Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 216461 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arya Rangga Yogasati
"Transaksi jual beli dan sewa beli merupakan transaksi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Salah satu produk dari lembaga keuangan perbankan syariah adalah murabahah dan ijarah wa iqtina yaitu suatu perjanjian jual beli dan sewa beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada akad murabahah dan ijarah wa iqtina, nasabah pada umumnya tidak mempunyai kemampuan finansial untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya sehingga bank disini berperan sebagai penyedia dana yang dibutuhkan nasabah untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya.
Pokok permasalahan pada tulisan ini adalah bagaimana aspek hukum hubungan para pihak dan praktek pelaksanaan yang terjadi dalam Perjanjian (akad) Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina di bank syariah. Pokok permasalahan yang lain adalah apakah perbedaan antara Perjanjian Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina.
Dilihat dari sudut sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa aspek hukum hubungan para pihak antara bank dan nasabah yang mencakup hak dan kewajiban para pihak dalam akad jual beli dengan prinsip murabahah belum mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Selain itu, pada praktek perbankan syariah, akad ijarah wa iqtina antara bank syariah dan nasabah belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat kendala-kendala yang bersifat prinsipil seperti masalah mengenai transfer of title dalam akad pemindahan kepemilikan antara bank dengan supplier dan antara bank dengan nasabah dan masalah sistem teknologi yang belum sempurna.
Akad jual beli dengan prinsip murabahah dan akad sewa beli dengan prinsip ijarah wa iqtina pada bank syariah memiliki persamaan dan perbedaan yang mendasar seperti mengenai syarat sah objek akad, proses perpindahan hak milik, resiko atas barang, ijab dan kabul, dan lain-lain. Penulis menyarankan agar dibuat suatu undang-undang perbankan syariah yang mengakomodir prinsipprinsip syariah dan mengatur mengenai pembuatan klausula baku dalam transaksi perdagangan antara bank dan nasabah sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21138
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristiyono Soeripto
"ABSTRAK
Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi persyaratan untuk dapat menyelesaikan studi di Fakultas Hukum dan untuk penelitian/pengembangan ilmu Hukum (Perdata) khususnya di bidang Hukum Perjanjian Pemborongan.
Dalam memecahkan masalah transportasi di masa mendatang tidaklah mudah bila tidak dibarengi dengan terobosan-terobosan berupa penelitian-penelitian di sektor perhubungan dan untuk menunjang keberhasilan penelitian tersebut disediakanlah dana dari pemerintah yang setiap tahun tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP).
Pelaksanaan penelitian tersebut membutuhkan kualifikasi pengetahuan dan teknologi tinggi sedangkan tenaga di Departemen sendiri belum mempunyai kemampuan untuk mengerjakannya; oleh karenanya faktor inilah yang mendorong pekerjaan penelitian diborongkan kepada para konsultan yang mempunyai kualifikasi yang dimaksud.
Dengan diterapkannya metode penelitian maka dapatlah diungkap aturan-aturan mana yang harus digunakan oleh proyek Penelitian Umum dalam menjalankan kegiatannya baik dalam bidang administrasi maupun dalam melaksanakan pemborongan pekerjaan penelitian kepada pemborong.
Secara umum proyek penelitian umum tunduk pada ketentuan-ketentuan yang ada dalam Departemen Perhubungan. Namun dalam melaksanakan pekerjaan pemborongan kepada konsultan. Proyek mempunyai otorita sendiri dan dilandasi oleh Hukum Perjanjian yang bersifat perdata.
Untuk masalah-masalah lain disesuaikan dengan asas kebebasan berkontrak yang diatur sendiri oleh Pemimpin Proyek sebagai wakil dari Departemen Perhubungan dan para Konsultan yang telah mendapat borongan pekerjaan penelitian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Yuniarto
"Hukum Perjanjian yang menganut sistem terbuka dan bersifat konsensuil memperbolehkan kepada setiap orang untuk mengadakan perjanjian apa saja, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang dan Ketertiban umum. Hal ini memang sanyat diinginkan dalam lalu lintas dunia usaha apalagi dunia perdagangan yang semakin mengingin kan segi praktisnya dalam membuat dan melaksanakan transaksi-transaksinya. Keadaan ini dimanfaatkan benar oleh PT. Pumar Cold dalam melakukan jual-beli kapal-kapalnya.
