Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 215519 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ibnu Aryo Baskoro
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2010
S10496
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jesselyn Audrye Fun
"Skripsi ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan dokumentasi transfer pricing berdasarkan ketentuan terbaru di Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.03/2016 dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi pihak Wajib Pajak dan pihak pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini ditentukan oleh dua hal yaitu isi kebijakan dan lingkungan implementasi yang jika dilihat dari keduanya belum secara keseluruhan terpenuhi sehingga terdapat masalah-masalah yang timbul dalam pengimplementasiannya. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Wajib Pajak dan pemerintah antara lain adalah keterbatasan sumber daya, kurangnya kepastian hukum hingga tingginya biaya-biaya yang dikeluarkan.

This thesis aims to analyze the implementation of the latest transfer pricing documentation policy in Indonesia as stipulated in Regulation of the Minister of Finance No. 213/PMK.03/2016 and the problems faced by the Taxpayer and the government in implementing the policy. The research method used in this study is qualitative method with data collection technique through literature study and field study. This research indicates that the implementation of this policy is determined by two things which are content of the policy and context of implementation which if seen from both has not been fully fulfilled, resulting problems arise in the implementation. The problems faced by both Taxpayer and government includes limited human resources, the lack of legal certainty also the high cost incurred"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Lazuardi
"Pada Maret 2020, Kementerian Keuangan mengeluarkan PMK-22/2020 yang mengatur tentang kesepakatan harga transfer seraya melaraskan peraturan APA Indonesia dengan Aksi BEPS 14 agar lebih memberikan kepastian hukum. Sebagai bentuk adopsi, PMK-22/2020 mengatur ketentuan baru seperti perluasan pengertian hubungan istimewa yang tidak diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UU PPh. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan kesepakatan harga transfer dan faktor-faktor penghambat proses implementasi kebijakan kesepakatan harga transfer sebagaimana diatur dalam PMK-22/2020 dalam mencegah sengketa transfer pricing di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penentuan harga transfer di Indonesia sebagaimana diatur dalam PMK-22/2020 belum sepenuhnya memenuhi indikator content of policy. Indikator yang belum dipenuhi adalah indikator kelompok sasaran, dalam hal ini kebijakan APA yang seharusnya berlaku bagi Wajib Pajak yang ingin mengajukan APA namun juga diberlakukan bagi seluruh Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi meskipun tidak mengajukan APA. Di sisi lain, implementasi kebijakan kesepakatan harga transfer telah memenuhi seluruh indikator dalam context of policy yang terdiri dari kekuasaan, kepentingan, dan strategi, karakteristik lembaga dan penguasa, daya tanggap dan kepatuhan. Selanjutnya, faktor-faktor yang menghambat implementasi PMK-22/2020 dilihat dari sisi otoritas pajak, yaitu kompleksitas kasus dan transaksi Wajib Pajak, karakteristik negara yang ingin mempertahankan kepentingan negara masing-masing, komunikasi yang tidak lancar dengan otoritas pajak negara mitra, dan kesulitan dalam mengumpulkan dokumen pendukung dan kurangnya transparansi dari Wajib Pajak. Sedangkan, faktor-faktor yang menghambat implementasi PMK-22/2020, dilihat dari sisi Wajib Pajak adalah keraguan  Wajib Pajak terhadap otoritas pajak, interpretasi peraturan yang tidak jelas dan multitafsir, dan pengetahuan Wajib Pajak yang minim mengenai transfer pricing

