Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103705 dokumen yang sesuai dengan query
cover
S. Parman
"Kerjasama Operasi (KSO) merupakan suatu alternatif untuk mempercepat pembangunan telekomunikasi di Indonesia dan transfer teknologi dari operator telekomunikasi kelas dunia. Sebagai mana Konsep BOT yang memiliki beberapa keuntungan tertentu, terutama jika diterapkan dalam pembangunan proyek-proyek milik umum. Keuntungan dari KSO di bidang telekomunikasi adalah sebagai alternatif jalan keluar bagi kesulitan pendanaan proyek-proyek Telekomunikasi, dengan mengikutsertakan swasta sebagai penyandang dana, tanpa pemerintah harus kehilangan hal miliknya atas proyek atau bangunan tersebut ataupun menanggung banyak resiko, seperti umumnya dalam pembangunan proyek milik umum lainnya. Untuk itu maka pemerintah (dalam hal ini TELKOM) akan memberikan ijin bagi pihak swasta untuk mendesain, membiayai, membangun, mengoperasi kan dan sekaligus merawat bangunan proyek tersebut untuk jangka waktu tertentu (Masa KSO). Hak untuk mendapatkan hasil dari pengoperasian tersebut, sebenarnya merupakan imbalan yang diberikan kepada pihak swasta atas segala biaya dan tenaga yang dikeluarkannya untuk membangun proyek. Penerapan sistem ini berbeda dalam tiap proyek, tergantung dari kebutuhannya masing-masing. Perbedaan ini, walaupun tidak lepas dari ide dasar BOT, menyebabkan perbedaan pula dalam perjanjian-perjanjian antara para pihak. Demikian juga halnya yang terjadi dalam penerapan Perjanjian KSO pada proyek telekomunikasi. Disamping keuntungan yang didapat, ada beberapa hal yang dapat menjadi suatu kerugian dalam penerapan sistem ini. Untuk itulah maka penerapan Perjanjian KSO harus terencana dengan baik, terutama dalam segi pengaturan hukumnya, agar tidak menyulitkan atau bahkan melemahkan posisi pemerintah baik dalam menghadapi reaksi masyarakat, terlebih dalam menghadapi pihak swasta. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian Kepustakaan, dengan sumber-sumber data sekunder. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah dengan wawancara dan studi dokumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20775
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hartono
"Globalisasi telah merubah dan menyajikan realita baru beralihnya fungsi telekomunikasi dari utilitas menjadi komoditi perdagangan, menggeser fungsi pemerintah dari memiliki, membangun dan menyelenggarakan telekomunikasi menjadi hanya menentukan kebijakan, mengatur, mengawasi dan mengendalikannya. Hal ini meningkatkan peran swasta sebagai investor prasarana dan penyelenggara jasa telekomunikasi. Sebagai BUMN bidang Telekomunikasi, TELKOM seperti halnya BUMN bidang telekomunikasi di sejumlah negara lain seperti Amerika, Amerika Latin, Asia, Afrika termasuk di negara bekas Uni Soviet yang disebut CIS (Commonwealth Of Independent State), dituntut meningkatkan produktif dan daya saing, BUMN harus dikelola secara efisien, dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate gevermance, oleh sebab itu swastanisasi sebagai necessary condition tidak terhindarkan lagi.
Sebagai BUMN bidang telekomunikasi di Indonesia, swastanisasi TELKOM dilaksanakan sejak tahun 1995 melalui penjualan 33,75 % saham modal yang dikenal dengan IPO (Initial Public Offering). Selanjutnya dengan maksud mempertahankan laju pembangunan pada REPELITA VI, mempercepat target pembangunan jaringan telekomunikasi, mempercepat kesiapan memasuki pasar bebas,. agar lebih cepat mencapai peringkat World Class Operator, swastanisasi dilanjutkan dengan pola Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan perusahaan swasta Nasional dan Asing sebagai MITRA USAHA KSO melalui perjanjian KSO.
Sebagai suatu perjanjian, sesuai ketentuan Pasal 1313 KUH Perdata : Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Sebagai suatu perbuatan hukum, perjanjian KSO merupakan perjanjian yang sah, untuk menimbulkan ikatan-ikatan, yang merupakan prestasi timbal balik, Menurut Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata "semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya', ayat (3) menegaskan "perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik". Apa yang sudah disepakati wajib ditaati. Pelanggaran asas ini di sebut wanprestasi.
