Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 54935 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tobing, Elisabeth
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mega Intan Laurencia
"Kesehatan adalah keadaan kesejahteraan secara fisik, mental dan sosial, sehingga aspek kesehatan jiwa juga merupakan aspek yang penting. Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa menyatakan 20% dari populasi di Indonesia memiliki potensi gangguan jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan akan kesehatan jiwa merupakan persoalan yang penting, terlebih di era pandemi Corona Virus Diseease (COVID-19) di mana terjadi peningkatan akan permasalahan jiwa yang disebabkan oleh pengalaman atau melihat peristiwa tidak menyenangkan terkait COVID-19. Untuk menekan angka penyebaran virus, dilakukan pembatasan pelayanan kesehatan secara langsung sehingga pemberian layanan kesehatan mulai dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi informasi termasuk dalam bidang pelayanan kesehatan jiwa. Rumah Sakit Jiwa juga mulai mengambil langkah untuk memberikan layanan secara daring yaitu dalam bentuk konsultasi jiwa secara daring. Dalam penerapannya, terdapat beberapa permasalahan di mana belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur mengenai pelaksanaan pemberian layanan kesehatan jiwa secara daring. Untuk itu, tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis akan penerapan pelayanan konsultasi jiwa secara daring di era pandemi yang dilakukan oleh Rumah Sakit di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa pelayanan kesehatan jiwa secara daring yang diberikan rumah sakit masih terbatas pada konsultasi awal saja. Pemberian layanan ini dilaksanakan berdasarkan pada peraturan atau kebijakan dari Kementrian Kesehatan. Pemberian layanan kesehatan jiwa secara daring juga sangat membantu dalam peningkatan akses kesehatan. Diperlukan adanya regulasi khusus yang mengatur mengenai layanan kesehatan jiwa secara daring serta pelaksanannya agar terdapat keseragaman akan pelaksanaanya.

Health is a state of complete physical, mental and social well-being, so mental health is also an important aspect. The Directorate of Prevention and Control of Mental Health Problems states that 20% population in Indonesia has the potential for mental disorders. This shows that the issue of mental health is important, especially during the era of Corona Virus Disease (COVID-19) pandemic where there is an increase in mental problems caused by experiences or seeing unpleasant events related to COVID-19. To reduce the spread of the virus, direct health services were limited so that the provision of health services began to be carried out online. Hospitals also take steps to provide online mental health consultations. In its implementation, there are several problems where there is no regulation that specifically regulates the implementation of online mental health services. For that, the purpose of this research is to analyze the application of online mental consultation services by hospitals in the pandemic. The research method used is juridical normative with a descriptive type of research. The result from this research stated that online mental health services provided by hospitals were still limited to just early consultations. The provision of this service is carried out in accordance with regulations or policies from the Ministry of Health. Mental health services online is very helpful in increasing access to health. There is a need for special regulations that regulate about online mental health services and how the implementation work so that there is uniformity in their implementation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Pitta Illene
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai perbandingan pengaturan asuransi atas risiko gangguan jiwa di Indonesia dan di Korea Selatan sesuai dengan ketentuan hukum asuransi yang berlaku di Indonesia dan di Korea Selatan. Pertanyaan mendasar dari skripsi ini adalah bagaimana perbandingan pengaturan asuransi gangguan jiwa dalam hukum asuransi dan polis asuransi jiwa di kedua negara tersebut. Penulisan skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbandingan pengaturan perlindungan asuransi atas risiko gangguan jiwa di Indonesia dan di Korea Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah dengan melakukan perbandingan pengaturan hukum asuransi di Indonesia dan di Korea Selatan. Dari perbandingan tersebut ditemukan persamaan dan perbedaan pengaturan hukum asuransi gangguan jiwa di Indonesia dan di Korea Selatan, dimana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Sementara di Korea Selatan terkait dengan pengaturan perlindungan asuransi kesehatan jiwa diatur dalam Undang-Undang nasional yang dinamakan dengan Mental Health Act yang secara khusus memberikan perlindungan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa. Tetapi meskipun di Indonesia sudah terdapat Undang-Undang kesehatan jiwa, Undang-Undang tersebut tidak memberikan pengaturan asuransi bagi penderita gangguan jiwa. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia dirasa perlu untuk menambahkan ketentuan dalam Undang-Undang kesehatan jiwa terkait dengan program jaminan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa secara spesifik.

