Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13886 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adilega Tanius
"ABSTRAK
Dengan norma penghitungan penghasilan bersih ditetapkan oleh Fiscus
sebesar prosentase tertentu dengan tetap mengaju prinsip akuntansi yang disebut
pengaitan biaya dengan penghasilan (matching cost against revenue).
Dan hasil penelitian yang dilakukan terhadap Pedagang Eceran dan Dokter
Praktek dilapangan diperoleh bahwa prosentase penghasilan bersih untuk pedagang
eceran menurut hasil questioner Wajib Pajak rata rata 7,7 % (1999) Biro Pusat
Statistik 21 % (1992) sedangkan menurut Fiscus 10 % (1991). Adapun untuk Jasa
Dokter Praktek masing masmg 35 %, 36 % dan 40 % (berdasarkan keputusan Dirjen
Pajak No KEP-218/PJ./1998 diubah menjadi 45 %).
Adanya perbedaan dalam menentukan jumlah penghasilan bersih tentunya
akan menjadi masukan yang bemuanfaat dalam merumuskan kebijakan-kebijakan
perpajakan. Untuk itu perlu dicari alternatif yang terbaik dengan mengevaluasi
Kebijakan-kebijakan Norma Penghitungan yang berlaku dengan mempertimbangkan
kondisi dan keadaan perekonomian sekarang ini dan melakukan sosialisasi kepada
Wajib Pajak agar melaksanakan pembukuan untuk melihat kemampuan netto atau penghasilan kena pajak Wajib Pajak.
Menurut hasil penelitian 95 % dan 100 responden Dokter dan Pedagang
Eceran tidak melaksanakan/menyelenggarakan pembukuan dengan alasan antara lain; ketidakmampuan dan faktor ekonomis.

"
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Eko
"Pengenaan pajak yang adil dan wajar idealnya berdasarkan kemampuan ekonomis Wajib Pajak, untuk itu diibutuhkan informasi yang benar dan lengkap tentang penghasilan Wajib Pajak yang bersangkutan. Agar dapat menyajikan informasi tersebut, Wajib Pajak wajib menyelenggarakan pembukuan. Namun, disadari bahwa belum semua Wajib Pajak melaksanakannya. Untuk itu Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan kegiatan usaha dan atau melakukan pekerjaan bebas dengan jumlah peredaran usaha tertentu, tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan. Wajib Pajak bersangkutan diberikan kemudahan dalam menghitung besamya penghasilan neto dengan cara membuat catatan peredaran bruto, dan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Norma Penghftungan Penghasilan Neto adalah angka persentase yang dipakai oleh Wajib Pajak untuk menghitung penghasilan bersih, dengan cara mengalikannya dengan peredaran bruto selama satu tahun. Sejak Tahun Pajak 2001 telah diubah beberapa angka persentase dimaksud, khusus untuk Sektor Usaha Perdagangan Besar, Eceran, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi, angka persentasenya naik. Disamping itu terdapat pula angka persentase yang menjadi lebih kecil untuk 31 sektor usaha tertentu, selain 118 sektor usaha yang tetap angka persentasenya. Dan hasil kajian terhadap norma penghitungan tersebut dan data SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2000 dan Tahun Pajak 2001 yang disampaikan kembali oleh 17.910 Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di dalam wilayah Kantor Wilayah Xvi1 Direktorat Jenderal Pajak, ternyata penerapan norma penghitungan tersebut berdampak cukup efektif dan positif terhadap pemenuhan kewajiban menyelenggarakan pembukuan, yaitu dengan cukup besarnya penambahan jumlah Wajib Pajak yang menyelenggarakan pembukuan pada Tahun Pajak 2001 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Walaupun sebenamya ketentuan norma yang cukup sederhana dan memudahkan Wajib Pajak tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan, khususnya apabila dikaitkan dengan kemampuan membayar pajak oleh Wajib Pajak (ability to pay).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, agar lebih efektif, seyogyanya Direktorat Jenderal Pajak lebih meningkatkan pelaksanaan penyuluhan/sosialisasi masalah kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan penggunaan norma kepada masyarakat terutama masyarakat Wajib Pajak, bekerjasama dengan pihak terkait dalam melaksanakan pendidikan akuntansi/pembukuan, dan juga pelaksanaan law enforcement terhadap Wajib Pajak yang seharusnya telah menyelenggarakan pembukuan tapi saat ini belum melaksanakan kewajibannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T650
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jendral Pajak, 1984
336.24 IND p (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Kumoro
"Pajak merupakan sumber penerimaan negara dari dalam negeri yang sangat penting, karenanya, dari tahun ke tahun, volume penerimaan dari sektor pajak ini terus diusahakan untuk ditingkatkan oleh pemerintah. Dalam rangka peningkatan volume penerimaan pajak tersebut, pemerintah harus membuat perangkat peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan mendorong peningkatan mutu pelayanan perpajakan kepada Wajib Pajak. Dengan adanya keadilan dan kepastian hukum, serta perbaikan mutu pelayanan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman dan penghayatan Wajib Pajak akan kewajibannya dalam membayar pajak. Pokok permasalahan penelitian yang kami lakukan adalah implementasi kebijakan penghitungan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan, menggambarkan dan menguraikan implementasi Kebijakan Perhitungan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu terhadap kepatuhan Wajib Pajak, Juga menjelaskan dan menguraikan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya PPh Pasal 25 bagi Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Dari data yang didapat di lapangan ditemukan bahwa Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terdaftar dan efektif sebanyak 174 (seratus tujuh puluh empat) Wajib Pajak pada KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Namun, dari jumlah tersebut hanya 10 (sepuluh) Wajib Pajak atau kurang lebih 5.7% dari jumlah Wajib Pajak yang seharusnya, yang memenuhi kewajibannya sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.
Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini adalah rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua untuk mendaftarkan diri sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Hal ini terlihat dari sangat kecilnya jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi di Pengusaha Tertentu yang melaksanakan kewajibannya, yaitu hanya sebesar 5.7%, sedang 94.3% lainnya masih belum melaksanakan kewajibannya. Dilihat dari kenyataan ini, potensi pajak yang masih bisa digali dari 94.3% Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, melaporkan usaha dan kegiatannya sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu di KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, masih sangat besar. Pada tahun 2006-2007 terdapat data potensi pajak yang dilihat dari peredaran bruto sebesar 4.7 miliar dari hanya 5.7% Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terdaftar. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup signifikan jika dapat ditingkatkan setiap tahunnya.
Dari hasil penelitian yang kami lakukan, maka disarankan perlunya dilakukan usaha intensifikasi perpajakan yang sungguh-sungguh dan pengawasan yang lebih cermat terhadap pembayaran pajak PPh Orang Pribadi Pengusaha Tertentu oleh KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Intensifikasi ditujukan terhadap 94.3% Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang belum melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari sektor perdagangan, melalui kebijakan Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.

