Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185780 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Asuransi merupakan perjanjian di atas uberrimae fidei
atau utmost good faith. Pengaruhnya, prinsip ini lebih
menekankan a higher standard of honesty (kejujuran yang
paling tinggi, sempurna) pada para pihaknya dalam jenis
perjanjian ini. Tujuannya ialah untuk melindungi
kepentingan penanggung. Pasal 251 KUHD mengatur mengenai
prinsip utmost good faith, yang mana mengatur mengenai
kewajiban tertanggung untuk memberitahukan setiap
keterangan yang bersifat material to the risk (fakta
material) yang diketahuinya kepada penanggung. Jika
tertanggung melanggar, maka hal itu akan membatalkan
perjanjian. Dalam perjanjian asuransi antara
INTERCONTINENTAL MARITIME PTE. LTD. dan PT. LAYAR SENTOSA
SHIPPING CORPORATION dengan PT. WATAKA GENERAL INSURANCE,
tertanggung melanggar prinsip utmost good faith sebab
tertanggung tidak memberitahukan seluruh keterangan yang
bersifat material to the risk (fakta material) yang
diketahuinya mengenai kapal yang diasuransikannya kepada
penanggung. Akibat dari diketahuinya fakta material
tersebut oleh penanggung, pertanggungan menjadi batal dan
penanggung mengembalikan pembayaran premi tertanggung."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S21311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Irsyad Dwiandra
"Perjanjian asuransi merupakan perjanjian yang bertujuan untuk memindahkan risiko dari tertanggung kepada penanggung dengan sebuah imbalan berupa premi yang harus dibayarkan. Perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan merupakan salah satu jenis perjanjian asuransi yang dibutuhkan dan telah biasa dilakukan dalam praktik bisnis khususnya pada bidang pembiayaan yang dilakukan oleh bank. Salah satu klausul yang ditemukan dalam perjanjian kredit pembiayaan tersebut adalah klausul yang mewajibkan debitur sebagai pemilik barang jaminan untuk mengasuransikan barang tersebut dan mencantumkan Bank sebagai penerima manfaat dalam polisnya. Penelitian ini dilakukan untuk membahas dan menjawab permasalahan yaitu bagaimana penerapan prinsip utmost good faith dalam perjanjian asuransi tersebut beserta kedudukan apa saja yang dapat diduduki oleh bank sesuai dengan prinsip insurable interest dan bagaimana kesesuaian antara Majelis Hakim menerapkan tersebut dalam pertimbangan hukumnya sehingga memperoleh amar putusan dalam Putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan Putusan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam perjanjian asuransi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan hasil studi kepustakaan serta menelaah ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada perjanjian asuransi. Hasil analisis menemukan bahwa terdapat asas utmost good faith pada perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan melekat kepada seluruh pihak dan ditemukan bahwa bank memiliki tiga posisi yang mungkin diduduki dalam perjanjian asuransi dengan model ini yaitu sebagai tertanggung, penerima manfaat, dan/atau sebagai penerima kuasa untuk mengasuransikan. Serta juga ditemukan kekeliruan dan ketidaktepatan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam menyusun pertimbangan dan amar putusan pada perkara yang diputus dalam putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. Majelis Hakim telah tidak cermat dalam menilai unsur pelanggaran prinsip utmost good faith dan telah salah dalam memposisikan bank dalam perjanjian tersebut sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan perusahaan asuransi yang telah sesuai dan berdasar menolak klaim yang diajukan oleh tertanggungnya.