PT. Pumar Cold suatu badan hukum swasta yang bergerak di bidang usaha penangkapan dan pengawetan ikan segar dari laut telah melakukan serangkaian jual-beli atas kapal-kapal penangkap ikannya yang sudah tidak diperbolehkan beroperasi lagi berdasarkan KEPPRES nomor 39 tahun 1980. Pelaksanaan jual-beli ini dilakukan dengan suatu perjanjian jual-beli kapal yang dibuat di bauah tangan, yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada konsepsi Hukum Adat yang menurutnya lebih praktis, sederhana dan mudah pelaksanaannya. Dasar dari pemilihan konsepsi jual-beli tersebut adalah karena adanya sistem terbuka dalam Hukum Perjanjian tadi dimana setiap orany boleh mengadakan perjanjian yang berisikan apa saja, yang penting tidak melanggar Undang-undang dan ketertiban umum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Timbul Budi
"Adanya komoditas perkebunan turut memberikan saham yang amat besar dan berharga dalam menegakkan perekonomian rakyat dan negara Indonesia maka dalam menggalakkan hasil dari komoditas perkebunan tersebut terkadang banyak kendala yang dihadapi untuk pemenuhan kebutuhan peningkat an hasil komoditas tersebut. Pada saat pengadaan sarana produksi yang mendukung hasil komoditas perkebunan tersebut yang salah satunya benih sawit yang bermutu dan bersertifikat terkadang Pusat Peneliti an Kelapa Sawit Marihat sebagai salah satu Produsen Benih Kelapa Sawit bersertifikat di Indonesia belum dapat mencukupi kebutuhan benih di Indonesia secara keseluruhan demi permintaan akan benih sawit yang bermutu dan bersertifikat. Franchise (waralaba) merupakan suatu perjanjian yang bertimbal balik karena, baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba keduanya berkewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Dalam Perjanjian kerjasama rintisan waralaba dalam pengadaan benih kelapa sawit antara Pihak PPKS sebagai Franchisor dan pihak Penangkar Bibit sebagai Franchisee dengan keikutsertaan PT Astra Agro Lestari membantu terlaksananya dan memperlancar kegiatan rintisan franchise tersebut yang didalamnya memuat pengaturan hak dan kewajiban para pihak, penyerahan hasil kerjasama, pembiayaan, keadaan memaksa maupun perselisihan . Sifat perjanjian tertulis yang berisifat rintisan waralaba benih kelapa sawit yang dibuatkan para pihak tentang hal-hal yang diperjanjikan dalam surat perjanjian kerjasama ternyata telah memenuhi apa yang menjadi syarat sahnya perjanjian dan didasarkan prinsip kebebasan berkontrak seperti yang diatur pasal 1320 yo 1338 KUHPerd. Perjanjian rintisan waralaba ini didahului perjanjian pinjam meminjam sarana produksi dan sejumlah uang yang dibuat bersama dengan perjanjian franchise dan ditandatangani para pihak. Didalam perjanjian franchise terdapat unsur perjanjian lain yaitu unsur perjanjian lisensi yang diberikan oleh pihak franchisor kepada pihak franchisee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21073
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Zippora BML
"Tujuan Pembangunan nasional di negara kita adalah untuk mencapai kesejateraan rakyat secara adil dan merata. Tolak ukur kesejateraan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan pokok manusia yaitu sandang/ pangan dan papan. Maka dari itu rakyat Indonesia sangat memnutuhan pembangunan perumahan sebagai sarana tempat tinggal. Mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah dilain pihak tanah yang tersedia terbatas, maka pemerintah memikirkan jalan untuk memecahkan permasalahan tersebut yaitu dengan pembangunan secara bertingkat yang kita kenal dengan rumah susun. Mengingat pembangunan rumah susun memakan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama dikarenakan prosedur yang berbelit-belit, maka pihak perusahaan perumahan dan pemukiman menganggap perlu mengadakan suatu upaya pengikatan untuk melakukan jual beli satuan rumah susun dikemudian dengan mengutip pembayaran terlebih dahulu. Hal ini dilakukan semata-mata untuk alasan ekonomis. Berdasarkan studi kepustakaan dan penelian lapangan, penulis berusaha untuk menelaah keberadaan serta kekuatan mengikatnya perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun tersebut, dengan mengambil studi kasus salah satu satuan rumah susun yang ada di Daerah Ibu Kota jakarta yaitu Satuan Rumah Susun Jakarta Golf Village. Maksud penulisan ini adalah agar kita dapat melihat sampai sejauh mana perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun melindungi kepentingan pihak calon pembeli. Hal ini didukung dengan lahirnya Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/KPTS/1994 Tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20643
