Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 72827 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Ita Kuniasih
"PT (Persero) Indosat Tbk, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang sebagian besar sahamnya dikuasai oleh Pemerintah, didirikan untuk membangun dan mengoperasikan seluruh jaringan kabel laut dan operator sambungan internasional di Jakarta dengan kode. SLI 001 dan OO8. Seiring dengan reformasi dari dal:m rangka mengatasi krisis keuangan negara maka pemerintah membuat program yang disusun dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2000 mengenai Program Pembangunan Nasional Tahun 2000-2004, dalam rangka meningkatkan efisiensi usaha dan daya saing BUMN maka dilakukan program restrukturisasi perusahaan BUMN. pada tahun 2002, PT (Persero) Indosat Tbk melakukan divestasi dalam 2 . (dua) tahap. Pada tahap I dilakukan dengan pola penempatan langsung melalui proses book building dan pada tahap II melalui proses penjualan kepada investor strategis. Proses disvestasi P.T. ( Persero ) Indosat Tbk menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat Pro dan kontra tersebut karena Indosat sebagai aset negara dan pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas pada PT. (Persero) Indosat Tbk menjual sahamnya sebesar 41, 94 kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Hal ini menimbulkan banyak protes dan demonstrasi dari berbagai kalangan dimasyarakat karena telah menimbulkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu untuk mengetahui seberapa besar kerugian yang diderita negara akibat proses divestasi tersebut maka perlu untuk mengkaji lebih lanjut Shar Purchase Agreement divestasi saham pemerintah pada PT. (Persero) ยท Indosat Tbk. Mengingat salah satu aspek penting dalam Penjualan saham tersebut adalah perjanjian dengan adanya perjanjian maka timbulah hak dan kewajiban yang mengikat kepada kedua belah pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S21069
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nidya R. Kalangie
"Penandatanganan perjanjian TRIPS telah menarik Indonesia untuk segera melakukan pembenahan di segala bidang Hak Milik lntelektual. Hak Cipta adalah satu bagian Hak Milik Intektual yang undang-undangnya telah dilakukan pembaharuan, yaitu Undang-Undang Hak Cipta Nomor 12 Tahun 1997. Penambahan ketentuan tentang Hak-hak yang Berdampingan dengan Hak Cipta atau Neighbouring Right adalah salah satu tuntutan TRIPS yang harus dipenuhi. Bertitik tolak dari sini, penulis melakukan tinjauan yuridis sehubungan dengan adanya suatu perjanjian di bidang Industri Musik dengan judul "Perjanjian Jual Beli Master Rekaman Suara". Perjanjian yang melibatkan pihak-pihak Produser Rekaman Suara dan Artis (sebagai pemegang Neighbouring Right) yang dihadapkan dengan Perusahaan Rekaman sekaligus Distributor ini, isinya adalah tentang pengalihan Hak atas Rekaman Suara dengan jual-beli. Dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif, penulis menemukan permasalahan bahwa pengalihan Hak atas Rekaman Suara dalam Perjanjian Jual-beli Master Rekaman Suara yang dilakukan tidak bisa disamakan begitu saja dengan pengalihan hak pada perjanjian jual-beli yang bermaksud memiliki hak milik atau property menurut ketentuan umum HUkum Perdata. Untuk itu, sangat dibutuhkan pemahaman yang jelas tentang Hak Cipta terutama tentang Neighbouring Right supaya pembenahan kepastian hukum, Hak Cipta pada khususnya, dalam rangka memasuki era globalisasj, dapat tercapai karena proses sosialisasinya yang berhasil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20451
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Yuniarto
"Hukum Perjanjian yang menganut sistem terbuka dan bersifat konsensuil memperbolehkan kepada setiap orang untuk mengadakan perjanjian apa saja, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang dan Ketertiban umum. Hal ini memang sanyat diinginkan dalam lalu lintas dunia usaha apalagi dunia perdagangan yang semakin mengingin kan segi praktisnya dalam membuat dan melaksanakan transaksi-transaksinya. Keadaan ini dimanfaatkan benar oleh PT. Pumar Cold dalam melakukan jual-beli kapal-kapalnya.
PT. Pumar Cold suatu badan hukum swasta yang bergerak di bidang usaha penangkapan dan pengawetan ikan segar dari laut telah melakukan serangkaian jual-beli atas kapal-kapal penangkap ikannya yang sudah tidak diperbolehkan beroperasi lagi berdasarkan KEPPRES nomor 39 tahun 1980. Pelaksanaan jual-beli ini dilakukan dengan suatu perjanjian jual-beli kapal yang dibuat di bauah tangan, yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada konsepsi Hukum Adat yang menurutnya lebih praktis, sederhana dan mudah pelaksanaannya. Dasar dari pemilihan konsepsi jual-beli tersebut adalah karena adanya sistem terbuka dalam Hukum Perjanjian tadi dimana setiap orany boleh mengadakan perjanjian yang berisikan apa saja, yang penting tidak melanggar Undang-undang dan ketertiban umum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taty Herawaty Rivay
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pradjna Paramitasari
"ABSTRAK
Dalam perjanjian jual beli, kita mengenal perjanjian jual beli secara tunai dan secara angsuran. Khusus di dalam perjanjian jual beli komputer ini, lebih banyak dilakukan secara angsuran walaupun tidak disebutkan secara tegas di dalam kontrak.
