Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102339 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Mochilla Shakina
"ABSTRAK
Perjanjian kawin merupakan perjanjian yang dilakukan oleh calon suami dan calon isteri sebelum melangsungkan perkawinan.Substansi dari perjanjian perkawinan salah satunya dapat berupapengaturan harta perkawinan.Perjanjian perkawinan dibuat secara tertulis dan disahkan oleh Pegawai Pencatat Pernikahan. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana ketentuan mengenai perjanjian perkawinan menurut peraturan perundang-undangan serta bagaimana penyelesaian sengketa harta benda perkawinan yang memakai nama bersama yang berkaitan dengan perjanjian perkawinan analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1358K/Pdt/2012 . Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriftif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam ketentuan perundang-undangan tidak diatur secara rinci tentang definisi dan isi mengenai perjanjian kawin. Ketentuan perundang-undangan yang berisi tentang perjanjian kawin terdapat dalam Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam sengketa harta perkawinan yang memakai nama bersama yang berkaitan dengan perjanjian kawin tersebut Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Saudari Budiati sebagai pihak yang berhak atas harta benda objek sengketa karena Saudari Budiati dapat menunjukkan bahwa seluruh harta benda objek sengketa adalah hasil pembeliannya. Namun seharusnya Saudara Ruddy Tri Santoso juga berhak atas seluruh harta benda objek sengketa karena nama Saudara Ruddy Tri Santoso tercantum di dalam bukti kepemilikan seluruh harta benda objek sengketa. Kata Kunci : perjanjian kawin, harta perkawinan, nama bersama.

ABSTRACT
Prenuptial agreement is an agreement made by a prospective husband and a future wife before marriage. The substance of the prenuptial agreement may be the arrangement of marriage property. The prenuptial agreement is made in writing and authorized by the Registrar. The issues discussed are how the provisions concerning prenuptial agreement under the laws and regulations on how to settle dispute on joint matrimony that use share name in connection with a prenuptial agreement analysis of Supreme Court Decision Number 1358K Pdt 2012 . This research is a normative juridical research with analytical descriptive research type. Based on the results of the study can be concluded that in the provisions of legislation is not regulated in detail about the definition and contents of the prenuptial agreement. The provisions of legislation containing the marriage agreement are contained in Article 139 of the Civil Code and Article 29 of Act Number 1 1974 regarding Marriage. In a dispute on joint matrimony that use share name in connection with a prenuptial agreement the Supreme Court of Justice of the Republic of Indonesia declares that Budiati as the party entitled to the property of the disputed object because Budiati can show that all property of the disputed object is the result of her purchase. However, Ruddy Tri Santoso should also be entitled to the entire property of the disputed object because the name of Ruddy Tri Santoso is contained in the proof of ownership of all objects of disputed property. Keywords Prenuptial agreement, joint matrimony, share name. "
2018
T49699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Affandi
"Pemberi Fidusia tetap menguasai benda yang dijaminkan jika menggunakan lembaga Jaminan Fidusia. Pada undang-undang NomorĀ· 42 Tahun 1999 hanya terdapat istilah Benda. Istilah harta benda dalam perkawinan tidak di temukan di dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999. Istilah harta benda dalam perkawinan dapat ditemukan di dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Tidak terdapatnya istilah harta benda dalam perkawinan yang dijadikan objek Jaminan Fidusia dapat menimbulkan permasalahan perlindungan dan kepastian hukum bagi hak suami istri. Cara atau tahap pembebanan juga tidak di temukan di dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999. Berdasarkan asas Lex speciales derogat legi generali, maka Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dapat diberlakukan untuk pembebanan harta benda dalam perkawinan dengan Jaminan Fidusia. Pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sudah terdapat perlindungan yang seimbang bagi hak suami/istri atas harta benda dalam perkawinan, sehingga secara tidak langsung pada Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 juga terdapat perlindungan yang seimbang terhadap hak suami/istri atas harta benda dalam perkawinan yang dibebani dengan. Jaminan Fidusia. Walaupun di Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tidak terdapat cara atau tahap pembebanan para pihak dapat menggunakan pendapat sarjana hukum sebagai sumber hukum. Penelitian hukum ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21109
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Khrisnavari
