Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13967 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10387
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ratyan Noer Hartiko
"Perekonomian global dan arus investasi lintas batas negara semakin berkembang dengan sangat pesat. Pesatnya arus investasi lintas batas negara membawa keuntungan sekaligus ancaman. Dalam hal perpajakan, investasi lintas batas negara bisa menyebabkan pemungutan pajak berganda oleh dua negara terhadap objek pajak yang sama. Hal ini dikarenakan yuridiksi negara dalam memungut pajak atas warga negara yang berada di negara asing untuk berinvestasi dan warga negara asing yang berinvestasi di negara tersebut. Keadaan ini menyebabkan satu objek pajak dikenakan pajak yang sama oleh kedua negara. sehingga pelaku bisnis mencoba untuk melakukan penghindaran pajak berganda. Hal ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak sebuah negara. Salah satu solusi menghadapi permasalahan ini adalah dengan membuat perjanjian penghindaran pajak berganda antar dua negara.
Dalam perjanjian penghindaran pajak berganda biasanya mengikuti model yang telah ada dan dipakai luas di dunia seperti OECD model (model yang dikembangkan Organization for Economic Cooperation and Development) dan UN model (model yang dikembangkan United Nations). Masing-masing model memiliki perbedaan terutama dalam hak menarik pajak oleh negara. Namun semua kembali kepada negosiasi antara kedua negara dalam menentukan isi pasal dalam perjanjian penghindaran pajak berganda mereka. Indonesia sendiri telah melakukan negosiasi pertama mengenai perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Belanda dimulai tahun 1970-an dan dalam perjanjian penghindaran pajak berganda ini selain sebagai perjanjian untuk menghindarkan pajak berganda, juga sebagai upaya Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain. Semakin berkembangnya perekenomian global, perjanjian penghindaran pajak berganda ini diamandemen beberapa kali hingga tahun 2002. Namun renegosiasi ini belum selesai dan akan terus terjadi, selama perekonomian global terus berkembang dan undang-undang pajak penghasilan terus berubah menyesuaikan kondisi masing-masing negara.

Global economic and transnational of investment flows growing very fast. The rapid grow of transnational of investment flows bring both benefits and. In term of taxation, transnational investment could lead to double tax collection by both of the countries to same tax object. This is due to jurisdiction of the country in collecting taxes on citizens residing in foreign countries to invest and foreign citizens who invest in the country. This situation led to an same tax object of is taxed by both countries. So business people trying to do the avoidance of double taxation. This can lead to loss of potential tax revenues of a country. One of the solutions to this problem is to make a tax treaty between two countries.
In the tax treaties typically follow a model that already exist and are used widely known in the world such as the OECD model (model developed by the Organization for Economic Cooperation and Development) and UN model (model developed by the United Nations). Each of model has its differences, especially in the right to tax by the country. But all returned to the negotiation between the two countries in determining the content of articles in their tax treaty. Indonesia itself has been negotiated the first tax treaty with the Netherlands began in the 1970s and within tax treaty is in addition to a treaty to avoid double taxation, as well as Indonesia's efforts to gain recognition from other countries. The continued development of global economies, this double taxation avoidance agreement was amended several times until 2002. However, renegotiation is not completed and will continue to occur, as long as the global economic continues to grow and the income tax law continue to change adjusting the conditions of each countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1330
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Handri Pratiwi
"Salah satu tujuan dari P3B adalah menghindari pengenaan pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak. Salah satu cara untuk mencegah hal tersebut dengan cara melakukan pertukaran informasi antara dua negara yang terlibat. Globalisasi ekonomi berdampak signifikan terhadap perlakuan perpajakan atas transaksi internasional. Suatu perusahaan dapat secara mudah dan ekonomis menawarkan produk dan jasa mereka ke pasar negara lain. Kondisi ini menuntut otoritas pajak untuk memikir ulang cara-cara yang dapat mempertahankan peraturan perpajakan yang adil dan logis khususnya pemajakan atas transaksi lintas negara.
Otoritas perpajakan di banyak negara didunia mengantisipasi dampak globalisasi ini dengan melakukan perjanjian pertukaran informasi perpajakan (tax information exchange agreement/TIEA). Pertukaran informasi telah berkembang menjadi alat yang sangat efektif untuk menelusuri arus investasi maupun profit dalam skenario internasional serta meyakinkan pemajakan yang tepat atas transaksi lintas negara.
OECD merupakan organisasi yang sangat peduli dengan usaha peningkatan pertukaran informasi perpajakan. OECD memandang bahwa pertukaran informasi menawarkan suatu kerangka yang legal untuk kerjasama antar negara tanpa harus melangar hak negara lain maupun Wajib Pajak. Pertukaran informasi ini menjadi alat yang sangat efektif bagi admintrasi perpajakan suatu negara.
Tren pertukaran informasi perpajakan semakin meluas di kalangan otoritas perpajakan di dunia. Indonesia sebagai salah satu negara yang berada dalam lingkaran globalisasi ekonomi dunia perlu meningkatkan pemanfaatan fasilitas klausul pertukaran informasi dalam P3B dengan negara treaty partner-nya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya akhir ini adalah dekriptif explanatory dengan teknik pengumpulan data dari studi kepustakaan serta studi wawancara dengan pihak yang terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Dari kendala-kendala yang dihadapi serta belajar dari model yang dikembangkan oleh OECD, DJP telah membuat langkah maju dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-67/2009 tanggal 30 Desember 2009 tentang Tatacara Pertukaran Informasi berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, Indonesia perlu mengagendakan pertukaran informasi dengan negara mitra untuk mengantisipasi Wajib Pajak yang memanfaatkan P3B dengan negara mitra dalam menerapkan tax management yang agresif. Modernisasi Organisasi dan Sistem Perpajakan hendaknya memberi perhatian yang lebih besar terhadap organisasi yang membawahi perpajakan international khususnya pertukaran informasi.

