Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152041 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Panggabean, Maudy Indria
"Bank sebagai salah satu lembaga keuangan memegang peran penting dalam menyimpan dan menyalurkan dana yang berasal dari masyarakat. Bank berperan penting dalam menampung peran aktif masyarakat, aspirasi dan minat masyarakat, serta memobilisasi dana-dana masyarakat. Dalam suasana persaingan yang ketat pada bisnis perbankan ini, Bank Niaga menawarkan pelayanan yang sebaik mungkin serta berbagai produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Salah satu produk Bank Niaga yang sangat menarik adalah dengan dikeluarkannya produk tabungan khusus untuk anak-anak usia sekolah yaitu Tabungan Niaga Cerdik. Pokok permasalahan dalam penelitian ini antara lain mengenai prosedur pembukaan tabungan pada Bank Niaga yang dilakukan oleh anak di bawah umur, bagaimana kedudukan anak dibawah umur dalam perjanjian pembukaan tabungan serta bagaimana perlindungan hukum terhadap. kepentingan dan kedudukan anak dalam perjanjian pembukaan tabungan. Anak yang belum cakap bertindak tidak dikenal dalam lapangan hukum perjanjian sebagai subyek hukum, sehingga mereka tidak dapat melakukan perbuatan hukum termasuk membuat perjanjian membuka tabungan . Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat juridis normatif dengan memanfaatkan sumber bahan pustaka sebagai data sekunder serta penelitian lapangan dengan mengadakan wawancara dan meminta data yang berkaitan dengan permukaan tabungan Niaga Cerdik. Dalam KUHPerdata seorang anak digolongkan sebagai subyek hukum yang tidak cakap bertindak untuk melakukan suatu perbuatan hukum, sehingga saat membuat perjanjian membuka tabungan Niaga Cerdik anak diwakili oleh orangtua/wali nya dimana dalam hal ini orangtua/wali memohon kepada bank untuk dapat dibukakan tabungan yang diatas namakan anaknya serta memahami, menyetujui dan akan mentaati ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan oleh bank. Tanpa terpenuhinya syarat ini bank tidak akan menerima permohonan pembukaan tabungan yang diajukan oleh penabung anak. Bank Niaga diharapkan benar-benar secara konsisten menerapkan peraturan Bank Indonesia mengenai Money Laundering dan KYC, bank juga bersikap aktif dalam penatausahaan rekening tabungan. Untuk mencegah penyalahgunaan dana oleh anak sebaiknya batas penarikan dana diturunkan sesuai dengan kebutuhan anak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21246
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmi Ariefianti
"Anak digolongkan sebagai mereka yang tidak cakap bertindak untuk melakukan perbuatan hukum, sehingga dalam membuat perjanjian membuka tabungan Palapa Yunior dengan Bank Duta anak diwakili oleh orang tua/walinya. dengan demikian, perjanjian dibuat oleh para pihak yang sama-sama cakap bertindak, dan memenuhi syaratnya sahnya perjanjian. Perjanjian membuka tabungan adalah perjanjian baku (standard contract), berupa perjanjian perjanjian meminjam uang dengan bunga (pasal 1765 KUH Perdata), yang menerbitkan hubungan hukum selaku kreditur-debitur: bagi penabung dan bank. Selanjutnya, penatausahaan rekening tabungan dapat di lakukan baik atas nama orangtua/wali maupun atas nama anak sendiri, tergantung tingkat kemampuan anak. Jenis tabungan ini banyak memberikan keuntungan dan manfaat bagi anak, tetapi tata usaha rekening tabungan atas nama orangtua/wali dapat membuka peluang terjadinya penyelundupan hukum oleh orangtua/wali yang beritikad buruk. Pada perjanjian ini terdapat penyimpangan dengan apa yang diatur dalam KUHPerdata, yaitu dalam hal perwalian dan pendewasaan terbatas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20865
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marganda, Simon
"Di beberapa tempat tertentu terdapat fenomena dimana sebuah jembatan penyeberangan bagi pejalan kaki mendapatkan tambahan fungsi sebagai tempat berjual beli. Dengan adanya kebutuhan tersebut didukung serta dengan bersarnya kuanlitas orang yang berjualan, maka tempat-tempat tersebut direncanahakan sedemikian rupa sehingga terlindungi dari kondisi alam yang tidak diinginkaan. Dengan demikian terbentuklah suatu bangunan yang memberikan suatu pengaruhh fisik maupun tingkah laku terhadap lingkungan sekitar. Bangunan itu disebut jembatan niaga.
