Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 79324 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gita Dewi Aprilia
"Dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 61 tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan dan SK Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, kegiatan pembiayaan konsumen semakin berkembang. Hal yang menjadi faktor pendorong tingginya pertumbuhan usaha pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan konsumen merupakan media penyaluran kredit usaha kecil perbankan melalui perusahaan pembiayaan. Salah satu contoh bentuk perjanjian kerjasama chanelling dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) dalam penyaluran kredit pemilikan mobil atau motor kepada debitur.
Berdasarkan hal-hal tersebut, tulisan ini dibuat untuk mengetahui perjanjian kerjasama Chanelling antara perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) apakah telah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata dan ketentuan perbankan, serta kedudukan dan hubungan hukum antara para pihak yang terkait dalam perjanjian tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjian dan upaya penyelesaiannya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif. Metode ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa analisa dan saran terhadap kondisi peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya mengenai peraturan perusahaan pembiayaan konsumen dan bank. Dengan demikian, tercipta suatu alternatif pendanaan dari bank kepada perusahaan pembiayaan konsumen, yang pada akhir..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21161
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariyanti
"Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 angka (11) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Dalam penyaluran kredit, bank dapat bekerjasama dengan lembaga/perusahaan lain. Pada prakteknya, penyaluran kredit berdasarkan pola kerjasama dibedakan menjadi dua yaitu channeling dan executing. Pada pola channeling, kredit diberikan kepada debitur melalui lembaga/perusahaan lain (agen). Fungsi agen dalam pola channeling ditetapkan dalam Perjanjian Kerjasama. Dalam hal ini agen bertindak dalam kapasitasnya berdasarkan kuasa untuk dan atas nama bank/kreditur. Berbeda dengan channeling, dalam executing debitur adalah agen tersebut langsung. Hubungan hukum antara agen dengan nasabahnya (end user) adalah hubungan hukum yang terpisah dengan hubungan hukum antara bank dengan agen. Dapat disimpulkan bahwa aspek hukum yang sangat penting dan mendasar dalam pelaksanaan kredit dengan pola kerjasama adalah mengenai kedudukan hukum, hubungan hukum, serta hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang dikenal juga dengan istilah penelitian kepustakaan. Data yang didapat akan dianalisa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kemudian akan dikaitkan dengan kaidah-kaidah yang ada dalam konsep kerjasama penyaluran kredit dengan pola channeling, sehingga diharapkan dapat memberikan suatu analisis logis.

Credit is the provision of money or bills are similar based on the approval or lending agreement between bank with other parties that require the borrower to repay the debt after a certain period with the provision of interest, as defined in Article 1 point (11) of Law Number 10 Year 1998 regarding Amendment of Law Number 7 Year 1992 on Banking. In credit distribution, banks could cooperate with other agency/company. In practice, credit distribution based on the pattern of cooperation is divided into channeling and executing. In channeling patterns, credit given to debtor through the institution/other companie (agent). The function of channeling agent is established in the Cooperation Agreement. In this case the agent acting in his capacity based on the authorization for and on behalf of the bank/creditor. In contrast to the channeling, in executing pattern the agent is debtor. Legal relation between the agency and its customers (end users) is a separate legal relation with the legal relation between bank and the agent. It can be concluded that legal aspects which is very important and fundamental in the implementation of credit with the pattern of cooperation is legal positions, legal relations, and the rights and obligations of the parties. This study uses normative research methods also known as library research. All data will be analyzed in accordance with the applicable law and then be linked with the existing rules within the concept of cooperation of credit distribution with channeling patterns, which is expected to provide a logical analysis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27403
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mamiek S. Utami Chandrayani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21166
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Budi A.
"Asas kebebasan berkontrak yang dianut KUHPerdata menyebabkan timbulnya perjanjian kerja sama vendor program yang termasuk kategori perjanjian yang tidak dikenal dengan nama tertentu dalam KUHPerdata (Onbenoemde, innominaatcontracten). Perjanjian kerja sama vendor program yang timbul dalam transaksi leasing adalah suatu bentuk perjanjian kerja sama antara perusahaan pembiayaan dengan supplier dalam pemberian fasilitas pembiayaan pada customer dari supplier.
Penelitian ini membahas perjanjian vendor program pada perusahaan pembiayaan X yang mengatur pemberian fasilitas pembiayaan dan klausul supplier PT Y sebagai penjamin/penanggung yang dapat dikaitkan dengan ketentuan penanggungan dalam KUHPerdata. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan metode kepustakaan yang menggunakan alat pengumpul data berupa studi dokumen yang dilengkapi dengan wawancara.