In March 2020, the Ministry of Finance issued a PMK-22/2020 which stipulates the Advance Pricing Agreement whilst aligning the Indonesian advance pricing agreement regulation with BEPS Action 14 to provide more legal certainty. As a form of adoption, PMK-22/2020 stipulates new provisions such as extension of the definitions of special relationship which are not stipulated in Article 18 paragraph 4 of the Income Tax Law. Therefore, this study analyzed the implementation of the advance pricing agreement regulation and impediment factors of the implementation of the advance pricing agreement regulation as stipulated in PMK-22/2020 in preventing the transfer pricing disputes in Indonesia. The results of this study indicate that the implementation of the advance pricing agreement regulation in Indonesia as stipulated in PMK-22/2020 has not fully fulfilled the content of policy indicator. The indicator that has not been fulfilled is the target group indicator, in this case the advance pricing agreement regulation should have been applied limited to Taxpayers who want to apply for an advance pricing agreement, however it is also intended for all Taxpayers who conduct related party transactions even when the related party transactions are not in the context of advance pricing agreement. On the other hand, the implementation of the advance pricing agreement regulation has fulfilled all indicators in the context of implementation consisting of power, interests, and strategies, characteristics of institutions and rulers, responsiveness and compliance. Furthermore, the factors which impediment the implementation of PMK-22/2020 are seen in terms of tax authorities, namely the complexity of cases and Taxpayers’ transactions, the characteristics of countries who want to maintain their respective countries’ interests, communication that is not smooth with other tax authorities, and difficulties in collecting supporting documents and lack of transparency of taxpayers. Meanwhile, the factors that impediment the implementation of PMK-22/2020, in terms of taxpayers are doubts about taxpayers on tax authorities, interpretation of unclear regulations and multi-interpretation, and minimum knowledge about transfer pricing of the Taxpayer."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Belianto
"Indonesia telah mengadopsi Aksi BEPS Nomor 13 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 yang berlaku sejak 30 Desember 2016. Kewajiban pembuatan TP Doc sesuai PMK-213/2016 untuk Wajib Pajak yang hanya memiliki transaksi afiliasi domestik di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kelaziman internasional. Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi domestik dengan tidak adanya perbedaan tarif, tetap diwajibkan untuk membuat TP Doc sesuai PMK-213/2016. Pemberlakuan threshold kewajiban pembuatan TP Doc dalam PMK-213 dengan batasan nominal tertentu, tidak memilah dengan jelas terhadap Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi domestik yang sesungguhnya tidak memiliki risiko dan/atau memiliki risiko. Selain itu, pelaksanaan kewajiban TP Doc di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan Kelebihan pembuatan TP Doc dapat membantu Wajib Pajak sebagai bahan argumentasi dalam rangka pembuktian dan untuk mempertahankan kewajaran dan/atau kelaziman usaha (Arm’s Length Principle). Sedangkan, pelaksanaan pembuatan TP Doc memiliki beberapa kekurangan. Pertama, pembuatan TP Doc akan menambah cost compliance Wajib Pajak. Kedua, mekanisme corresponding adjustment yang belum sepenuhnya diterapkan dalam pemeriksaan pajak, dapat menimbulkan double tax secara ekonomi, sehingga merugikan Wajib Pajak yang hanya memiliki transaksi domestik.

Indonesia has adopted BEPS Action Number 13 into Regulation of the Minister of Finance Number 213/PMK.03/2016 which has been in effect since December 30, 2016. The obligation to make a TP Doc according to PMK-213/2016 for taxpayers who only has domestik related party transactions in Indonesia has not fully complied with international norms. Taxpayers who carry out domestik affiliated transactions with no difference in tariffs are still required to make a TP Doc in accordance with PMK-213/2016. The application of the mandatory threshold for making TP Doc in PMK-213 with a certain nominal limit does not clearly distinguish Taxpayers who carry out domestik affiliated transactions which actually have no risk and/or have risk. Other than that, application of the TP Doc obligation in Indonesia has advantages and disadvantages, especially for taxpayers who only have domestik related party transactions. The advantages of making a TP Doc can help taxpayers as argumentation material in the context of proof and to maintain Arm's Length Principle. Meanwhile, the implementation of making TP Doc has several shortcomings. First, the creation of a TP Doc will increase taxpayer compliance costs. Second, the corresponding adjustmentt mechanism, which has not been fully implemented in tax audits, can lead to double taxation economically, thus harming taxpayers who only have domestik transactions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Jesica Kristie
"Pada tahun 2020, kondisi perekonomian dunia mengalami gejolak yang besar dengan terjadinya wabah penyakit Covid-19. Pemerintah menerapkan berbagai macam kebijakan seperti penguncian, persyaratan karantina, pembatasan perjalanan, dan penutupan perbatasan dan berdampak besar terhadap perekonomian di Indonesia. Sekitar 88 persen perusahaan di Indonesia merasakan dampak pandemi Covid-19 dan mengalami kerugian operasional perusahaan. Perubahaan kondisi yang signifikan akibat pandemi Covid-19 secara langsung mempengaruhi harga atau laba dari perusahaan sehingga muncul berbagai macam isu dalam melakukan analisis kesebandingan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi Covid-19 dan menganalisis posisi regulasi transfer pricing terhadap penentuan analisis kesebandingan dalam penyusunan dokumen penentuan harga transfer selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dimana dalam pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai macam perubahan terhadap perusahaan dan mempengaruhi seluruh faktor kesebandingan. Meskipun sebagian besar perusahaan mengalami kerugian di Indonesia, namun tidak semua industri mengalami penurunan dalam performanya. Dalam melakukan analisis kesebandingan, isu yang muncul berkaitan dengan analisis faktor kesebandingan, ketersediaan data pembanding eksternal, kesulitan dalam mengidentifikasi potensi pembanding, dan melakukan penyesuaian kesebandingan. Isu-isu tersebut harus diteliti dan dianalisis mendalam untuk menunjukkan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan keadaan dan memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. Penelitian ini juga menjelaskan bahwa saat ini belum diberlakukan regulasi khusus terkait analisis kesebandingan dan tetap merujuk ke regulasi umum. Pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum serta bagi Wajib Pajak yang beroperasi di sektor industri yang paling terdampak pandemi Covid-19, diharapkan dapat mengumpulkan infromasi dan analisis mendalam pada seluruh langkah analisis kesebandingan untuk membuktikan hasil pengujian kewajaran dan kondisi dari perusahaan ini.

