Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139878 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tinnike
"Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalam pembuatan akta. Kelalaian dalam pembuatan suatu akta otentik yang dilakukan oleh seorang Notaris dapat menyebabkan akta itu kehilangan keotentikannya dan hanya akan menjadi akta dibawah tangan jika ditandatangani oleh para pihak dalam akta tersebut. Jika kemudian hari terdapat masalah atas akta itu dan para pihak yang membuat akta itu merasa dirugikan atas kelalaian Notaris tersebut, mereka berhak menuntut ganti rugi kepada Notaris yang bersangkutan. Terhadap kerugian itu para pihak yang merasa dirugikan dapat meminta ganti rugi biaya, ganti kerugian beserta bunga berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Jabatan Notaris ataupun berdasarkan ketentuan Hukum Perdata yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai perbuatan melanggar hukum. Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta, diantaranya adalah membuat akta-akta yang memuat keterangan palsu di dalamnya, dimana yang menjadi salah satu faktor suatu akta memuat keterangan palsu adalah tidak dilakukannya pencocokan fotokopi suratsurat dengan surat-surat aslinya. Pelanggaran tersebut dapat dilihat dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris Surya Hasan, SH., sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 Nomor 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Dari hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus berpegang teguh pada Asas-Asas Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris yang baik, terutama pada Asas Kecermatan dan Asas Profesionalitas, dimana Notaris dituntut harus bersikap lebih seksama dan teliti lagi dalam menjalankan tugasnya agar akta yang dihasilkannya tidak kehilangan keotentisitasan.

Notary as public official, who receives licensing to notarize authentic certificates, is liable for any action conducted during his/her duty in certificate preparations. A document will lose its authenticity and will be considered as only a private deed which signed by the parties to the deed is bound by the agreements within if there is any negligence performed by the Notary Office when notarizing the document. The undersigned parties reserve a right to claim for indemnity if there is any problem arise in the future and the parties are injured. The injured parties are allowed to claim for indemnity on the damage caused. The compensation and the interest are as constituted in Article 23 of the Notary Designation Regulation or as stipulated in Article 1365 of the Civil Code regarding the breach of law enforcement. One example on breach of law by a Notary Office during a certificate preparation is authenticating a certificate with false data recorded. Failure in the true copy document endorsement can be one of the factors contributing into the record of false data. The breach can be found in a study case of breach by a Notary, Surya Hasan, SH., in the Notary Supervision Council's decree No. 11/B/Mj.PPN/XI/2010 dated 2nd December 2010. Based on the case researched, it is found that in performing his/her duty, a Notary shall hold unto the Principle of the Notary Duty Implementation, specifically on these principles: Diligence Principle and Professionalism Principle, where a Notary is expected to be more careful and thorough while performing his/her duty to avoid a preparation of non-authenticated certificate."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31877
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anggreni Gozali
"Kode Etik Notaris merupakan seluruh kaedah moral yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan Notaris. Ruang lingkup Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ikatan Notaris Indonesia berperan penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris selalu berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris karena keduanya merupakan suatu kesatuan yang dijadikan pedoman bagi para Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta, diantaranya adalah membuat akta-akta yang memuat keterangan palsu di dalamnya. Dimana yang menjadi salah satu faktor suatu akta itu memuat keterangan palsu adalah tidak dilakukannya pencocokan fotokopi surat-surat dengan surat-surat aslinya. Pelanggaran seperti itu dapat dilihat dalam kasus pelanggaran Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang dilakukan oleh Notaris SH, SH., yang dulunya di Kota Tangerang Selatan dan sekarang di Kota Jakarta Selatan, yang mana atas pelanggaran yang dilakukannya tersebut Notaris SH,SH dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 Nomor 11/B/Mj.PPN/X/2010. Akan tetapi penulis berpendapat bahwa penerapan sanksi yang di berikan oleh Majelis Pengawas Pusat tidaklah sebanding dengan kerugian yang diderita oleh pihak pelapor, seharusnya Majelis Pengawas Pusat menjatuhkan sanksi yang lebih tegas yakni pemberhentian dari jabatan Notaris kepada Notaris SH, S.H sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar membuat Notaris lain menjadi jera dan tidak melakukan pelanggaran yang serupa.