Sejak awal pelaksanaan Perjanjian KSO menimbulkan banyak persoalan operasional. Gejolak keuangan tahun 1997 dijadikan justifikasi keadaan memaksa oleh MITRA USAHA atas tidak dipemenuhinya prestasi perjanjian, yang ditolerir TELKOM melalui MOU, padahal sewajamya bila risiko tersebut menjadi tanggung jawab MITRA USAHA. Masalah timbul setelah masa MOU berakhir MITRA USAHA enggan kembali ke perjanjian induk. Puncak perselisihan terjadi dengan diputusnya secara sepihak PT. Aria West, sebagai MITRA USAHA di Divisi Regional III Jawa Barat. Akibatnya TELKOM diadukan ke Mahkamah Arbitrase Internasional.
Berdasarkan penelitian diketahui perjanjian KSO secara juridis memiliki beberapa kelemahan, ada beberapa pasal yang multi interpretation, selain halangan prestasi M1TRA USAHA, sehingga terjadi gugat menggugat. Untuk kepastian hukum, sewajarnya TELKOM kembali ke perjanjian induk. MITRA USAHA yang kooperatif dan menunjukan itikad baik menyelesaikan kewajibannya patut diberi keringanan dan ditingkatkan kerjasarnanya, sedangkan MITRA USAHA yang selama ini tidak menunjukan itikad baik, dan tidak kooperatif, sebaiknya divonis saja."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T16675
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Sahara
"Sebagai Badan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi di Indonesia khususnya dalam bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi dalam negeri, PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk (TELKOM) dimungkinkan untuk bekerjasama dengan Badan lain dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pembangunan, penyediaan dan pelayanan jasa telekomunikasi kepada masyarakat. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PT. PRAMINDO IKAT NUSANTARA (PIN) yang akan bertindak sebagai Mitra Usaha TELKOM di Wilayah KSO I Sumatera.
Dari Perjanjian KSO yang dilakukan oleh TELKOM dengan PIN kemudian ternyata terdapat berbagai permasalahan yaitu mengenai bentuk perjanjiannya itu sendiri, aspek hukum perjanjian, serta upaya yang dapat dilakukan oleh TELKOM dan PIN untuk menyelesaikan sengketa/perselisihan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Perjanjian KSO. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PIN dapat digolongkan kedalam suatu bentuk Build, Operate and Transfer (BOT) di bidang telekomunikasi. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang dilakukan oleh TELKOM dan PIN juga telah menerapkan sebagian besar dari aspek-aspek hukum perjanjian yang terdapat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya yang terdapat dalam Buku III Tentang Perikatan, dan upaya penyelesaian sengketa/perselisihan yang diambil oleh TELKOM untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara TELKOM dengan PIN ternyata diluar dari klausula penyelesaian sengketa yang diatur didalam Pasal 18 Perjanjian KSO yaitu diselesaikan dengan menerapkan Skema Penyelesaian Jangka Panjang Secara Menyeluruh. Kesalahpahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap suatu isi perjanjian merupakan penyebab terjadinya perselisihan/sengketa diantara para pihak. (RS)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21112
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nenden Dewi Anggraeni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22208
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Santoswana
"Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi memiliki karakteristik dan keunggulan khusus, terutama dalam kemampuannya untuk mengangkut, baik orang maupun barang secara massal, menghemat energi, menghemat penggunaan ruang, mempunyai faktor keamanan yang tinggi, memiliki tingkat pencemaran yang rendah, serta lebih efisien dibandingkan dengan moda transportasi jalan untuk angkutan jarak jauh dan untuk daerah yang padat lalu lintasnya, seperti angkutan perkotaan. Dengan adanya perkembangan teknologi perkeretaapian dan perubahan lingkungan strategis yang semakin kompetitif dan tidak terpisahkan dari sistem perekonomian internasional yang menitikberatkan pada asas keadilan, keterbukaan, dan tidak diskriminatif, dipandang perlu melibatkan peran pemerintah daerah dan swasta guna mendorong kemajuan penyelenggaraan perkeretaapian nasional. Diterbitkannya Undang-Undang erkeretaapian No. 23 tahun 2007 (UUKA) diharapkan akan membawa angin segar perkembangan pelayanan jasa perkeretaapian di seluruh Indonesia karena undang-undang itu memungkinkan keterlibatan pihak lain, selain PT KA (Persero), untuk ikut serta menyelenggarakan perkeretaapian nasiinal yang lebih kompetitif. Salah satu imbas diberlakukannya UUKA adalah ikut memaksa PT KA (Persero) ikut serta dalam kancah persaingan usaha perkeretaapian dan segera menerapkan langkahlangkah persiapan menyongsong era persaingan dalam jasa perkeretaapian. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan pembentukan anak perusahaan (PT KCJ) yang khusus menyelengarakan sarana perkeretaapian di wilayah Jabodetabek yang dibentuk dalam kondisi adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu. Mengingat kekhasan karakteristik pola perjalanan maupun operasi kereta di wilayah Jabodetabek maka membutuhkan pengaturan khusus dalam perjanjian antara PT KA (Persero) dan PT KCJ agar terjadi keselarasan operasi dan pelayanan sehingga pada akhirnya tujuan sebagaimana digariskan pemerintah dalam pembentukan anak perusahaan dapat segera tercapai.