An insurance agreement is an agreement that aims to transfer risk from the insured to the insurer with a reward in the form of premiums that must be paid. Insurance agreements with collateral objects are one type of insurance agreement that is needed and has been commonly carried out in business practices, especially in the field of financing carried out by banks. One of the clauses found in the financing credit agreement is a clause that obliges the debtor as the owner of the collateral to insure the goods and lists the Bank as the beneficiary in the policy. This research was conducted to discuss and answer the problems, namely how the application of the principle of utmost good faith in the insurance agreement along with what positions can be occupied by the bank in accordance with the principle of insurable interest and how the suitability of the Panel of Judges applying it in its legal considerations so as to obtain the verdict in Court Ruling Number 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and Court Ruling Number 300/Pdt/2020/PT.Mdn with the laws and regulations and principles applicable in insurance agreements. To answer these problems, the author uses a research method with a juridical-normative approach and uses data obtained based on the results of literature studies and examines the provisions in the laws and regulations that apply to insurance agreements. The results of the analysis found that there is a principle of utmost good faith in the insurance agreement with the object of collateral attached to all parties and it was found that the bank has three positions that may be occupied in the insurance agreement with this model, namely as the insured, beneficiary, and / or as the recipient of the power of attorney to insure. It was also found that mistakes and inaccuracies were made by the Panel of Judges in formulating considerations and rulings in the cases decided in decisions No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. The Panel of Judges has not been careful in assessing the elements of violation of the principle of utmost good faith and has been wrong in positioning the bank in the contract so that the resulting decision is very detrimental to the insurance company which has properly and reasonably rejected the claim submitted by the insured."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Annisa Intan Dwitanti
"Tesis ini membahas penerapan prinsip utmost good faith dalam perkara klaim asuransi jiwa antara Risma Wardah dan Hanif Azhar melawan PT AXA Mandiri Financial Services dengan permasalahan mengenai penerapan prinsip utmost good faith dalam perkara klaim asuransi jiwa pada kasus terkait serta pertimbangan hukum dari hakim pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi atas prinsip utmost good faith pada kasus terkait. Metode penelitian dan teori hukum yang digunakan dalam menjawab permasalahan adalah metode penelitian yuridis normatif, teori hukum positif analitis dan teori pembuktian positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip utmost good faith tidak dilaksanakan oleh Tertanggung karena tidak memberikan keterangan secara benar terhadap riwayat kesehatannya dalam pengisian SPAJ dan berakibat pada batalnya perjanjian asuransi berdasarkan Pasal 251 KUHD. Pertimbangan hukum dari hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 3/PDT.G/2021/PN BJM dan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 50/PDT/2021/PT BJM tidak tepat karena telah mengesampingkan prinsip utmost good faith.

This thesis discusses the implementation of the principle of utmost good faith in the case of life insurance claims between Risma Wardah and Hanif Azhar against PT AXA Mandiri Financial Services with issues regarding the application of the principle of utmost good faith in the related case, as well as legal considerations from the judge in the district court and the high court on the principle of utmost good faith in the related case. The research method and legal theory used in addressing the problem are the normative juridical research method, the analytical positive legal theory and the positive proof theory. The research results show that the principle of utmost good faith was not carried out by the Insured because they did not provide correct information about their health history in the Life Insurance Request Letter (SPAJ) form and this resulted in the cancellation of the insurance agreement based on Article 251 of the Book of Commercial Law (KUHD). The legal considerations of the judge in the District Court of Banjarmasin decision number 3/PDT.G/2021/PN BJM and the High Court of Banjarmasin decision number 50/PDT/2021/PT BJM are not appropriate because they have disregarded the principle of utmost good faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rafli Pratama
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith pada perjanjian asuransi jiwa kredit di Indonesia, khususnya pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa kredit, mengetahui bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912, dan menganalisis bagaimana Majelis Hakim menerapkan prinsip utmost good faith dalam memutus perkara dengan Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan tiga hal. Pertama, bahwa terdapat hubungan hukum yang terjalin antara para pihak dalam kasus ini. Hubungan hukum tersebut dapat berasal dari perjanjian kredit, perjanjian bancassurance, dan/atau perjanjian asuransi jiwa kredit. Kedua, bahwa tertanggung, dalam hal ini Oly Umar, tidak menerapkan prinsip utmost good faith dengan tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengungkapkan seluruh fakta material yang diketahuinya kepada AJB Bumiputera 1912 selaku penanggung pada saat proses underwriting perjanjian asuransi jiwa kredit. Ketiga, bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkara pada Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO telah keliru dan tidak cermat dalam menyusun pertimbangan hukum dan amar putusannya. Hal tersebut karena Majelis Hakim sama sekali tidak menghiraukan keberlakuan dari prinsip utmost good faith dalam memutus perkara ini sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912.