Tax is the contribution to the state or country authorities. Taxes are also revenue for the country and very significant. Tax based upon Indonesian source revenues, the government tries to increase more and more volume income from the tax sector. A government regulation will specify the types of industries and regions qualifying for the incentives. In order to increases the volume tax sector, the government they have law on top of that they are putting them in a higher tax brackets, doesn?t this encourage people to not want a higher paying .The Indonesian government must have significant to make the situation constant state and consequently other official bodies should be consulted regarding the current situation in so far as tax laws and enforcement of laws are more important. In this matter this analysis is the implementation of the fiscal for the Article 25 for the Employer Personal income tax payer, it appears that most individuals will be required to file individual income tax returns. The data support the tax office has required all resident individuals in Indonesia to have their own personal tax numbers, This regulation includes expatriates. Naturally this excludes young children who are too young to work.
This research is aimed at explaining, describing and analyzing the implementation of the Article 25 calculation policy for Personal Income Tax Payer versus Employer Personal Income Tax Payer. As well as explaining, describing the steps that has to be taken by KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua in order to increase the government revenue from the tax sector. The fact for the Personal Tax Payer and Employer Personal Tax Payer list and effective 174 (one hundred seventy five) people on KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Unfortunately from the amount above only 10 (ten) people for the Personal Income Tax Payer or 5,7 percent from the Tax Payer, which that most individuals will be required to file individual income tax returns.
This research has finally come to a conclusion that the level of commitment of Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua is very low, especially in registering himself as Employer Personal Tax Payer. It is concluded due to the very small number of Personal Tax Payer in a certain Employers who fulfill their obligation, that is only 5,7 %, while the rest of 94,3% have not yet execute their obligation. Due to these facts, the potential tax income that could be explored out of 94,3% Tax Payers who are not executing their obligation, reporting theirs business activities as Employer Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, is very significant. In 2006-2007, there is a great potential of tax income due to the gross circulation of 4,7 billion from only 5,7% registered Employer Personal Tax Income Payer. This number is a very significant number in order to increase the income from tax every year.
As the result of my research, it is encouraged to implement some thorough tax intensification and monitoring article 25 for the Employer Personal Income tax payment activities by KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. The intensification program and activities are aimed at encouraging the Employer Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua who are not yet fulfilling their obligation in order to increase tax income, especially from trade sector, through Employer Personal Tax Payer policies."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24574
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Odang, Duhita Karima
"Skripsi ini membahas mengenai implementasi Norma Penghitungan Penghasilan Neto, khususnya bagi Notaris yang menyelenggarakan pembukuan dengan meninjau implementasi Norma Penghitungan Penghasilan Neto tersebut dengan asas-asas perpajakan, yaitu asas keadilan dan asas kesederhanaan dan besarnya pajak yang terhutang bagi Notaris apabila menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan apabila menyelenggarakan pembukuan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah asas keadilan dan asas kesederhanaan tidak dapat berjalan seiringan dan terpenuhi atau tidaknya asas keadilan tergantung sudut pandang pihak-pihak yang melaksanakan kewajiban perpajakannya serta dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto, maka asas kesederhanaan sudah terpenuhi.
Temuan penelitian juga menyarankan agar terus dilakukannya penyesuaian atas ketentuan peraturan mengenai Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang diatur dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP-536/PJ./2000, sehingga dapat mendekati dengan keadaan sebenarnya.

