Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 100769 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Handiko Natanael
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas beberapa hal. Pertama, pembahasan mengenai
permasalahan yang muncul dalam penerapan upaya paksa penyitaan yang
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua, pembahasan mengenai
limitasi yang dipakai untuk menilai upaya paksa yang dilakukan oleh KPK.
Ketiga, pembahasan mengenai apakah gugatan perdata dapat digunakan sebagai
upaya untuk meminta ganti kerugian atas tindakan penyitaan yang tidak sesuai
limitasi yang ada yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana data penelitian ini
sebagian besar dari studi kepustakaan yang diperoleh. Hasil penelitian ini
menyatakan bahwa perbuatan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menyita
barang-barang Hakim Syarifuddin yang tidak termasuk dalam barang bukti tindak
pidana yang didakwakan adalah termasuk suatu perbuatan melawan hukum.
Perbuatan melawan hukum tersebut disebabkan karena Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam melakukan tindakan baik berupa penggeledahan maupun penyitaan
tidak melihat pada limitasi pada peraturan yang ada seperti yang ada di dalam
KUHAP maupun peraturan terkait. Penyitaan barang-barang Hakim Syarifuddin
yang tidak terkait tindak pidana yang didakwakan membuat Hakim Syarifuddin
merasa nama baiknya terganggu atas pemberitaan tersebut. Hal ini karena
pemberitaan yang ada memposisikan seakan-akan Hakim Syarifuddin disuap
dengan uang lebih dari Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), padahal barang
bukti didalam dakwaan hanya sejumlah Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh
juta rupiah). KPK menyatakan penyitaan barang-barang selain uang barang bukti
yang ada di dalam dakwaan adalah karena KPK bermaksud meminta penerapan
pembuktian terbalik di dalam persidangan kepada Majelis Hakim. Pembelaan
KPK tersebut ternyata tidak diterima oleh Majelis Hakim karena barang bukti
yang dimaksud tersebut harus disertakan di dalam dakwaan. Atas kerugian yang
dialami oleh Hakim Syarifuddin kemudian Majelis Hakim memutus Komisi
Pemberantasan Korupsi wajib untuk membayar ganti kerugian kepada Hakim
Syarifuddin sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan mengembalikan
barang-barang yang tidak terkait tersebut.

Abstract
This thesis is mainly focusing on three problems. First, the discussion about the
problems arising in seizure action by Indonesian Corruption Eradication
Commission. Second, the discussion about the limitation that must be used to
assess seizure action which conducted by Indonesian Corruption Eradication
Commission. Third, the discussion about whether the civil lawsuit can be used as
a remedy to request compensation for the unlawful seizure action by Indonesian
Corruption Eradication Commission. This thesis is using normative-juridical
method which some of the sources are based on the related literatures. The
conclusion of this thesis states that the seizure action which is conducted by
Indonesian Corruption Eradication Commission to Judge Syarifuddin?s assets
which is not belong to the evidences constitute as a tort. That seizure action
defined as a tort because Indonesian Corruption Eradication Commission
conducting the house search and the seizure action without regard to the
applicable laws and regulations, such as Indonesian Criminal Procedural Code.
Judge Syarifuddin feels his reputation is defamed by the news of such seizure
action. This is because the news informed that Syarifuddin as a judge was bribed
with a large amount of money, more than Rp 2.000.000.000,- (two billion
rupiahs), whereas the evidence in the indictment is only about Rp 250.000.000,-
(two hundred fifty million rupiahs). Indonesian Corruption Eradication
Commission stated that such seizure action is undertaken because they want to
request to the Panel of Judges for applying the reversed burden of proof. That
defense from Indonesian Corruption Eradication Commission was rejected by the
Panel of Judges because the physical evidence must be included in the indictment.
Due to the losses which was suffered by Judge Syarifuddin, the Panel of Judges
ordered Indonesian Corruption Eradication Commission obliged to pay
compensation to Judge Syarifuddin for Rp 100.000.000 (one hundred million
rupiahs) and return Judge Syarifuddin?s assets which is not belong to the
evidences."