Railways as one of transportation mode has special and eminent characteristic, especially in its ability to transport mass passengers and commodities, energy savings, space savings and high level of security, low contamination level and more efficient compares to other mode of land transportation for long distance transport and for area with high level of density such as commuter transportation. With the railways technology development and the transformation of strategic environment that becomes more competitive and not be able to be separated from the international economic system that emphasize in the foundation of fairness, transparency and non discriminative, it is consider necessary to involve the province or region government and private owned company in order to stimulate the enforcement of the national railways development. The issuance of the Law No.23/2007 in regards to the Railways Regulation is expected to convey fresh atmosphere for the development of the railways services in Indonesia, since such Law/Regulation make it possible for the involvement of other party besides PT. KA (Persero) to accede in the more competitive national railways. One of the implication due to the implementation of Railways Regulation is to coerce PT.KA (Persero) to involve in the term of railways business competition and to implement the necessary preparation to support the business competition era in railway services. One of the effort performed in by the establishment of the new subsidiary of PT.KA (PT.KCJ) that specilized to operate the railways within the area of Jabodetabek thatwas established in the condition with certain limitation. In accordance to the characteristic of rout pattern as well as the train operation in Jabodetabek area, therefore it requires special arrangement in the Agreement between PT.KA (Persero) and PT.KCJ in order to invent the harmony in operation and services terms which at the end, the purpose as stipulated by the Government in the establishment of PT.KA?s subsidiary can be achieved.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27634
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Komaruljanah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21346
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anindita Sasidwikirana Djatmiko
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai perjanjian Kerjasama Operasi Pembangunan
Jaya Property (KSO PJP), terdapat dua permasalahan yang dibahas. Pertama, mengenai hubungan hukum yang terdapat diantara pendiri KSO PJP, yaitu antara PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. dan PT Jaya Real Property, Tbk. Kedua,mengenai pertanggungjawaban terhadap pihak ketiga yang melakukan hubungan hukum dengan KSO PJP sebagai suatu badan usaha yang terpisah dari pendirinya.
Dengan metode analisis yuridis yang didukung dengan metode penelitian
kepustakaan , penulisan skripsi ini bertujuan untuk memahami lebih dalam bagaimana pengaturan internal KSO sebagai badan tersendiri, terkhususnya KSO PJP serta juga dapat mengetahui siapakah yang berwenang dan bagaimana pertanggungjawaban yang dimiliki KSO PJP terhadap pihak ketiga sekaligus perlindungannya. Pada skripsi ini diketahui bahwa KSO PJP memenuhi unsurunsur utama dalam firma sehingga dapat dikatakan bahwa KSO PJP merupakan
suatu firma yang sekutunya saling bertanggung jawab secara tanggung renteng dan memiliki kewajiban inbreng kepada KSO PJP. Meskipun KSO PJP tidak didaftarkan tetapi pihak ketiga yang berhubungan dengannya tetap dilindungi oleh hukum.

ABSTRACT
The thesis discusses about Joint Operation Agreement that held between PT.
Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. (PJA) and PT Jaya Real Property (JRP) that
formed Kerjasama Operasi Pembangunan Jaya Property (KSO PJP ). It has two main problems. First, is about the legal relationship, that exist between PJA and JRP as the founders of KSO PJP. Second, is regarding the responsibility toward third party who conduct legal relationship with KSO PJP as separate entity from
its founder. With juridical analitic method combined with literature research method, this thesis aims to understand more on how does the internal arrangement of KSO as a separate entity, especially KSO PJP and also to know who is in charge to make an external relationship and how is and how are the responsibility
or liability of KSO PJP works toward third parties as well as the protection of it.
In this thesis KSO PJP is known meet the key element of a firm so it can be said that each founder of the KSO is jointly responsible of anything happen inside KSO. Although KSO PJP is not registered but the third party who held a legal relationship with it as a firm will remain proctected by the law."