This thesis discusses the application of the principle of utmost good faith in credit life insurance agreements in Indonesia, particularly in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912. The purpose of this study is to understand the legal relationship between the parties in credit life insurance agreements, to examine how the principle of utmost good faith is applied in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912, and to analyze how the Panel of Judges applies the principle of utmost good faith in deciding the case with Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO. This research adopts a juridical-normative method and utilizes data obtained from literature study. The results of this research explain three things. First, there is a legal relationship that exists between the parties in this case. This legal relationship may arise from credit agreements, bancassurance agreements, and/or credit life insurance agreements. Second, the insured, in this case, Oly Umar, did not apply the principle of utmost good faith by failing to disclose all material facts known to him to AJB Bumiputera 1912 as the insurer during the underwriting process of the credit life insurance agreement. Third, the Panel of Judges examining the case in Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO made mistakes and inaccuracies in formulating legal considerations and the verdict. This is because the Panel of Judges completely disregarded the application of the principle of utmost good faith in deciding this case, resulting in a decision that greatly prejudices PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ezra Fariel
"Asuransi jiwa adalah produk keuangan yang memberikan manfaat uang kepada penerima yang ditunjuk setelah kematian orang yang diasuransikan. Produk ini dirancang untuk menawarkan keamanan finansial dengan menutupi biaya seperti biaya pemakaman, utang yang belum lunas, dan biaya hidup untuk tanggungan. Pemegang polis biasanya membayar premi secara teratur sebagai imbalan atas perlindungan ini. Prinsip itikad baik, yang juga dikenal sebagai "uberrima fides," adalah prinsip dasar dalam kontrak asuransi yang mengharuskan kedua belah pihak—penanggung dan tertanggung—untuk bertindak jujur dan mengungkapkan semua informasi yang relevan dengan benar. Prinsip ini mengharuskan tertanggung memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang risiko yang diasuransikan, sementara penanggung harus secara jelas menguraikan syarat, ketentuan, dan cakupan polis. Kegagalan untuk mematuhi prinsip itikad baik oleh salah satu pihak dapat mengakibatkan pembatalan kontrak atau penolakan klaim. Penyebab terdekat adalah konsep hukum dalam asuransi yang merujuk pada penyebab utama kerugian atau kerusakan dalam rangkaian peristiwa. Ini adalah penyebab dominan, langsung, atau paling signifikan yang memicu peristiwa lain, yang mengarah pada hasil tertentu. Dalam konteks klaim asuransi, menentukan penyebab terdekat sangat penting karena membantu menetapkan apakah kerugian tersebut ditanggung oleh polis. Jika penyebab terdekat dari kerusakan adalah risiko yang diasuransikan, maka penanggung wajib membayar kerugian tersebut.

Life insurance provides a monetary benefit to a designated beneficiary upon the death of the insured, offering financial security by covering expenses such as funeral costs, outstanding debts, and living expenses for dependents. Policyholders pay regular premiums for this protection. Utmost good faith, or "uberrima fides," is a key principle in insurance contracts, requiring both the insurer and the insured to act honestly and disclose all relevant information truthfully. The insured must provide accurate information about the risk being insured, while the insurer must clearly outline the policy terms, conditions, and coverage. Failure to uphold utmost good faith can result in the voiding of the contract or denial of claims. Proximate cause is a legal concept in insurance that refers to the primary cause of loss or damage in a chain of events. It is the dominant cause that leads to a particular outcome. Determining the proximate cause is crucial in insurance claims because it establishes whether the loss is covered under the policy. If the proximate cause is an insured peril, the insurer is liable to pay for the loss."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Setyohadi Pamungkas
"Skripsi ini membahas mengenai adanya perbedaan pengaturan tentang doktrin dalam Hukum Asuransi yang berlaku secara universal yaitu doktrin Utmost Good Faith (itikad paling baik). Dimana pada dasarnya utmost good faith (itikad baik) tidak sama dengan good faith pada umumnya sehingga pengaturannya di tiap negara terkadang bisa saja berbeda. Indonesia dan inggris mempunyai keterkaitan yang cukup erat dengan doktrin utmost good faith sendiri, dimana kasus yang menjadi awal doktrin utmost good faith yaitu Carter vs Boehm terjadi di Indonesia dan diputuskan oleh Lord Mansfield di Pengadilan Inggris. Sehingga saya memutuskan untuk membandingkan pengaturan di Indonesia dan Inggris tentang Utmost Good Faith. Selain itu saya juga membahas kasus tentang asuransi laut yang terjadi di Indonesia tetapi para pihaknya memilih menggunakan hukum inggris.

