Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185253 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Candani Sutana
"Poligami adalah suatu bentuk perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki (mengawini) lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan. Dalam Undang-Undang No.1/1974, poligami diperbolehkan dengan syarat-syarat yang diatur secara limitatif. Begitu pula dalam lima Hukum Agama yang berlaku di Indonesia. Selain itu, poligami juga mengundang berbagai kontroversi dalam masyarakat. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai pengaturan poligami itu sendiri di dalam UU No.1/1974 dan Hukum Agama, dan memberikan solusi terhadap pandangan keliru tentang poligami dalam masyarakat. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif analitis. Selain mengadakan penelitian kepustakaan, penulis juga melakukan penelitian lapangan, guna mendapatkan data yang akurat dan terkini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21088
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irawati Setyoyudo
"ABSTRAK
Skripsi ini di buat dalam rangka memenuhi prasyarat dalam mencapai gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di samping itu, Juga untuk memberi gambaran yang lebih jelas mengenai masalah kawasaan dan kecakapan bertindak dalam hukum kepada masyarakat awam yang bukan berasal dari kalangan hukum. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (field research). Karena hukum perdata di Indonesia bersifat pluralistik, maka tidak ada keseragaman dalam pengaturan masalah kedewasaan dan kecakapan bertindak seseoranq seperti hal nya pengaturan menurut Kitab undang-undang Hukum Perdata dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974. Fada hakekatnya, dalam semua sistim hukum seseorang di anggap cakap untuk bertindak dalam hukum apabila ia sudah mencapai usia dewasa. Sebagai konsekwensi nya, maka seseorang yang belum dewasa di anggap ti dak cakap untuk bertindak sendiri dalam lalu lintas hukum, tetapi harus di bantu oleh orang tua atau wali nya. Namun demikian sebelum dewasaan seseorang tidak menutup kemungkinan bagi orang yang bersangkutan untuk melakukan tindakan hukum sendiri, karena bagi nya tersedia upaya hukum pendewasaan. Hukum juga memperbolehkan orang tersebut untuk melakukan perbuatan-perbuatan hukum tertentu yang diperkenankan oleh undang-undang. Orang-orang yang berada dibawah pengampuan juga harus di bantu oleh pengampunya dalam melakukan perbuatan hukum dan perempuan bersuami menurut Kitab Undang-Undanq Hukum Perdata juga harus dibantu oleh suaminya. Jadi kecakapan bertindak seseoranq tidak hanya ditentukan oleh usia (faktor penentu umum) saja melainkan juga di tentukan oleh keadaan jiwa orang yang bersangkutan (faktor penentu khusus) Dalam rangka mencapai keseragaman dalam pengaturan masalah kedewasaan dan kecakapan bertindak dalam hukum, maka hendaknya di buat suatu peraturan khusus yang bersifat nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afdol
"Role of Islamic courts in implementing and adapting Islamic laws in Indonesia."
Surabaya: Airlangga University Press (AUP), 2013
340.595 98 AFD k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Soemantri Martosoewignjo
Bandung: Padjadjaran, [date of publication not identified]
342.02 SRI t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Titut Amalia
"Akad dikenal di dalam dunia perbankan syariah sebagai pengikat atas sebuah perikatan. Oleh karena itu akad memiliki arti penting dalam perbankan syariah. Pembuatan akad adalah salah satu dari kewenangan Notaris dari sejumlah kewenangan sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Mengingat besarnya peranan Notaris tersebut maka perlu diketahui bagaimana peranan Notaris dalam pembentukan akad dari produk perbankan syariah berikut kendala yang dihadapi dan solusi yang diambil guna mengatasi kendala tersebut. Disamping itu perlu pula diketahui bagaimana kesesuaian peranan Notaris tersebut dengan hukum Islam dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Guna menjawab permasalahan tersebut maka dilakukanlah penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung dengan wawancara. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Penelitian ini mengkaji peran Notaris di dalam pembentukan akad pada produk di Bank Syariah dikaitkan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan ketentuan menurut Hukum Islam. Berdasarkan penelitian tersebut diketahui bahwa peran Notaris dalam pembentukan akad dari produk perbankan syariah adalah sangat penting karena Notaris memiliki peran aktif dan peran pasif. Notaris berperan menjaga kedua belah pihak untuk memenuhi kaedah hukum yang berlaku dan Notaris berperan menjaga kaedah atau nilai-nilai yang terkandung di dalam substansi perikatan agar tetap sesuai. Guna mendukung tugas dari Notaris yang terjun dalam pembuatan akad produk perbankan syariah, maka pemerintah perlu menyediakan payung hukum yang jelas bagi pembentukan akad syariah oleh para Notaris. Dewan Syariah Nasional (DSN) juga perlu mengeluarkan fatwa yang mengatur ketentuan bahwa Notaris yang membuat akad syariah haruslah beragama Islam mengingat makna penting yang terkandung di dalam akad tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36257
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Pada masa lalu, sektor pertambangan umum, pernah
menjadi penyumbang devisa terbesar bagi Negara. Akan tetapi
semenjak tahun 1999, penerimaan devisa dari sektor
pertambangan umum mulai mengalami penurunan, yang
disebabkan oleh adanya penurunan nilai investasi baru. Hal
ini kemudian disikapi pemerintah dengan jalan membuat
roadmap atau peta persoalan di sektor pertambangan umum.