2013
S46094
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sony Budi Winarso
"ABSTRAK
Indonesia telah dihadapkan pada arus globalisasi, baik dalam bidang industri
barang maupun jasa yang mau tidak mau, suka tidak suka harus dihadapi. Demikian pula di sektor telekomunikasi, bahkan Indonesia telah menandatangani kesepakatandengan WTO tentang jadwal komitment Indonesia dalam liberalisasi sektor telekomunikasi. Dimana pada tahun 2011, akan muncul Iiberalisasi di sektor jasatelekomunikasi
Melihat pasar Indonesia adalah pasar yang potensial, maka pada saat itu
Indonesia akan "dibanjiri" operator lain baik swasta dalam negeri maupun asing yang terjun dalam bisnis telekomunikasi. Sehingga PT. Telekomunikasi Indonesia, tbk akan kekurang pasar untuk ekspansi usahanya. Uniuk itu bagi PT. Telekomunikasi Indonesia, tbk tidak ada pilihan Iain, kecuali memasuki pasar Iuar negeri.
Dalam tesis ini dianalisa kondisi Iingkungan strategis dalam bisnis
telekomunikasi di negara dunia ketiga, melalui studi kasus kerjasama Operasi
MediaOne Internasional di Divisi Regional Ill Jawa Barat. Dari analisis tersebut didapat profil peluang dan ancaman serta kekuatan dan kelemahan MediaOne International sebagai pemain yang memasuki pasar negara dunia ketiga tersebut.
Dan profil peluang dan ancaman serta kekuatan dan kelemahan tersebut dapat
dianalisa posisi perusahaan dalam bisnis ini, alternatif sirategi yang bisa digunakan. Disamping itu juga dillakukan analisa kesejangan melalui kajian ekonomis dengan analisa payback periode, NPV dan IRR untuk mengetahui kelayakan bisnis MediaOne International selama dan pasca krisis ekonomi dan krisis politik di Indonesia.
Dari berbagai analisa disimpulkan bahwa strategi bisnis telekomunikasi di
negara dunia ketiga sebaiknya adalah :
1. Menerapkan visi bahwa terjun ke bisnis internasional harus sebagai core
bisnis, bukan sekedar investasi
2. Pentingnya memilih negara tujuan bisnis telekomunikasi yang :
- Kondisi politik dan ekonominya stabil dengan resiko politik yang rendah
- Pertumbuhan ekonomi tinggi dan teledensity rendah.
3. Pentingnya menerapkan strategis bisnis overall cost leadership di negara
tujuan.
4. Melakukan kerjasama atau aliansi strategis dengan perusahaan
telekomunikasi incumbent.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, rneskipun dilanda krisis
ekonomi dan kemudian krisis politik, masih merupakan pasar yang potensial bagi perusahan multinasional.
Eksternal and internal strategic factor analysis summary menunjukkan bahwa
faktor-fakior strategis eksternal dan internal MediaOne International bersifat outstanding. Combinasi kedua faktor strategis ini dianalisis melalui Metrix internal-eksternal menunjukkan bahwa bisnis MediaOne International berada dalam posisi pertumbuhan.

Abstract
Indonesia has been faced to globalization era, both in industrial and services, in telecommunication sector also. Indonesia has been signed the agreement of WTO about Indonesian commitment schedule of liberalization of telecommunications schedule in 2011.
Indonesia is a potential market, so in that time, Indonesia will be flooded by others operator, foreign operator and/ or local operator in telecommunications business. So PT. Telekomunikasi lndonesia's market will decrease. Because of that. there is no choice for PT. Telekomunikasi Indonesia's, except enter the international market to expand her business.
In this thesis will be analyzed the strategic environmental of telecommunication business in the third world countries, through case study of Operating Cooperation of MediaOne International in Division of Regional lll West Java. From the analysis will be got the profile of opportunity, threat, strength and weakness of MediaOne International as the multinational company who enter the market of the third world countries.
From the profile of opportunity, threat, strength and weakness can be analyze company position in this business and strategy alternative that can be implemented. Beside that, this thesis will analyze the gap analysis use payback period, NPV and IRR analysis to study the feasibility of MediaOne lnternational business during and after economic and political crisis in Indonesia.
From the analysis can be concluded, that the best strategy of telecommunication business in the third world countries are :
1. Company who enter the international business have to determine the
vision, that international business is a core business, not just investment.
2. It is important to choose that the telecommunication business object country should have :
- Political and economic stability with low political risk.
- High economic growth and low teledensity.
3. It is important to use overall cost leadership business strategy in the object country
4. Conduct the cooperation or strategic alliance with incumbent.
As one of the third world countries, even though Indonesia has been facing
economic and politic crisis, she is still potential market for multinational company.
External and internal strategic factor analysis summary show that external and internal strategic factors of MediaOne International is outstanding. Combination analysis of that two strategic factor in Internal - External Matrix show that MediaOne International is in growth position."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>