Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158684 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Kredit perbankan merupakan salah satu cara yang
ditempuh oleh perusahaan untuk mengembangkan usahanya,
termasuk oleh perusahaan pelayaran. Perusahaan pelayaran
dalam memperoleh kredit biasanya memberikan jaminan berupa
hipotek atas kapal yang dimilikinya, juga terhadap kapal
yang baru akan dibeli melalui fasilitas kredit tersebut.
Pemberian kredit tentunya tidak terlepas dari aspek hukum
perjanjian, sehingga perlu dilakukan suatu penelitian, yang
mana penelitian ini nantinya akan dilakukan secara yuridis
normatif dengan menggunakan metode kepustakaan. Penelitian
ini menganalisis perjanjian kredit investasi untuk
pembelian kapal yang dibuat antara PT Samudera dengan Bank
X, yang mana di dalam perjanjian kredit tersebut akan
diberikan jaminan hipotek atas kapal berbendera Malaysia
yang akan dibeli oleh PT Samudera selaku pihak debitur. Hal
ini tentunya menimbulkan suatu pertanyaan hukum, apakah
boleh menjadikan kapal tersebut sebagai jaminan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 1175 ayat (2) KUHPerdata,
debitur dapat memperjanjikan hipotek pada kreditur. Setelah
kapal tersebut diperjanjikan sebagai agunan dalam
Perjanjian Kredit, bank atau kuasanya dapat melakukan ganti
bendera, pendaftaran kapal, dan pembebanan hipotek kapal
atas kuasa dari debitur. Untuk keamanan bank sebagai
kreditur, sebaiknya dalam perjanjian dicantumkan klausul
yang mengatur bahwa segala surat yang berkaitan dengan
kapal dan bukti kepemilikan kapal disimpan oleh bank."
[Universitas Indonesia, Universitas Indonesia, ], 2007
S21432
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sharon Felicia Davidson
"Dalam sektor pelayaran yang padat modal, kapal laut sering dijadikan objek jaminan melalui hipotek kapal yang memberikan perlindungan hukum bagi kreditur. Namun, muncul permasalahan ketika kreditur dianggap lalai, seperti dalam pengawasan pembangunan kapal, sebagaimana tercermin dalam Putusan No. 120/Pdt.G/2015/PN Bpp dan Putusan No. 34/PDT/2017/PT.SMR. Kasus ini melibatkan perjanjian pembangunan kapal, perjanjian kredit investasi yang diikat dengan Grosse Akta Hipotek Kapal, serta perjanjian sewa-menyewa. Penggugat mengklaim bahwa kelalaian Kreditur dalam pengawasan berdampak pada kerusakan mesin kapal. Namun, analisis hukum menunjukkan kewajiban Kreditur hanya terbatas pada pengawasan alur dana kredit investasi sebagaimana diatur dalam perjanjian, dan telah dipenuhi secara sah. Bank selaku Tergugat II juga tidak memiliki kapasitas untuk mengawasi pembangunan kapal secara langsung. Maka dari itu, pengadilan menilai gugatan terhadap Kreditur tidak berdasar. Penelitian ini menegaskan bahwa kendala debitur dalam melunasi utang tidak menghapus kewajibannya. Kreditur tetap berhak mengeksekusi jaminan dan meminta pertanggungjawaban Debitur berdasarkan kekuatan eksekutorial Grosse Akta Hipotek Kapal. Penelitian ini menggunakan metode normatif berbasis sosio-legal untuk menganalisis perlindungan hukum bagi Kreditur dalam kasus wanprestasi Debitur, untuk menghilangkan kebingungan dalam praktik hukum, serta rekomendasikan peningkatan perlindungan hukum, guna memastikan hak kreditur tetap terlindungi dalam perjanjian kredit investasi.

In the capital-intensive shipping sector, ships are frequently used as collateral through ship mortgages, offering creditors legal protection. Issues arise when creditors are accused of negligence, such as in supervising ship construction, as highlighted in Decisions No. 120/Pdt.G/2015/PN Bpp and No. 34/PDT/2017/PT.SMR. The case involved a shipbuilding agreement, an investment credit agreement secured by a Grosse Deed of Ship Mortgage, and a lease agreement. The plaintiff alleged that the creditor's lack of supervision caused engine damage. However, legal analysis revealed that the creditor's obligation was limited to overseeing the flow of investment credit funds, as outlined in the agreement, and this had been duly fulfilled. Additionally, the bank, as Defendant II, lacked the capacity to directly supervise ship construction. Consequently, the court deemed the plaintiff's claim against the creditor unfounded. This study underscores that a debtor's difficulties in repaying debts do not absolve their obligations. Creditors retain the right to execute collateral and hold debtors accountable under the Grosse Deed of Ship Mortgage's executorial power. Using a socio-legal normative method, this research aims to clarify creditor responsibilities and proposes measures to strengthen legal protection in investment credit agreements. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barkah
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T36441
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S20932
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S20952
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rakuntadati Devie Nugraheni
"Pemberian fasilitas kredit adalah fungsi utama dari bisnis perbankan, yakni menyalurkan dana kepada mereka yang memerlukan, setelah menerima penguznpulan dana. Dalam kinerjanya Bank harus memegang teguh prinsip kehati-hatian dan menganalisa kredit yang mencakup 5C's calon Debitur. Pemberian kredit tersebut wajib dituangkan dalam perjanjian kredit secara tertulis, balk dibawah tangan atau dihadapan Notaris (Akta Notariil), demikian pula dengan perjanjian turutannya (Pemberian Jaminan).
