Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 23854 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Venny Adriani Djaafar
Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muderis Zaini, 1953-
Jakarta: Bina Aksara, 1985
346.017 8 MUD a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muderis Zaini, 1953-
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
346.017 8 MUD a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lumbanraya, Elisabet
"Keinginan untuk mempunyai anak tidak hanya dimiliki oleh pasangan suami istri, namun juga dimiliki oleh seorang yang tidak mempunyai pasangan (duda atau janda), bahkan oleh seorang yang belum pernah menikah yang dapat diwujudkan dengan cara adopsi. Perbuatan tersebut mempunyai persoalan hukum sendiri, yaitu bagaimana pengaturan adopsi menurut ketentuan hukum Indonesia, bagaimana proses adopsi yang dilakukan oleh orang tua tunggal, dan bagaimana tanggung jawab dan akibat hukum dari pengangkatan anak yang dilakukan oleh orang tua tunggal. Metode penelitian adalah penelitian kepustakaan dan sebagai alat pengumpulan data dilakukan studi bahan pustaka. Pengaturan adopsi sebelum masa kemerdekaan terdapat dalam Staatsblad 1917 No. 129 untuk mengakomodasi kepentingan golongan Tionghoa guna mempertahankan keturunan anak laki-laki sesuai dengan adat istiadatnya, dimana adopsi menciptakan hubungan hukum secara keperdataan dan memutuskan hubungan keperdataan dengan orang tua asalnya (adoptio plena). Setelah masa kemerdekaan adopsi diatur dalam Undang-Undang Kesejahteraan Anak, dan dalam SEMA No. 6 Tahun 1983, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak yang kemudian mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pengertian orang tua tunggal menurut PP Pelaksanaan Pengangkatan Anak adalah seorang yang berkewarganegaraan Indonesia, baik itu laki-laki atau perempuan, pernah menikah minimal 5 (lima) tahun lamanya sebelum ia bercerai baik karena kematian ataupun putusan pengadilan. Hubungan anak angkat dengan orang tua kandungnya tidak putus (adoption minus plena). Pelaksanaan adopsi dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan kemudian dimohonkan ke Pengadilan Negeri bagi seorang selain Islam dan kepada Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam. Pengangkatan anak mengakibatkan kekuasaan orang tua asal beralih kepada orang tua angkat yaitu tanggung jawab sebagai wali dan berakibat juga dalam hal pewarisan.

The need of having a child is not only owned by couple of husband and wife, but also owned by someone who doesn't have a couple (widower or widow), even by someone who never get married yet by doing an adoption. The action has legal problem itself, namely the regulation of adoption is under the Laws of Republic of Indonesia, how to process the adoption done by a single parent and its responsibility and legal result of it by a single parent. Research method is literary research and as a means of data collection done with book material study. The regulation of adoption before independence period included in Staatsblad 1917 No. 129 to accommodate Tionghoa's interest to maintain of son descent in accordance with their customs and tradition, where the adoption shall create legal relation in civil law and terminate the relation of civil law with original parents (adoptio plena). In post-independence period, the adoption was regulated by Child prosperous Laws and SEMA No. 6 of 1983. Then the regulation of adoption is included in Laws No. 23 of 2002 regarding the child protection that was issued PP No. 54 of 2007 regarding the application of child adoption. The single parent's definition in accordance with PP of application of child adoption was the one who has Indonesian nationality, either a man or woman, ever got a 5 year-marriage before her/his divorce either due to passing away or court resolution, the relationship between the child and his or her blood parents is not terminated. (adoption minus plena). The application of adoption is executed by fulfilling the terms stipulated by laws and regulation and then proposed to state court for non moslem person and to religion court for moslem person. The adoption shall result the power of original parents will transfer to adoptive parents namely the responsibility as guardian and effect inheriting matter."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21410
