Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 43252 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Saragi, Duma Natalia Damayanti
"ABSTRAK
Hibah merupakan perjanjian sepihak yang diberikan secara cuma-cuma
dari si pemberi hibah kepada si penerima hibah. Pembuatan akta hibah harus
mengikuti syarat-syarat sah perjanjian yang dinyatakan dalam Pasal 1320 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata dan harus dilakukan oleh/ di hadapan
Notaris/PPAT. Tesis ini menganalisa tentang putusan Mahkamah Agung No. 850
K/Pdt/2011 mengenai formalitas hukum pembuatan akta hibah oleh Notaris/PPAT
dan akibat hukum terhadap akta hibah yang cacat yuridis. Metode penelitian yang
digunakan adalah yuridis normatif, simpulan dari tesis ini adalah Notaris/PPAT
yang bersangkutan tidak memenuhi syarat-syarat sah perjanjian mengenai dasar
pemberian hibah dan kewenangan bertindak dari penghadap, mengakibatkan akta
tersebut cacat yuridis atau batal demi hukum.

Abstract
Grant is a unilateral agreement that is provided for free of charge from the
grantor to the grantee. The making of the grant deed must comply with the terms
that are stated under the article 1320 of Indonesian Civil Code concerning legal
requirements of an agreement and must be done by/ before the Notary/ Land Deed
Maker Official (PPAT). This thesis analyzes the Supreme Court decision No. 850
K/Pdt/2011 concerning the legal formality of the making of grant deed by the
Notary/ PPAT and the legal consequences of legally flawed grant deed. The
research?s method of this thesis is normative juridical, the conclusion of this of
this thesis is that the said Notary/PPAT does not comply with the legal
requirements of agreement concerning the legal basis grant and the authority to
act of the appearer, causing the said deed legally flawed or null and void."
2012
T31322
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Naufal Hasan
"Hibah adalah pemberian dari seseorang kepada orang lain semasa hidupnya atas harta miliknya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hibah tidak dapat ditarik kembali. Dalam penulisan tesis ini dibahas suatu masalah yang dihadapi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Hibah sehingga Akta Hibah yang dibuatnya menjadi batal demi hukum. Dalam hal ini terjadi suatu kasus tentang suatu hibah yang dalam putusan Mahkamah Agung dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum; sehubungan dengan itu ditetapkan bahwa tanah dan bangunan yang disengketakan berupa dan menjadi harta bersama antara penggugat dan tergugat, dan oleh karena itu ternyata Akta Hibah yang dibuat oleh PPAT itu terbukti mengandung cacat hukum. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah Permasalahan apa yang terjadi dalam praktik yang dilakukan oleh PPAT terhadap kasus dalam putusan MA No.1077 K/Pdt/1989 Tanggal 16 Juni 1994?; jika larangan dalam suatu penghibahan dilanggar, apa akibat hukum yang terjadi?; dan bagaimana tanggungjawab PPAT terhadap akta hibah yang dibuatnya?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan titik berat pada penelitian kepustakaan. Akta Hibah nomor 178/X/l 986 tertanggal 8 Oktober 1986 tidak sah dan mengandung cacat hukum, karena hibah tersebut diberikan oleh isteri kepada suaminya yang masih terikat dalam perkawinan. Ini terjadi karena bujukan suaminya dan demi keinginan memajukan usaha suaminya. Pada suatu saat, karena tidak ada lagi kecocokan sebagai suami isteri akhirnya mereka bercerai. Kemudian sang isteri mengajukan gugatan mengenai hibah tanah dan rumah terhadap suaminya ke Pengadilan. Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung telah tepat dengan menimbang berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1077 K/Pdt/1989 tanggal 16 Juni 1994, hibah antara suami dan isteri adalah dilarang dan pembelian harta sengketa adalah dalam masa perkawinan antara penggugat dan tergugat, yang oleh karenanya harta sengketa merupakan harta bersama. Terhadap PPAT yang lalai tersebut dapat dikenai sanksi berupa teguran secara tertulis dan dapat dituntut untuk dimintai ganti rugi.