Apakah kondisi (kriteria Iokasi) yang memungkinkan terbentuknya bangunan jembatan niaga tersebut. Bagaimana pengaruh kberadaan bangunan tersebut terhadap tingkah Iaku orang yang berada disekitarnya seperti orang yang melalui jalan yang berada di bawah jembatan toko tersebut. Dalam karya ilmiah ini, penulis mencoba untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan kegiatan manusia di sekitar jembatan tersebut."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2002
S48346
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Barus, Yusra Oktavina
"Pertumbuhan ekonomi dewasa ini menuntut adanya variasi lembaga pembiayaan non bank seperti "leasing". Perjanjian leasing tidak diatur secara khusus dalam KUH Perdata , namun hal ini tidak menghalangi berkembangnya hukum perjanjian di Indonesia. Perjanjian leasing dilaksanakan berdasarkan asas Kebebasan Berkontrak yang diatur dalam pasal 1338 dan 1320 KUH Perdata , dimana para pihak dapat mengadakan perjanjian apa saja asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang, norma kesusilaan dan ketertiban umum. Di Indonesia, digunakan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri sebagai sandaran bagi para pihak melakukan perjanjian leasing. Penulis melihat perjanjian leasing yang dilakukan oleh Niaga Leasing Corporation dan konsumennya menerapkan syarat sahnya perjanjian serta mencerminkan asas-asas perjanjian, terutama asas Kebebasan Berkontrak. Namun, asas tersebut diterapkan terlalu bebas sehingga tampak kedudukan lessee lebih lemah dengan menanggung kewajiban yang jauh lebih banyak dan berat dibandingkan dengan kewajiban lessor. Oleh karena itu, Penulis menyarankan agar pemerintah membuat suatu pengaturan lebih lanjut mengenai leasing agar lembaga leasing ini dapat tumbuh dan berkembang selaras dengan kesadaran hukum, UUD 1945 dan jiwa Pancasila."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20479
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayah Yarotul Salamah
"Pemberian kredit pemilikan rumah kepada masyarakat menengah ke bawah adalah merupakan kebijakan pemerintah melalui Bank Tabungan Negara yang ditunjuk sebagai wadah pembiayaan proyek pembangunan perumahan (sesuai Surat Menteri Keuangan No. B 49/MK/IV/I/1974 tanggal 29 Januari Tahun 1974). Pada tahun 1976 Bank Tabungan Negara memperkenalkan kredit pemilikan rumah yang lebih di kenal dengan istilah KPR-BTN. Kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara (KPR-BTN) adalah merupakan fasilitas pembiayaan atau kredit yang disediakan/diberikan BTN untuk pembelian rumah, yang dibangun oleh pengembang. Untuk memperoleh fasilitas kredit pemilikan rumah tersebut didalamnya terlibat tiga pihak, yaitu pengembang sebagai penjual, Bank Tabungan Negara sebagai kreditur dan pembeli sebagai debitur. Dalam pelaksarnaan kredit pemilikan rumah pemohon terlebih dahulu harus memenuhi ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku atas pemberian kredit melalui perjanjian kredit pemilikan rumah. Kewajiban pengembang sebagai penjual wajib memenuhi apa yang telah disepakati dalam perjanjian dan pengembang harus memiliki prinsip etika dalam melakukan bisnis perumahan, secara tidak langsung pengembang dapat memberikan perlindungan bagi konsumennya. Dengan lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen yang terabaikan hak-haknya dan dapat memberi kan kepastian hukum bagi konsumen perumahan. Penyelesaian sengketa-dalam perjanjian kredit pemilikan rumah apabila debitur wanprestasi, seharusnya bank yang mengeksekusi, tetapi dalam prakteknya bank tidak bisa menyelesaikan sehingga penyelesaian melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20912
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Nugroho
"ABSTRAK
Akta Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan Murabahah dalam Bentuk Penerusan Pada Bank Niaga Syariah dibuat dalam bentuk akta notariil. Notaris dalam membuat akta tersebut harus memperhatikan ketentuan hukum positif yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Akta Perjanjian yang dibuat secara notariil yang berkaitan dengan prinsip syariah, pada dasarnya merupakan akta otentik apabila telah dibuat sesuai ketentuan hukum positif Indonesia. Namun yang terjadi dalam praktek, ketentuan prinsip syariahnya masih sering diabaikan. Penelitian yang dilakukan dengan mempergunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif dipilih untuk mengetahui sejauh mana prinsip syariah diterapkan dalam pembuatan akta notariil pada perjanjian kerjasama tentang pembiayaan murabahah tersebut. Data yang digunakan merupakan data sekunder melalui studi pustaka yang didukung oleh wawancara. Dengan pendekatan kualitatif, diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan mengenai prinsip syariah pada Akta Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan Murabahah Dalam Bentuk Penerusan Pada Bank Niaga Syariah masih banyak diabaikan. Hal ini antara lain dapat dilihat pada klausul-klausul mengenai denda atas keterlambatan pembayaran; margin, ujrah, dan biaya; jaminan; kelalaian dan/atau pelanggaran. Disamping itu ketentuan mengenai saksi dalam pembuatan akta juga tidak sesuai dengan prinsip syariah. Keberadaan peraturan perundangan yang khusus mengatur mengenai bank syariah sudah saatnya diwujudkan untuk mendukung terlaksananya penerapan prinsip syariah yang menyeluruh dalam pelaksanaan muamalah. Dalam membuat peraturan perundangan tersebut perlu diperhatikan fatwa Dewan Syariah Nasional sebagai acuannya."