Universitas Indonesia, 2012
S43151
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hesti Widyaningrum
"Penyidik KPK dapat melakukan penyitaan tanpa surat izin ketua pengadilan negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, namun ketentuan ini tidak sesuai dengan aturan umum yang diatur dalam KUHAP. Dalam penulisan tesis ini terdapat tiga pertanyaan penelitian, yaitu: Mengapa KPK diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri? Bagaimanakah batasan terhadap kewenangan penyidik KPK untuk melakukan penyitaan aset tersangka tindak pidana korupsi? dan Apa akibat hukumnya jika penyidik KPK melampaui batasan kewenangan ketika melakukan penyitaan aset tersangka tindak pidana korupsi? Penelitian ini merupakan penelitian yang menelaah dan menganalisis data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, literatur, artikel, jurnal, dan sebagainya. Sebagai pendukung penelitian ini, maka digunakan juga data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan akademisi dan praktisi hukum. Hasil analisa tersebut ditarik kesimpulan secara induktif.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pemikiran dari pengaturan penyitaan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 berdasarkan 2 (dua) alasan, yakni: 1. Alasan Penegakan Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang luar biasa, 2. Alasan tentang pemberantasan korupsi yang harus efektif. Syarat sebagai batasan penyidik KPK untuk melakukan penyitaan harus disertai surat perintah penyidikan untuk melakukan penyitaan, benda sitaan harus diseleksi kembali dalam 2 tahap (penyidikan dan prapenuntutan) sebagai pelaksanaan dari prinsip kehati-hatian oleh penyidik KPK. Kedua syarat tersebut dinilai masih memiliki kekurangan sehingga ketentuan mengenai kewenangan penyitaan oleh penyidik KPK harus dilengkapi dengan ketentuan yang jelas dan tegas. Dengan demikian, perlu adanya SOP (Standard Operational Procedure) untuk melengkapi kekurangan dari ketentuan yang telah ada. Jika batasan tersebut dilanggar, maka KPK memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggarannya yang didasarkan pada temuan pengawas internal. Akan tetapi, temuan pelanggaran tersebut sulit diketahui oleh pengawas internal karena tidak adanya kewajiban penyidik KPK untuk menyerahkan berita acara/ resume penyitaan kepada pengawas internal. Oleh karena itu, KPK agar mewajibkan penyidik KPK untuk menyerahkan berita acara/resume singkat penyitaan kepada pengawas internal dan tetap menjaga profesionalitas, kredibilitas, integritas, dan kesadaran hukum yang tinggi sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap hak tersangka.

Seizure By Investigator of Indonesian Corruption Eradication Commission can be done without the permission of the Chairman of the District Court, as stipulated in The Law No. 30 of 2002, but this provision is not in accordance with the general rules set out in the Criminal Procedure Code (KUHAP). Therefore, the implementation poses problems. In this thesis, There are three research questions, namely: Why the Commission is given the authority to expropriate without the permission of the Chairman of the District Court? How limits The Authority of The Investigators of Indonesian Corruption Eradication Commission When The Seizure of Assets suspected of Corruption? And what legal consequences in terms of Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator transcend The limits of Authority when The seizure of Assets suspected of Corruption? This research is the study and analyze secondary data in the form of legislation, literature, articles, journal, and so on. As a supporter of this research, it is also used primary data obtained through interviews with academics and legal practitioners.