Legacy is a gift from anyone to other person during his/her life upon his/her owned possession. Based on the prevailing regulation of legislation, legacy cannot be withdrawn. In this abstract, the thesis writing is discussed a problem faced by the Land Deed Official in making the certificate of legacy deed, so the making of certificate becomes failed for the sake of laws. This case is ever happened about the legacy whose decision of Supreme Court state illegal and failed for the sake of law, connected with the statement issued that the land and building disputed in the form of collective wealth between the accused and the litigant. Therefore, it appeared that the certificate of legacy made by Land Deed Official contained of illegitimate. What problem happenned in practice implemented by Land Deed Official against decision of supreme court’s No. 1077 K/Pdt/1989 dated June 16th 1994?; if the prohibition in the issue of legacy is violated, what happened to law result?; and what is responsibility of Land Deed Official against the certificate of legacy made by them?. The used method of research is a method of normative based on the research of bibliography. The certificate of legacy No.l78/X/1986 date October 8th was failed for the sake of law and illegitimate since the related certificate of legacy is granted by the wife to her husband who was bound in marriage. This case was happened due to the persuasion of her husband and for the sake of intention to forward her husband business. At that time, due to no other adjustment between husband and wife, they decided to divorce. Then, the wife submitted suit about the legacy of land and house against her husband in the court. The consideration of court of justice in the Supreme Court was correct by considering based on the decision of Supreme Court No. 1077 K/Pdt/1989 dated June 16 1994, the legacy between husband and wife was prohibited and the sale of disputed property was in the period of marriage between the accused and litigant, where the disputed property was a collective wealth. According to the deligent staff of Land Deed Official can be imposed sanction in the form of warning in written and can prosecuted and payment of compensation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37165
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gemara Handawuri
"PPAT telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melaksanakan sebagian kegiatan Pendaftaran Tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak tas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data Pendaftaran Tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu. Perbuatan hukum sebagaimana dimaksud salah satunya adalah jual beli tanah dengan dibuatkan Akta Jual Beli tanah oleh PPAT. PPAT juga mempunyai peranan besar dalam peralihan hak atas tanah karena memiliki tugas membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam rangka melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang merupakan akta otentik. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yg mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada sesuai dengan bidang kajian imu hukum. Untuk itu PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan syarat-syarat sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan.
Dalam kenyataannya, tidak sedikit PPAT yang mengalami masalah sehubungan dengan Akta Jual Beli yang telah dibuat oleh PPAT. Ini sering terjadi karena dokumen-dokumen yang diberikan oleh salah satu pihak kepada PPAI tidak benar (palsu). Seorang PPAT yang tidak cermat atau tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum dapat dikenakan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan aktanya. Akibat dari ketidakcermatan maupun ketidaktahuan yang dilakukan PPAT akan menimbulkan sengketa yang dapat mengakibatkan PPAT tersebut digugat ke Pengadilan oleh para pihak yang merasa dirugikan dalam suatu pembuatan akta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24748
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gemara Handawuri
"PPAT telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melaksanakan sebagian kegiatan Pendaftaran Tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak tas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data Pendaftaran Tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu. Perbuatan hukum sebagaimana dimaksud salah satunya adalah jual beli tanah dengan dibuatkan Akta Jual Beli tanah oleh PPAT. PPAT juga mempunyai peranan besar dalam peralihan hak atas tanah karena memiliki tugas membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam rangka melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang merupakan akta otentik. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yg mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada sesuai dengan bidang kajian imu hukum. Untuk itu PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan syarat-syarat sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan.