Perjanjian kerja sama vendor program telah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata. Namun, terdapat perbedaan antara klausul pemberian jaminan dalam perjanjian kerja sama vendor program dengan perjanjian penanggungan pada umumnya yaitu klausul penjaminan yang dibuat lebih dulu dibandingkan perjanjian-perjanjian pokoknya; bentuk pernyataan jaminan berupa klausul penjaminan untuk seluruh lessee (debitur) yang terdapat dalam perjanjian kerja sama vendor program dan surat rekomendasi vendor yang merinci tiap lessee (debitur) yang direkomendasi mendapat fasilitas pembiayaan; dan supplier PT Y yang melakukan kewajiban sebelum lessee wanprestasi.
Perjanjian vendor program memiliki akibat hukum terhadap perusahaan pembiayaan X (kreditur) dengan supplier PT Y (penangung) dan juga supplier PT Y (penangung) dengan lessee (debitur) bila lessee wanprestasi. Supplier berhak atas hak tagih (hak regres) pada lessee dan meminta bantuan perusahaan pembiayaan X untuk melakukan upaya-upaya hukum berdasarkan prosedur dari perusahaan pembiayaan X. Upaya hukum perdamaian berupa surat menyurat, negosiasi, penyerahan kembali obyek leasing, hingga repossesion yang biasa ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21325
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riany Armandy Nirmala Zetty
"Dengan semakin banyaknya stasiun televisi swasta di Indonesia dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pencinta film nasional yang sekarang ini sudah sangat sedikit diproduksi, semakin meningkat pula jumlah rumah produksi yang memproduksi tontonan local. Salah satu alternatif tontonan televisi itu adalah sinema elektronik atau sinetron. Dalam memproduksi sebuah sinetron, rumah produksi terlibat dengan banyak pihak, diantaranya adalah aktor atau pemain dimana antara keduanya diperlukan suatu perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian kerjasama antara rumah produksi dengan aktor dalam pembuatan sebuah sinetron merupakan suatu perjanjian untuk melakukan sementara jasa sebagaimana diatur dalam Bab VII A buku ke III Kitab Undang-Undang hlukum Perdata. Antara rumah produksi yang satu dengan lainnya pastilah terdapat perbedaan dalam mengatur dan menyusun suatu kontrak perjanjian kerjasama dengan aktor dalam pembuatan sinetron. Hal ini terjadi karena adanya ke tentuan pasal 1338 Ki tab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai kebebasan berkontrak sehingga para pihak bebas menentukan bentuk dan isi perjanjian antara para pihak. Dalam skripsi ini diuraikan mengenai persamaan dan perbedaan kelebihan dan kekurangan antara dua perjanjian kerja sama pembuatan sinetron antara rumah produksi dengan aktor, yaitu antara PT. X dengan PT. Y, apakah sudah sesuai dengan hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia dan akhirnya sampai pada suatu kesimpulan bagaimanakah kontrak yang ideal, tidak merugikan bagi masing-masing pihak dan sesuai dengan KUHPerdata dan hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat perfilman."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20997
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfani Gunawan
"Dalam era pesaingan pedagangan global diperlukan adanya suatu sistem pemasaran yang efektif dan efisien salah satunya adalah waralaba. Apabila di bandingkan dengan sistem pemasaran yang sudah ada sebelumnya, bisnis waralaba memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah penerima waralaba dapat langsung menggunakan popularitas produk dari pemberi waralaba. Bentuk perjanjian waralaba biasanya menggunakan bentuk perjanjian baku, yang kemudian menimbulkan permasalahan apakah bentuk perjanjian waralaba ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan bagaimana kedudukan para pihak dalam perjanjian waralaba ini. Bedasarkan peraturan perundangan-undangan maka perjanjian ini bisa disebut sebagai perjajian waralaba karena memenuhi unsur-unsur sebagai waralaba yaitu adanya penggunaan hak kekayaan intelektual atau ciri khas dengan suatu imbalan dalam rangka penjualan barang atau jasa. Kedudukan para pihak dalam perjanjian waralaba ini adalah tidak seimbang karena perjanjian dibuat sepihak oleh pemberi waralaba yang merupakan kontrak baku. Ketika keseimbangan ini dikarenakan karena pemberi waralaba ingin melindungi kepentingannya sebagai pemilik merek dagang. Masalah lain yang mungkin timbul dari perjanjian waralaba ini adalah masalah penyelesaian sengketa antara para pihak, pembagian wilayah pemasaran dan jangka waktu waralaba. Menurut penulis dalam menyelesaikan sengketa sebaiknya menggunakan cara arbitrase. Pembagian wilayah juga harus disebutkan secara tegas agar tidak terjadi kesalahpahaman antara cabang-cabang waralaba mengenai wilayah pemasaran. Mengenai jangka waktu perjanjian waralaba antara PT X. dengan PT Y. adalah 5 tahun, tetapi dapat ditinjau ulang menjadi 10 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 12 Tahun 2006."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21294
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yanggi Maharani