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Choky Risda Ramadhan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S21549
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kenna Herdi
"Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen dimulai ketika sebuah Undang undang baru yaitu uu no. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dinyat akan berlaku pada tanggal 17 mei 1999. Dengan adanya UU tersebut maka status Bank Indonesia menjadi badan hukum dengan wewenang mengelola kekayaan tersendiri terlepas dari APBN. Salah satu hal yang menunjang lancarnya pelaksanaan tugas Bank Indonsia adalah dengan tersedianya barang barang dan peralatan yang cukup. Guna melengkapi peralatan tersebut maka perlu diadakan pengadaan, barang Bank Indonesia. Perbuatan dan pelaksanaan dari perjanjian ini harus memperhatikan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian serta pula harus diperhatikan kedudukan kedua belah pihak yang terkait sesuai dengan fungsinya agar tercapai keseimbangan. Permasalahan yang akan saya bahas dalam skripsi ini adalah mengenai bagai ana prosedur perjanjian pengadaan barang dengan Bank Indonesia selaku Lembaga Negara, bagaimanakah kedudukan kedua belah pikak yang terkait dalam perjanjian pengadaan barang ini dengan memperhatikan azas kebebasan berkonrak serta bagaimana bentuk perjanjian pengadaan barang tersebut jika dibandingkan dengan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian. Dalam melakukan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan dua metode penelitian yaitu metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Dari pembahasan pada skripsi maka diperoleh kesimpulan yaitu Pengadaan Barang pada Bank Indonesia didasarkan pada Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 2/16/PDG/2000 tentang Manajemen Logistik Bank Indonesia, dari isi perjanjian memang terlihat terdapat ketidakseimbangan kedudukan para pihak dimana pengaturan yang demikian didakan mengingat kepentingan umum yang bertujuan memenuhi salah satu tujuan pembagunan yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan perjanjian Pengadaan Barang antara Bank Indonesia dengan PT. Multipolar Corporation dilakukan dengan cara jual beli, sehingga salah satu pihak memiliki kewajiban yang merupakan hak-hak dari pihak lainnya dan sebaliknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20478
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tegas Febryanto
"Kontrak Karya merupakan standard kontrak yang digunakan dalam usaha pertambangan umum. Kontrak Karya adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia dalam rangka Penanaman Modal Asing untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian, tidak termasuk minyak bumi, gas alam, panas bumi, radio aktif dan batubara. Dengan diberlakukan ya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, namun tanpa disertai dengan dilakukannya penyesuaian beberapa peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Otonomi Daerah, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Pusat akan Pemerintah Daerah dalam mengelola sumber daya tambang di masa Otonomi Daerah. Hal tersebut pada akhirnya menyebabkan timbulnya kebingungan dalam hal pengurusan penerbitan Kontrak Karya. Untuk itu penulis tertarik untuk membahas seluk beluk pembuatan Kontrak Karya setelah berlakunya Otonomi Daerah, utamanya perihal pengaturan para pihak dalam Kontrak Karya. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah metode penelitian yuridis normati dan dilengkapi dengan wawancara. Agar lebih mendalami pokok permasalahan yang sedang dibahas, penulis juga turut menyertakan Kontrak Karya PT. X dan Persetujuan Modifikasi Dan Perpanjangannya sebagai suatu studi kasus. Setelah berlakunya Otonomi Daerah, Kontrak Karya dapat diajukan melalui Direktur Jenderal, Gubernur atau Bupati/Walikota, sesuai dengan kewenangannya. Para pihak dalam Kontrak Karya, baik yang diajukan melalui Direktur Jenderal, Gubernur maupun Bupati/Walikota, adalah Pemerintah Republik Indonesia dan pemohon Kontrak Karya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, adanya Otonomi Daerah tidak menyebabkan perubahan para pihak dalam Kontrak Karya. Selain itu, berlakunya Otonomi Daerah juga tidak menyebabkan akibat hukum apapun terhadap Kontrak Karya PT. X."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S21137