Berdasarkan roadmap tersebut, perpajakan dianggap menjadi
salah satu masalah yang menghambat perkembangan sektor
pertambangan umum. Masalah perpajakan di sektor
pertambangan umum, dapat dilihat dari dua aspek. Aspek
pertama adalah aspek penerapan pengaturan perpajakan di
sektor pertambangan umum. Untuk membahas mengenai aspek
ini, digunakan Kontrak Karya, perundang-undangan perpajakan
dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Sementara aspek
kedua adalah aspek penerapan perpajakan. Pembahasan
mengenai aspek penerapan perpajakan ini dilakukan untuk
menganalisis kendala perpajakan yang dihadapi oleh
kontraktor di sektor pertambangan umum. Pembahasan
dilakukan untuk menganalisis kendala yang dihadapi pada
masa sebelum keluarnya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
Tentang Pemerintahan Daerah dan pada masa setelah keluarnya
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S24402
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Deninta Dhamayanti
"Irtidad seringkali dipandang sebagai masalah yang sensitif yang tabu untuk dibicarakan. Pasalnya, berbicara tentang irtidad berarti mengkaji satu permasalahan dari dua sisi kacamata yang berbeda. Bagi kaum sekular, irtidad merupakan HAM dan kebebasan beragama, sedangkan dalam hukum Islam irtidad merupakan sebuah kejahatan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan prinsip antara keduanya. Sekuiarisme memisahkan kehidupan temporal dengan kehidupan spiritual yang mengsekte-sektekan berbagai bidang kehidupan dan berorientasi hanya pada dunia semata, sedangkan Islam merupakan a way of life yang komprehensif dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat. Untuk mengkaji hukum dan implementasi sanksi terhadap pelaku irtidad, dilakukan analisis dengan metode yuridis formal dengan faktor-faktor penelitian yang meliputi ayat-ayat Qur'an, Hadits, pendapat para ulama dan sarjana Islam, peraturan perundang-undangan, dan kondisi pemurtadan dalam masyarakat. Dari hasil analisis tersebut, diperoleh hasil bahwa tidak ada kontradiksi antara ayat-ayat Qur'an, Hadits, dan pendapat para ulama dan sarjana Islam tentang hukum irtidad, dan bahwa implementasi sanksi terhadap pelaku irtidad dan pelaku pemurtadan diterapkan dengan mempertimbangkan ancaman bahaya yang ditimbulkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saritua, Goklas
"UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan dasar hukum dalam penanganan perkara pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia yang telah mulai berlaku efektif sejak tanggeal 5 Maret tahun 2000. UU tersebut dimaksudkan untuk menegakan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha dan konsumen dalam kaitannya dengan kepentingan persaingan usaha itu sendiri sehingga memberikan jaminan kepastian hokum untuk lebih mendorong percepatan pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1999 dapat dilihat bahwa UU tersebut tidak hanya mengatur mengenai hukum materil saja, tetapi juga mengatur mengenai hukum acara atau hukum formil yang berlaku dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Adanya pengaturan hukum materil dan hukum formil dalam satu UU tersebut terjadi karma dalam ketentuan yang khusus itu terdapat hal-hal barn yang tidak diatur dalam ketentuan sebelumnya, yaitu misalnya seperti mengenai hukum acaranya yang berkaitan dengan substansi maupun kelembagaannya. Beberapa ketentuan baru yang berkaitan dengan hukum acara yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 tersebut antara lain adalah mengenai batas waktu penyelesaian perkara, peranan KPPU sebagai penyelidik, dan adanya upaya hukum keberatan atas putusan KPPU.