Sebagai dasar hukum pelaksanaan perjanjian jual beli dipergunakan Kitab Undang-undang Hukum perdata, pasal 1457 dan mengenai cara pembayarannya dipakai perjanjian tersendiri berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Dengan demikian timbul persoalan mengenai 'kapan hak milik atas komputer tersebut berpindah kepada pembeli'
Dalam perjanjian jual beli komputer Cii Honeywell Bull ini disebutkan bahwa pembeli akan menjadi pemilik apabila telah mengangsur pembayaran sebesar 70% - 90% dari harga pembelian komputer tersebut, dan pembayarannya dapat dilakukan sebanyak tiga kali.
Apablla pembeli tidak dapat memenuhi pembayaran tersebut di atas, maka penjual masih memegang hak milik atas komputer tersebut. Kalau kita perhatikan hal ini maka, bentuk perjanjian yang demikian lebih tepat dikatakan sebagai perjanjian 'sewa beli' karena hak milik belum berpindah kepada pembeli. Hal ini berbeda dengan prinsip dalam perjanjian jual beli dimana hak milik langsung berpindah kepada pembeli walaupun harganya belum dibayar dan barang belum diserahkan.
Pengaturan perjanjian sewa beli ini tidak terdapat di dalam Kitab undang-undang Hukum Perdata, oleh karena itu prinsip-prinsip dalam perjanjian jual beli dipakai dalam perjanjian sewa beli ini karena perjanjian sewa beli merupakan perjanjian jual beli yang mempunyai ciri-ciri knusus dalam cara pembayarannya.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Sahara
"Sebagai Badan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi di Indonesia khususnya dalam bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi dalam negeri, PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk (TELKOM) dimungkinkan untuk bekerjasama dengan Badan lain dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pembangunan, penyediaan dan pelayanan jasa telekomunikasi kepada masyarakat. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PT. PRAMINDO IKAT NUSANTARA (PIN) yang akan bertindak sebagai Mitra Usaha TELKOM di Wilayah KSO I Sumatera.
Dari Perjanjian KSO yang dilakukan oleh TELKOM dengan PIN kemudian ternyata terdapat berbagai permasalahan yaitu mengenai bentuk perjanjiannya itu sendiri, aspek hukum perjanjian, serta upaya yang dapat dilakukan oleh TELKOM dan PIN untuk menyelesaikan sengketa/perselisihan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Perjanjian KSO. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PIN dapat digolongkan kedalam suatu bentuk Build, Operate and Transfer (BOT) di bidang telekomunikasi. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang dilakukan oleh TELKOM dan PIN juga telah menerapkan sebagian besar dari aspek-aspek hukum perjanjian yang terdapat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya yang terdapat dalam Buku III Tentang Perikatan, dan upaya penyelesaian sengketa/perselisihan yang diambil oleh TELKOM untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara TELKOM dengan PIN ternyata diluar dari klausula penyelesaian sengketa yang diatur didalam Pasal 18 Perjanjian KSO yaitu diselesaikan dengan menerapkan Skema Penyelesaian Jangka Panjang Secara Menyeluruh. Kesalahpahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap suatu isi perjanjian merupakan penyebab terjadinya perselisihan/sengketa diantara para pihak. (RS)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21112
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satrya Masa T. Paul
"ABSTRAK
Dengan meningkatnya pembangunan fisik di negara Indonesia sebagaimana yang tercantum didalam GBHN maupun dalam Repelita, maka terhadap semua ini diperlukan pengaturan yang mantap baik mengenai segi yuridisnya maupun dari segi tekhniknya. Kegiatan pembangunan dalam pelaksanaannya tidak bisa dan tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah oleh karena itu Pemerintah mendorong: pihak swasta untuk ikut aktif melaksanakan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan dalam realisasinya menimbulkan hubungan hukum yaitu perikatan. Perhubungan hukum berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Mengenai perjanjian pemborongan telah diatur secara umum dalam BW. Pencaturan didalam BW ini belumlah dapat dikatakan memadai. Oleh karena itu diperlukan suatu peraturan standard. Peraturan ini di Indonesia disebut Syarat Umum untuk melaksanakan Pembangunan. Perusahaan Umum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah di dalam melakukan/mengada kan perjanjian pemborongan dengan pihak swasta harus tunduk pada Keppres No. 29 Tahun 1984, apakah ketentuan - ketentnan. yang ada didalam Keppres ini harus dilaksanakan secara konsekwen ataukah dapat dikesampingkan. Dari isi perjanjian pemborongan antara Perusahaan Umum Angkasa Pura dengan pihak pemborong, dapat terlihat bahwa kedudukan pemborong dibandingkan dengan pihak yang memborongkan selain berada dalam pihak yang lemah. Hal semacam ini terjadi karena tidak adanya peraturan yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk pembuatan kontrak. Bagi setiap proyek instansi Pemerintah yang pembiayaannya berasal dari APBN, terhadapnya dilakukan ketentuan-ketenbuan dalam Keppres No. 29 Tahun 1984, yaitu tentang. Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Oleh karena pembiayaan proyek-proyek yang dilakukan oleh pihak Perum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka iapun didalam melaksanakan proyek-proyek tersebut harus tiin.duk pada ketentuan-ketentuan dalara Keppres tadi, Bahwa perjanjian pemborongan berakhir apabila tuduan yang telah diperjanjikan sudah tercapai dan pihak yang memborongkan telah melakukan pembayaran kepada pihak pemborong dan pihak pemborong telah menyerahkan pekerjaan tersebut
dan sudah diterima oleh pihak yang memborongkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Mustikawati
"ABSTRAK
Dalam rangka mempercepat proses perluasan pengikut
sertaan masyarakat dalam pemilikkan Saham-saham Perusahaan Swasta melalui Pasar Modal, menuju pemerataan pendapatan dan untuk lebih efektif menghimpun dana dari masyarakat agar dapat digunakan secara produktif dalam pembiayaan Pembangunan Nasional,perlu mengembangkan Pasar Modal.