ABSTRACT
This study explains about the regulation of the comparison of mental health insurance in Indonesia and in South Korea accordance with the provisios of applicable insurance laws in Indonesia and in South Korea. The basic question of this thesis is how the mental health regulation and policy in both countries. This study is made with the aim to know the comparison insurance coverage for the risk of mental disorders in Indonesia and in South Korea. The research method used in this study is juridicial normative with the descriptive tpe. The result of this researcg is by comparing the regulation of mental health insurance in Indonesia and in South Korea. From these comparisons, there are similiarities and differences in the regulation of mental helath law in Indonesia and South Korea. Indonesia enacted Mental Health Law No. 18 of 2014, while in South Korea, the policy of mental health insurance reglated by te national law named Mental Health Act which spesificaly gives protection for the the mental health disorders. Eventhough Indonesia has regulation to protect for mental ill person, the regulation did not provide the protection for the person with mental disorders. Thus, Government of Indonesia deem necessary to add provisions in the mental health law related to health insurance program for the mental disorders. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Zakie
"Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau buka tanaman baik sintetis maupun semi sintetis. Narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, menimbulkan ketergantungan, dan dibedakan ke dalam tiga golongan. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kesiapan pihak rumah sakit dalam menerima, merawat, menempatkan pasien penderita ketergantungan narkotika, dan peranan hukum dalam melindungi pasien penderita ketergantungan narkotika selama ia dirawat di rumah sakit. Penulis menggunakan tipologi penelitian deskriptif untuk menggambarkan suatu gejala dan fact finding untuk menemukan fakt mengenai gejala dalam penelitian. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dan wawancara dengan narasumber. Penggunaan narkotika berdampak buruk, sehingga masyarakat kerap menghindari dan memberikan pandangan buruk terhadap penggunanya. Penderita ketergantungan narkotika sering menemui kendala dan penolakan untuk mendapatkan akses sosial, termasuk akses kesehatan seperti pelayanan kesehatan dirumah sakit. Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Tentang Pedoman Hak dan Kewajiban Pasien, Dokter, dan Rumah Sakit, SE No. YM 02.04.3. 5.2504 Tahun 1997, yang menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien baik pasien dalam keadaan sehat maupun sakit. Untuk itu, perlindungan hukum bagi pasien penderita ketergantungan narkotika di rumah sakit harus senantiasa diperhatikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21262
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Happyninatyas
"AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang disebabkan oleh HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan penyakit menular yang hingga kini belum ditemukan obatnya. Sebagian besar penderita HIV/AIDS tertular melalui media hubungan seksual dan penggunaan jarum suntik oleh pengguna obat-obatan terlarang, sehingga masyarakat kerap memberikan stigma negatif terhadap mereka. Masyarakat mempunyai ketakutan yang cukup berlebihan terhadap penyakit ini dan para penderitanya seringkali dikucilkan, sehingga mereka sulit untuk mendapatkan akses sosial, termasuk akses kesehatan. Di Rumah Sakit, para penderita HIV/AIDS sering kali mengalami penolakan dengan berbagai alasan. Padahal, melaiui SE Dirjen Yanmed No. KS.01.01.2.4.584 tahun 2000 tentang Penatalaksanaan Pasien HIV/AIDS di Sarana Pelayanan Kesehatan, telah ditegaskan bahwa Rumah Sakit dan Puskesmas tidak boleh menolak penderita HIV/AIDS. Perlakuan diskriminatif dalam mendapatkan pelayanan kesehatan kadangkala dirasakan oleh para pasien penderita HIV/AIDS. Untuk itu, perlindungan hukum bagi pasien penderita HIV/AIDS di Rumah Sakit harus senantiasa diperhatikan. Dalam memperoleh data, skripsi ini banyak menggunakan metode penelitian lapangan, dengan mengambil sampel Rumah Sakit dan melakukan wawancara terhadap sejumlah narasumber yang berkompeten, sehingga diharapkan skripsi ini dapat memperkaya khazanah pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan HIV/AIDS."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21105