The results of this analysis conclude inductively. The results of this study indicate that the rationale of seizure provision in Law No. 30 of 2002 considered on the nature of the crime of corruption by 2 reason: 1. Reason of law enforcement which is use extraordinary methods. 2. Reason on Eradication Corruption should effectively. Requirement as a limit for Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator to conduct a seizure must be accompanied by an investigation warrant for the seizure, the seized objects should be selected again in 2 phases (investigation and Pre-Prosecution) as the implementation of the prudential principle by Indonesian Corruption Eradication Commission's Investigator. Both of these requirement are still considered to have a lack so that the provisions of seizure powers by Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator must be equipped with a clear and unequivocal. Thus, the need for SOP (Standard Operational Procedure) to complement the lack of the existing provisions. If these limits are violated, investigator given sanction by the offense level as seen from the findings of an Internal Controller. However, the findings are difficult to detect violations by Internal Controller because are Indonesian Corruption Eradication Commission's Investigator are not required to submit an official report/resume seizure to an Internal Controller. Therefore, the Commission requires that Indonesian Corruption Eradication Commission?s investigator to submit an official report/resume seizure to Internal Controller and still maintain professionalism, credibility, integrity, and high awareness of the law as an effort to protect the rights of suspects.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41812
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdian Yazid
"Tugas Karya Akhir (TKA) ini mencoba mengkaji seberapa jauh upaya pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam menumpas akar masalah korupsi yang sesuai dengan filosofi dari salah satu strategi pencegahan kejahatan, yakni social crime prevention. Tugas Karya Akhir (TKA) ini sekaligus mencoba untuk melihat kendala-kendala yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menerapkan social crime prevention, dan memberikan rekomendasi agar social crime prevention dapat diimplementasikan dalam bentuk terbaik.

This final paper try to analyze actions taken by the Indonesia‟s Corruption Eradication Commission (KPK) as main institution who has an authority to prevent corruption in Indonesia. This final paper use philosophy from one of the crime prevention strategy, namely social crime prevention. This final paper also trying to look at the obstacles faced by the Indonesia‟s Corruption Eradication Commission (KPK), and give a recommendation to Indonesia‟s Corruption Eradication Commission (KPK) so that social crime prevention can be implemented at the finest form."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Purbasanda Woro Mandarukmidia
"Permasalahan korupsi merupakan sebuah permasalahan yang sudah menjadi musuh besar bagi negara ini. Telah 73 tahun berdiri namun belum juga dapat secara tuntas menyelesaikan permasalahan yang telah mengakar sejak lama di Indonesia. Melihat banyaknya pilihan perumusan kebijakan yang dapat dilakukan dalam memberantas korupsi, penelitian ini membahas tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lembaga KPK dalam merumuskan kebijakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivis dengan instrumen wawancara mendalam dengan masyarakat, akademisi dan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sumber data-data yang diperoleh berasal dari data primer dan sekunder dari buku-buku, naskah ringkas dan hasil wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor perumusan kebiajakan di KPK telah sesuai dengan teori yang ada dan faktor pengaruh dari luar merupakan salah satu faktor yang cukup kuat atau cukup besar pengaruhnya terhadap proses perumusan kebijakan di KPK.

Corruption is a problem that has become a major enemy to this country. The Corruption Eradication Commission (KPK) has been founded for 73 years but has not been able to completely resolve this problem that have been rooted for a long time in Indonesia. Considering the many policy formulation choices that can be made in eradicating corruption, this study discusses factors tha influence the KPK in formulating policies towards eradicating corruption. This study used a post positivist approach using in-depth interviews with the community, academics, and the Corruption Eradication Commission (KPK). The source of the data obtained from primary and secondary data from books, concise texts, and the results of in-depth interviews. It is found that the factors of the policy formulation in the Corruption Eradication Commission were in accordance with existing theories, and the external influencing factors are one of the most influential factors on the policy formulation process in the KPK.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teguh Kurniawan
"Penelitian ini mempelajari apakah terdapat diskresi dalam berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada periode 2004-2010 dan diindikasikan memiliki keterkaitan dengan diskresi. Penelitian ini juga ingin mengetahui apa yang menjadi penyebab tindak pidana korupsi oleh Kepala Daerah serta upaya atau solusi yang dapat dilakukan agar Kepala Daerah tidak terjerat tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan studi kasus terhadap 5 lima kasus tindak pidana korupsi oleh Kepala Daerah yang ditangani oleh KPK dan merupakan kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap inkracht.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak terdapat diskresi dalam berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh para Kepala Daerah yang menjadi studi kasus. Para Kepala Daerah tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, yang dilakukan secara bersama-sama ataupun dibantu oleh pihak lain, serta dilakukan untuk memberikan keuntungan pribadi dan bukan untuk kepentingan umum. Apa yang dilakukan oleh Kepala Daerah merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang karena melampaui kewenangan yang diberikan. Tindakan korupsi yang dilakukan berupa tindakan yang merugikan keuangan negara ataupun tindakan suap menyuap. Terdapat sejumlah hal yang menyebabkan seorang Kepala Daerah melakukan korupsi, yaitu: 1 ketidaktahuan dari Kepala Daerah mengenai berbagai peraturan; 2 permasalahan pengawasan atau pengendalian baik internal maupun eksternal; 3 mahalnya biaya politik untuk menduduki jabatan Kepala Daerah; 4 permasalahan rendahnya integritas; serta 5 gaya hidup dari Kepala Daerah.