Dalam kenyataannya, tidak sedikit PPAT yang mengalami masalah sehubungan dengan Akta Jual Beli yang telah dibuat oleh PPAT. Ini sering terjadi karena dokumen-dokumen yang diberikan oleh salah satu pihak kepada PPAI tidak benar (palsu). Seorang PPAT yang tidak cermat atau tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum dapat dikenakan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan aktanya. Akibat dari ketidakcermatan maupun ketidaktahuan yang dilakukan PPAT akan menimbulkan sengketa yang dapat mengakibatkan PPAT tersebut digugat ke Pengadilan oleh para pihak yang merasa dirugikan dalam suatu pembuatan akta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37164
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Al Makki
"ABSTRAK
Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah sebagai akta otentik merupakan alat bukti yang kuat yang mempunyai peranan penting dalam setiap peristiwa hukum berkenaan dengan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Dengan akta ini menjamin kepastian hukum, yang sekaligus diharapkan pula dapat dihindari permasalahan hukum (sengketa) di masa yang akan datang. PPAT sebagai pejabat umum yang berwenang membuat alat bukti tertulis yang otentik dan mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat serta memberikan kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-undang demi kepentingan masyarakat umum, sehingga PPAT mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang cukup berat dalam menjalankan jabatannya. Pokok permasalahan dari tesis ini adalah: 1. Apakah sanksi yang dapat dikenakan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat akta tanah tanpa persetujuan dan sepengetahuan istri dan ahli waris? (Khususnya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan). 2. Apakah sudah tepat dan cermat pertimbangan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Akta Hibah batal demi hukum karena mengandung cacat hukum? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif, yaitu dilakukan dari kepustakaan yang bersifat data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan Kode Etik Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku dan artikel serta bahan hukum tertier. Jadi dalam tesis ini dapat ditarik kesimpulan PPAT dapat dikenakan sanksi yang berupa administratif, berupa teguran, maupun pencabutan ijin, dan juga dapat dikenakan sanksi pidana menurut pasal 263, 264, 372, dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tindakan hakim dalam memutus perkara ini sudah tepat, karena PPAT dalam membuat akta hibah ini tidak mengikut sertakan isteri pertama sebagai penggugat. Sehingga akta ini dapat dibatalkan dengan putusan pengadilan negeri, yang dimohonkan oleh pihak yang merasa dirugikan.

ABSTRAK
Deed of Land Deed Official (PPAT) is an authentic certificate used as a hard evidence and play an important role in every law event of land ownership right and "Hak Milik atas Satuan Rumah Susun" (Strata Title). This deed guarantees certainty of law and can be used to avoid any lawsuit in the future. Land Deed Official as a public official has authority to make authentic and legal deed that bears power of verification and Law certainty allotted by government regulation for public interest. This special competency made PPAT as a relatively heavy responsibility and obligation in performing their occupation. The objective of this thesis is to review the law consequences of Deed made by PPAT which runs the process by violating The PPAT Code of Conduct (Peraturan Jabatan PPAT), that it can be classified as a criminal action with kind of accusations are document adulteration, deception and/or fraud if making a mistake/omission in performing their occupation. The main problem to be discussed in this thesis are: 1. What kind of sanction that can be applied to Land Deed Official whose drawing up a deed of bequest (Hibah) without any approval or consent of his spouse and beneficiary ? (particularly in the case of the District Court of South Jakarta); 2. Is it accurate for the legal consideration from the District Court of South Jakarta stating that the Deed of Bequest is void by law due to legal defection?; The research method applied is the official normative research method, which focuses on researching based on records and documentation. PPAT can be sanctioned by administrative, such as written warning, or Annulations of License by Minister of Law (Menteri Kehakiman), and also can be punished by Civil Law according to Article 263, 264, 372 and 378. The Panel of Judges has been correct in considering based on Judgment of that PPAT in written the deed without involving spouse/the wife as a party. Therefore this deed can be annul by the law with the verdict of Court of Justice, which must be request from the party that feeling loss.