Dalam praktiknya temyata penegakan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menghadapi suatu tantangan yang berkaitan dengan ketentuan beracara yang ada selama ini yang diakibatkan oleh adanya perbedaan penafsiran dan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang kurang jelas dalam UU No. 5 Tabun 1999 diantara pihak-pihak yang berkaitan dengan penegakan UU tersebut, yaitu misalnya antara KPPU, kepolisian, hakim dan pengacara. Sebagai suatu UU yang masih relatif baru, UU No. 5 Tabun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih belum teruji benar pelaksanaannya karena sampai saat ,ini belum mempunyai test case yang sempurna sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tabun 1999 itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, kasus Tender Penjualan Saham PT. IMSI merupakan ujian awal, karma dalam kasus tersebut telah dilakukan keberatan atas putusan KPPU ke tiga PN yang berbeda dan juga telah dilakukan kasasi atas putusan ketiga PN tersebut ke MA. Dalam kasus tersebut terdapat perbedaan penafsiran dan pemahaman antara KPPU dengan PN dan perbedaan penafsiran dan pemahaman diantara PN itu sendiri. Perbedaan pemahaman antara KPPU dengan PN adalah yang berkaitan dengan kewenangan atau kompetensi dari KPPU dalam memeriksa dan memutus kasus tersebut, sedangkan perbedaan penafsiran atau pemahaman diantara PN itu sendiri adalah yang berkaitan dengan pemahaman terhadap proses pemeriksaan dalam keberatan serta pengertian dari keberatan itu sendiri.
Adanya perbedaan penafsiran terhadap ketentuan-ketentuan yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 dalam kaitannya dengan hukum acara tersebut pada akhirnya akan menyebabkan UU tersebut tidak efektif dan tidak memberikan jaminan kepastian hukum. Oleh karena itu untuk jangka panjang UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hams direvisi atau diamandernen, terutama yang berkaitan dengan hokum acaranya, sehingga UU tersebut dapat berlaku efektif dalam penegakan hokum persaingan usaha di Indonesia. Sedangkan untuk jangka pendek MA dapat mengeluarkan suatu Peraturan (PERMA) atau Surat Edaran (SEMA) yang mengatur mengenai penegakan UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu dalam hal ini jugs diperlukan kesamaan persepsi atau pemahaman diantara pihak-pihak yang berwenang dalam penegakan UU No. 5 Tahun 1999 sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU tersebut, yaitu KPPU, Kepolisian, Kejaksaan dan PN, dalam penyelesaian perkara persaingan usaha tidak sehat sehingga dapat menghindari dualisme penyidikan atau pemeriksaan yang hasilnya dapat saling bertentangan satu sama lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16395
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Wahyuwidayati
"Perkawinan pasangan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri menimbulkan pertanyaan mendasar, yaitu tentang keabsahan perkawinan dan otoritas agama/otoritas pemerintah dalam hal ini pegawai pencatat nikah. Kebingungan tersebut terletak pada Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) menimbulkan penafsiran bahwa: (a) pasal tersebut terletak pada kata agamanya dan kepercayaan yang merupakan satu kesatuan sehingga jika seseorang melakukan perkawinannya berdasarkan kepercayaan atau adatnya saja dan tidak berdasar agama yang diakui oleh negara maka perkawinan itu tidak sah; (b) karena perkawinan tersebut dianggap tidak sah, maka Kantor Catatan Sipil tidak dapat mencatatkan perkawinan tersebut. Sesuai dengan pasal tersebut, di Indonesia ada pluralitas hukum perkawinan menurut hukum agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan bahkan Kong Hu Cu. Perkawinan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri telah menjadi jalan keluar bagi sebagian pasangan beda agama yang hendak melangsungkan perkawinan karena kebanyakan negara lain hanya memandang perkawinan dari segi perdatanya saja. Permasalahan yang timbul kemudian adalah bagaimanakah status hukum (sah atau tidaknya) perkawinan berbeda- agama yang dilangsungkan di luar negeri menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 serta akibat hukum apa yang timbul dari perkawinan pasangan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif evaluatif dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Merujuk kepada syarat materiil yang terdapat pada pasal 1 UUP dan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UUP yaitu bahwa perkawinan dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, pasal 8 huruf f UUP tentang larangan perkawinan, dan meskipun perkawinan dimaksud telah memenuhi syarat formil sehingga sah menurut hukum negara tempat perkawinan tersebut berlangsung, namun dengan memperhatikan pasal 56 UUP yang mengatakan bagi WNI tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang ini, maka kesimpulan yang diperoleh dari penelitian terhadap perkawinan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri adalah tidak sah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (UUP). Sehingga akibat hukum yang timbul adalah perkawinan tersebut menjadi terhalang pencatatannya oleh Kantor Catatan Sipil di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16564
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>