Notary Ethic Codes is the moral essence in which it will also be the guidance in running Notary position. Notary ethic code scope applies for all members in the Indonesian Notary Organization (INI). The organization plays an important part in implementing the Notary Ethic Codes, through the Board of Honors who has the duty of watching the implementations of the Codes. The Notary Ethic Codes is always connected with the Laws of Notary Position since they're both a unison in which they will be the guidelines for all Notary in running their duties. Notary who has violated against the Ethic Codes and the Laws of Notary Position will be sanctioned according to the rules in which has been stated. One of the common violations that a Notary tends to do is in making a certificate, one of them is making a certificate which contains false information. One of the key factors that a certificate is withholding a false information is by not doing any effort of matching photocopied letters with the original. Such offence can be seen in cases of Ethic Codes and Laws of Notary Position violation which has been done by the Notary SH, SH used to practice in the City of South Tangerang and in the City of South Jakarta, due to the violation, SH will be sanctioned accordingly by the Ethic Codes and The Laws of Notary Positions as noted in The Council Decision Investigator Notary's Center dated 2nd of December 2010 Number 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Although the writer agrees that the sanction given by the Head Supervisory Board for SH is incomparable to the loss of the aggrieved party, the Board should have given a heavier sanction such as discharge from the Notary position to SH, such a case would be a lesson for others."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29262
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Roro Cantik Dwita Kartika
"Notaris adalah pejabat umum yang miliki kewenangan untk membuat akta otentik dan melakukan pengesahan kecocokan fotokopi. Suatu Perseroan Terbatas untuk dapat melakukan perbuatan hukum harus diwakili oleh seorang direksi atau orang yang diberi kuasa untuk itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Dalam menjalankan kewenangan jabatannya, Notaris memiliki kewajiban dan larangan yang diatur dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Namun dalam prakteknya kerap kali terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Notaris baik disengaja maupun tidak disengaja. Seperti halnya pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris yang dapat dilihat dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 nomor: 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Dalam putusan tersebut Notaris menerbitkan Akta Pernyataan yang ditandatangani oleh pihak yang tidak berhak mewakili suatu Perseroan Terbatas. Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dalam pembuatan akta oleh Notaris, yang dapat menyebabkan suatu akta kehilangan otensitasnya. Pembuatan akta tersebut oleh Notaris juga merupakan pelanggaran kode etik dan jabatan notaris. Oleh karena itu Majelis Pengawas Notaris memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara 6 (enam) bulan kepada notaris.
Dalam penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menekankan pada penggunaan data sekunder. Dari hasil analisa dapat diketahui bahwa pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam pembuatan akta pernyataan tersebut dapat menyebabkan suatu akta menjadi batal demi hukum dan Notaris dapat dikenai sanksi perdata dan administrasi, karena jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan terbitnya akta tersebut maka para pihak tersebut dapat mengajukan gugatan.

Notary is a public official, who have the authority discretion to make an authentic act. A Limited Liability Company to be able to perform legal acts should be represented by a board of directors or persons authorized for it under Act No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies ( UUPT ).
In carrying out the department's authority, a Notary has the obligation and the prohibition set forth in the Code of Conduct UUJN and Notary. However, in practice it often happens that such violations do good Notary intentional or not intentional. As with any violation committed by a Notary that is reflected in the verdict Assembly Center Notary Surety date 02 December 2010 ID : 11/B/Mj.PPN/XI/2010 that a notary realeasing the deed signed by the parties represent a Limited Company but does not indicate the basis of the actions as directors as specified in the Articles of Incorporation or Limited Liability Company based on the letter from the board of directors to represent Company Limited. It is a violation of the act by a Notary manufacturing, which could cause a loss otensitasnya act. Manufactured by notary act is also a violation of the code and of the notary. Therefore Assembly Notary Surety give administrative sanction in the form of a temporary cessation of 6 (six ) months to the notary.
