form of cooperative relations between oil palm planters with the company as the owners of capital and technology is based on an agreement known as the plasma core partnership agreement palm oil plantations. In the implementation of fraud by many companies in this relationship. Notary as an official deed maker has a supervisory function that could cover the possibility of fraud by creating or making good agreement with considerations of legal consequences that arise from the agreement. Therefore should the oil palm plantation partnership agreement made before a notary in order to achieve a balance in the partnership of oil palm plantations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28609
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Siagian, Mangara
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24007
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Devis Dersi Anugrah
"Dalam melakukan suatu usaha harus menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu tidak melakukan monopoli, monopsoni, penguasaan pasar dan sebagainya. Tetapi dalam Pasal 50a menyatakan bahwa 'ketentuan dalam undang-undang ini dapat dikecualikan apabila perbuatan dan/atau perjanjian tersebut bertujuan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku'. Apabila perbuatan dan/atau perjanjian yang dimaksud tersebut merupakan suatu perbuatan untuk melakukan suatu kegiatan usaha dalam hal umum maka ketentuan tersebut tidak menjadi masalah, tetapi apabila perbuatan dan/atau perjanjian tersebut merupakan melakukan suatu kegiatan usaha dalam bidang kemitraan maka hal tersebut akan menyebabkan suatu masalah yaitu terjadinya pertentangan antara Pasal 50a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 menyatakan bahwa 'Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan'. Sehingga berdasarkan hal tersebut dalam tesis ini akan dibahas mengenai perjanjian kemitraan inti plasma di Indonesia, kesesuaian perjanjian kemitraan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan sektor perkebunan.
In performing an business must apply the principles business competition healthy as regulated in the law number 5 years 1999 on prohibition of monopoly and unfair business competition that is they did not do monopoly, as having only one buyer, mastery market and so on. But in article 50a stated that 'a provision in a law this could be exempted when deeds and / or agreement was aimed to implement laws and regulations'. When deeds and / or agreement referred to this is a deed to perform a business activities in terms of common so this regulation was not be a problem, but when deeds and / or agreement was done a business activities in the field of partnership so that this will cause a problem that is the difference between article 50a the act of number 5 years 1999 on prohibition of monopoly and unfair business competition with act number 20 years 2008 on micro business, small and medium. On bill number 20 years 2008 stated that 'partnership is cooperation in entanglement business, either directly or indirectly, based on the principle need each other, trust, strengthen, and profitable'. So based on such statement in this will be discussed in the partnership agreements the nucleus plasma in Indonesia, conformity partnership agreements with the principles business competition healthy, and supervision with the implementation of the partnership the agricultural sector."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45168
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Chandra Tirta
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Choky Risda Ramadhan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S21549
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1998
TA3765
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library