"
2007
T19600
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia Bella Permatasari
"Sebagaimana diketahui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris merupakan
suatu profesi dan pejabat umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa pembuatan akta autentik berkaitan dengan objek tanah dengan kekuatan
pembuktian sempurna serta melakukan kegiatan pendaftaran tanah sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa
permasalahan seperti dalam Putusan Nomor 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn dimana PPAT
sementara yang membuat akta hibah pada tahun 1990 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh) antara Sulaiman dan Machrus dan baru disahkan oleh Pengadilan Agama Malang
pada tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). Ternyata, pada tahun 1997 (seribu sembilan ratus
sembilan puluh tujuh) telah dibuat akta penerimaan harta peninggalan oleh notaris NM
dan tahun 2009 (dua ribu sembilan) dibuat akta pengikatan jual beli oleh notaris BB
dengan pihak yang tidak berwenang atas objek tersebut. Menarik untuk dikaji lebih lanjut,
bagaimana kekuatan dan keabsahan terhadap akta hibah yang dibuat oleh PPAT
sementara dan baru disahkan Pengadilan Negeri Kepanjen setelah terjadi pembuatan aktaakta lain oleh notaris serta akibat hukum terhadap akta-akta tersebut serta bagaimana
tanggung jawab notaris dan keabsahan terhadap akta-akta yang dibuat padahal objek
tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain. Berdasarkan metode penelitian normatif
mempergunakan data sekunder, melalui studi kepustakaan, diperoleh hasil bahwa akta
hibah yang dibuat oleh PPAT sementara tersebut adalah sah dan mengikat secara hukum
karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif hibah maupun perjanjian. Serta aktaakta yang dibuat oleh notaris tidak sah dan batal demiSebagaimana diketahui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris merupakan
suatu profesi dan pejabat umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa pembuatan akta autentik berkaitan dengan objek tanah dengan kekuatan
pembuktian sempurna serta melakukan kegiatan pendaftaran tanah sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa
permasalahan seperti dalam Putusan Nomor 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn dimana PPAT
sementara yang membuat akta hibah pada tahun 1990 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh) antara Sulaiman dan Machrus dan baru disahkan oleh Pengadilan Agama Malang
pada tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). Ternyata, pada tahun 1997 (seribu sembilan ratus
sembilan puluh tujuh) telah dibuat akta penerimaan harta peninggalan oleh notaris NM
dan tahun 2009 (dua ribu sembilan) dibuat akta pengikatan jual beli oleh notaris BB
dengan pihak yang tidak berwenang atas objek tersebut. Menarik untuk dikaji lebih lanjut,
bagaimana kekuatan dan keabsahan terhadap akta hibah yang dibuat oleh PPAT
sementara dan baru disahkan Pengadilan Negeri Kepanjen setelah terjadi pembuatan aktaakta lain oleh notaris serta akibat hukum terhadap akta-akta tersebut serta bagaimana
tanggung jawab notaris dan keabsahan terhadap akta-akta yang dibuat padahal objek
tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain. Berdasarkan metode penelitian normatif
mempergunakan data sekunder, melalui studi kepustakaan, diperoleh hasil bahwa akta
hibah yang dibuat oleh PPAT sementara tersebut adalah sah dan mengikat secara hukum
karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif hibah maupun perjanjian. Serta aktaakta yang dibuat oleh notaris tidak sah dan batal demi hukum karena tidak memenuhi
syarat-syarat dan notaris tersebut bertanggungjawab secara administratif, pidana, maupun
perdata.