In 2020, the world's economic conditions experienced great turmoil with the outbreak of the Covid-19 disease. The government implemented various policies such as lockdowns, quarantine requirements, travel restrictions, and border closures and had a major impact on the economy in Indonesia. Around 88 percent of companies in Indonesia felt the impact of the Covid-19 pandemic and experienced company operational losses. Significant changes in conditions due to the Covid-19 pandemic directly affect the price or profit of the company so that various issues arise in conducting a comparability analysis. This study aims to analyze the impact of the Covid-19 pandemic and analyze the position of transfer pricing regulations on the determination of comparability analysis in the preparation of transfer pricing documents during the Covid-19 pandemic in Indonesia. The research was conducted using a qualitative approach with a descriptive type of research where data collection was carried out by in-depth interviews and literature studies. The results showed that the Covid-19 pandemic caused various changes to the company and affected all comparability factors. Although most companies suffer losses in Indonesia, not all industries experience a decline in performance. In conducting comparability analysis, issues that arise relate to comparability factor analysis, availability of external comparative data, difficulties in identifying potential comparators, and making comparability adjustments. These issues must be researched and analyzed in depth to show that the transactions carried out are in accordance with the circumstances and meet the Arm’s Length Principles. This study also explains that currently there is no specific regulation regarding comparability analysis and still refers to the general regulation. The government is expected to provide clarity and legal certainty and for taxpayers operating in the industrial sector most affected by the Covid-19 pandemic, it is hoped that they can collect in-depth information and analysis on all steps of the comparability analysis to prove the results of the arm’s length principle of the company."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Alyska Danindya
"ABSTRAK
Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk ke dalam BEPS Inclusive Framework diwajibkan untuk menjadikan Aksi BEPS no. 13 sebagai standar minimum. Bentuk komitmen Indonesia dalam memenuhi standar minimum tersebut adalah dengan menerbitkan PMK-213/2016. Di dalam salah satu pasal, yaitu pasal 3 ayat (1) PMK-213/2016 terdapat aturan baru mengenai keharusan menggunakan pendekatan ex-ante untuk Wajib Pajak yang berkewajiban menyelenggarakan dokumen lokal dan dokumen induk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pendekatan ex-ante dalam pembuatan dokumentasi transfer pricing di Indonesia dengan merujuk teori Edwards III (1980) serta menganalisis implikasi pemeriksaan pajak di Indonesia yang menggunakan post audit terhadap implementasi kebijakan pendekatan ex-ante dalam pembuatan dokumentasi transfer pricing. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi langsung serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pendekatan ex-ante dalam pembuatan dokumentasi transfer pricing di Indonesia belum berjalan sesuai dengan teori Edwards III (1980). Dilihat dari keempat dimensi, yaitu dimensi komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi dan disposisi tidak ada satu dimensi pun yang telah sesuai dengan Teori Edwards III. Selain itu, penegakkan hukum pada kebijakan pendekatan ex-ante di Indonesia tidak berjalan optimal akibat pemeriksa pajak di Indonesia menggunakan post audit."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stania Kurniati
"Tesis ini dibuat untuk mengetahui bagaimana praktik transfer pricing diatur di Indonesia dan untuk mengetahui apakah pengaturan transfer pricing di Indonesia sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 karena melibatkan serangkaian Peraturan Direktur Jenderal. Metode penelitian adalah yuridis normatif. Pengolahan, analisa dan pengumpulan data dalam penelitian ini mempergunakan pendekatan yang bersifat kualitatif, dan hasil dari penelitian ini dituliskan secara deskriptif analisis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, tesis ini menemukan bahwa praktik transfer pricing di Indonesia secara signifikan diatur oleh serangkaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dimana menurut Pasal 8 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011, Direktur Jenderal bukan merupakan lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan Padahal, Pasal 23A Undang-Undang Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang. Dapat disimpulkan bahwa pengaturan transfer pricing tidak sejalan dengan pengaturan Pasal 23A UUD NRI 1945, dan oleh sebab itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena Peraturan Direktur Jenderal pajak tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam mengatur substansi perpajakan, maka penelitian ini menyarankan ini untuk ditingkatkan levelnya menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini untuk mencegah terjadinya ketidakpastian hukum lebih lanjut.