In this thesis using normative juridical research methods with an emphasis on the use of secondary data. From the analysis it is known that the violations committed in the manufacture notary act such statement could cause an act to be null and void and the Notary may be subject to civil and administrative sanctions , because if there are parties who feel aggrieved by the issuance of the act then the party may file a class action of lawsuit.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39041
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rydho Ilhammy
"Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris disebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini. Dengan hadirnya institusi notaris di Indonesia, dilakukan pengawasan dan pembinaan yang bertujuan agar para notaris ketika menjalankan tugas jabatannya memenuhi segala persyaratan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan notaris, demi pengamanan kepentingan masyarakat. Seiring dengan berjalannya waktu pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris yang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Pusat (MPP).
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah melihat bentuk pelaksanaan pengawasan dan betuk pertimbangan hukum Majelis Pengawas Pusat dalam menjatuhkan putusan terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran sumpah jabatan dengan meneliti pelaksanaan pengawasan dan bentuk putusan yang selama ini telah dilakukan. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh data primer dan data sekunder. Pendekatan yuridis normatif terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan pertimbangan hukum Majelis Pengawas Pusat, dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan melihat pada kasus-kasus tentang pelanggaran sumpah jabatan Notaris.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas terhadap perilaku dan jabatan notaris masih terdapat berbagai hambatan. Namun pengawasan yang dilakukan telah cukup efektif, karena pihak yang mengawasi tersebut adalah yang menguasai dan memahami bidang notariat. Selain itu pertimbangan hukum Majelis Pengawas dalam menjatuhkan putusan terhadap Notaris tidak hanya berdasarkan pada peraturan Perundang-undangan, tetapi juga berdasarkan penemuan-penemuan hukum dengan memperhatikan asas-asas kemanusiaan. Upaya yang dapat ditempuh untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut Majelis Pengawas Pusat diharapkan lebih cepat dan tanggap dalam menindak lanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris. Dan lebih aktif memberikan pendalaman dan pengarahan mengenai hak-hak, kewajiban dan kewenangan notaris melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan visitasi. Serta dalam penjatuhan sanksi lebih konsisten dan sesuai dengan peraturan Perundangundangan yang berlaku.

In Act No. 30 of 2004 concerning Notary, Notary is an officer mentioned that the general authority to make authentic deeds and other powers as provided for in this Law. With the presence of a notary institution in Indonesia, carried out the supervision and guidance in order that the notary when performing their duties of office meets all requirements related to the implementation of the notary office duties, for the sake of securing the interests of society. As time goes by supervision and guidance of the Supervisory Board consisting of Notary Supervisory Regional Assembly (MPD), Supervisory Regional Assembly (MPW) and the Central Supervisory Board (MPP).
The issue in this thesis is to look at the form of supervision and legal considerations betuk Central Supervisory Council in decisions on notary who violates the oath of office to investigate and form supervision had been undertaken. The research was conducted through a normative juridical approach is supported by the primary data and secondary data. Normative juridical approach to legislation relating to the legal considerations of Central Supervisory Board, and supported by empirical juridical approach by looking at the cases of violation of oath of office of Notary.
From the research found that the implementation of the supervision carried out by the Board of Trustees of the notary office behavior and there are many obstacles. However, monitoring has been carried out quite effectively, because the party who is overseeing the master and understand the field of Notary. In addition the Supervisory Council of the legal considerations in decisions of the Notary is not only based on regulatory legislation, but also based on legal findings with respect to the principles of humanity. Efforts that can be taken to overcome these obstacles Supervisory Board expected Center for more quick and responsive in following up any breach by Notary. More active and provide depth and direction regarding the rights, duties and authority of the notary public through dissemination activities, counseling and visitation. And the imposition of sanctions is more consistent and in compliance with applicable legislation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31878
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sartika Isrami
"Tesis ini membahas mengenai pelanggaran jabatan Notaris dalam menjalankan jabatannya dan tentang keabsahan akta yang dibuatnya serta sanksi apa yang dipertanggungjawabkan. Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Menyatakan bahwa Notaris dalam menjalankan jabatannya berkewajiban bertindak jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum. Untuk mengkaji dan menjawab permasalahan tersebut di atas maka penulisan tesis ini mempergunakan penelitian yang bersifat eksplanatoris-evaluatif dengan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Notaris dituntut untuk seksama dalam menjalankan tugasnya agar akta yang dihasilkannya tidak kehilangan keotentisitasan. Disarankan Bagi Calon Notaris, agar menjadikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 serta Kode Etik sebagai pedoman dalam mejalankan jabatan dikemudian hari, Bagi Organisasi Notaris, ada baiknya mengadakan pelatihan-pelatihan bagi Notaris ataupun calon Notaris untuk persiapan atau bahkan kemajuan atas jabatan Notaris. Bagi Majelis Pengawas Notaris, sosialisasi atas persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Notaris dalam perkembangannya sehingga menjadi pembelajaran bagi para Notaris lainnya dalam bertindak.