Land Deed Officials (PPAT) and Notaries are a profession and public officials authorized in providing services to the community in the form of making authentic deeds related to land objects that have conclusive evidentiary power and also carrying out land registration activities as the evidence that certain legal actions have been executed. However, in practice there are several problems arises, such as in Decision Number 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn in which the temporary PPAT has drawn up the Deed of Grant in 1990 (one thousand nine hundred and ninety) by and between Sulaiman and Machrus which further ratified by Malang Religious Court in 2017 (two thousand and seventeen). Apparently, in 1997 (one thousand nine hundred ninety-seven) Deed of Acceptance of Inheritance has been drawn up by notary NM and in 2009 (two thousand and nine) a Deed of Binding of Sale and Purchase was drawn up by notary BB between a party who was not authorized to the object. It is interesting to be further discussed, how is the legal force and the validity of the Deed of Grant which is drawn up by the temporary PPAT and has just been approved by the Kepanjen District Court subsequent to the making of other deeds by a notary and the legal consequences of these deeds and how the notary's responsibilities and the validity of the executed deeds even though the land object is owned by another party. Based on the normative research method using secondary data, through a literature study, it was concluded that the Deed of Grant which drawn up by the temporary PPAT is valid and legally binding because it has fulfilled the objective and subjective requirements of the grant and agreement. And the deeds which drawn up by the notary are invalid and null and void because they do not meet the requirements and the notary shall be liable subjected to administrative, criminal, and civil law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Aulia
"Sebagai Pejabat Umum, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik yang berhubungan dengan tanah. Pada praktiknya masih terdapat PPAT yang melakukan kelalaian dan ketidaktelitian baik secara administratif maupun hukum, sehingga tidak jarang mengakibatkan kerugian. Seperti pelanggaran dalam proses pembuatan akta yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, tidak membacakan dan menjelaskan isi akta kepada para pihak. Salah satunya adalah dalam pembuatan akta hibah oleh PPAT yang mana pihak pemberi Hibah tidak dilibatkan, sesuai dengan yang akan penulis bahas dalam penelitian ini. Inilah yang seharusnya menjadi salah satu bagian dari tugas Majelis Pembina dan Pengawas (MPP) PPAT, seperti melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada PPAT sehingga dengan demikian MPP dapat menjadi sarana yang menjembatani kepentingan PPAT dengan Kantor Pertanahan, dan dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu peran MPP dalam mencegah terjadinya pelanggaran oleh PPAT dan akibat hukum terhadap PPAT yang melakukan pelanggaran dalam proses pembuatan akta hibah. Untuk menjawab masalah yang dikaji, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normative dengan tipe penelitian deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian, peran MPP dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran oleh PPAT yaitu melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap PPAT seperti melakukan kunjungan ke kantor PPAT dan sosialisasi kepada PPAT baik secara langsung maupun menyeluruh. Akibat hukum terhadap PPAT yang membuat akta hibah palsu, maka MPP dapat memberikan sanksi berupa sanksi administratif.

Land Deed Making Officials (PPAT) in carrying out their positions as public officials are given the authority to make authentic deeds related to land. In practice it is still found that PPAT commits negligence and inaccuracy both administratively and legally, so that it often results in losses. Such as violations in the process of making a deed that is not in accordance with existing regulations, not reading and explaining the contents of the deed to the parties. One of them is in making a grant deed by PPAT in which the grant giver is not involved, according to what the author will discuss in this study. This is what should be one part of the duties of the Supervisory and Supervisory Council (MPP) of PPAT, such as carrying out guidance and supervision of PPAT so that MPP can thus become a means of bridging the interests of PPAT with the Land Office, and can prevent or minimize the occurrence of violations committed by the PPAT. The problem raised in this study is the role of MPP in preventing violations by PPAT and the legal consequences for PPAT who violate the grant deed process. To answer the problems studied, the author uses a juridical-normative research method with a descriptive-analytical type of research. Based on the results of the study, the role of MPP in preventing violations by PPAT is to conduct guidance and supervision of PPAT such as visiting the PPAT office and outreach to PPAT both directly and thoroughly. The legal consequences for PPAT who make a fake grant deed, then the MPP can impose sanctions in the form of administrative sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beta Avissa