"Sebelum berlakunya UUPA, hukum yang mengatur hak jaminan atas tanah adalah hukum adat dengan lembaga jonggolan. Setelah berlakunya UUPA (24 September 1960 9 April 1996), hak jaminan atas tanah disebut Hak Tanggungan, dan diatur dengan Undang-undang (pasal 51 UUPA) . Selama Undang-undang yang dimaksud belum terbentuk, maka melalui pasal 57, berlakulah ketentuan-ketentuan hypotheek dalam KUHPer dan credietverband dalam S. 1937-190, sepanjang soal-soal yang diaturnya belum diatur dalam UUPA dan peraturan-peraturan pelaksananya. Undang-undang mengenai Hak Tanggungan disahkan pada tanggal 9 April 1996 dan langsung berlaku efektif. Sejak itu, maka keseluruhan ketentuan mengenai Hak Tanggungan diatur dalam satu Undang-imdang nasional. Dengan demikian terciptalah unifikasi di bidang hukum tanah nasional khususnya hukiam jaminan mengenai tanah sesuai dengan tujuan UUPA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20690
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eugenia Liliawati Mulyono
"Penulisan tesis ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap Undang Undang Hak Tanggungan, untuk mengetahui sampai sejauh mana eksistensi Undang Undang Hak Tanggungan menjamin kepastian hukum bagi kreditur. Untuk itu penulis menggunakan metode penelitian hokum normatif yaitu dengan menggunakan data hukum berupa peraturan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996. Sebelum berlakunya Undang Undang Hak Tanggungan, kita masih menggunakan peraturan yang lama sebagaimana disebutkan dalam pasal 57 uu Nomor 5 Tahun 1960, bahwa selama undangundang mengenai hak tanggungan dalam pasal 51 belum terbentuk, yang berlaku adalah ketentuan-ketentuan Hipotik dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata Indonesia dan Credietverband dalam S.1908-542 , sebagaimana telah diubah dengan S.1937-190. Sejak berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) mengenai hak atas tanah yang sudah terdaftar wajib diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan selambativ lambatnya 1 (satu) bulan sesudah diberikan sedangkan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang belum terdaftar wajib diikuti dengan pembebanan Akta Pemberian Hak Tanggungan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sesudah diberikan. Jika tidak diikuti dengan pembebanan Akta Pemberian Hak Tanggungan, maka SKMHT tersebut batal demi hukum. Hal ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi Kreditur, sebab sebelum berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan ini sering terjadi setelah Surat Kuasa Memasang Hipotik dibuat akta Hipotiknya tidak lagi dilaksanakan. Sebab biaya pembebanan akta Hipotik cukup mahal, sehingga akta Hipotik hanya akan dibuat apabila debitur menunjukkan gejala kredit macet."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36333
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pelealu, Cinthya Melissa Vina
"Tesis ini membahas mengenai permasalahan perjanjian kawin yang tidak didaftarkan. Yang menjadi permasalahan adalah apakah perjanjian kawin yang tidak didaftarkan berlaku efektif kepada pihak ketiga dan bagaimanakah kedudukan harta benda dalam perkawinan tersebut apabila perjanjian kawin yang dibuat tidak didaftarkan. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dalam penulisan ini. Perjanjian Perkawinan adalah perjanjian yang dibuat sebelum perkawinan dan mengikat kedua belah pihak dan calon mempelai yang akan menikah. Banyaknya angka perceraian yang berujung masalah dalam harta perkawinan dirasakan perlu dibuatnya perjanjian perkawinan. Tidak hanya harta perkawinan, hutang - hutang yang timbul sepanjang perkawinan juga sering dipermasalahkan apalagi jika perjanjian perkawinan mengikat pihak ketiga.Tentunya pembuatan perjanjian perkawinan haruslah dengan prosedur yang berlaku seperti harus dibuat dengan akta notaris dan harus didaftarkan. Undang - Undang mengatur bahwa perjanjian perkawinan haruslah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat. Penulis dalam penulisan ini mencoba menganalisa perjanjian kawin yang tidak didaftarkan apakah dapat melindungi kepentingan pihak ketiga atau dianggap tidak berlaku sama sekali untuk pihak ketiga serta kedudukan harta benda dalam perkawinan itu sendiri apakah berlaku harta bersama atau berlaku pemisahan harta seperti yang tercantum dalam Perjanjian Perkawinan. Pihak Ketiga akan dirugikan apabila tidak dilakukan pendaftaran, karena Perjanjian Perkawinan dianggap tidak berlaku kepada pihak ketiga apabila tidak diaftarkan. Harta Benda dalam perkawinan dianggap tidak ada pemisahan harta dalam perkawinan tersebut. Pendaftaran perjanjian perkawinan dianggap syarat mutlak sehingga notaris juga bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada kedua belah pihak sebelum pembuatan perjanjian mengenai akibat - akibat yang akan timbul jika perjanjian perkawinan tidak didaftarkan. Penulis ini menyarankan agar notaris memberikan penyuluhan hukum terlebih dahulu kepada klien yang akan membuat perjanjian kawin.