This thesis addresses the breaches by the Public Notaries while carrying out their duties, the legality of the deeds they have drawn up and the sanctions which may be imposed on them. Law No. 30 of 2004 regarding Public Notaries provides that Public Notaries while performing their work must act honestly, conscientiously, independently, and impartially. Besides, they are supposed to provide legal advices to their clients. To analyze and cope with the above issues, this thesis has been written based on an explanatory and evaluative survey using a legal and normative approach.
The results of this survey contend that Public Notaries must work conscientiously and in such a way that the deed they have drawn up remain valid and authentic. Notary Candidates are urged to comply with Law No. 30 of 2004 and Code of Ethics when practicing as Public Notaries in the future. Notary organizations are recommended to provide training for Notary Candidates and Public Notaries. For Notary Candidates, such training will be a useful preparation ground, and for Public Notaries, further training will boost their professionalism. Meanwhile, the Notary Supervision Council needs to inform and share the issues encountered by the Public Notaries in their work. These will be practical lessons to learn for the other Public Notaries to carry out their profession.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28689
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Paramita Dian Irawati
"Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalam pembuatan akta. Kelalaian dalam pembuatan suatu akta otentik yang dilakukan oleh seorang Notaris dapat menyebabkan akta itu kehilangan keotentikannya danlanya alcan menjadiakta di bawah tangan jika ditandatangani oleh para pihak dalam akta tersebut. Jika di kemudian hari terdapat masalah atas akta itu dan para pihak yang membuat akta itu merasa dirugikan atas kelalaian Notaris tersebut, mereka berhak menuntut ganti rugi kepada Notaris yang bersangkutan. Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta diantaranya adalah membuat salinan akta yang berbeda isinya dengan minuta aktanya. Pelanggaran tersebut dapat dilihat dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris Y, sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 19 Juni 2013 Nomor 0l/B/Tvfj.PPNN/2013. Dari hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus berpegang teguh pada Asas-Asas Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris yang bailq terutama pada Asas Kecermatan dan Asas Profesionalitaq dimana Notaris dituntut harus bersikap lebih seksama dan teliti lagi dalam menjalankan tugasnya agar akla yang dihasilkannya tidak kehilangan keotentisitasannya.

Notary as public ofiicial, who receives licensing to notarize authentic dee4 is liable for any action conducted during hiVtrer duty in deed preparations. A document will lose its authenticity and will be considered as only a private deed which signed by the parties to the deed is bound by the agreements within if there is any negligence performed by the Notary when notarizing the document. The undersigned parties reserve a right to claim for indemnlty if there are any problems arise in the future and the parties are injured. The injured parties are allowed to claim for indemnity on the damage caused. An example on breach of law by a Notary during a deed preparation, is making copies of the deed which has different contents with its original deed. The breach can be found in a study case of breach by a Notary Y, in the Notary Central Supervisory Council Decree No. 01/B/IvIj.PPN/Vl20l3 dated on 19 June 2013. Based on the case researche4 it is found that in performing his/her duty, a Notary shall hold unto the Principle of the Notary Duty Implementation, specifically on these principles: Diligence Principle and Professionalism Principle, where a Notary is expected to be more careful and thorough while performing hiVher duty to avoid a preparation of nonauthenticated deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41617
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Maulana Setiadi
"Tesis ini membahas mengenai kekuatan mengikat Kode Etik Notaris dalam rangka Notaris membuat akta-akta. Notaris merupakan pejabat umum yang membuat akta otentik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diperlukan tanggung jawab terhadap jabatannya, sehingga diperlukan lembaga kenotariatan untuk mengatur perilaku profesi Notaris tersebut. Akibat hukum terhadap akta otentik yang mengandung keterangan palsu adalah bahwa akta tersebut telah menimbulkan sengketa dan diperkarakan di sidang Pengadilan, maka oleh pihak yang dirugikan mengajukan gugatan secara perdata untuk menuntut pembatalan agar hakim memutus dan mengabulkan pembatalan akta tersebut.