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satrya Masa T. Paul
"ABSTRAK
Dengan meningkatnya pembangunan fisik di negara Indonesia sebagaimana yang tercantum didalam GBHN maupun dalam Repelita, maka terhadap semua ini diperlukan pengaturan yang mantap baik mengenai segi yuridisnya maupun dari segi tekhniknya. Kegiatan pembangunan dalam pelaksanaannya tidak bisa dan tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah oleh karena itu Pemerintah mendorong: pihak swasta untuk ikut aktif melaksanakan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan dalam realisasinya menimbulkan hubungan hukum yaitu perikatan. Perhubungan hukum berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Mengenai perjanjian pemborongan telah diatur secara umum dalam BW. Pencaturan didalam BW ini belumlah dapat dikatakan memadai. Oleh karena itu diperlukan suatu peraturan standard. Peraturan ini di Indonesia disebut Syarat Umum untuk melaksanakan Pembangunan. Perusahaan Umum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah di dalam melakukan/mengada kan perjanjian pemborongan dengan pihak swasta harus tunduk pada Keppres No. 29 Tahun 1984, apakah ketentuan - ketentnan. yang ada didalam Keppres ini harus dilaksanakan secara konsekwen ataukah dapat dikesampingkan. Dari isi perjanjian pemborongan antara Perusahaan Umum Angkasa Pura dengan pihak pemborong, dapat terlihat bahwa kedudukan pemborong dibandingkan dengan pihak yang memborongkan selain berada dalam pihak yang lemah. Hal semacam ini terjadi karena tidak adanya peraturan yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk pembuatan kontrak. Bagi setiap proyek instansi Pemerintah yang pembiayaannya berasal dari APBN, terhadapnya dilakukan ketentuan-ketenbuan dalam Keppres No. 29 Tahun 1984, yaitu tentang. Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Oleh karena pembiayaan proyek-proyek yang dilakukan oleh pihak Perum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka iapun didalam melaksanakan proyek-proyek tersebut harus tiin.duk pada ketentuan-ketentuan dalara Keppres tadi, Bahwa perjanjian pemborongan berakhir apabila tuduan yang telah diperjanjikan sudah tercapai dan pihak yang memborongkan telah melakukan pembayaran kepada pihak pemborong dan pihak pemborong telah menyerahkan pekerjaan tersebut
dan sudah diterima oleh pihak yang memborongkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Finna Rizqina
"Aspek-aspek hukum dari kapal niaga sebagai alat pengangkutan meliputi perjanjian-perjanjian atau kontrak antara pihak yang satu dengan lainnya. Salah satu bentuk perjanjian adalah perjanjian carter kapal niaga. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yaitu dengan meneliti draft perjanjian carter kapal container dan dengan menggunakan metode lapangan yaitu melakukan wawancara dengan pihak PT X Tbk dan pihak-pihak yang terkait.
Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan bagaimanakah hak dan kewajiban pencarter dan tercarter dalam perjanjian carter kapal container pada PT X Tbk; bagaimanakah cara penyelesaian masalah yang terjadi dalam perjanjian carter kapal container pada PT X Tbk. Inti dari kewajiban pemilik kapal (tercarter) adalah untuk membuat kapal layak laut dan memperlengkapinya dengan alat perlengkapan yang baik. Sedangkan yang menjadi haknya adalah mendapatkan pembayaran uang carter. Kewajiban pencarter adalah membayar sejumlah uang carter, dan pencarter berhak untuk menggunakan seluruh ruangan kapal yang diperuntukkan untuk mengangkut container.
Masalah seaworthiness kapal sangat berkaitan erat dengan kepentingan pencarter untuk menjaga keselamatan muatan yang diangkutnya. Apabila pemilik kapal lalai dalam menjalankan kewajibannya untuk membuat kapal layak laut, maka pencarter berhak atas sejumlah ganti kerugian akibat dari keadaan kapal yang tidak layak laut. Salah satu penyebab keterlambatan pencarter untuk melakukan redelivery kapal di pelabuhan yang telah disepakati dalam perjanjian adalah keadaan memaksa. Keadaan memaksa ini mengakibatkan pencarter maupun pemilik kapal tidak dapat dituntut untuk membayar ganti kerugian.
Kedua permasalahan ini diselesaikan oleh pencarter dan pemilik kapal dengan cara musyawarah dan kekeluargaan dalam rangka untuk mencapai kesepakatan bersama. Jika tidak terdapat juga kata sepakat maka kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21153
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>