Ini merupakan salah satu usaha yang nyata dalam mencapai kesejahtraan rakyat dibidang ekonomi, dengan maksud pemerataan pendapatan masyarakat serta meningkatkan taraf penghidupan masyarakat, maka Pemerintah telah mengusahakarinya dengan jalan membantu
dan menunjang perusahaan yang akan menaiuarkan dan atau menjual saham perusahaan.
Bagi perusahaan yang akan menjual sahamnya pada masyarakat yang berminat dengan sarana Pasar Modal, biasanya melalui suatu Badan Perantara sebagai penjamin emisinya/penjamin penerbitan saham-sahamnya.
Untuk kemudian mengadakan perjanjian penjaminan emisi efek yang dibuat dan ditanda tangani oleh Emiten dan Penjamin Emisi.
Penulisan Skripsi ini adalah untuk menemukan permasalahan, menganalisa, kemudian mencoba untuk menarik suatu kesimpulan dan memberikan saran sebatas kemampuan malalui pandangan sudut Ilmu Hukum khususnya Hukum Keperdataan.
Penentuan syarat-syarat dan Badan Hukum yang dapat
menawarkan sahamnya kepada masyarakat, serta Badan Hukum yang dapat menjadi Penjamin Emisi ditetapkan oleh BAPEPAM ( Badan Pelaksana Pasar Modal ). Untuk dapat menawarkan saham-sahamnya ke masyarakat tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum Perdata ( Privat ), tetapi juga mempertimbangkan aspek hukum Publik dengan turut campurnya BAPEPAM, departemen Keuangan RI dalam menetapkan pokok-pokok petunjuk ( gude lines ) dalam penyusunan suatu perjanjian emisi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kenna Herdi
"Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen dimulai ketika sebuah Undang undang baru yaitu uu no. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dinyat akan berlaku pada tanggal 17 mei 1999. Dengan adanya UU tersebut maka status Bank Indonesia menjadi badan hukum dengan wewenang mengelola kekayaan tersendiri terlepas dari APBN. Salah satu hal yang menunjang lancarnya pelaksanaan tugas Bank Indonsia adalah dengan tersedianya barang barang dan peralatan yang cukup. Guna melengkapi peralatan tersebut maka perlu diadakan pengadaan, barang Bank Indonesia. Perbuatan dan pelaksanaan dari perjanjian ini harus memperhatikan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian serta pula harus diperhatikan kedudukan kedua belah pihak yang terkait sesuai dengan fungsinya agar tercapai keseimbangan. Permasalahan yang akan saya bahas dalam skripsi ini adalah mengenai bagai ana prosedur perjanjian pengadaan barang dengan Bank Indonesia selaku Lembaga Negara, bagaimanakah kedudukan kedua belah pikak yang terkait dalam perjanjian pengadaan barang ini dengan memperhatikan azas kebebasan berkonrak serta bagaimana bentuk perjanjian pengadaan barang tersebut jika dibandingkan dengan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian. Dalam melakukan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan dua metode penelitian yaitu metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Dari pembahasan pada skripsi maka diperoleh kesimpulan yaitu Pengadaan Barang pada Bank Indonesia didasarkan pada Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 2/16/PDG/2000 tentang Manajemen Logistik Bank Indonesia, dari isi perjanjian memang terlihat terdapat ketidakseimbangan kedudukan para pihak dimana pengaturan yang demikian didakan mengingat kepentingan umum yang bertujuan memenuhi salah satu tujuan pembagunan yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan perjanjian Pengadaan Barang antara Bank Indonesia dengan PT. Multipolar Corporation dilakukan dengan cara jual beli, sehingga salah satu pihak memiliki kewajiban yang merupakan hak-hak dari pihak lainnya dan sebaliknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20478
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>