Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 202528 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Azmi Jundi Robbani
"Kebijakan sunset policy Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diterapkan Pemerintah Kota Depok sebagai dampak adanya pandemi COVID-19 di Kota Depok. Kebijakan tersebut bertujuan untuk merangsang Wajib Pajak untuk tetap taat melaksanakan Pemerintah Kota Depok berharap agar dapat menjaga stabilitas penerimaan daerah dan meningkatkan penerimaan PBB-P2 serta merangsang Wajib Pajak untuk tetap taat melaksanakan kewajiban perpajakan pada masa Pandemi COVID-19 di Kota Depok, harapan tersebut merepresentasikan penerimaan dan kepatuhan sebagai tujuannya, namun, pada tahun 2020 penerimaan PBB-P2 sudah melampaui target pada tahun 2020, sehingga pada tulisan ini, penulis berfokus pada kepatuhan dengan menggunakan teori faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak menurut Gunadi, yaitu compliance cost, tax regulation, dan law enforcement. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan metode secara kualitatif dengan wawancara mendalam dan juga paradigma post-positivism. Dari penelitian ini, kebijakan sunset policy PBB-P2 dianggap memudahkan Wajib Pajak dari sisi compliance cost, namun untuk tax regulation, dan law enforcement kurang cukup baik.

Sunset Policy on Urban and Rural Tax applicated by The Local Government of Depok City as an impact of COVID-19 Pandemic in Depok City, with applicating sunset policy, The Local Government of Depok City aimed to maintain the stability of local government income, escalate the income of urban and rural land and building tax, and stimulate the taxpayer to remain their compliances on the period of Covid-19 Pandemic in Depok City, the aim represents revenue and compliance as it’s objective, however, in the year of 2020, the government revenue of urban and rural land and building tax had transcended, so, in this thesis, the writer’s focus is on tax compliance, using the factors on determining the tax compliance theory from Gunadi, in which states that tax compliance is affected by compliance cost, tax regulation, and law enforcement. This reseacrh is done by using qualitative method with in-depth interviews, and post-positivism paradigm. From this research, the sunset policy PBB-P2 is presumed to ease the taxpayer from the compliance cost side, but on the other hand, the tax regulations and law enforcement aren’t really good enough."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
S9880
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
S10037
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lenny Erna Mellani
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi wajib pajak dalam memutuskan perlu atau tidaknya fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty), sehubungan dengan wacana pemerintah memberlakukan kembali kebijakan pengampunan pajak di Indonesia dan untuk mengetahui faktor dan sub-faktor yang diidentilikasi berperan dalam mendukung keberhasilan program pengampunan pajak, dan mencari pemecahan masalahnya.
Mengingat salah satu indikator keberhasilan kebijakan pengampunan pajak bergantung pada mau atau tidaknya masyarakat, dalam hal ini wajib pajak, memanfaatkan fasilitas tersebut, maka ruang Iingkup penelitian ini terbatas pada melihat bagaimana faktor-faktor yang diidentfflkasi berperan dalam mendukung Keberhasilan program pengampunan pajak yang antara seperti : faktor pelayanan, sosialisasi, penegakan hukum, prosedur perpajakan dan lain sebagainya daiam kacamata (persepsi) wajib pajak.
Metode analisis yang akan digunakan adalah analisis deskriptif dan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Analisis deskriptif digunakan untuk menjelaskan karakteristik responder: dalam bentuk ukuran statistik seperti frekuensi, persentase, persentase kumulatif dan rata-rata. Pendekatan AHP dllakukan dengan menggunakan program komputer Expert Choice, dan digunakan untuk membantu pemecahan masalah yang kompleks dengan menggunakan data primer yang melibatkan tenaga ahli, dalam hal Ini wajib pajak.
Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep kepatuhan dan ketidakpatuhan dalam perpajakan (tax compliance), konsep dalam mengatasi ketidakpatuhan dalam perpajakan, pengampunan pajak dan pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak di beberapa negara.
