Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112678 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lukas
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengawasan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri yang dilaksanakan WP di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2009 dan 2010, target yang ditentukan, kendala yang dihadapi, dan bahasan tentang extra effort yang dapat dilakukan terkait dengan target.
Hasil analisa tersebut akan didukung oleh data realisasi keberhasilan pengawasan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri yang diperoleh dari data IMB yang diterbitkan dibandingkan dengan Wajib Pajak yang setor Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pengawasan PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri di Provinsi DKI Jakarta sudah cukup baik, ditandai dengan prosentase perbandingan yang tinggi di tiap Kanwil di Provinsi DKI Jakarta.
This study aims to analyze the monitoring collection of Value Added Tax on the activities implemented to Self-build activities in the Province of Jakarta in 2009 and 2010, the target set, constraints, and study about the extra effort to do related to the target.
The results of this analysis will be supported by the realization data of Value Added Tax on Self build activities obtained from IMB data compared to the count of Taxpayer who report their Value Added Tax on Self-build activities.
The results showed that the VAT on Self-build actiitivities in the DKI Jakarta is quite good, indicated by a high percentage of comparisons in each Regional Office in Jakarta Province.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Awalia Rizky
"Penelitian skripsi ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengenaan PPN kegiatan membangun sendiri pada peraturan pelaksana yakni PMK-163/PMK.03/2012 di KPP Pratama Bekasi Selatan dan Bekasi Utara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Simpulan dari penelitian ini adalah asas kemudahan administrasi dan netralitas masih belum diterapkan dalam beberapa aspek pada peraturan PPN atas kebijakan membangun sendiri. PMK-163/PMK.03/2012 tidak berefek pada penambahan jumlah obyek pajak PPN atas kegiatan membangun sendiri namun berdampak pada jumlah penerimaan PPN kegiatan membangun sendiri.

The aim of this research is to analyze practice of tax imposition on self constructing activity as regulated in PMK-163/PMK.03/2012 at KPP Pratama South Bekasi and North Bekasi. This research applies qualitative approach, and occupies literature study as well as in depth interview for data collection. The research concludes that the principles of good tax administration and neutrality have not been implemented in several aspects of the regulation. The application of PMK-163/PMK.03/2012 does not give effect to adding object of VAT on self constructing activity, yet has quite significant result on VAT on self constructing activity revenue amount."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Agustinus
"Pelaksanaan pengawasan wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya maka pemerintah melalui instansi Direktorat Jenderal Pajak berupaya untuk senantiasa memantau potensi penerimaan pajak. Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi umum dan dalam negeri, yaitu Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai tersebut hanya atas konsumsi barang kena pajak dan atau jasa kena pajak yang dilakukan di dalam negeri.
Seiring dengan telah dikeluarkan oleh pemerintah ketentuan tentang Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 16 C Undang-undang Nomor 11 Tahun 1994 dan aturan Iainnya sebagai aturan pelaksanaan Pasal 16 C Undang-undang Nomor 11 Tahun 1994. Pemerintah selalu berupaya menambah potensi pajak demi peningkatan penerimaan Negara. Oleh sebab itu sekecil apapun pengaruhnya untuk penerimaan Negara harus dipantau dan diawasi oleh aparat pajak sebagai pelaksana undang-undang untuk terus meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban perpajakan.
Adapun metode penelitian yang dipakai adalah metode deskriptif dimana data diperoleh melalui proses wawancara mendalam (in depth interview), observasi dan studi kepustakaan. Data yang diolah berupa data kualitatif dari hasil wawancara dan data sekunder tentang hasil penerimaan dari PPN membangun sendiri di KPP Jakarta Setiabudi Satu.
Mengacu kepada administrasi perpajakan dan konsep perpajakan dimana administrasi perpajakan merupakan implementasi kebijakan perpajakan guna mewujudkan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam aturan perpajakan. Kebijakan perpajakan seyogianya memenuhi perlakuan pajak yang baik, pendekatan keadilan pajak, dan dalam penghitungan pajak didasari pada dasar pengenaan pajak. Dalam penghilungan biaya yang dikeluarkan dalam membangun sebuah bangunan dapat dilakukan melalui metode pendekatan penilaian property berupa pendekatan perbandingan harga pasar (sales comparison approach), pendekatan biaya (cost approach), pendekatan pendapatan (capitalization approach), sedangkan pemungutan pajak dipakai sesuai dengan system pemungutan pajak yang berlaku.