This thesis discusses the implementation of the deemed profit, especially for Notaries who keep books with reviewing the implementation of the deemed profit with principles of taxation, namely the principles of equality and the principles of ease of administration and the amount of tax due for the notary when using deemed profit and if the bookkeeping. This research is quantitative descriptive design.
The findings of this study are the principles of justice and the principle of ease of administration cannot go hand in hand and the requirements of principle of justice are depends on the point of view that the parties implement their tax obligations as well as the deemed profit, and by implementing the deemed profit then the requirements of principle of ease of administration has been fulfilled.
The studiy's findings also suggest to continue to do an adjustment to the rules and regulations regarding the deemed profit is set out in the Directorate General of Taxation Number KEP-536/PJ./2000, so as to approach the actual situation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S47107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10277
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Akbar Maulana Rianda
"Berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2013 membuat Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang diatur di Pasal 14 Undang ? Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) tidak lagi berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan kegiatan usaha dengan peredaran bruto dibawah Rp. 4,8 miliar setahun. Kebijakan tersebut dalam rangka penyederhanaan pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi WP Orang Pribadi. Penelitian kuantitatif, dengan survey dan wawancara mendalam bertujuan membandingkan penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan Pajak Penghasilan Final 1% dalam pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan Orang Pribadi ditinjau dari asas simplicity. Ketentuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan Pajak Penghasilan Final 1% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi telah memenuhi asas simplicity.

Government Regulation No. 46 Year 2013 made Deemed Profit which is regulated in Article 14 of Income Tax Act is no longer applied to the Individual Taxpayer who is carrying on business activities with a gross turnover of less than Rp. 4.8 billion a year. This quantitative approach used survey and in-depth interview as collection data technique. The research focused to compare the use of Deemed Profit and Final Income Tax 1% in the fulfillment of Personal Income Tax liability in terms of simplicity. As a result, simplicity has been felt by Individual Taxpayer who used Deemed Profit and Final Income Tax 1%."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Napitu, Nita Mawarika Saragi
"Laporan ini menjabarkan mengenai perlakuan, penghitungan dan pelaporan pajak penghasilan ekspatriat sebagai wajib pajak dalam negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia. Pada tahun pajak yang berjalan, yaitu Tahun Pajak 2014, pasangan ekspatriat (istri) juga bekerja dan menerima penghasilan dari satu pemberi kerja serta diberikan NPWP baru yang mengakibatkan pelaporan pajak penghasilan antara suami dan istri dilakukan secara terpisah dengan status perpajakan MT. Namun melalui pengamatan lebih lanjut, pasangan ekspatriat ini memiliki alternatif lain dalam perlakuan, penghitungan, dan pelaporan pajak penghasilan mereka yang secara tidak langsung lebih memudahkan dan menghemat usaha, uang dan waktu.

This report explains about expatriate's individual income tax treatment, calculation and filing tax as Indonesian tax resident who get monthly income from Indonesia. In the current tax year, which is Tax Year 2014, spouse of this expatriate (wife) works and receives regular income from one employer and accepted new tax identification number that leads to separate tax filing between husband and wife with filing status as "MT". After a further observation, the expatriate can do another alternative income tax treatment, calculation and filing tax which is easier, spend less effort, time and money.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>