Sanksi dapat dijatuhkan terhadap Notaris yang melakukan dan melanggar Kode Etik Notaris/Undang-Undang-Jabatan Notaris dimana telah melakukan pembuatan akta dengan memberikan blanko kosong untuk ditandatangani oleh kliennya.Kedudukan kode etik bagi Notaris sangatlah penting, bukan hanya karena Notaris merupakan suatu profesi sehingga perlu diatur dengan suatu kode etik, melainkan juga karena sifat dan hakikat dari pekerjaan Notaris yang sangat berorientasi pada legalisasi, sehingga dapat menjadi fundamen hukum utama tentang status harta benda, hak, dan kewajiban seorang klien yang menggunakan jasa Notaris tersebut.

This thesis describes the binding force of the Code Notary Public Notary to make the deed. Notary public official makes authentic the documents necessary for the community. He was responsible for his position, so that the Notary is required institutions to oversee the implementation of a notary profession. Legal consequences of the original documents containing false information that the case was causing disputes to the Court of first instance, the victim has filed a civil action for cancellation, and grant it to the judge to cancel such an act.
Sanctions can be imposed on the conduct and violated the Notary Public Code of Conduct which has made the manufacture of notarial deed by providing a blank form to be signed by his client. Position code of ethics for the deed is important, not only because the act is a profession that needs to be regulated by the code of ethics, but also because of the nature and essence of the job-oriented notary legalization, so it can become the main basis of law on the status of property, rights and obligations of clients use the services of Notary Public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28660
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rani Julita
"Kode Etik Notaris merupakan seluruh kaedah moral yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan Notaris. Ruang lingkup Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ikatan Notaris Indonesia berperan penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris selalu berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris karena keduanya merupakan suatu kesatuan yang dijadikan pedoman bagi para Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pelaksanaan cuti. Dimana seseorang yang hendak mengajukan cuti, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud berdasarkan pada Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Pelanggaran seperti itu dapat dilihat dalam kasus pelanggaran Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang meninggalkan wilayah jabatannya tanpa memiliki sertifikat cuti dan tidak mengajukan permohonan cuti kepada Majelis Pengawas yang berwenang, melebihi dari 7 (tujuh) hari kerja yang dilakukan oleh Notaris B.H, SH., yang wilayah jabatannya terletak di Jakarta Utara, yang mana atas pelanggaran yang dilakukannya tersebut Notaris B.H.,SH tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 30 November 2010 Nomor 05/B/Mj.PPN/XI/2010. Akan tetapi penulis berpendapat bahwa penerapan sanksi yang di berikan oleh Majelis Pengawas Pusat tidaklah sebanding. Karena Penulis berpendapat dengan sanksi yang diberikan oleh Majelis Pengawas Pusat tidaklah memberikan pelajaran yang tegas bagi Notaris-notaris lainnya di Indonesia. Seharusnya Majelis Pengawas Pusat menjatuhkan sanksi yang lebih tegas dan mandiri, serta bersifat membangun agar hal tersebut tidak lagi terulang, yaitu berupa skorsing/pemberhentian sementara kepada Notaris B.H., SH, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar membuat Notaris lain menjadi jera dan tidak melakukan pelanggaran yang serupa.