Kesimpulan yang didapat antara Iain bahwa untuk melaksanakan pengawasan PPN membangun sendiri di KPP Jakarta Setiabudi Satu lebih banyak memberikarl himbauan kepada para pemilik bangunan sebab terbukti cukup efektif dalam upaya mengamankan penerimaan Negara. Sedangkan untuk tahun 2004 dalam penentuan pajak terutang dalam proses penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar pada dasarnya adalah dengan menetapkan pendekatan pengeluaran biaya rata-rata per meter persegi dengan melihat perbandingan harga bangunan di pasar dan data NJOP PBB karena wajib pajak tidak mempunyai administrasi yang memadai akan data pengeluaran yang telah dilakukan dan wajib pajak pada umumnya hanya menunjukkan Surat Ijin Mendirikan bangunan yang dieluarkan oleh Pemda.
Untuk itu disarankan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PPN membangun sendiri perlu ada koordinasi dengan pihak Pemda dan upaya sosialisasi ke kantor Pemda yaitu Kantor Kecamatan, serta ada pedoman dan daftar table biaya bangunan per meter persegi di wilayah tertentu yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah.

The implementation of tax payers supervision to improve the compliance of their tax obligation then the government through institution Directorate General of Tax seeks to always monitor the tax revenue potential. Value Added Tax is a tax on public consumption and at domestic, as Value Added Tax levy only on consumption of taxable goods and or services that carry out in domestic area.
In line with the issuance of regulation conceming Added Value Tax by government on the self-development as stipulated in Article 16 C Law Number 11 year of 1994 and other regulations as the implementation rule of Article 16 C Law Number 11 year of 1994. The government always seeks to add the tax potential in order to increase the state revenues.
Therefore how small the its influence for the state revenues it should be monitored and supervised by tax officers as the executor of the law to continuously improve the tax payer awareness on the tax obligations.
The research method used is the descriptive method which data obtained through in depth interview, bibliography study and library research. The data processing like qualitative data that produced by in depth interview and the secondary data about tax revenue from Value Added Tax on developing activity itself at KPP Jakarta Setiabudi Satu.
Point at tax administration and tax concept where the tax administration seems an implementation of tax policy to create regulations that established in tax regulations. Tax policy should fulfill good tax treatment, tax equality approach, and tax accounting based on tax imposition base. In cost accounting that paid in development a building can do trough valuation property approach as sales comparison approach, cost approach, capitalization approach, while tax collection used according to the valid tax collection system.
Conclusions that can be taken for example Value Added Tax supervision implementation developing itself at KPP Jakarta Setiabudi Satu more relies on the urges to the building owners where in reality its enough effectively to secure state revenue. While for 2004 in determining indebted tax in the issuance process of Underpaid Tax Assessment (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) basically was by establishing the average cost per m2 approach by considering the building price comparison in the market and data NJOP PBB as the tax payers do not have sufficient administration on the expenses data carried out and the tax payers in general only show License to Erect a Building (Surat Ijin Mendirikan Bangunan) issued by Local Government.
So suggest to the effort optimize revenues of the Value Added Tax developing itself it requires the coordination with the Local Government and the socialization efforts in Local Government office namely District Office in order and need guidance and cost table of building per meter quadrate at certain area which published by legal govemment committee.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22192
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Baidowi
"Salah satu jenis pajak yang mempunyai peranan dalam penerimaan Negara adalah Pajak Pertambahan Nilai, dimana penerapannya di Indonesia untuk pertama kali yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 dan merupakan upaya reformasi perpajakan menggantikan pelaksanaan pemungutan pajak penjualan berdasarkan Undang-Undang Darurat nomor 19 tahun 1951 dan Undang-Undang nomor 35 tahun 1953.
Pajak Pertambahan Nilai memiliki legal karakter sebagai pajak objektif dimana timbulnya suatu kewajiban pajak sangat ditentukan oleh factor objektif yaitu karena adanya peristiwa atau perbuatan hukum yang dapat dikenakan pajak, sedangkan kondisi subjektif subjek pajak tidak ikut menentukan. Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri merupakan perluasan objek Pajak Pertambahan Nilai yang baru diatur dalam pasal 16.C Undang-Undang nomor 11 tahun 1994 dimana kebijakan tersebut masih kurang selaras dengan memori penjelasan pada pasal 4.