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mila Karmila
"Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada Alinea ke 4 disebutkan : "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum

. ". Dewasa ini Negara Republik Indonesia sedang giat-giatnya melakukan pembangunan disegala bidang. Pada TAP MPR RI No. II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, dalam bidang kesehatan akan ditingkatkannya pelayanan penyediaan obat yang makin merata dan terjangkaunya oleh rakyat serta aman, salah satu sarananya adalah melalui apotik. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pihak apotik mungkin saja melakukan kesalahan yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti adanya kasus apotik Setia Budi, apotik Maribaya dan apotik Jakarta. Dengan adanya kasus-kasus tersebut diatas, penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai "Malapraktek Pharmaceutis di tinjau dari Segi Hukum Perdata", dengan mengadakan penelitian kepustakaan, berkonsultasi dengan Staf Biro Hukum dan Humas Departemen Kesehatan-RI, Apoteker, Asisten Apoteker dan Pimpinan Apotik Restu di Padalarang (Bandung) serta patient relation Rumah Sakit Pusat Pertamina di Jakarta juga menganalisa putusan Pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rungkat, Michael A.F.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25785
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Novasi atau disebut juga sebagai pembaharuan hutang
merupakan suatu pembuatan perjanjian baru yang menghapuskan
suatu perikatan lama sambil meletakan suatu perikatan baru
yang ditempatkan sebagai pengganti perikatan semula. Dalam
KUHPerdata, novasi adalah hasil terjemahan dari kata
schuldvernieuwing dan secara umum dikenal sebagai
pembaharuan hutang yang pengaturannya tercantum dalam Buku
III KUHPerdata terdapat dalam Bab IV bagian tiga pasal 1413
sampai 1424. Meskipun demikian, sampai sekarang sebenarnya
belum ada istilah baku untuk menggantikan istilah novasi.
Jika dikaitkan dengan kartu kredit sebagai alat pembayaran,
maka dapat dilihat adanya penerapan konsep novasi ini.
Penggunaan kartu kredit oleh pemegang kartu adalah
berdasarkan perjanjian yaitu berawal dari perjanjian
penerbitan kartu kredit yang kemudian dilanjutkan dengan
perjanjian pemakaian kartu kredit. Perjanjian penerbitan
kartu kredit berupa pemberian fasilitas untuk membeli
barang/jasa dengan tidak harus membayar secara tunai,
antara penerbit dengan pemegang kartu. Perjanjian pemakaian
kartu kredit berupa kegiatan memanfaatkan kartu kredit oleh
pemegangnya untuk memperoleh barang/jasa dengan
pembayarannya memakai kartu kredit tersebut dimana
selanjutnya melibatkan tiga pihak yaitu penerbit, pemegang
kartu, dan merchant yang mana antara satu dengan yang
lainnya saling mempunyai hubungan hukum. Di dalam hubungan
hukum antara para pihak pada perjanjian kartu kredit inilah
terlihat adanya penerapan konsep novasi. Hal ini dapat
dilihat pada transaksi antara penerbit dengan merchant,
dimana disini terjadi novasi subjektif aktif (yang
diperbaharui adalah krediturnya), sedangkan pada
pengkonversian hubungan hukum jual beli antara pemegang
kartu dengan merchant menjadi hubungan hukum hutang piutang
antara pemegang kartu dengan penerbit terjadi novasi
objektif(yang diperbaharui adalah objek dari
perjanjiannya).
"
[Universitas Indonesia, ], 2007
S21435
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad Hidayat
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25853
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>