Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 108017 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sudargo Gautama
Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 1977
346.043 SUD k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Barkah
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T36441
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Anis Idham
"Latar Belakang Permasalahan
1. Pertimbangan Teoritis dan Praktis
Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh 2 (dua) pertimbangan, yaitu :
a) Pertimbangan teoritis,
b) Pertimbangan praktis dalam rangka usaha pengembangan armada Niaga nasional.
a. Pertimbangan Teoritis
Di kalangan masyarakat Indonesia sekarang sedang berkembang kegiatan penelitian dan pengkajian hukum yang relatif masih baru, yaitu hukum Ekonomi dan Hukum Maritim yang belum dikenal dalam Tata Hukum Indonesia sejak prokiamasi kemerdekaan 17-8-1945 seperti halnya dengan Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Pidana, dan sebagainya. Dimasukkannya Studi Hukum dan Ekonomi dalam program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia dimaksudkan untuk ikut menyebarkan Hukum Ekonomi sebagai penelitian dan pengkajian disiplin hukum yang baru dengan pendekatan dan pemikirannya yang khas dan berbeda dengan pendekatan maupun pemikiran Hukum Dagang cq W v K Disadari bahwa pendekatan pemikiran maupun luas lingkup Hukum Ekonomi itu sendiri belum benar diakui atau disepakati oleh para ahli."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S20660
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noersari Handayani
"Karena masalah yang menyangkut wanprestasi perjanjian pokok (kredit) dengan jaminan (bipotek) kapal masih langka sekali yang diselesaikan melalui badan peradilan (Pengadilan), dengan demikian sampai saat ini belum merupakan problema hukum yang menuntut pembahasan tersendiri (khusus) di lingkungan peradilan. Sehingga masalah hipotek kapal tidak berkembang seperti halnya hipotek pada umumnya (tanah).
Adapun penyebabnya menurut pendapat penulisa antara lain adalah:
1. Pemberian pinjaman dalam bentuk perjanjian kredit dengan jaminan kapal di anggap rnengandung resiko yang lebih besar jika dibanding dengan perjanjian kredit dengan jaminan lainnya (tanah)
2. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian kurang atau tidak memahami peraturan-peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu timbulah suatu persepsi dikalangan kreditur sebagai pemilik modal bahwa eksekusi penjualan lelang (Executorial Verkoop) hipotek kapal kurang memberi kepastian (jika dihubungkan dengan sita eksekusi). Sehingga pada akhirnya penulis berpendapat bahwa mengenai masalah perjanjian kredit, dengan jaminan kapal, perlu kiranya diatur secara khusus tanpa bermaksud mengesampingkan prinsip-prinsip keterbukaan dari hukum perjanjian. Sebab menurut pendapat penu1is kapal sebagai obyek hipotek mempunyai sifat dan fungsi yang sama sekali berbeda dengan benda obyek hipotek lainnya (tanah).
Apalagi mengingat peraturan perundangan yang berlaku saat ini adalah merupakan warisan pemerintah colonial Belanda. Maka sebagai konsekuensinya banyak peraturan perundangan produk kolonial Belanda pada waktu itu, semata-mata hanya dimaksudkan untuk melindungi kepentingan pemerintah colonial Belanda saja.
Namun demikian sejak diproklamirkannya Indonesia Merdeka (17 Agustus 1945) dan ditetapkan undang undang dasar 1945 (18 Agustus 1945) berdasarkan pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, peraturan perundangan produk pemerintah kolonial Belanda ini masih tetap berlaku sebelum ada peraturan baru yang menggantikannya.