This thesis is made to know how transfer pricing practice being regulated in Indonesia, and also to know whether the regulation of transfer pricing in indonesia is in harmony with Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, since the regulation involved sets of Peraturan Direktur Jenderal. The research methods is normative. Analysis and gathering of data in this research used qualitative approach, and the results are written descriprive analytically. Based on the research, this thesis found that transfer pricing practice in Indonesia significantly being regulated by sets of Peraturan Direktur Jenderal Pajak, while according to Pasal 8 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011, Direktur Jenderal is not considered authorized institution to make legislations. Meanwhile, Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 clearly stated that tax must be regulated by legislation. It is concluded that the regulation of transfer pricing in Indonesia is not in harmony with Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, and therefore inconstitutional. Because of this reason, this thesis recommend that the level of significant regulation of transfer pricing practise should be enhanced from Peraturan Direktur Jenderal Pajak to Peraturan Pemerintah. This is to prevent further law uncertainty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41758
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Edwin Akbar
"Prinsip kewajaran dan kelaziman usaha adalah standar yang diakui secara internasional dalam membuktikan kewajaran dari transaksi transfer pricing. Pada kenyataannya, penerapan prinsip ini tidaklah mudah, membutuhkan keterampilan dan biaya yang tinggi serta memungkinkan penerapan prinsip ini tidak relevan untuk transaksi atau wajib pajak tertentu. Dengan demikian, penerapan ketentuan safe harbour dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, dimana safe harbour adalah fasilitas yang diberikan oleh otoritas pajak untuk menyederhanakan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Ketentuan safe harbour dimuat pada Bab IV OECD Guidelines tahun 2010. Indonesia telah mengadopsi ketentuan ini yang terdapat pada PER-32 Tahun 2011. Penulisan skripsi ini akan membahas lebih jauh mengenai penerapan ketentuan safe harbour di Indonesia dengan pendekatan penelitian kualitatif, jenis penelitian deskriptif serta teknik pengumpulan data studi pustaka dan studi lapangan.

Arm's length principle is an internationally accepted standard in proving the arm?s length price of transfer pricing transactions. In fact, the application of this principle is not easy, requiring skill and high costs as well as allowing that application. Sometime applying this principle is not relevant to particular transaction and taxpayer. Thus, the application of safe harbor provision can be a solution to comply with arm?s length principle. Safe harbor provision is a facility provided by the tax authorities to simplify the application of arm's length principle. Safe harbor provisions contained in Chapter IV OECD Guidelines 2010. Indonesia has adopted the provision contained in the PER-32 in 2011. This thesis will deliver more about the application of safe harbour provision in Indonesia with qualitative research approach, descriptive research and data collection technique with literature and field study."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S52497
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Octa Surya Fatra
"

Tujuan penelitian yakni menganalisis strategi PT. X dalam mempersiapkan dokumen transfer pricing atas setiap jenis transaksi yang dilakukan dengan para pihak yang memiliki hubungan istimewa, agar memenuhi arm’s length principle dan menganalisis strategi PT. X dalam menginisiasi transaksi yang dilakukan dengan para pihak hubungan istimewa, agar tidak menimbulkan sengketa pajak di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan yakni kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan oleh PT. X dalam pembuatan dokumentasi transfer pricing secara formal harus sesuai PMK 213, secara teknis PT. X menyajikan seluruh informasi berikut ke dalam dokumen transfer pricing berupa proses bisnis, deskripsi produk, perjanjian kerjasama dengan seluruh pihak, analisis fungsi, aset dan risiko, analisis bisnis secara global dan nasional, pemilihan metode transfer pricing yang paling tepat dan penerapan arm’s lenght principle dengan pendekatan ex-ante, kemudian strategi dalam menginisiasi transaksi PT. X ada dua cara yang dilakukan oleh PT. X agar tidak menimbulkan sengketa pajak di masa yang akan datang yakni dengan cara mengajukan advance pricing agreement atau membuatkan dokumentasi transfer pricing sesuai PMK 213 dengan pendekatan kepada pihak otoritas pajak untuk mengkomunikasikan hal dokumen tersebut agar sesuai dengan kebutuhan otoritas pajak.