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lies Andriani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Ariani
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22202
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Noviar Beta Aurenaldi
"Pengangkatan anak yang belakangan ini semakin ramai dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia mempunyai pengaruh yang besar dalam pelaksanaan maupun akibat hukum yang ditimbulkannya. Sebagaimana diketahui, ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengangkatan anak sudah ada di zaman sebelum perang di Indonesia, yaitu sebagaimana diatur dalam Staatsblad tahun 1917 No. 129. Dalam bab II Staatsblad tersebut diatur tentang pengangkatan anak yang berlaku khusus bagi orang-orang Tionghoa. Kemudian dengan semakin berkembangnya proses maupun akibat hukum yang ditimbulkan, membuat pemerintah Indonesia terus memperbarui peraturan mengenai pengangkatan anak (adopsi) ini. Peraturan terakhir yang bersangkutan dengan pengangkatan anak tersebut adalah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Seiring dengan semakin terbukanya hubungan diplomatik dan perekonomian Internasional, kemungkinan terjadinya pengangkatan anak antar negara juga semakin terbuka lebar. Di Indonesia pengaturan mengenai pengangkatan anak antar negara ini sudah dibuat sejak tahun 1978. Kemudian terus diperbarui hingga terakhir diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16307
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadiastuti
"ABSTRAK
Walaupun sudah banyak kemajuan yang dicapai negara kita salama 15 tahun terakhir ini, tarnyata situasi/keadaan anak-anak masih cukup muram terutama dalam bidang pendidikan. Masih banyak anak-anak usia sakoiah yang tidak bersekolah karana kesulitan dana atau sabab lainnya.
Kebijaksanaan yang diambil pamerintah untuk mangatasai masalah dalam bidang pandidikan ini antara lain dengan dicanangkannya program wajib balajar, suatu langkah besar dalam usaha mencerdaskan bangsa. Namin tarnyata dunia pendidikan tidak hanya sekadar mengajak anak-anak agar mereka mau sekolah; melainkan menyangkut pula sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti buku tulis, pensil, pakaian seragam, dan Iain-lain. Hal tersebut tidak selalu dimiliki oleh anak didik dan manjadi penghambat bagi anak-anak untuk bersekolah.
Untuk mangatasi masalah tersebut pemerintah kemudian mencanangkan gerakan orangtua asuh. Dalam konsepsi orangtua asuh ini lebih diutamakan untuk membiayai pendidikan anak-anak kurang mampu, terutama meraka yang belum pernah bersekolah. Dengan demikian konsapsi orangtua asuh marupakan motif kemanusiaan untuk melicinkan jalan bagi penduduk miskin untuk keluar dari kemiskinan dan kebodohan karena semakin tinggi pendidikan yang dicapai seseorang semakin tinggipula kasempatan yang dicapainya, sahingga wajarlah pendidikan dianggap sebagai salah satu unsur penentu terhadap kesejahteraan seseorang.
Dalam mernberikan bantuan biaya pendidikan tersebut orangtua asuh tidak memperoleh hak-hak atupun manfaat dari perjanjian yang ia adakan. Demikian pula dengan pihak anak asuh, si anak asuh tidak dibebani dengan kewajiban-kewajiban sebagai kebalikan daripada hak-hak yang mereka peroleh sebagai anak asuh. Hubungan antara orangtua asuh dan anak asuhnya hanyalah terbatas pada pemberi bantuan dan penerima bantuan belaka.
Oleh karena gerakan orangtua asuh ini bersifat kemanusiaan sehingga tidaklah dipandang perlu untuk mengatur sanksi-sanksi terhadap orangtua asuh maupun terhadap anak asuh. Namun bagi pihak pengelola dana orangtua asuh, walaupun
tidak diatur sanksi-sanksi secara tegas, namun apabila mereka menyalah gunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya itu maka mereka akan dikenakan sanksi sebagai pegawai negeri.
Oleh karena itu sebaiknya dimungkinkan adanya hubungan antara orangtua asuh dengan anak asuhnya, dengan adanya hubungan ini orangtua asuh dapat mengontrol langsung bantuannya, apakah bantuan tersebut benar-benar sampai kepada anak asuh dan dipergunakan untuk tujuan pendidikan atau sebagai kontrol terhadap kebocoran dalam pengalolaan dan penggunaan yang tidak semestinya dari uang pendidikan tersabut.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Sofwan Syukrie
Jakarta: Pengayoman, 1992
362.734 ERN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>