This Thesis discuss about differencies in regulation about doctrine that apply generally in Insurance Law that is Utmost Good Faith Doctrine. Basically utmost good faith isn’t the same doctrine with good faith doctrine generally so the regulation in each country often can be different. Indonesia and United Kingdom have a quite close relation with utmost good faith doctrine itself, where the cases that started utmost good faith doctrine is Carter vs Boehm happen in Indonesia dan the Verdict is read by Lord Mansfield in United Kingdom Courts. So i decided to comparing Regulation in Indonesia and United Kingdom about Utmost Good Faith. Besides that i also discuss about a case of marine insurance that happen in Indonesia but the parties choosed to use English Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58601
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fareza Adisatya
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith dalam suatu
perjanjian asuransi. Pada skripsi ini penulis membahas mengenai hal tersebut
dengan membaginya menjadi tiga buah pembahasan. Pembahasan pertama
membahas mengenai pengertian asuransi yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014. Kedua, penulis
membahas mengenai pengertian prinsip utmost good faith yang ditinjau melalui
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan bagaimana prinsip tersebut secara
umum. Ketiga, pembahasan mengenai pelanggaran penanggung dalam
melaksanakan prinsip utmost good faith dalam suatu polis asuransi. Dalam hal ini
dibahas berdasarkan penelitian atas Putusan Nomor 111/Pdt.G/2017/PN Jaksel
antara Agus Suwandi melawan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Dimana
dalam hal ini penulis mencapai suatu kesimpulan bahwa dalam suatu polis asuransi
penanggung dan tertanggung apabila telah mencapai keyakinan akan fakta materiil
yang diberikan maka keduanya tetap memiliki kewajiban atas pertanggungan
tersebut.

This undergraduate thesis discusses the application of the principle of utmost good
faith in an insurance policy. In this undergraduate thesis the author discusses this
matter by dividing it into three discussions. The first discussion discusses the notion
of insurance in terms of the Commercial Law Book, Indonesian Law Number 40 of
2014. Second, the author discusses the meaning of the principle of utmost good
faith as reviewed through the Code of Commercial Law and how these principles
in general. Third, discussion of insurers' violations in implementing the principle of
utmost good faith in an insurance policy. In this matter discussed based on research
on Putusan No 111 / Pdt.G / 2017 / PN South Jakarta between Agus Suwandi and
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Where in this case the author reaches a
conclusion that in an insurance policy the insurer and the insured, if they have
reached confidence in the material facts provided, then both of them still have an
obligation for the coverage
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satria Azis Widiarto
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai 1 pelanggaran prinsip Utmost Good Faithsebagai dasar untuk menolak klaim tertanggung dalam sengketa asuransi jiwaantara Endry Suryanti melawan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia sudah tepatpenerapannya menurut hukum asuransi. Kemudian 2 dampak hukum penerapanWaiting Period pada polis asuransi No. 000012400302 atas nama Erismanterhadap tanggung jawab polis, serta 3 penerapan prinsip Utmost Good Faithdalam putusan nomor 138/pdt.g/2012/Pn.Pdg. Penelitian ini menggunakan metodeyuridis-normatif, dimana data penelitian sebagian besar berasal dari studikepustakaan. Hasil penelitian ini adalah 1 Pelanggaran prinsip Utmost GoodFaith sebagai dasar bagi PT. Allianz Life Indonesia untuk menolak klaim Erismansudah sesuai menurut hukum asuransi, 2 dampak hukum waiting periodterhadap tanggung jawab polis adalah Penanggung tidak wajib memberikanmaslahat manfaat/klaim meninggal karena belum tercapai masa waktu tertentu,serta 3 penerapan prinsip Utmost Good Faith belum dilakukan oleh MajelisHakim karena masa polis asuransi Erisman belum mencapai waktu tertentusebagaimana ketentuan pasal 2 polis asuransi dan Penggugat tidak dapatmembuktikan dalil gugatannya di persidangan sehingga tidak ada relevansi nyamempertimbangkan bukti Tergugat lainnya.

