Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4812 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eni Juhaeni
"ABSTRAK
Tujuan penulisan masalah perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian beserta akibat-akibat yang dltimbulkannya dan sejauh mana efektivitas dari pada berlakunya Undang-undang Perkawlnan 1974 dl dalam masyarakat.
Sosiologi hukum adalah llmu tentang kenyataan hukum yang secara analistis dan emipiris miempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial.
Perceraian dl dalami masyarakat lndramayu sebagai bagian kebudayaan, dikarenakan perceraian dan kawln lagi tersebut sangat erat hubungannya dengan tata nllai budaya yang berlangsung dengan tetap mempertahankan nilai-nilal
tradisionil yang dianutnya.
Dalam masyarakat Indramayu perceraian mencapai frekuensi yang tinggi, apabila dibandingkan dengan masyarakat lainnya di Indonesia. Hal Ini dianggap masalah sosial, karena dapat mengakibatkan dampak negatif, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi anak-anaknya sebagai generasi muda di masa depan nanti.
Sebenarnya lahirnya Undang-undang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya bertujuan untuk menipersulit terjadinya perceraian. Mengingat Undang-undang Perkawinan usianya relatif muda untuk merubah hukum adat (kebiasaan) yang telah melembaga di masyarakat, kenyataannya itu maka jumlah perceraian masih cukup tinggi; khususnya di Kabupaten Indramayu.
Undang-undang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya tidaklah mungkin dapat terlaksana dengan baik, sebelum adanya kesadaran dari warga masyarakat yang memerlukan penggarapan dan perencanaan yang mantap dari pemerintah
dengan tidak malupakan penggarapan mantal terlebih dahulu.
"
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Angela Ariani
"Suatu perceraian, seperti halnya perkawinan, memiliki akibat-akibat hukum yang tertentu, salah satunya adalah terhadap harta benda dalam perkawinan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 tentang Perkawinan membagi harta benda di dalam perkawinan menjadi dua kelompok yaitu harta pribadi/harta bawaan dan harta bersama. Dalam hal terjadi perceraian bagaimanakah pengaturannya?
Berdasarkan hal tersebut penulis mengajukan pokok permasalahan sebagai berikut, pertama, Dapatkah diperjanjikan pembagian harta kekayaan antara suami dan isteri sebelum perceraian terjadi?; kedua, Bagaimana jika timbul sengketa berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian yang tidak dilaksanakan oleh salah satu pihak?
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan untuk mencari dan mengumpulkan serta meneliti pengaturan mengenai perceraian dan akibatnya berdasarkan literatur yang ada.
Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa pembagian harta kekayaan antara suami dan isteri dapat diperjanjikan sebelum perceraian terjadi. Apabila terjadi sengketa dalam hal pelaksanaan perjanjian tersebut, maka untuk penyelesaian sengketa pembagian harta bersama antara suami isteri yang beragama Islam merupakan kewenangan dari Pengadilan Agama, sementara untuk penyelesaian sengketa pembagian harta bersama antara suami isteri yang beragama lainnya selain agama Islam dan untuk penyelesaian sengketa mengenai harta bawaan/harta pribadi suami isteri merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri.
Penulis juga mengajukan saran agar untuk penyelesaian semua perkara perdata diantara sesama pemeluk agama Islam, bukan hanya perkara-perkara perdata tertentu raja, seyogyanya merupakan bagian dari kewenangan Pengadilan Agama, yaitu dengan tujuan dimungkinkan keberlakuan hukum Islam bagi para pihak yang berperkara."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16489
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andalia Rosnim
"Suatu ikatan perkawinan, meskipun dimaksud untuk berlangsung kekal dan abadi, namun pada suatu saat mungkin mengalami bahwa perkawinan tersebut berakhir yang disebabkan karena hal-hal dan keadaan terLentu. Pasal 38 sampai dengan Pasal 41 UU Perkawinan No. 1 Thn. 1974 juncto Pasal 14 sampai dengan Pasal 36 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 merupakan UU yang mengatur mengenai masalah perceraian. Dengan adanya suatu perceraian, baik itu melalui upaya cerai talak maupun cerai gugat, tentunya akan memberikan dampak atas ikatan perkawinan itu sendiri, tidak hanya bagi kedua pasangan suami istri itu sendiri, tetapi juga bagi keturunan yang lahir dalam perkawinan tersebut. Setelah terjadinya perceraian, dalam praktek sering terjadi perebutan antara suami dan isteri untuk menuntut ditetapkan sebagai pengasuh anak. Salah satu jalan keluarnya untuk mengatasi hal tersebut diatas adalah melalui perjanjian tentang pengasuhan anak. Perjanjian tentang pengasuhan anak ini dapat dilakukan dengan cara membuat akta di bawah tangan dan akta otentik. Untuk itu dibutuhkan peranan Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta tersebut.
