Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53075 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Kenna Herdi
"Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen dimulai ketika sebuah Undang undang baru yaitu uu no. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dinyat akan berlaku pada tanggal 17 mei 1999. Dengan adanya UU tersebut maka status Bank Indonesia menjadi badan hukum dengan wewenang mengelola kekayaan tersendiri terlepas dari APBN. Salah satu hal yang menunjang lancarnya pelaksanaan tugas Bank Indonsia adalah dengan tersedianya barang barang dan peralatan yang cukup. Guna melengkapi peralatan tersebut maka perlu diadakan pengadaan, barang Bank Indonesia. Perbuatan dan pelaksanaan dari perjanjian ini harus memperhatikan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian serta pula harus diperhatikan kedudukan kedua belah pihak yang terkait sesuai dengan fungsinya agar tercapai keseimbangan. Permasalahan yang akan saya bahas dalam skripsi ini adalah mengenai bagai ana prosedur perjanjian pengadaan barang dengan Bank Indonesia selaku Lembaga Negara, bagaimanakah kedudukan kedua belah pikak yang terkait dalam perjanjian pengadaan barang ini dengan memperhatikan azas kebebasan berkonrak serta bagaimana bentuk perjanjian pengadaan barang tersebut jika dibandingkan dengan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian. Dalam melakukan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan dua metode penelitian yaitu metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Dari pembahasan pada skripsi maka diperoleh kesimpulan yaitu Pengadaan Barang pada Bank Indonesia didasarkan pada Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 2/16/PDG/2000 tentang Manajemen Logistik Bank Indonesia, dari isi perjanjian memang terlihat terdapat ketidakseimbangan kedudukan para pihak dimana pengaturan yang demikian didakan mengingat kepentingan umum yang bertujuan memenuhi salah satu tujuan pembagunan yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan perjanjian Pengadaan Barang antara Bank Indonesia dengan PT. Multipolar Corporation dilakukan dengan cara jual beli, sehingga salah satu pihak memiliki kewajiban yang merupakan hak-hak dari pihak lainnya dan sebaliknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20478
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dayita Putri Kusumaningrum
"Gelombang krisis moneter yang menimpa sektor perbankan di Indonesia pada pertengahan tahun 1997 mengakibatkan banyak bank yang menghadapi kesulitan likuiditas dalam jumlah besar. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kemudian mengambil langkah, bagi bank-bank yang masih dapat diselamatkan diberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), termasuk Bank Servitia. BI menempatkan Bank Servitia dalam program penyehatan dan mendelegasikan tugas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kepada BPPN. David Nusa Widjaja sebagai Direktur Utama dan Tarunodjojo Nusa sebagai salah satu direksi di tuntut pertanggungjawabannya untuk mengembalikan dana BLBI yang telah dikucurkan kepada Bank Servitia, dimana kemudian mengajukan gugatan kepada BPPN untuk membatalkan Akta Pengakuan Utang (APU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun masalah yang dibahas adalah menerangkan kondisi yang terdapat pada salah satu pihak pembuat perjanjian yang berhak memintakan suatu pembatalan, menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan BPPN dalam rangka penyelesaian aset dan pengembalian uang negara, serta mengkaji sejauh mana kewenangan hakim untuk menilai dan melakukan suatu penafsiran terhadap perjanjian, khususnya dalam hal pembatalan perjanjian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisa datanya adalah kualitatif. Bahwa putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Putusan No. 303/Pdt . G/2003/PN. Jaksel) dalam perkara Bank Serrvitia melawan BPPN terdapat banyak kekeliruan dalam penerapan hukumnya, yaitu: Majelis hakim kurang tepat dalam memberikan pertimbangan mengenai pembahasan keabsahan APU-Servitia, Majelis hakim kurang tepat menempatkan gentlement agreement dalam posisi yang lebih tinggi dari APU, Majelis hakim kurang tepat dalam memberikan pertimbangan mengenai penyalahgunaan keadaan serta Majelis Hakim kurang tepat dengan menyatakan adanya paksaan dan penekanan terhadap tergugat untuk menandatangani APU-Servitia tanpa terlebih dahulu dilakukan pembuktian. Saran yang diberikan adalah hakim baik atas permintaan para pihak atau secara ex-officio wajib menilai dan mempertimbangkan secara seksama apakah benar kedudukan para pihak dalam suatu perjanjian berada dalam keadaan tidak seimbang, dan juga hakim wajib mengatur secara patut dan adil segala akibat dari putusannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21331
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siti Yulianti Abduh
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Popy Lelowaty
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20648
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Fadillah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S21562
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Rangga Yogasati
"Transaksi jual beli dan sewa beli merupakan transaksi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Salah satu produk dari lembaga keuangan perbankan syariah adalah murabahah dan ijarah wa iqtina yaitu suatu perjanjian jual beli dan sewa beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada akad murabahah dan ijarah wa iqtina, nasabah pada umumnya tidak mempunyai kemampuan finansial untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya sehingga bank disini berperan sebagai penyedia dana yang dibutuhkan nasabah untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya.
Pokok permasalahan pada tulisan ini adalah bagaimana aspek hukum hubungan para pihak dan praktek pelaksanaan yang terjadi dalam Perjanjian (akad) Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina di bank syariah. Pokok permasalahan yang lain adalah apakah perbedaan antara Perjanjian Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina.
Dilihat dari sudut sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa aspek hukum hubungan para pihak antara bank dan nasabah yang mencakup hak dan kewajiban para pihak dalam akad jual beli dengan prinsip murabahah belum mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Selain itu, pada praktek perbankan syariah, akad ijarah wa iqtina antara bank syariah dan nasabah belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat kendala-kendala yang bersifat prinsipil seperti masalah mengenai transfer of title dalam akad pemindahan kepemilikan antara bank dengan supplier dan antara bank dengan nasabah dan masalah sistem teknologi yang belum sempurna.
Akad jual beli dengan prinsip murabahah dan akad sewa beli dengan prinsip ijarah wa iqtina pada bank syariah memiliki persamaan dan perbedaan yang mendasar seperti mengenai syarat sah objek akad, proses perpindahan hak milik, resiko atas barang, ijab dan kabul, dan lain-lain. Penulis menyarankan agar dibuat suatu undang-undang perbankan syariah yang mengakomodir prinsipprinsip syariah dan mengatur mengenai pembuatan klausula baku dalam transaksi perdagangan antara bank dan nasabah sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21138
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>