Disamping itu dalam memori penjelasan pasal 16.C Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yaitu untuk mencegah terjadinya penghindaran pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan untuk melindungi masyarakat yang berpenghasilan rendah juga belum sesuai dengan implementasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri yang telah dijalankan.
Berdasarkan hal tersebut penulis mendapatkan beberapa permasalahan pokok sebagai sumber dalam penulisan tesis ini yaitu :
1. Apakah Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri tidak dalam usaha atau pekerjaannya dapat mempengaruhi masyarakat Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
2. Bagaimana pengaruh Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan NiIai atas kegiatan membangun sendiri tidak dalam usaha atau pekerjaannya terhadap penerimaan Negara dari Pajak Pertambahan Nilai.
3. Apakah Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri tidak dalam usaha atau pekerjaannya dapat dilaksanakan sesuai kondisi di Indonesia.
Hasil analisis yang menggunakan metode desk iptif analisis melalui studi kepustakaan diketahui bahwa pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam usaha atau pekerjaan oleh Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Pengusaha Kecil, maupun membangun sendiri yang dilakukan dalam kawasan real estate tujuannya adalah untuk memajaki pengeluaran konsumsi dan adanya kecendrungan masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kegiatan membangun sendiri dengan menggunakan jasa pemborong yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Dari kesimpulan diatas untuk mengoptimalkan Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap kebijakan-kebijakan yang mengatur sehingga maksud dan tujuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dapat dioptimalkan.

Analysis On The Implementation Of Value Added Tax (VAT) Policy Toward Self Establishment Activity
One type of the tax which has an important role for State revenue is Value Added Tax (VAT), which was firstly implemented in Indonesia by UU (Code of Law) number 8, 1983 and is one of tax reform action to subsirute for the implementation of sale tax collection based on Undang-undang Dana-at Number 19,1951 and Undang-undang Number 35, 1953.
Value Added Tax has legal characteristics as an objective tax in which the obligation to pay the tax is fully determined by objective factors, i.e. due to a legal event or action from which the tax can be collected, where as the subjective condition of the tax payer does not determine. VAT toward self establishment activity is the extension of VAT object which is regulated an article 16C UU (Code of Law) number 11,1994, of which policy is not in accordance with the explanation of article 4.
Besides, on the explanation of article 16C of VAT Code of Law, that is to stop the avoidance of VAT collection, as well as to protect low-income society which is not in accordance with the implementation of VAT policy toward self establishment activity. Based on those explanations the writer formulizes several research problems as the sources in writing this thesis, i.e.
1. Whether the implementation of VAT policy toward self establishment activity outside the job can stimulate tax payers to fulfill the duty in accordance with the tax regulation.
2. How the implementation of VAT policy toward self establishment activity outside the job can affect state revenue from VAT.
3. Whether the implementation of VAT policy toward self establishment activity outside the job can be implemented in Indonesian setting.
From the result of the analysis utilizing Descriptive method through library study, it is found that VAT policy implemented toward self establishment activity which is done outside the work by individuals, Institutions, Soft Office, as self establishment done by real estate in order to collect the tax from consumption and the tendency of tax payers to do self establishment activity by using the construction company which is not legalized as Tax Payer.
It can be concluded that the effort to increase the implementation of VAT Policy toward self establishment activity should be improved especially toward the regulating policies so that the purpose of VAT collection can be optimalized."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T 13866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10096
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Gathot Subroto
"Dalam penjelasan Pasal 16C Undang-undang PPN 1984 dijelaskan mengenai latar belakang dan tujuan diberlakukannya kebijakan tersebut, bahwa kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaan, dikenakan PPN dengan pertimbangan : sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penghindaran pengenaan PPN; dan yang kedua untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk memenuhi rasa keadilan antara pihak yang membeli bangunan dari Pengusaha Real Estat atau yang menyerahkan pembangunan gedung kepada pemborong dengan pihak yang membangun sendiri.
Dari penjelasan tersebut, jelas diketahui bahwa rasa 'keadilan' dan 'perlakuan yang sama' menjadi salah satu alasan untuk memberlakukan pasal tersebut. Pengertian keadilan dalam penjelasan tersebut perlu dikaji lebih lanjut, apakah keadilan yang dimaksud dalam penjelasan tersebut sudah sesuai dengan prinsip keadilan (the equality principle) seperti yang di kemukakan oleh Adam Smith atau hanya sebatas keadilan (fairness) saja.
Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan pokok permasalahan yang pertama, apakah pengenaan PPN terhadap kegiatan membangun sendiri dengan menggunakan nilai lain sebagai tax base sudah memenuhi azas keadilan pajak bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan tersebut? Yang kedua adalah Apakah ada alternatif lain mengenai cara penghitungan untuk menetapkan dasar pengenaan pajak yang lebih memenuhi kriteria keadilan dengan tetap menjaga kesederhanaan administrasinya?
Mengacu kepada teori kebijakan publik khususnya dalam mendesain suatu kebijakan perpajakan, kebijakan yang diberlakukan seharusnya memenuhi kriteria struktur pajak yang baik, memenuli unsur keadilan pajak, distribusi beban pajak yang adil, penentuan base pajak yang tepat, kemudahan dalam administrasinya, dan biaya pemungutan yang efisien.
Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini antara lain yang pertama adalah, bahwa untuk menjangkau kegiatan tersebut dari pengenaan PPN, maka dapat saja diupayakan untuk membuat suatu ketentuan yang bersifat pengecualian dari sistem pengenaan pajaknya, mengingat bahwa memajaki pengeluaran konsumsi adalah tujuan dari pengenaan pajak tersebut, sedangkan sistem PPN itu sendiri semata hanyalah sebagai alai atau teknik untuk memajaki pengeluaran konsumsi.
Kemudian dari definisi kegiatan membangun sendiri, masih terdapat kelemahan-kelemahan pada pendefinisian kegiatan membangun sendiri dalam peraturan pelaksanaan PPN Pasal 16C Undang-undang PPN 1984. Dihubungkan dengan maksud pemberlakuan Pasal 16C Undang-undang PPN 1984 salah satunya untuk menghindari adanya hole yang tercipta, yang dapat dimanfaatkan untuk menghindari pengenaan PPN, dari analisis yang dilakukan ternyata masih ada kegiatan membangun yang masih belum ter-cover oleh Pasal 16C tersebut. Untuk memenuhi kriteria perlu dibuat definisi kegiatan membangun sendiri yang lebih sesuai dengan kaidah bahasa dan mampu mengcover hole yang masih terdapat pada definisi lama.
Selanjutnya mengenai pengenaan PPN Pasal 16 C yang berlaku, schedutar rate yang diterapkan pada PPN atas kegiatan membangun sendiri mengakibatkan adanya titik yang tidak dapat lagi dikendalikan oleh mekanisme PPN. Sehingga potensi terjadinya cascading effect sangat dimungkinkan terjadi. Akibat dari scheduIar rate tersebut akan dapat menimbulkan ketidakadilan terhadap pihak wajib pajak yaitu membayar lebih dari yang seharusnya (utang pajak yang seharusnya terjadi) sementara pihak lain justru terutang PPN lebih kecil (dari yang seharusnya ) dari nilai tambah yang sebenarnya tercipta. Sesuai dengan karakteristik kegiatannya, untuk menghitung nilai tambah dalam kegiatan membangun sendiri lebih cocok untuk digunakan addition method.
Untuk menguji atau menentukan nilai bangunan, Direktorat PBB dan BPHTB telah mengembangkan Sistem Daftar Biaya Komponen Bangunan (Sistem DBKB), metode ini dapat dipakai untuk membantu pemeriksa pajak dalam menentukan nilai bangunan yang akan dijadikan dasar pengenaan pajak atas PPN Pasal 16C Undang-undang PPN 1984, mengingat belum adanya standar dan cara pemeriksaan untuk jenis pajak PPN Pasal 16C ini.
Hasil simulasi terhadap 40 data objek pajak di KP PBB Jakarta Barat Dua, khususnya untuk bangunan perumahan dengan luas bangunan 200 m2 ke atas, dan dibangun setelah tahun 2002, disimpulkan bahwa pengenaan PPN dengan dasar pengenaan pajak nilai lain yaitu 40% x jumlah biaya yang dikeluarkan untuk membangun, menghasilkan penerimaan PPN Pasal 16C yang lebih sedikit dibandingkan dengan apabila dasar pengenaan pajak yang digunakan adalah nilai tambah yang tercipta, atau apabila PPN dihitung dengan menggunakan addition method."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13867
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S4389
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>