Adapun ratio dari pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 ini adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan hokum (recht vacuum). Tetapi sebagai konsekuensinya situasi yang demikian ini telah menimbulkan/menciptakan sesuatu keadaan yang dilematis dibidang hukum. Sedangkan kebutuhan hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat saat ini sudab sangat maju, sehingga peraturan perundangan yang berlaku khususnya mengenai hipotek kapal menurut pendapat penulis perlu kiranya untuk disempurkana agar lebih sesuai dengan tujuan hukum nasional.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20302
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herniwaty
"Untuk mengatasi masalah permodalan, banyak perusahaan pelayaran yang menghipotikkan kapalnya guna memperoleh dana secepatnya. Pendaftaran kapal bertujuan untuk mendapatkan jaminan hipotik atas kapal dan tanda kebangsaan kapal. Konsekuensi dari pendaftaran kapal berbendera Indonesia berakibat pada status hukum kapal laut, yang semula sebagai benda bergerak, berubah menjadi status hukum benda tidak bergerak, atau sebagai benda bergerak terdaftar (registered movable property) agar dapat menjadi jaminan hipotik. Proses terjadinya pembebanan hipotik kapal melalui 3 tahap:1) Dalam tahap ini perjanjian masih bersifat konsensual dan obligatoir. Sedangkan janji hipotik yang dicantumkannya di dalamnya bersifat accessoir terhadap perjanjian kreditnya 2) Pada tahap 2 berupa pemberian hipotik bersama-sama dengan tahap 3)yaitu, pendaftaran yang merupakan perjanjian kebendaan (zakelijk overeenkomst). Dalam hal debitur cidera janji, beberapa upaya yang dapat ditempuh, untuk mengambil pelunasan kembali adalah: a)Menggugatnya secara perdata (HIR Pasal 118)b) Mengajukan permohonan eksekusi menurut ketentuan pasal 224 HIR (258 Rbg) c)Menyerahkan pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) d) Melakukan penjualan lelang berdasarkan ketentuan Pasal 1178 ayat 2 KUHPerdata e)Melakukan penjualan dibawah tangan(berdasarkan ketentuan Pasal 17 UU Rumah Susun).Dasar untuk eksekusi hipotik kapal laut diatur dalam pasal 195 sampai 200 HIR, Pasal 224 HIR dan RV Pasal 440 serta RV Pasal 559 sampai 579 digolongkan sebagai eksekusi grosse akte hipotik dan merupakan parate eksekusi. Karena mempunyai kekuatan eksekutorial. Dengan sendirinya telah melekat nilai eksekutorial pembayaran uang (eksekutorial verkoop). Apabila terjadi pelunasan dalam hal pembayaran hutang atas jaminan kapal, maka dilakukan pencoretan (Roya) hipotik atas kapal tersebut. Dengan maksud, sebagai bukti bahwa pembayaran hutang atas kapal sebagai jaminan pada Bank (kreditur) telah lunas. Dan untuk menghindari tuntutan pihak lain apabila terjadi sengketa. Sedangkan, pada pencoretan pendaftaran kapal tidak berarti bahwa, semua hal yang bersangkutan dengan kapal tersebut, di hapus atau dicoret dari register umum kapal.

To overcome the problem of capital, many liners which it the ship of utilizing to obtain fund as soon as him. Ship registration aim to get mortgage guarantee on Ship and national sign of ship. Consequence of registration Indonesian’s flag to cause on status punish boat, what initialy as movable goods, turning into status punish unmovable goods, or as movable goods enlist ( property movable registered) so that become mortgage guarantee. Process the happening of encumbering on ship mortgage through 3 tahap:1) In this phase The agreement still have the character of konsensual and obligatoir. While mortgage promise which the was mentioning it have the character of accessoir to agreement of his credit 2) The phase 2 in the form giving of mortgage together with phase 3)The registration is agreement of materialism(overeenkomst zakelijk). In the case of default debitor, some efforts able to be gone through, to take redemption return is: him of by perdata ( HIR Section 118)b) Applying to execute according to rule of section 224 HIR ( 258 Rbg) to put in Committee Business Receivable State ( PUPN) d) to Conduct sale of auction pursuant to rule of Section 1178 article 2 KUHPERDATA it sale under it rule Section 17 UU House of Susun). Basic to execute boat mortgage arranged in section 195 until 200 HIR, Section 224 HIR and RV Section 440 and RV Section 559 until 579 classified as executing mortgage akte grosse is parate execute. Because having strength of eksekutorial. By itself have sticked value eksekutorial payment of money ( verkoop eksekutorial). In the event of redemption in the case of payment of debt to ship guarantee, hence conducted by write-off ( Mortgage Roya) of ship. For the purpose, as evidence that payment of debt to ship as guarantee at Bank ( kreditur) have keel. And to avoid other party demand in the event of dispute. While, at write-off of ship registration did not mean that, pertinent everything that, in vanishing or scored out from common register of ship."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21357
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1983
340.9 SUD i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1993
340.9 SUD i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>