"Salah satu bentuk peralihan hak atas tanah yaitu melalui perbuatan jual beli, dalam pelaksanaannya diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga perjanjian jual beli dilakukan di hadapan PPAT. Banyaknya kasus mengenai jual beli tanah yang melanggar hukum, menunjukan pentingnya pembahasan mengenai perbuatan PPAT yang mengalihkan hak atas tanah menggunakan akta jual beli yang didasari perikatan jual beli cacat hukum yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat dengan dasar perikatan jual beli cacat hukum, dan pertimbangan hakim terkait keabsahan akta jual beli tersebut. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa keabsahan akta jual beli yang pembuatannya didasari perikatan jual beli cacat hukum yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian mengenai kesepakatan, kecakapan, dan kausa yang halal dalam Pasal 1320 KUHPerdata, tidak terpenuhinya sifat tunai dan terang jual beli menurut hukum adat, serta tidak terpenuhinya syarat materil dan formil jual beli yang diatur dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No 123K/Sip/1970, mengakibatkan akta jual beli tersebut batal demi hukum, sedangkan perbuatan PPAT tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Kemudian majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan batal akta jual beli tersebut dan menyatakan PPAT R melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, PPAT dalam melakukan peralihan hak atas tanah sebelum dibuatkannya akta jual beli seharusnya lebih hati-hati, teliti dan mempelajari keabsahan dokumen, keabsahan perbuatan hukum, untuk menghindari adanya pembatalan akta dikemudian hari.

This research discusses the validity of the Sales and Purchase Deed. One of the cases that became the issues in this research is the act of the Land Titles Registrar (PPAT)’s who transfers land rights using a sales and purchase deed which was based on a legally flawed sales and purchase agreement listed in the District Court Decision No.150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. The issues in this research are regarding the validity of the sales and purchase deed which was made based on the basis of a legally flawed sales, and purchase agreement and regarding the judge's consideration regarding the validity of the sales and purchase deed. To answer those issues, this research used normative juridical research methods and analyzed using the qualitative data analysis. The results of the analysis are that the validity of the Sales and Purchase Deed, which is made based on a legally flawed sales and purchase agreement caused by the non-fulfillment of the subjective elements of the validity of the agreement and the material requirements of the sales and purchase resulted in the cancellation of the sale and purchase deed, while the the Land Titles Registrar/PPAT’s action was considered negligent in carrying out its duties. Then the judges in their consideration, declared that the Sales and Purchase Deed is canceled and declared that Land Titles Registrar/PPAT R had committed an act against the law. Therefore, in transferring the land rights before the sale and purchase deed is drawn up, the Land Titles Registrar/PPAT should be more careful, thorough and study the validity of documents, the validity of legal acts, to avoid any claims for cancellation of the deeds that have been made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heryanto
"ABSTRAK
Tesis ini membahas implikasi hukum terhadap akta risalah rapat umum pemegang saham RUPS sebagai akta pejabat yang cacat yuridis. Dewasa ini para pengusaha sering menggunakan uang sebagai sarana mewujudkan segala sesuatu yang hendak dicapai yang mengakibatkan Notaris berada dalam keadaan dilema sehingga terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan yang dapat mengakibatkan akta yang dibuatnya menjadi batal demi hukum, dapat dibatalkan maupun dipandang sebagai akta yang tidak sempurna. Permasalahan dalam tesis ini adalah membahas peran dan tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta risalah RUPS Perseroan Terbatas PT.X dan keabsahan RUPS PT. X berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas UUPT dan anggaran dasar PT.X, serta kedudukan dan tanggung jawab Notaris atas akta risalah RUPS PT.X yang dibatalkan oleh pengadilan karena cacat prosedural. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris sebagai pejabat umum merupakan pihak yang dipercaya untuk membuat akta autentik dimana Notaris harus bertindak netral untuk menjaga kepentingan para pihak, sehingga Notaris dalam pembuatan akta risalah RUPS wajib memeriksa keabsahan penyelenggaraan RUPS. Pelaksanaan RUPS yang tidak sesuai dengan ketentuan UUPT dan anggaran dasar mengakibatkan keputusan RUPS yang diambil menjadi tidak sah dan tidak mengikat. Implikasi hukumnya adalah akta risalah rapat yang dibuat oleh Notaris yang menimbulkan kerugian di salah salah satu pihak menjadi dapat dibatalkan, yang berarti Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara perdata maupun secara administratif.