One goal of the P3B is to avoid double taxation and prevent tax evasion. One way to prevent this by way of exchanging information between the two countries involved. Economic globalization has significant implications for the treatment of taxation on international transactions. A company can easily and economically to offer their products and services to markets in other countries.
This condition requires the tax authorities to rethink the ways that can maintain the taxation laws in a fair and logical, particularly taxation of transnational transactions.
Tax authorities in many countries of the world anticipate the impact of this globalization of information exchange agreements with taxation (tax information exchange agreement / TIEA). Exchange of information has evolved into a highly effective tool for tracing the flow of investment and profit in the international scenario as well as to convince the appropriate taxation of transnational transactions.
The OECD is an organization that is concerned with improving the business tax information exchange. The OECD considers that the exchange of information offers a legitimate framework for cooperation between countries without having to violate the rights of other countries as well as taxpayers. This information exchange becomes a very effective tool for admintrasi taxation of a nation.
Trends in the widespread exchange of tax information among tax authorities in the world. Indonesia as one of the countries that are in the circle of economic globalization of the world needs to boost usage of facilities the exchange of information clause in the treaty country P3B with his partner.
The research method used in the writing of this thesis is dekriptif explanatory with data collection techniques of literary study and study-related interviews with staff in Directorate General of Taxation. From the constraints faced and learn from a model developed by OECD, the DGT has made a step forward with the issuance of the Director General of Taxation Number PER-67/2009 dated December 30, 2009 regarding Procedure for Exchange of Information on Double Taxation Avoidance Agreement, Indonesia needs to exchange agendas information with partner countries to anticipate Taxpayers who use P3B with partner countries in implementing an aggressive tax management.
Tax Systems Modernization of the Organization and should give greater attention to the organization that oversees international taxation, particularly the exchange of information."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
T28131
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Restariana Dwinita Putri
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai latar belakang dibuatnya P3B Indonesia-Hong Kong, pengaturan pajak berganda di dalam P3B Indonesia-Hong Kong, dan permasalahan yang terjadi dalam penerapan P3B Indonesia-Hong Kong. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa dalam proses negoisasi pembuatan P3B sebaiknya pemerintah terlebih dahulu melakukan diskusi dengan beberapa kadin dan wajib pajak, pengaturan pajak berganda dengan melalui pembagian hak pemajakan, metode kredit pajak, proses prosedur persetujuan bersama, pertukaran informasi serta ketentuan anti penghindaran pajak berganda, dan permasalahan yang timbul dalam penerapan P3B Indonesia-Hong Kong, yaitu treaty shopping dan permasalahan administrasi berupa Surat Keterangan Domisili , form-DGT 1 lembar 2.