Notary Ethic Codes is the moral essence in which it will also be the guidance in running Notary position. Notary ethic code scope applies for all members in the Indonesian Notary Organization (INI). The organization plays an important part in implementing the Notary Ethic Codes, through the Board of Honors who has the duty of watching the implementations of the Codes. The Notary Ethic Codes is always connected with the Laws of Notary Position since they're both a unison in which they will be the guidelines for all Notary in running their duties. Notary who has violated against the Ethic Codes and the Laws of Notary Position will be sanctioned according to the rules in which has been stated. One of the common violations that a Notary tends to do is in going to a leave. Where someone tend to ask for a leave, have to be rules that apply. Rules that is meant to be, depends on Laws of Notary Position and Ethic Codes. That type of violation can be seen in Violation cases of Ethic Codes and Laws of Notary Position, that leaves the district authority position without having Leave Certificate and doesn't ask leave permission towards The Council Decision Investigator, more than 7 (seven) days of work, which is done by the Notary BH, SH, which is located in North Jakarta, which is violated by the Notary BH,SH, will be sanction according with the rules in Notary Ethic Codes and Laws of Notary Position. As noted in The Council Decision Investigator Notary's Center dated 30th of November 2010 Number 05/B/Mj.PPN/XI/2010. Although the writer opinion for the sanction that is given by The Council Decision Investigator Notary's Center is not leveled. Because the writer opinion with the sanction that is given by The Council Decision Investigator Notary's Center did not give a tough lesson to the other Notaries in Indonesia. Supposedly The Council Decision Investigator Notary's Center should give sanction which is more tough and personal, and motivation, so that the same thing will not be repeated, which will lead to scorching/temporary stopping to the Notary BH, SH, with rules that apply in side Laws of Notary Position, which will make the other Notaries more alert and will not doing the same violation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28936
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jane Miranda Gasali
"Notaris di Indonesia berhimpun dalam satu organisasi Notaris yang dikenal dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Dalam menjalankan jabatannya, Notaris terikat dengan Undang-Undang dan ketentuan yang mengatur mengenai jabatan Notaris dan kode etik. Pengawasan terhadap Notaris dilaksanakan pada tingkatan berbeda-beda berdasarkan pada kewenangannya masing-masing. Pengawasan ini dimaksudkan agar setiap Notaris menjalankan kewajibannya berdasarkan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian ini menjadi penting karena Notaris merupakan perpanjangan tangan pemerintah terutama dalam membuat akta otentik yang dapat dijadikan alat bukti yang kuat. Namun, dalam Majelis Pengawas Notaris yang bertingkat-tingkat mungkin kadangkala dapat juga terjadi perbedaan interpretasi mengenai tindakan Notaris yang dapat dianggap sebagai pelanggaran. Hal tersebut harus dilihat dan dipahami dengan baik dengan mempelajari lebih lanjut mengenai ketentuanketentuan yang mengaturnya.

Notaries in Indonesia gather under the auspice of an organization of notary known as Indonesian Notary Association (Ikatan Notaris Indonesia or INI). In performing its duty, Notary is bound by Law and provisions regulating the profession of Notary and ethic code. Supervision on Notary is performed in various levels corresponding to its specific authorities. Such supervision aims to ensure that each Notary does his/her obligation by complying with the precautionary principle. This principle is crucial since Notary is the extension of Government’s authority in particular to make an authentic deed that can be used as strong evidence. However, in the hierarchical Notary Supervisory Council, we may sometimes find difference between interpretations on Notary’s acts that can amount to violation. Such matter must be seen and understood correctly by further learning on the provisions regulating it."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38712
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Missi Ananda
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengatur mengenai kewenangan, kewajiban serta larangan Notaris, serta mengatur mengenai sanksi-sanksi administratif yang akan dikenakan kepada Notaris yang melanggar aturan. Notaris adalah pejabat umum dan dasar utama profesi serta jabatan Notaris adalah kepercayaan, oleh karena itu seorang Notaris mempunyai kewajiban untuk bertindak jujur, adil dan tidak berpihak.
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli, menganalisis putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor: 10/B/Mj.PPN/2009, untuk mengetahui dampak yang ditimbulkannya beserta sanksi yang diberikan kepada Notaris yang melakukan pelanggaran. Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris diatur bahwa apabila ada seorang Notaris yang melakukan pelanggaran jabatan, maka Notaris tersebut akan dikenakan sanksi perdata dan sanksi administratif.

Law Act Number 30 of 2004 of Notary Professional regulate authority, obligations and Notary restrictions, and also organize the administrative sanctions to be imposed on the Notary who infringe the rules. Notary as a public official and the profession's main of trust, therefore, an act truthful, fairly and impartially.
In this thesis, the author discusses about the infringe committed by the Notary in the sale and purchase deeds, analyzing about the decision of central assembly examiner's of Notary public knowing thereafter, and punishment given to the Notary who commit violations. According to the Law of Notary Professional, public notary who commits an offense, will be subject to civil and administrative sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28940
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>