Hasil penelitlan menunjukkan bahwa faktor yang menjadi pertlmbangan utama wajlb pajak dalam memutuskan perlu atau tidaknya fasilitas pengampunan pajak adalah keberadaan sistem perpajakan yang tertata dengan baik. Sedangkan sub faktor yang menjadi pertimbangan utama adalah tersedlanya pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak . Dari hasil penelitian, diharapkan pemerintah dapat menyiapkan faktor dan sub faktor yang menjadi pertirnbangan utama tersebut sebelum memberlakukan pengampunan pajak, sehingga bila nantinya fasilitas pengampunan pajak ini diberlakukan diperoleh penerimaan negara yang besar menjadi indikator keberhasilan pengampunan pajak."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T34438
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ria Mentari
"Sunset Policy merupakan suatu bentuk pengampunan pajak yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak berupa fasilitas penghapusan sanksi perpajakan dan hanya berlaku di tahun 2008. Konsep dasar yang mengatur sunset policy adalah self assessment system, dengan sistem ini wajib pajak diberi kepercayaan penuh untuk menghitung sendiri kewajiban perpajakannya yang harus dibayar dan disampaikan melalui SPT Pajak Penghasilan berdasarkan Pasal 37A UU Nomor 28 Tahun 2007 dan peraturan terkait lainnya yang mengatur tata cara pelaksanaan sunset policy.
Menilik kebijakan sunset policy yang ditinjau dari sudut pandang wajib pajak, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pemahaman wajib pajak dan bagaimana mereka menyikapi atas kebijakan sunset policy yang saat ini sedang berlangsung, dan juga guna mengetahui manfaat-manfaat apa saja yang diperoleh wajib pajak atas fasilitas sunset policy serta alasan dan kendala-kendala yang dihadapi wajib pajak yang belum memanfaatkan fasilitas sunset policy padahal masa berlaku sunset policy sudah hampir berakhir.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggambarkan, meringkas berbagai kondisi dan situasi yang ada dan mencoba untuk menjabarkan kondisi konkrit dari objek penelitian yang selanjutnya akan dihasilkan secara deskripsi tentang objek penelitian, yaitu tentang sunset policy yang ditinjau dari sudut pandang wajib pajak dengan studi kasus pada Telkom Group. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian kepustakaan dan wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara mendalam terhadap beberapa narasumber yang dipilih sesuai prinsip yang berlaku dalam metode kualitatif.
Narasumber dalam penelitian ini adalah orang-orang yang terlibat langsung selama proses kebijakan sunset policy, dalam hal ini adalah wajib pajak baik wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang tergabung dalam Telkom Group. Hasil penelitian dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa wajib pajak yang tergabung dalam Telkom Group, baik wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi telah mengetahui dan memahami program sunset policy melalui berbagai macam media, penyuluhan atau sosialisasi yang dilakukan oleh kantor pajak dan menghadiri seminar pajak tentang sunset policy. Wajib Pajak tersebut cukup cooperatif dalam menyikapi kebijakan sunset policy secara positif dengan mencari tau informasi-informasi khususnya yang berkaitan dengan sunset policy guna memanfaatkan fasilitas sunset policy.
Manfaat yang diperoleh wajib pajak atas fasilitas sunset policy adalah memperoleh penghapusan sanksi pajak dan terhindar dari pemeriksaan. Alasan wajib pajak yang tidak berpartisipasi dalam program sunset policy ini dikarenakan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar berdasarkan self assessment system dan kendala-kendala yang dihadapi wajib pajak yang belum dapat memanfaatkan fasilitas sunset policy adalah dikarenakan keraguan & ketidakpastian wajib pajak terhadap aturan sunset policy, kurangnya informasi yang berkaitan dengan sunset policy karena belum mendapatkan sosialisasi dan juga kesulitan dalam perolehan bukti pendukung yang merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam SPT Pajak Penghasilan dalam rangka sunset policy.