Untuk mencapai tujuan penulisan tesis ini, digunakan Penelitian Hukum Normatif bersifat Deskripttf, dan untuk mendapatkan data yang diperlukan dan membahas apa yang akan diuraikan digunakan metode Penelitian Kepustakaan dengan pengumpulan data sekunder. Adapun kesimpulan dalam rangka menjawab pokok-pokok permasalahan, dalam hal perkawinan putus karena perceraian, maka perkawinan dihapus dengan putusan hakim atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan. Akibat putusnya perkawinan karena putusan Pengadilan, terhadap harta bawaan tetap menjadi harta masing-masing, sedangkan harta bersama atau harta yang di peroleh sepanjang perkawinan, dinyatakan diatur menurut hukumnya masing-masing, yaitu hukum agama, hukum adat dan hukum lainnya. Sedangkan akibat perceraian terhadap kedudukan anak adalah baik bapak atau ibu selaku orang tua tetap berkewajiban serta bertanggungjawab untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya sampai anak tersebut dewasa. Jalan keluar dari hambatan mengenai permasalahanpermasalahan yang mungkin timbul setelah terjadinya perceraian, dapat dituangkan dalam bentuk akta notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19813
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Nashir Achmad
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S20011
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naura Niyomi
"Harta Benda Perkawinan adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Harta Benda Perkawinan ini terdiri dari 2 macam, yaitu Harta Bersama dan Harta Bawaan. Harta Bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung baik karena pekerjaan suami atau pekerjaan istri. Sedangkan Harta Bawaan adalah harta yang diperoleh oleh masing-masing suami atau istri baik sebagai hadiah atau warisan. Di dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sehingga diharapkan terjadinya perceraian dapat dihindari, karena Undang-Undang menganut prinsip mempersukar terjadinya perceraian.
Yang menjadi pokok permasalahan dalam penyusunan tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan mengenai perceraian menurut Undang-Undang Perkawinan; bagaimanakah pengaturan mengenai Harta Bersama menurut Undang-Undang Perkawinan; bagaimanakah pengaturan mengenai Harta Bawaan menurut Undang-Undang Perkawinan; dan bagaimanakah pelaksanaan pembagian Harta Benda Perkawinan (Harta Bersama) apabila terjadi perceraian.
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research), dimana bahan-bahan yang diperlukan diperoleh dengan mempelajari teori mengenai perkawinan, khususnya mengenai pembagian Harta Bersama Perkawinan apabila terjadi perceraian dari sumber-sumber tertulis, seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, referensi maupun makalah yang terdapat di perpustakaan yang berkaitan dengan judul tesis ini.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa perceraian biasanya membawa akibat hukum terutama terhadap Harta Benda Perkawinan, baik terhadap Harta Bersama maupun Harta Bawaan. Apabila terjadi perceraian, maka menurut Undang-Undang Perkawinan Harta Bersama akan dibagi menjadi 2 banyak yang sama besar, yaitu: ½ bagian untuk suami dan ½ bagian lagi untuk istri.
Sedangkan Harta Bawaan suami istri tersebut akan kembali ke masing-masing pihak yang mempunyai harta tersebut, kecuali jika ditentukan lain, yaitu dengan membuat Perjanjian Perkawinan. Masalah Pembagian Harta Benda Perkawinan inilah yang sampai saat ini masih menjadi pokok perdebatan apabila terjadi perceraian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oktavia Magdhaniar
"Terjadinya perkawinan antar bangsa di era globalisasi saat ini tidak dapat lagi dihindari mengingat semakin berkembangnya wadah komunikasi dan kegiatan yang melibatkan banyak negara yang membuat masuknya aneka budaya luar yang turut mewarnai perkembangan bangsa ini. Namun demikian hal ini tidak perlu dirisaukan karena Undang-Undang No 1/1974 tentang perkawinan mengatur hal ini.
Pasal yang mengatur mengenai perkawinan campuran adalah terbatas pada perkawinan terhadap mereka yang berbeda kewarganegaraan dan salah satunya adalah Warga Negara Indonesia yang tunduk pada Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Dan bagi mereka yang berbeda warga negara dan hendak melangsungkan perkawinan tidak memiliki kendala kecuali diantara mereka terjadi juga perbedaan agama yang hal ini tentu saja bertentanggan dengan ketentuan yang ada.
Kendala diantara mereka yang melakukan perkawinan campuran ini baru akan timbul pada saat perkawinan tersebut berakhir dengan perceraian, hal ini dikarenakan apabila ada anak-anak yang lahir dalam perkawinan tersebut dimana hak asuh dan kekuasaan orang tua ada pada kedua orang tua anak-anak tersebut, sebagaimana telah diatur didalam Undang-undang No 1/1974 tentang perkawinan, namun tidak demikian dengan masalah kewarganegaraan anak-anak tersebut yang berdasarkan perundangan kewarganegaraan mengikuti kewarganegaraan ayahnya.
Masalah-masalah yang timbul dapat menyebabkan seorang ibu kehilangan anaknya yang secara otomatis menjadi warganegara asing yang apabila tidak memiliki surat-surat resmi dapat terancam deportasi, sedangkan ia tidak dapat melindungi anak tersebut dengan memberikan kewarganegaraannya kecuali anak tersebut telah berusia 18 tahun sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang kewarganegaraan. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana undang-undang No. 1/1974 dapat melindungi hak ibu dan seorang anak untuk tinggal bersama ibunya dan seorang ibu dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan terhadap anak tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16479
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>