ABSTRACT
This thesis discusses about 1 the breach of Utmost Good Faith principle as baseto reject claim of the Insured in life insurance dispute between Endry Suryantiagainst PT. Allianz Life Insurance Indonesia. Then 2 the legal effect on theapplication of Waiting Period on insurance policy No. 000012400302 on behalf ofErisman towards the responsibility of the policy, and 3 the application ofUtmost Good Faith principle in Verdict No. 138 Pdt.g 2012 Pn.Pdg. Thisresearch uses juridical normative method, where research data mostly come fromliterature study. The results of this study are 1 the Breach of Utmost Good Faithprinciple as the basis for PT. Allianz Life Indonesia to refuse Erisman 39 s claim isin accordance with the insurance law, 2 the legal effect of the waiting periodtowards the responsibility of the policy is that the Insurer is not obliged to providethe benefits of death because it has not reached a certain period of time, and 3 the application of the Utmost Good Faith principle has not been done by thePanel of Judges because the period of Erisman 39 s insurance policy has not reacheda certain time as stipulated in article 2 of the insurance policy and the Plaintiffcan not prove the argument of its lawsuit in the hearing so that its relevance doesnot consider the other Defendant 39 s evidence."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Vandes Tamala, author
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada praktiknya dalam kegiatan asuransi kebakaran. Dalam skripsi ini, pembahasan mengenai penerapan prinsip utmost good faith ditinjau berdasarkan sengketa perjanjian asuransi antara Samrida selaku tertanggung dan PT Asuransi Adira Dinamika selaku penanggung. Berdasarkan sengketa antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika tersebut, yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana penerapan prinsip utmost good faith dalam sengketa klaim asuransi antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika, dan apakah pertimbangan hukum dari Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Mahkamah Agung dalam sengketa klaim asuransi antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika sudah tepat ditinjau dari hukum asuransi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang meneliti hukum sebagai norma positif dalam sistem perundang-undangan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Samrida selaku tertanggung telah melakukan pelanggaran terhadap prinsip utmost good faith dengan melakukan material misrepresentation terhadap PT Asuransi Adira Dinamika selaku penanggung. Selain itu, hakim pada Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili perkara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika telah salah menerapkan prinsip utmost good faith dalam putusannya.

This thesis discusses about how utmost good faith principle is applied in fire insurance practice. In this thesis, studies about the application of utmost good faith principle is discussed based on a dispute over the insurance agreement between Samrida as insured versus PT Asuransi Adira Dinamika as insurer. According todispute between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika, the research questions that will be discussed in this thesis are about how utmost good faith principle is applied in dispute over the insurance claim between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika, and whether the district court, court of appeals, and supreme court judges have appropriately applied the insurance law in their decisionon dispute over insurance claim between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika. This thesis uses yuridis normative method of studies, which studies lawas positive norm in systems of law.
The result of this study concludes that Samrida as insured has violated utmost good faith principle by doing material misrepresentation against PT Asuransi Adira Dinamika as insurer. Furthermore, the judges in supreme court who adjudicate dispute between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika have incorrectly applied utmost good faith principle intheir decision.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69071
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>