Penulisan tesis yang berjudul "Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan Notaris Berupa Kelalaian Melengkapi Dokumen Yuridis pada Akta Perjanjian Kredit dan Pemberian Jaminan Di Bank" dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang diperoleh dari buku kepustakaan, serta metode empiris dengan melakukan penelitian langsung di Bank "Y" agar dapat mengetahui praktek yang sebenarnya. Yang mana Legal Officer pada Bank terutama Notaris agar lebih cermat dan teliti memeriksa kelengkapan dan kebenaran Dokumen Yuridis calon Debitur. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, akan terjadi Perbuatan Melawan Hukum berupa kelalaian, sehingga dapat menyebabkan akta tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan dan reputasi notaris tersebut menjadi tidak baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19376
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdy Ferdian Gaus
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25037
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Kartika Sarsintarini
"Bangsa Indonesia pada masa kini sedang melakukan pembangunan. Seiring dengan roda pembangunan pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat menunjangnya. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sektor perbankan sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan fasilitas kredit. Untuk mengurangi faktor resiko maka bank meminta jaminan tambahan berupa tanah. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 memperbolehkan tanah yang belum mempunyai sertifikat hak atas tanah, dalam hal ini diasumsikan termasuk tanah yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat hak atas tanah dapat dijadikan jaminan kredit. Kebijaksanaan ini merupakan jalan keluar bagi para pengusaha kecil yang memerlukan kredit tetapi tanahnya sedang dalam proses pembuatan sertifikat hak atas tanah karena keadaan masyarakat dan pertanahan di Indonesia memang belum menunjang jika hanya tanah yang sudah mempunyai sertifikat hak atas tanah saja yang dapat dijadikan jaminan kredit. Namun sebenarnya selama tanah tersebut belum mempunyai sertifikat hak atas tanah maka tanah tersebut tidak dapat dibebani hak tanggungan. Tanpa pembebanan hak tanggungan maka kedudukan kreditur hanya sebegai kreditur konkuren. Bank Bumi Daya menerima jaminan berupa tanah yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat hak atas tanah namun jumlahnya sangat kecil mengingat resiko yang ditanggungnya cukup besar. Untuk mengurangi resiko tersebut maka Bank Bumi Daya memperketat syarat dan prosedur pemberian kredit serta membatasi jangka waktu berlakunya jaminan seperti ini artinya setelah proses pembuatan sertifikat hak atas tanah selesai maka pengikatan jaminan harus ditingkatkan dengan melakukan pembebanan hak tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Deasy Erydani
"Banyak perusahaan pelayaran ataupun perusahaan yang bukan bergerak dalam bidang pelayaran membutuhkan kapal laut untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Salah satu cara pengadaan kapal laut adalah dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank dengan memberikan jaminan bagi pelunasan hutang yaitu berupa kapal laut tersebut. Dalam hal ini maka akan diuraikan mengenai penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit. Sebagai studi kasus adalah di Bank Mandiri yang dalam hal ini bertindak sebagai Kreditur dan PT. X yang dalam hal ini adalah- sebagai Debitur. Pokok permasalahan dalam pembahasan ini adalah apakah lembaga jaminan yang tepat apabila kapal laut akan dijadikan sebagai jaminan hutang dalam suatu perjanjian kredit, Bagaimana proses penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit di Bank Mandiri dan Bagaimana pelaksanaan pelaksanaan sita eksekusi terhadap kapal laut yang telah dijadikan sebagai jaminan dalam pelunasan suatu hutang di PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. apabila Debitur wanprestasi.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis dan wawancara. Dari pokok permasalahan yang diambil dalam penulisan ini maka Penulis mengambil kesimpulan bahwa kapal laut merupakan benda tidak bergerak sehingga jaminan yang dapat dibebankan terhadap kapal laut tersebut adalah hipotik. Bank Mandiri dapat memasang hipotik terhadap kapal laut tersebut berdasarkan akta Surat Kuasa Memasang Hipotik yang ditandatangani di hadapan Notaris antara Bank Mandiri selaku pihak yang menerima kuasa dengan PT. X selaku pihak yang memberi kuasa. Pembebanan hipotik harus didaftarkan dalam buku pendaftaran hipotik kapal oleh pegawai pendaftaran kapal. Pelaksanaan sita eksekusi apabila Debitur wanprestasi diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara karena Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang ditetapkan apabila Debitur wanprestasi maka secara hukum wewenang penguasaan atas hak tagih dan pelaksanaan sita eksekusi akan dialihkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara tanpa melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>