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang kedudukan hukum perjanjian kerjasama rekanan
dalam pembuatan akta notaris A dan pengaruh perjanjian kerjasama antara Notaris
A dengan PT. Bank X terhadap jabatan notaris. Metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis normatif yang menitikberatkan pada studi dokumen dengan
menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kedudukan
hukum perjanjian kerjasama rekanan mempengaruhi dalam pembuatan akta
Notaris. Pengaruh perjanjian kerjasama rekanan Notaris dengan Bank terhadap
jabatan Notaris dalam pembuatan akta dapat melahirkan adanya intervensi dari
bank. Dalam pembuatan akta oleh Notaris, Notaris menjadi tidak mandiri dan
berpihak. Perjanjian kerjasama rekanan tersebut melanggar ketentuan Undang-
Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Sebaiknya perjanjian kerjasama
rekanan antara Notaris dengan Bank yang dibuat tidak mempengaruhi pembuatan
akta oleh Notaris. Notaris harus menjunjung tinggi kemandirian dan
ketidakberpihakan dalam pembuatan akta dan dalam pemberian pelayanannya,
dan seharusnya pemerintah membuat peraturan mengenai perjanjian kerjasama
rekanan antara Notaris dan Bank untuk menutup kemungkinan adanya monopoli
dalam pembuatan akta untuk kepentingan Bank oleh Notaris tertentu.

ABSTRACT
This thesis discusses about the legal position of cooperation agreement of partner
in making notary deed A and the effect of cooperation agreement between Notary
A and PT. Bank X against the position of notary. The research method used is
normative juridical which focuses on document study by using secondary data.
The result of this research is that the legal status of the partnership agreement
affect the making of Notary Deed. The influence of the cooperation agreement
between a Notary Partner and a Bank to the position of Notary in making the deed
may result in an intervention from the bank. In making a deed by a Notary, Notary
becomes non-independent and aligned. The partnership agreement violates the
provisions of the Notary Law and Notary Code. It is advisable that the
cooperation agreement between a Notary and a Bank made does not affect the
making of a Notary by the Notary. A Notary must uphold the independence and
impartiality of the deed and in its provision of services, and the government
should have made a regulation concerning the cooperation agreement between the
Notary and the Bank to cover the possibility of a monopoly in the making of a
deed for the benefit of the Bank by a Notary."
2017
T48322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Komaruljanah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21346
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuni Karyanti S.
"Arus globalisasi dalam perekonomian, terutama di bidang kerjasama perdagangan barang dan jasa yang tengah melanda dunia saat ini, turut pula merebak di Indonesia. Dalam pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat dan kompleks, berbagai bentuk kerjasama dalam bidang perdagangan masuk ke Indonesia, dimana salah satu bentuknya adalah perjanjian franchise. Franchise merupakan suatu bentuk usaha yang telah lama dikenal di Indonesia dan diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta sistem terbuka buku III KUH Perdata. Perjanjian franchise antara PT.X dengan PT. Y merupakan perjanjian yang dibuat pada tahun 1993 berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Dalam Perjanjian tersebut para pihak rnelakukan pilihan hukum dengan memberlakukan hukum Ohio bagi perjanjian yang bersangkutan, dan hingga saat ini perjanjian tersebut belum didaftarkan sesuai peraturan yang berlaku. Perjanjian tersebut memuat klausula-klausula yang memperlihatkan ketidakseimbangan kedudukan para pihak, dan dalam hal ini pihak franchisee banyak dirugikan, terutama karena adanya pilihan hukum tersebut. Berlakunya PP No. 16 tahun 1997 beserta peraturan pelaksananya yang mensyaratkan berlakunya hukum Indonesia bagi perjanjian franchise serta menentukan adanya kewajiban pendaftaran bagi perjanjian franchise yang dibuat sebelum berlakunya peraturan tersebut dalam hal ini tidak dapat memberikan perlindungan yang memadai terutama bagi pihak franchisee, karena kedudukannya yang lebih rendah daripada KUH Perdata. Dengan demikian, para pihak dalam perjanjian tetapa dapat melakukan pilihan hukum dalam perjanjian, berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Namun dengan diberlakukannya Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, terdapat pembatasan yang cukup berarti terhadap kebebasan para pihak dalam suatu perjanjian franchise, terutama dalam hal terdapatnya klausula no agency yang dapat menghilangkan tanggung jawab franchisor atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan franchisee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21053
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nenden Dewi Anggraeni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22208
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>