ABSTRACT
This research focuses on the background of Indonesia- Hong Kong Tax Treaty, solvable double taxation issues which occur in the field work due to Indonesia- Hong Kong tax treaty arrangement. This is a qualitative research with a descriptive design. The results shows that in the negotiation process of making P3B, government should do some discussion with Kadin and the taxpayer, the double taxation arrangement with the distribution rights through taxation, the tax credit method, the mutual agreement procedure, exchange of information and the provision of anti avoidance of double taxation, and problems that arise in the application of Indonesian P3B-Hong Kong, which is treaty shopping and administrative problems in the form of certificate of domicile, form-DGT 1 sheet 2."
2013
S46481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anang Mury Kurniawan
Jakarta: Mitra Wacana Media, 2017
343.052 ANA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jaja Zakaria
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
336.206 JAJ p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Gilan Gustari
"Collateral trust bond merupakan salah satu strategi yang dilakukan perusahaan untuk menarik minat investor dalam pembelian obligasi melalui private placement. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlakuan pajak atas pengalihan saham sebagai pembayaran bunga dalam transaksi collateral trust bond secara private placement ditinjau dari asas kepastian hukum dan ketentuan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif diperoleh melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Analisis penelitian terkait kepastian hukum terbagi menjadi tiga sisi yaitu dilihat dari kepastian objek, subjek dan prosedur pemotongan dan pelaporan pajaknya. Permasalahan yang timbul bagi emiten berdasarkan ketentuan domestik adalah terkait penilaian harga wajar saham yang dialihkan, adanya dualisme pengenaan pajak dalam satu transaksi serta penentuan biaya fiskal. Permasalahan yang timbul berdasarkan ketentuan P3B adalah terkait penentuan karakterisasi penghasilan atas bunga serta adanya issue beneficial owner. Bagi Pemegang obligasi, permasalahan yang timbul berdasarkan ketentuan domestik adalah terkait perlakuan pajak atas tambahan bunga, sedangkan berdasarkan ketentuan P3B adalah terkait penunjukkan SPV

Collateral trust bond is one of the company?s strategies to attract investors to purchase bonds through a private placement. This study aims to explain the tax treatment on the alienation of shares as payment of interest in collateral trust bond transaction through a private placement reviewed by the principle of certainty and the stipulation of the Tax Treaty. The method used is a quantitative study with qualitative data analysis. Qualitative data obtained through the study of literature and in-depth interviews. Analysis of certainty principle is divided into three tiers: the views of certain objects, subjects and procedure of tax imposing, tax payment and tax reporting. The problems that arise for issuers under the domestic tax law are related to the valuation of fair value of shares, dualism tax impose on a single transaction as well as the determination of the fiscal cost. Problems arising under the provisions of tax treaty are the characterization of income related to the determination of the interest and the beneficial owner issue. Issue arising under the domestic tax law for bondholder is related to the tax treatment of interest, whereas under the tax treaty is related to the appointment of the Special Purpose Vehicle.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2015
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggi Yanuar Saleh
"Skripsi ini mengetengahkan bagaimana koreksi fiskal yang dilakukan atas praktek transfer pricing perusahaan multinasional berpotensi memberikan pengaruh pada Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian dilakukan dengan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila koreksi fiskal untuk menentukan harga pasar wajar dari transaksi pihak- pihak yang memiliki istimewa dilakukan secara tidak konsisten, dimana koreksi perhitungan kembali tidak diikuti dengan koreksi penyesuaian, akan berpotensi menimbulkan pemajakan berganda baik secara ekonomis maupun yuridis sehingga tujuan dari P3B antara Repbulik Indonesia dan Amerika Serikat tidak tercapai.

This mini-thesis envisages about how the fiscal adjustment over multinationals companies transfer pricing practice potentially affects Double Taxation Agreement concluded between Republic of Indonesia and United States of America. This study utilizes the literature research method to reach the answer of aforesaid issue. It shows that inconsistent conduct of fiscal adjustment to set the arm’s length price for transaction closed by associated enterprises, in which primary adjustment is not responded with corresponding adjustment, will lead to both economic and juridical double taxation so that the goal of DTA between Republic of Indonesia and United States of America can hardly be accomplished."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24935
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>