Saran yang ditujukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan sunset policy adalah memaksimalkan sosialisasi sunset policy yang masa berlakunya akan segera berakhir guna memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum memahami sunset policy agar dapat turut berpartisipasi dalam program sunset policy.

Sunset Policy as a form of tax amnesty given by the government through the Directorate General of Taxation that applicated of facilities and the elimination of tax penalties apply only in the year 2008. The basic concept of the sunset policy is self assessment system, with this system, taxpayers are given full trust to calculate their own tax liabilities that must be paid and reported via SPT Income Tax based on Article 37A Tax Act 28 of 2007 and other related regulations, which set the ways of implementation of the sunset policy.
Tracing the sunset policy review from the perspective taxpayers, this study aims to evaluate the understanding of taxpayers and how the reaction of the sunset policy, which is currently in progress, and also to know the benefits of what is compulsory facilitity of the sunset policy and the reasons for and constraints faced by taxpayers who have not been utilizing the facilities the sunset policy on the validity sunset policy has almost ended.
This research uses a qualitative approach with a descriptive to describe, summarizes the various conditions and situations that exist and try to spell out concrete conditions of the object that further research will be generated description of the object of research, which is about the sunset policy review from the perspective taxpayers with studies in the case of Telkom Group. Collection of data is done through the study of literature and interviews with the guidelines depth interviews to several key informants selected according to the principles that apply in qualitative methods.
Key informants in this research are those who are directly involved during the process of sunset policy, in this case are a corporate taxpayers and individual taxpayers who personally joined in the Telkom Group. Results of research and discussion of this research shows that taxpayers who joined in the Telkom Group, both corporate taxpayers and individual taxpayers had personal knowledge and understanding of the program sunset policy through various media, extension or socialization done by the tax office and attend seminars about sunset policy. Taxpayer is quite cooperatif to the sunset policy with the positive policy of seeking good information, especially related to the sunset policy in order to utilize the facilities the sunset policy.
The Benefits of sunset policy to taxpayers on the facility are getting the removal of sanctions and can be avoided from the tax audit. Reasons for taxpayers who do not participate in the program due to the sunset policy has been implementing the tax liabiity correctly based on self-assessment system and the constraints faced by taxpayers who can not utilize the facility is due to the sunset policy of doubt and uncertainty to the tax rules required the sunset policy, the lack of information relating to the sunset policy because not get the socialization and also the difficulties in acquiring evidence supporting one of the conditions that must be attached to the SPT Income Tax in the context of the sunset policy.
Suggestions to the government that had make sunset policy is to maximize the sunset policy of socialization that the validity period will be end soon in order to provide opportunities for people who dont understand the sunset policy and they can be participating in the program sunset policy."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T25656
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Risaria Syaputri
"Sunset Policy merupakan fasilitas dari Pemerintah berupa penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau Badan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Sunset Policy diatur dalam Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Mengenai Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dengan adanya ketentuan Sunset Policy diharapkan pajak tidak lagi merupakan momok bagi masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau lebih terbuka dan transparan dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Kebijakan Sunset Policy bertujuan untuk meningkatkan jumlah penerimaan Negara dari sektor pajak dan jumlah Wajib Pajak, baik itu Wajib Pajak Orang Pribadi maupun badan serta guna memperoleh basis data Wajib Pajak.
Oleh karena itu, penulis ingin membahas mengenai sejauh mana Peranan Sunset Policy dalam rangka peningkatan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi, Khususnya pada Kantor Pelayan Pajak Pratama Jakarta Pademangan dan kaitannya dengan penegakan Hukum Pajak.
Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data yang bersifat analisis kualitatif guna menghasilkan data deskriptif. yang analisa datanya dibantu dengan data kualitatif yang berbentuk tabel dan grafik guna menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Meskipun di dalam pelaksanaan program Sunset Policy masih terdapat beberapa kelemahan, akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa Program telah membuahkan hasil yang baik dalam rangka peningkatan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi. kedepannya hasil dari program ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan dan penegakan hukum pajak Indonesia.

Sunset Policy is a government policy as an instrument to facilite for Tax Payer o omit administrative penalty such as tax interest in the lack of the Personal Tax ayer and Company Tax Payer in their Payment of Tax Income. The Sunset olicy Regulation is enacted in article 37A of Act Number 28 Year 2007 such as eneral Regulation of Taxation (UU KUP). The implication of Sunset Policy is xpected that Taxation is longer will not hurrify the Tax Payer, and they will be xpected to become more open and transparent in reporting of their Taxation bligation. The goals of implementation of the Sunset Policy are to increase the um of state income from Tax revenue. and also to increase the sum of Personal nd Company Tax Payer, those expected to improve database.
Therefore this research is emphasizing in the Implication of Sunset Policy for increasing the um of the Personal Tax Payer, particularly in Kantor Pelayanan Pajak Pratama akarta Pademangan and its relation to Tax Law enforcement.
This research conduct by juridicial normatives method, which is using qualitative analysis in atabase collecting which is will conclude descriptive data. which the data nalysing is using qualitative data such as table and chart to conclude the esearch question. Eventough in this Sunset Policy there are still several iminishion, but this program could impact the increasing sum of Personal Tax Payer. Furthermore this program is expected to the foundament for the government to create and enact Tax Policies such as Tax Reform and The Enforcement of Taxation in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25965
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hardjatmo
"Transfer pricing merupakan upaya rekayasa alokasi keuntungan antar beberapa perusahaan dalam satu grup perusahaan multinasional. Secara keseluruhan yang terpenting dari akhir kegiatan adalah laba setelah pajak dari grup. Transfer pricing sering dipakai untuk manajemen pajak yaitu sebuah usaha untuk meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar. Dari sisi pemerintahan, transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi (high tax countries) ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah (low tax countries), Terkait dengan isu transfer pricing, secara umum otoritas fiskal harus memperhatikan dua hal mendasar agar koreksi pajak terhadap dugaan transfer pricing mendapat justifikasi yang kuat, yaitu afiliasi (associated enterprises) atau hubungan istimewa (special relationship) dan kewajaran atau arm's length principle. Di Indonesia, perusahaan Penanaman Modal Asing yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, tidak sedikit yang melakukan praktek-praktek transfer pricing Hal yang cukup memprihatinkan adalah mereka membuat Indonesia sebagai loss centre untuk perusahaan multinasionalnya, di mana mereka beroperasi di Indonesia selama bertahun-tahun direkayasa untuk selalu rugi sehingga tidak pernah membayar pajak penghasilan badannya. Rekayasa tersebut dilakukan dengan bermacam-macam cara dan tujuan, tergantung pada kebijaksanaan manajemen perusahaan tersebut. Perusahaan dapat direkayasa untuk terus-menerus dalam keadaan merugi, akan tetapi tetap terjadi pembayaran royalti atau imbalan jasa teknis dan jasa lainnya dari perusahaan Indonesia kepada perusahaan lain di mancanegara yang sebenamya masih berada dalam satu grup perusahaan dengan yang ada di Indonesia. Hampir dalam setiap undang-undang perpajakan dapat dijumpai aturan-aturan yang mengatur perlakuan pajak terhadap transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Aturan tersebut merupakan dasar hukum bagi otoritas pajak untuk melakukan koreksi atas transaksi yang terjadi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan dapat memecahkan masalah transfer pricing Undang-Undang Nomor 17 tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan juga mempunyai aturan yang menangani masalah transfer pricing, yaitu Pasal 18. Tesis ini mencoba menawarkan pemecahan masalah dan aturan hukum yang perlu ditinjau dan dipertegas dalam suatu perundang-undangan perpajakan yang mengatur masalah transfer pricing di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T 18680
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Pravianti
"Di Indonesia ditegaskan bahwa pengenaan dan pemungutan pajak untuk keperluan negara hanya dapat dilaksanakan berdasarkan undang-undang, oleh karena itu sebagai upaya pencairan tunggakan pajak diperlukan undang-undang yang mengaturnya, yang kemudian lahir Undang- Undang Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa. Bagi wajib pajak/penanggung pajak yang tidak patuh dan telah dilakukan serangkaian tindakan penagihan pajak akan tetapi tetap tidak mau melakukan pembayaran utangnya tersebut maka dapat dilakukan tindakan pencegahan dan sebagai upaya terakhir dapat dilakukan penyanderaan.