This research talking about prenuptial agreements that not been registered. The problems are whether the unregistered prenuptial agreements can be effective to third party and how the marital property position in unregistered prenuptial agreements. Juridical normative approach was used as method in this research. Prenuptial agreements is a contract entered into prior to marriage by the people intending to marry or contract with each other. Many problems occurs in divorce events, especially about marital property and financial rights. That is why prenuptial agreements is needed, to establishes the property and financial rights of each spouse and also third party, in the event of divorce.Prenuptial agreements should be made with notary deed to be registered. According to laws, prenuptial agreements should be registered to local district court.In this research, writer want to analyze the absent of prenuptial agreements, whether it can protect the third party's interests and also determine how property is handled during marriage based on marital agreement.Third party will be disadvantaged if prenuptials agreement is not been registered because marital agreement considered not valid to third party. It also affect to marital property where it can be considered no separation of property in that marriage. Thus, prenuptial agreement is a must before marriage and notary has responsibility to explain to both parties, the result that can be happened if the prenuptial agreements not been registered."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42639
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutari Hayuning W.P.
"Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria menyebutkan lembaga jaminan atas tanah berupa Hak Tanggungan yang kemudian diatur dalam Undangundang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada Kreditur tertentu terhadap Kreditu-kreditur lain. Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir, keberadaannya tergantung pada perjanjian pokoknya. Pembebanan Hak Tanggungan dilakukan melalui dua tahap. Pertama tahap pemberian dimana pemberi Hak Tanggungan wajib hadir dihadapan PPAT untuk membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), bila tidak dapat hadir wajib menunjuk kuasanya dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Tahap kedua merupakan saat lahirnya Hak Tanggungan dengan dibuatnya Buku Tanah Hak Tanggungan dan diterbitkannya Sertipikat Hak Tanggungan sebagai bukti keberadaan Hak Tanggungan tersebut. Berdasarkan sifat dan tata cara pemberian Hak Tanggungan terlihat bahwa terkandung aspek perjanjian dalam proses tersebut, yaitu harus dipenuhinya ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengenai syarat sah perjanjian dalam perjanjian pokok utang piutang dan dalam APHT serta SKMHT. Selain itu terdapat asas-asas perjanjian seperti asas Personallia, Konsensualisme, Kebebasan berkontrak dan asas Pacta Sunt Servanda (Perjanjian Berlaku Sebagai Undang-undang) dalam APHT dan SKMHT yang dibuat para pihak. Terdapat pula unsurunsur perjanjian seperti Unsur esensialia, naturalia dan unsur aksidentalia dalam APHT dan SKMHT. Lebih lanjut termuat ketentuan risiko dan wanprestasi dalam APHT. Selain itu, Hak Tanggungan termasuk perjanjian yang dapat dibagi sekaligus perjanjian yang tidak dapat dibagi prestasinya. Hak Tanggungan tergolong pula perjanjian formil karena harus memenuhi formalitas tertentu dalam pembebanannya sehingga dikategorikan sebagai perjanjian tertulis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stefani Agustina
"Tesis ini membahas mengenai permasalahan harta benda dalam perkawinan campuran dengan membuat perjanjian kawin. Yang menjadi permasalahan adalahBagaimana pengaturan harta benda yang didapat dalam suatu perkawinan campur yang membuat perjanjian kawin dan apa akibat hukum terhadap harta benda yang didapat dalam suatu perkawinan campur dengan perjanjian kawin.Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dalam penulisan ini.Pada umumnya masyarakat yang melakukan perkawinan campuran tidak memperhatikan dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan sebelum mereka melakukan perkawinan campuran terutama hal-hal yang menyangkut mengenai harta bersama yang diperoleh sepanjang perkawinan mereka. Pada dasarnya seseorang yang melakukan perkawinan campuran tidaklah dapat secara bebas untuk membeli hak-hak atas tanah di Indonesia dikarenakan pasangannya yang berkewarganegaraan asing tetap mempunyai hak tersebut karena adanya harta bersama. Hal ini karena adanya pembatasan hak kepemilikan tanah yang diatur dalam hukum pertanahan Indonesia pasal 1 jo pasal 21 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 yang berazaskan kebangsaan.Seseorang yang melakukan perkawinan campuran harus membuat perjanjian kawin diluar persekutuan harta dan benda sebelum melakukan perkawinan serta didaftarkan agar dapat mengikat pihak ketiga serta adanya kepastian hukum. Hal ini agar tidak terdapat persatuan harta dan benda dalam bentuk apapun antara suami dan istri tersebut sesuai yang diatur dalam pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 139 Kitab Undang- undang Hukum Perdata. Pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang melakukan perkawinan campuran dengan tidak membuat perjanjian kawin diluar persekutan harta dan benda karena unsur ketidaktahuan atau tidak adanya budaya membuat perjanjian kawin dalam perkawinan di Indonesia. Sehingga dalam pelaksanaannya sering terjadi penyelundupan hukum.

This thesis considers topics related to legal ownership of assets in mixed nationality marriages and the relevance of pre-nuptial agreements. The author considers the relevant legal regulations, in particular in relation to ownership of land acquired during the marriage of a couple of mixed nationality. The topic is further considered with juridic empirical research. Forigen land ownership is restricted, as set out in the Indonesian land law article 1 and article 21 of Law No. 5 of 1960. Parties who enter mixed nationality marriages are not eligible to (jointly) own free hold property in Indonesia, as this would imply (part) property ownership rights could vest with a foreign nationality spouse. In the context of these articles,anyone entering a mixed nationality marriage must create and register a pre-nuptial agreement (prior to marriage) ensuring separation of assets,in order that the rights of free-hold land ownenerhip be enforceable. In this way, the Indonesian spouse can acquire and solely own rights over Indonesian free-hold land within the duration of the marriage, Article 29 of Act No. 1 of 1974 in conjunction with Article 139 Code of Civil Law allowed to separates the parties? joint assets. Based on the empirical findings, it was observed in general that the parties considered were not particularly well informed prior to the marriage, especially in matters relating to the how the ownership of joint property acquired throughout their marriage would be considered on legal grounds. In fact, there were many couples surveyed, who, having entered a mixed nationality marriage, without a prenuptial agreement, nonetheless acquired freehold property without the knowledge that this contravened land rights regulations and may ultimately result in the unenforceability of theirostensible land rights."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T42918
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yoshsi
"Asas parate eksekusi adalah satu di antara asas-asas dari hak tanggungan dalam Hukum Jaminan Indonesia. Pelaksanaan dari asas ini menimbulkan permasalahan tertentu. Permasalahan utama yang timbul adalah mengenai ketidakpastian pelaksanaan parate eksekusi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Secara umum diketahui bahwa eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah telah banyak mengecewakan para kreditor untuk mengeksekusi berdasarkan parate eksekusi karena para hakim lebih mengutamakan kepada eksekusi berdasarkan titel eksekutorial untuk berlaku. Asas parate eksekusi berhubungan erat dengan suatu janji eksekutorial yang terdapat di dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan.
Tesis ini disusun dengan menggunakan metode penelitian normatif dan penelusuran literatur, serta wawancara dengan sumber Tumpal Naibaho sebagai Kepala Unit Legal Kredit pada PT. Bank OCBC NISP, Jakarta, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Mengacu kepada Pasal 6 dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, yang mengatur tentang kewenangan menjual atas kekuasaan sendiri, maka hal ini menarik untuk dicermati. Terlebih, blanko Akta Pemberian Hak Tanggungan masih tetap menggunakan rumusan dari peraturan perundang-undangan yang lama daripada menggunakan rumusan dari Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Berdasarkan hasil analisis terhadap janji eksekutorial dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan diketahui bahwa 1) perlu untuk mengubah rumusan janji eksekutorial di dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah dan 2) perubahan dimaksud tersedia dalam tesis ini.