ABSTRACT
This thesis analyze the legal implications of The General Meeting of The Shareholders as legally defect deed of the official. Nowadays the businessmen often use money as a media to create a goal that may cause Notary in a dilematic position, causing a violation of authority that may cause the deeds become legally defected, voidable, or deemed as non perfect evidence. The legal problematics in this thesis are to analyze the role and the liability of the Notary regarding the deed of GMS PT.X and the legality of the PT. X rsquo s GMS based on Law Number 40 of 2007 regarding limited libality company and article of association of PT. X and the role and liability Notary regarding the court stipulation that deem the GMS deed of PT. X void because of procedural error. This thesis uses the juridical normative methods along with literature study. The result of this thesis are Notary as a public official is a trusted party who draw authentic deed, therfore the Notary shall be neutral to protect the interest of the parties, thus the Notary shall check the legality of the GMS when he or she draws the GMS deed. The GMS which is not in accordance with Company Law and article of association cause the stipulations in the GMS are invalid and unbinding. The legal implication is the GMS deed that was drawn by Notary which cause loss in one of party become voidable, which means the Notary may be sued privately or administratively "
2018
T50983
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stella Tommy
"Perkembangan masyarakat yang dinamis memerlukan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum dan menuntut adanya alat bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subjek hukum dalam lalu lintas hukum pada kehidupan bermasyarakat. Dalam bidang tertentu tugas ini dipercayakan kepada Notaris sebagai pembuat akta otentik yang diberi kewenangan berdasarkan UUJN. Apabila klien ingin dibuatkan akta otentik, ia datang ke kantor Notaris dan membawa syarat adminsitrasi yang diperukan. Masalah yang sering terjadi yaitu pemalsuan pada syarat administrasi yang menyebabkan cacat hukum pada akta. Apakah notaris bertanggung jawab terhadap hal tersebut? Penelitian dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaktahuan masyarakat, aparat penegak hukum, bahkan pengacara terhadap posisi dan tugas Notaris. Menempatkan Notaris yang telah membuat akta sesuai aturan hukum sebagai saksi, turut tergugat bahkan tergugat di pengadilan melunturkan profesi Notaris sebagai jabatan kepercayaan dan terhormat (nobel profession). Ketidakjujuran klien/pemalsuan syarat administratif bukan tanggung jawab Notaris. Hal yang menimbulkan ketidakpastian dalam dunia Notaris sebaiknya dihindari semua pihak dengan duduk bersama, diskusi, koordinasi, melakukan kesepakatan melalui kerja sama dimana semua pihak harus terbuka terhadap masukan pihak lain sehingga produk hukum antar Lembaga negara saling sinergi, tidak bertentangan satu dengan yang lain.

The development of a dynamic society requires certainty, order and protection of the law and insist on evidence that clearly define the rights and obligations of a person as a legal subject in the traffic law in social life. In certain areas of the task entrusted to the notary as a maker of authentic deed authorized by Undang-Undang Jabatan Notaris. When clients want to make an authentic deed, he comes to notary office and bring the administrative requirements. The problem is when the information contained in the administrative requirements such as ID/ceritiface is not true, is the notary can be sued for liability. Analyzed in a descriptive analytical study using a normative juridial approach.
The results show that there is still lack of knowledge to notary position, even lawyer or law enforcement officials. Placing a notary who has made a deed by its juridiction as a witness in court, defendant will fade notary profession as a position of trustand honor. Dishonesty clients in providing information is not notary?s responsibility. Notary is only responsible formally, not materially. This uncertainty in the world of notary should be avoided by all parties. Sit together, discussion, coordination, cooperation agreement through which all parties must be open to the input of other parties so there is synergy between Legal Product, not against one another.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T28606
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>