2005
T36886
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siti Andaru Hirati Banyakwide
"Munculnya UUPK yang ditunggu masyarakat Indonesia terutama kalangan konsumen, karena UUPK akan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen tidak hanya dalam pengkonsumsian, pemakaian atau penggunaan produk atau barang saja melainkan juga dalam penggunaan bidang jasa, dan mewajibkan pelaku usaha untuk menyediakan barang, produk dan jasa yang memenuhi standar mutu.
UUPK juga mengemukakan akan pentingnya pemberian informasi, bahkan penyediaan informasi sudah merupakan hak bagi konsumen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Sebab dengan adanya informasi, maka konsumen akan dapat membuat pertimbangan dan menentukan pilihan apakah akan mengkonsumsi, memakai -atau menggunakan barang, produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen oleh pelaku usaha.
Perlindungan konsumen terhadap kepemilikan kartu kredit juga harus mendapat perhatian, sebab seperti pada umumnya para pelaku usaha lainnya, maka pihak bank pun akan selalu mengejar keuntungan bagi lembaganya, sehingga kepentingan konsumen banyak diabaikan. Diperlukan peran UUPK dalam pengawasan yang Iebih ketat terhadap praktek-praktek seperti ini sehingga akan dapat diperoleh kedudukan yang setara antara konsumen dengan pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18746
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febri Meutia
"ABSTRAK
Lahirnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor
1062/KMK.001/1988, tanggal 27 Oktober 1988, menyebabkan
pertumbuhan perbankan begitu pesat, dan diikuti semakin
banyak produk-produk tabungan yang ditawarkan oleh bankbank
bahkan dengan iming-iming hadiah, hal ini terkadang
menimbulkan kebingungan para nasabah. Dari pengaduan yang
masuk kepada Yayasan lembaga Konsumen Indonesia terhadap
bidang perbankan yang paling banyak mengenai keluhan
tentang pelayanan yang diberikan oleh bank kepada
nasabahnya, diantaranya masalah yang berkenaan dengan
tabungan, Automatic Teller Machine (ATM), dan kartu kredit.
Keluhan-keluhan tersebut akibat dari kedudukan yang tidak
seimbang antara bank dan nasabah akibat dari perjanjian
baku yang dibuat sepihak oleh pihak bank. Hal ini dapat
terlihat dari awal pengikatan perjanjian pada waktu
pembukaan rekening tabungan, nasabah sudah diberikan
formulir yang telah dibuat sepihak oleh bank untuk siap di
isi dan ditandatangani, bahkan terkadang tanpa mendapat
penjelasan mengenai klausul-klausul yang berupa syaratsyarat
menabung, nasabah dianggap membaca dan memahaminya, padahal belum tentu nasabah memahami klausul-klausul yang
ada dalam formulir tersebut yang terkadang panjang dan
sulit dipahami. Sepanjang pengamatan penulis terhadap
beberapa formulir pada beberapa bank di Jakarta terdapat
beberapa klausul yang memberatkan nasabah penyimpan dana
tabungan tersebut yang antara lain menyebutkan "bank berhak
mengadakan perubahan-perubahan pada syarat-syarat umum ini
tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada penabung.
Perubahan tersebut mulai mengikat penabung sejak saat
diadakannya perubahan syarat-syarat umum walaupun
pemberitahuan belum diterima oleh penabung." Dengan
lahirnya Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen, membantu nasabah untuk mendapatkan
perlindungan dan upaya hukum, dan bagi pengusaha bank
dibatasi dengan adanya larangan pencantuman klausul baku
yang memberatkan nasabah penyimpan dana tabungan."
2003
T36531
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>