Yang menjadi masalah dalam tesis ini adalah bagaimana kendala yang timbul dalam melaksanakan tindakan pencegahan dan penyanderaan, bagaimana dengan utang pajaknya setelah pencegahan dan penyanderaan dilakukan untuk menjawab permasalahan ini maka penulis menggunakan dua metode penelitian yaitu metode penelitian lapangan yang didukung oleh metode kepustakaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan dipergunakan pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analistis.
Pelaksanaan pencegahan dan penyanderaan memiliki tujuan sebagai sarana hukum yang digunakan untuk memaksa wajib pajak/ penanggung pajak untuk membayar utang pajaknya dan harus didasari prosedur yang telah diatur oleh undang-undang sehingga tindakan tersebut tidak dapat dilakukan dengan sewenang-wenang oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Kendala-kendala yang muncul didalam tindakan pencegahan dan penyanderaan yaitu kurangnya informasi data penanggung pajak, serta sulitnya diketahui keberadaan dari si penanggung pajak, adapun tempat penyanderaan untuk sementara ini adalah rumah tahanan negara, adanya kemungkinan pengajuan gugatan oleh penanggung pajak mengenai keberatan atas pelaksanaan penyanderaan yang mengakibatkan pembayaran uang ganti rugi, belum adanya upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menindak lanjuti pelaksanaan penyanderaan, dalam hal penanggung pajak yang sudah selesai menjalani masa penyanderaannya, namun tidak juga melunasi utang pajaknya. Bagi wajib pajak/penanggung pajak yang telah mendapat tindakan pencegahan dan penyanderaan tidak mengakibatkan hapusnya utang pajak dan tidak hentinya pelaksanaan penagihan pajak.

In Indonesia, affirmed that imposition and collection of taxes for the purpose can only be done based on the law, therefore, as an effort to melt tax arrears required laws that set, then the birth Law Number 19 year 2000 on charges of tax with the force . For mandatory tax / tax backer who is not abiding and have done a series of tax measures will billing but would not make debt payment will be made as a precaution and the last effort can be made gizeling.
The problem in this thesis is how the obstacles that arise in implementing prevention and gizeling, how about the tax debt after the prevention and gizeling made to the author of this research uses two methods of field research method that is supported by the literature method. Type of data used are secondary data, and used a qualitative approach which is a research procedure that produces descriptive data analistis.
Implementation of prevention and gizeling a purpose as a means of law that is used to force the compulsory tax / insurer to pay the tax debt and tax should be based on a procedure regulated by law so that action can not be done with arbitrarily by the Directorate General of Taxes.
Obstacles that appear in the prevention and the lack of information gizeling insurer tax data, and the difficulty in mind the existence of the insurer's tax, while the gizeling for temporary house arrest this is a country, the possibility of a claim by the tax on the objections to the implementation of the gizeling the result in the payment of money damages, there is no effort made by the Directorate General of Taxes for the follow-up implementation gizeling, in the case of a tax guarantor to have already completed gizeling, but also does not settle the tax debt. For mandatory tax / tax backer who has gizeling precaution and does not lead to debt hapusnya tax and not tax billing implementation time."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25945
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>