Penelitian ini menyarankan sejumlah upaya atau solusi untuk mencegah agar Kepala Daerah di Indonesia tidak terjerat tindak pidana korupsi, yaitu: 1 Peningkatan kapasitas dari Kepala Daerah; 2 Perbaikan terhadap sistem pengawasan; 3 Upaya untuk mengurangi biaya politik; 4 Membangun budaya integritas Kepala Daerah; 5 Membangun akuntabilitas kebijakan; serta 6 Membangun budaya anti korupsi di masyarakat.

This study examines whether there is discretion in various corruption cases committed by the Head of Regions that handled by the Corruption Eradication Commission CEC in the period 2004 2010 and is indicated to be related to discretion. This study also wanted to know what the cause of corruption by the Head of Regions and efforts or solutions that can be done so that the Head of Regions is not entangled in corruption. This study uses a case study of five 5 cases of corruption by the Head of Regions handled by the CEC and that have permanent legal force inkracht.
The results showed that there was no discretion in various cases of corruption committed by the Head of Regions who became the case study. The Head of Regionals are proven to have acted in violation of various laws and regulations, jointly or assisted by other parties, and carried out to provide personal benefit and not for the public interest. What is done by the Head of Region is an act of abuse of authority because it exceeds the authority granted. Acts of corruption committed in the form of actions that harm the state finances or bribery action. There are a number of things that cause corruption by the Head of Regions, namely 1 ignorance of the regulations 2 problems of supervision or control both internal and external 3 the high political cost for the post of the Head of Regions 4 The problem of lack of integrity and 5 the lifestyle of the Head of Regions.
This study suggests a number of efforts or solutions to prevent the Head of Regions in Indonesia is not entangled in corruption, namely 1 Increasing the capacity of the Head of Regions 2 Improvements to the monitoring system 3 Measures to reduce the political costs 4 Building a culture of integrity of the Head of Regions 5 Building policy accountability and 6 Building a culture of anti corruption in society.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
D2301
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ipi Maryati Kuding
"Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) lahir sebagai anak kandung reformasi. Besarnya harapan publik kepadanya sebagai lembaga negara yang independen dalam memberantas korupsi di negeri ini, membuat para pendiri KPK mendesain lembaga ini dengan kewenangan dan UU khusus. Realita tersebut berpengaruh terhadap interaksi sosial yang terjadi di dalam proses pembuatan keputusan di lembaga dan organisasi kepegawaian Wadah Pegawai KPK. Dengan menggunakan Adaptive Structuration Theory yang diperkenalkan oleh Poole dan DeSanctis yang diadaptasi dari teori strukturasi oleh Anthony Giddens; peneliti mendapatkan interaksi sosial yang terjadi dalam proses strukturasi, yaitu bagaimana struktur diproduksi dan direproduksi dalam sebuah organisasi kepegawaian yang menjadi bagian dari sistem kelembagaan KPK. Di AST, ditekankan bahwa critical edge berada pada proses pembuatan keputusan yang memberikan kesempatan kepada seluruh anggota organisasi berpartisipasi dalam mengemukakan gagasan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan single case study untuk menganalisis mengenai strukturasi di organisasi kepegawaian pada sebuah Lembaga Negara berbentuk Komisi dalam tatanan politik dan birokrasi pemerintahan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap para agen yang berperan secara aktif di dalam interaksi sosial. Dengan potret tersebut peneliti menganalisis structural features, other sources of structure serta group’s internal system yang mempengaruhi proses interaksi sosial. Studi ini menemukan bahwa ketika agen WP-KPK berinteraksi dengan struktur dalam sistem politik dan birokrasi, mereka melakukan tindakan appropriation of structure yang menghasilkan emergent source of structure dan menggunakannya sebagai struktur tambahan pada interaksi sosial berikutnya. Proses pembuatan keputusan yang terjadi dalam interaksi sosial menunjukkan terbentuknya new social structures. Hal ini menunjukkan bahwa ketika appropriation moves yang dilakukan oleh para agen adalah untuk mewujudkan faithfulness of appropriation, maka hasil akhirnya decision outcomes yang predictable dan committed.