This research made by purposed to analyse about the PT. X strategy to preparing transfer pricing documentations for apply the arm’s length principle, and the second purpose is analyse the strategy of PT. X to avoiding the dispute of taxation on the future from the related parties transactions. This research using the qualitative research method, with kind of method is descriptive approach. The result from this research is base on regulation PT. X should be preparing the transfer pricing documentations as per PMK 213 with the informations like business process, product description, agreement with all parties, analysis of function, asset and risk, global and domestic bussiness analysis, choosing the most appropriate transfer pricing mehod, and arm’s length principle applied with ex-ante approach, and then the strategy to avoid the tax dispute of related parties transactions is PT. X. PT. X can submite application for advance pricing agreement to the tax authorities or preparing the transfer pricing documentations as per as PMK 213 and doing communications with tax aouthorities to be finishing the transfer pricing documentations.

"
2018
T51982
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sirait, Fridolin Theodory Gabriant
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perpajakan terkait transfer pricing di Indonesia. Transfer pricing merupakan fenomena yang terjadi ketika suatu perusahaan melakukan transfer barang, jasa, atau hak kekayaan intelektual antara entitas anak perusahaan atau afiliasi yang memiliki hubungan istimewa. Dalam konteks perpajakan, transfer pricing menjadi penting karena dapat mempengaruhi alokasi laba dan pembayaran pajak perusahaan. Penelitian ini akan menjelaskan mengenai peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia terkait transfer pricing, termasuk aspek hukum dan peraturan yang mengatur pelaporan, dokumentasi, dan penentuan harga transfer antara entitas yang terkait. Penelitian ini juga membahas kerangka kerja yang digunakan oleh otoritas pajak Indonesia dalam mengendalikan transfer pricing, termasuk pemeriksaan dan sanksi yang diterapkan jika terjadi pelanggaran. Penelitian ini termasuk sebagai penelitian eksplanatoris dengan metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Bahan-bahan penelitian yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari aturan perundang-undangan, literatur, serta bahan kepustaan lainnya. Penelitian ini juga mengacu pada studi perbandingan dengan peraturan perundangan negara asing yakni Singapura. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang baik terkait transfer pricing, dengan adopsi pedoman dan standar internasional seperti pedoman OECD tentang Transfer Pricing. Peraturan perpajakan di Indonesia mewajibkan perusahaan untuk melaporkan transaksi transfer pricing, menyusun dokumentasi transfer pricing, dan mengikuti prinsip kepatuhan yang ketat. Otoritas pajak Indonesia juga memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberlakukan sanksi jika terjadi pelanggaran. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perpajakan terkait transfer pricing di Indonesia. Diharapkan hasil penelitian ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan dan mendorong transparansi dalam praktik transfer pricing di Indonesia
.The purpose of this research is to analyze the tax regulations related to transfer pricing in Indonesia. Transfer pricing is a phenomenon that occurs when a company transfers goods, services, or intellectual property rights between subsidiary entities or affiliated entities with associated enterprise. In the context of taxation, transfer pricing is important as it can affect profit allocation and corporate tax payments. This research aims to explain the applicable tax regulations in Indonesia regarding transfer pricing, including the legal aspects and regulations governing reporting, documentation, and determination of transfer prices between related entities. The study also discusses the framework used by the Indonesian tax authorities to control transfer pricing, including audits and sanctions imposed in case of violations. This research is classified as explanatory research, and the research method used is normative juridical method. The research materials used consist of secondary data derived from legislation, literature, and other relevant sources. This study also refers to comparative studies with the legislation of another country, namely Singapore. The results of this research indicate that Indonesia has established a sound legal framework regarding transfer pricing, adopting international guidelines and standards such as the OECD Transfer Pricing Guidelines. Indonesian tax regulations require companies to report transfer pricing transactions, prepare transfer pricing documentation, and adhere to strict compliance principles. The Indonesian tax authorities have the authority to conduct audits and impose sanctions in case of violations. This research provides a better understanding of the tax regulations related to transfer pricing in Indonesia. It is expected that the findings of this research can enhance corporate compliance with tax regulations and promote transparency in transfer pricing practices in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>