The parate executie principle is one among other principle of encumbrance right in Mortgage Law of Indonesia. Any performance of this principle conduct matters. The first prior matter are about the inconsistency in executing parate executie compare to Law No. 4 of 1996 on Mortgage and Their Land-Related- Objects. It is generally recognized that an execution based on Article 6 of Law No.4 of 1996 on Mortgage and Their Land-Related-Objects has many times fails the creditors to execute under parate executie in which the Judges prefer the executorial titel into performance. Furthermore parate executie principle is closely related with a kind of executorial promises filled in the Deed of Grant of Encumbrance Right (APHT).
This thesis is based on normative and literature research methods and an exclusive interview with Mr. Tumpal Naibaho as a Head Unit of Legal Credit of PT. Bank OCBC NISP, Jakarta as well as data obtained were analyzed qualitatively. Refers to Article 6 of Law No.4 of 1996 on Mortgage and Their Land-Related-Objects, which governs the authority to sell on his own power, then it is interesting indeed to be observe. Moreover, the blank deed of the Deed of Grant of Encumbrance Right (APHT) is still using the late regulation in it is format prior to the Law No.4 of 1996 on Mortgage and Their Land-Related- Objects. Based on an analysis of executorial promises in the Deed of Grant of Encumbrance Right (APHT) is known that 1) it is neccesary to change the format of executorial promises in the Deed of Grant of Encumbrance Right (APHT) refering the Law No.4 of 1996 on Mortgage and Their Land-Related-Objects and 2) the improvements is available herein."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27412
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Boby Rachman Gumay
"Perkawinan menurut KUHPerdata hanya dipandang dari segi keperdataannya saja. Berbeda dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang memandang perkawinan dari ikatan lahir batin, yang tidak hanya mencakup ikatan secara fisik dan batiniyah, namun juga ikatan dalam harta benda. Terkait ikatan harta benda tersebut, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 mengatur bahwa diperbolehkannya suami istri untuk membuat perjanjian perkawinan atas harta benda dalam perkawinan. Sehingga, apabila terjadi perceraian, maka perjanjian perkawinan yang telah dibuat akan berdampak pada perikatan yang timbul dari perjanjian tersebut mengenai pembagian harta benda perkawinan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, tulisan dalam skripsi ini menunjukkan adanya prosedur pembuatan dan syarat-syarat sahnya suatu perjanjian perkawinan yang terlebih dahulu harus dilakukan oleh suami istri; dan implikasi terhadap perjanjian perkawinan terhadap harta benda perkawinan apabila terjadi perceraian adalah telah memiliki kedudukan hukum selama perjanjian tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan ketertiban umum. Sebagai contoh, mereka dapat mengadakan pisah harta sama sekali, pisah harta secara terbatas, pemisahan aset-aset tertentu, percampuran harta bulat, campur hasil pendapatan, persatuan untung rugi.

Marriage in accordance with The Civil Code is only being regarded in terms of civilization. Unlike The Law No. 1 of 1974 that views the marriage of the spiritual and physical bond, that includes not only physical and spiritual bonds but also the prenuptial bonds. Related to the prenuptial bonds, The Law No. 1 of 1974 regulates that husband and wife are allowed to arrange a prenuptial agreement in their marriage. Thus, in the event of divorce appears in their marriage, the prenuptial agreement that has been made will give an implication to the prenuptial in the marriage. By using normative methods, this mini thesis study shows that there are several procedures and requirements that should be conducted to make a legal prenuptial agreement; and the implication of the prenuptial agreement in the event of divorce appears is the prenuptial agreement has its own legal position in the course of the agreement?s clause is not permissible if it is prohibited by the law, or if it violates good conduct, or public order. In example, they can arrange a completely separated of assets, separately limited of assets, separation of custom assets, completely interfusion of assets, interfusion of incomes, coalition of benefits and loss"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45225
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>