The Corruption Eradication Commission (CEC) was born as the child of the reform. The high public expectations to the commission as an independent state institution in combating corruption in this country, made the founders of the KPK design this institution with special authority and law. This reality affects the social interaction that occurs in the decision-making process at the KPK's Employee Organization and staffing organizations. By using the Adaptive Structuration Theory introduced by Poole and DeSanctis which was adapted from structuration theory by Anthony Giddens; researchers get the social interaction that occurs in the structuration process, namely how the structure is produced and reproduced in a staffing organization that is part of the KPK institutional system. At AST, it is emphasized that the critical edge is in the decision-making process that provides opportunities for all members of the organization to participate in expressing ideas. The study was conducted using a single case study to analyze the structuration in the staffing organization at a State Institution in the form of a Commission in political order and government bureaucracy. Data collection is done by in-depth interviews with agents who play an active role in social interaction. With this portrait the researcher analyzes the structural features, other sources of structure and the group's internal systems that influence the process of social interaction. This study found that when WP-KPK agents interact with structures in political and bureaucratic systems, they take appropriation of structure actions that produce emergent sources of structure and use them as additional structures in subsequent social interactions. The decision making process that occurs in social interaction shows the formation of new social structures. This shows that when appropriation moves by agents are to manifest the faithfulness of appropriation, then the outcome of the decision outcomes is predictable and committed.
Keywords: Adaptive Structuration Theory, structure, agent, appropriation, employee organization
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mona Ervita
"ABSTRAK Salah satu wewenang yang dimiliki oleh penyidik adalah melakukan penghentian penyidikan. Penghentian penyidikan dapat dilakukan oleh penyidik apabila perkara pidana tersebut tidak mempunyai cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, dan dihentikan demi hukum. Alasan dari penghentian penyidikan tersebut dituangkan kedalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penghentian penyidikan ini dapat diuji di praperadilan oleh penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan. Dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penyidik KPK, tidak dapat menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, sehingga kasus korupsi yang ditangani oleh KPK harus berlanjut hingga ke tahap sidang pengadilan. Beberapa kasus korupsi yang belum selesai dan diduga dihentikan oleh KPK salah satunya adalah kasus korupsi Bank Century. Nampaknya upaya penghentian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak dapat diuji, karena penyidik KPK tidak berwenang menerbitkan SP3. Ada putusan praperadilan yang telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan nomor 24/Pid.Pra/2018/Pn.Jkt.Sel dimana pada amar putusannya hakim menyatakan penyidik KPK seolah-olah melakukan penghentian penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan meneliti bahan kepustakaan, perundang-undangan, wawancara dengan para akademisi dan praktisi dan analisis putusan praperadilan. Alhasil, tanpa adanya SP3, pemohon dapat menguji keabsahan penghentian penyidikan di praperadilan, dan kasus korupsi Bank Century yang diduga dihentikan oleh penyidik KPK tersebut, dilanjutkan atas perintah hakim praperadilan.
ABSTRACT One of the authorities possessed by investigators is to stop the investigation. Termination of investigation can be carried out by the investigator if the criminal case does not have enough evidence, is not a criminal offense, and is terminated for the sake of law. The reason for the termination of the investigation was poured into the Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Termination of this investigation can be tested in pretrial by a public prosecutor or third party concerned. In cases of corruption that are handled by KPK investigators, they cannot stop investigations and issue SP3, so the corruption cases handled by the KPK must continue to the court stage. Some corruption cases that have not yet been completed and are suspected of being stopped by the KPK, one of which is the corruption case of Bank Century. It seems that the efforts to stop the investigation conducted by KPK investigators cannot be tested, because KPK investigators are not authorized to issue SP3. There is a pretrial ruling that has permanent legal force through decision number 24 / Pid.Pra / 2018 / Pn. JKt. Sel wherein the judge's decision states that the KPK investigator seems to have stopped the investigation. This study uses normative legal methods by examining library materials, legislation, interviews with academics and practitioners and analysis of pretrial decisions. As a result, without the SP3, the applicant can test the validity of the termination of the investigation in pretrial, and the Century Bank corruption case which was allegedly stopped by the KPK investigator, followed by a pretrial judge's order.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saifulloh Ramdani
"Skripsi ini membahas tentang pemberantasan korupsi di Indonesia oleh Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) pada kurun waktu 1967-1977. Penelitian ini menggunakan teknik penulisan metode sejarah (Heuristik, kritik, interpretasi, dan penulisan secara kronologis). Hasil penelitian menyatakan bahwa TPK tidak berhasil memberantas korupsi secara keseluruhan. Hal itu disebabkan oleh adanya hambatanhambatan yang dihadapi TPK. Hambatan-hambatan tersebut antara lain keterbatasan kewenangan yang diberikan oleh UU No.24/Prp/1960 dan ketidakkonsistenan Pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan TPK.

This thesis discussed about eradication of corruption in Indonesia by the Corruption Eradication Team (TPK) in the period 1967-1977. The research used technique writing with historical method (Heuristic, critic, interpretation, and chronological). The study result that TPK unsuccessful eradicating corruption overall. It was caused by the obstacles faced by the TPK. These obstacles include the limited authority granted by Law No.24/Prp/1960 and inconsistencies Government in supporting efforts to eradicate corruption by TPK.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2015
S60572
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tuminah
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang awal mula pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Megawati pada 27 Desember 2002. KPK merupakan anak kandung reformasi. Keberadaan lembaga independen pemberantasan korupsi ini sudah sangat lama dibutuhkan oleh Indonesia. Usaha pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi sudah dilakukan sejak Indonesia, yaitu sejak pemerintahan Presidens Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati. Pembentukan lembaga khusus untuk menangani korupsi juga sudah dilakukan pemerintahan sebelum-sebelumnya. Namun, dalam pelaksanaanya para koruptor lebih kebal dibandingkan lembaga-lembaga antikorupsi yang pernah dibuat. Sepanjang Orde Lama, Orde Baru, hingga lima tahun Reformasi hanya sedikit koruptor yang berhasil dipenjarakan, sebagian besarnya dibebaskan atau kabur ke luar negeri. Oleh karena itu, pengesahan UU No. 30 Tahun 2002 oleh Presiden Megawati sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi. UU ini mengamanatkan dibentuknya KPK. KPK ini bersifat independen sehingga dalam melaksanakan tugasnya diharapkan tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain.
ABSTRACT
This paper discusses the beginning of the establishment of the Corruption Eradication Commission (KPK) which was formed during the reign of President Megawati on 27 December 2002. The Commission is a child of the Reformation. The existence of an independent anti-corruption agency has a very long needed by Indonesia. Indonesian government's efforts in combating corruption has been done since Indonesia, namely since Presidents government of Sukarno, Suharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid and Megawati. The establishment of a special agency to deal with corruption has also been done before-the previous government. However, in the implementation of the corruptors more immune than anti-corruption institutions ever created. Throughout the Old Order, New Order, to five years of reform only a few criminals who successfully imprisoned, most of which were released or fled abroad. Therefore, ratification of the UU No. 30/2002 by President Megawati as a manifestation of the government's seriousness in combating corruption. This law mandates the establishment of the KPK. KPK is independent in performing their duties so that is not expected to be ridden by other interests."
2014
S59932
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>